Ditemukan 379077 data
193 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2028/B/PK/Pjk/2018/WPJ.06/KP.10/2015 tanggal 11 November 2015 tentang PemberitahuanPembatalan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Pertambahan Nilai AtasImpor Barang Kena Pajak Tertentu Nomor KET00010/PPN/WPJ.06/KP.1003/2012 tanggal 4 April 2012, dengan menyatakan Surat TergugatNomor S23385/WPJ.06/KP.10/2015 tanggal 11 November 2015 tentangPemberitahuan Pembatalan Surat Keterangan Bebas (SKB) PajakPertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak Tertentu NomorKET00010/PPN/WPJ.06/KP.1003
/2012 tanggal 4 April 2012 dibatalkan;Selain itu, Penggugat mohon agar selama sengketa gugatan iniberlangsung di Pengadilan Pajak dan sebelum ada keputusan PengadilanPajak, proses penagihan pajak yang mungkin timbul akibat Surat TergugatNomor S23385/WPJ.06/KP.10/2015 tanggal 11 November 2015 tentangPemberitahuan Pembatalan Surat Keterangan Bebas (SKB) PajakPertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak Tertentu NomorKET00010/PPN/WPJ.06/KP.1003/2012 tanggal O04 April 2012, dapatditunda hingga ada
Tergugatmengajukan penjelasan Tertulis Pengganti Surat Tanggapan tanggal 20Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88586/PP/M.XIA/99/2017, tanggal 13 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Surat TergugatNomor S23385/WPJ.06/KP.10/2015 tanggal 11 November 2015 tentangPemberitahuan Pembatalan Surat Keterangan Bebas Pajak PertambahanNilai Atas Impor Barang Kena Pajak Tertentu NomorKET00010/PPN
Putusan Nomor 2028/B/PK/Pjk/2018KET00010/PPN/WPJ.06/KP.1003/2012 tanggal 4 April 2012 atasnama PT Golar Indonesia, NPWP 03.155.372.0022.000, adalahtidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sehingga oleh karenanya tidak sah dan harus dibatalkandemi hukum;c.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Keputusan Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) Nomor S23385/WPJ.06/KP.10/2015 tanggal 11 November 2015 Tentang PemberitahuanPembatalan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atasImpor Barang Kena Pajak Tertentu Nomor KET00010/PPN/WPJ.06/KP.1003/2012 tanggal 4 April 2012 oleh Majelis Hakim PengadilanHalaman 4 dari 7 halaman
143 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan usaha perkebunan yangmenghasilkan TBS yang dibebaskan dari PPN;.
Tanggapan Pemohon Banding;Bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding telah melakukankoreksi PPN Masukan menggunakan dasar interpretasi UndangUndang PPN yang tidak tepat.
perkebunan yangmenghasilkan TBS dimana TBS bukanlah produk akhir, melainkanCPO atau PK yang notabene adalah Barang Kena Pajak;Bahwa UndangUndang PPN mengatur bahwa bilamana terdapatpenyerahan BKP yang dibebaskan dari PPN, PPN masukan yangterkait dengan penyerahan yang dibebaskan tersebut tidak dapatdikreditkan.
, ataupun penyerahanBKP yang tidak terutang PPN.
PPN yang Kurang Dibayar468.323.5450468.323.545 Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP468.323.545468.323.545 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 936.647.090 936.647.090 Halaman 13 dari 34 halaman.
165 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar3 Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ................... (Karenapembetulan) d. Jumlah PPN yang kurang (lebih) dibayar (33.298.351)5 Sanksi administrasi :a. Bunga Pasal 13 (2) KUP b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP c.
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0)a.6. Jumlah 3.338.778.997b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan 3.338.778.9972 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 7.660.589)b. Dikurangi :b.1. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0)b.2. Dibayar dengan NPWP sendiri 0b.3. Lainlain 0b.4. Jumlah 0ic.
Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar 7.660.589) 3 Kelebihan Pajak yang sudah: a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ............ (karena pembetulan) 0d. Jumlah 04 PPN yang kurang (lebih) dibayar 7.660.589)5 Sanksi administrasi :a. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP 3.677.083)b.
Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0a.6. Jumlah 3.338.778.997b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan 3.338.778.9972 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 7.660.589b. Dikurangi :b.1. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0b.2. Dibayar dengan NPWP sendiri 0b.3. Lainlain 0b.4. Jumlah 0c. Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar 7.660.5893 Kelebihan Pajak yang sudah:a.
Jumlah 04 PPN yang kurang (lebih) dibayar 7.660.5895 Sanksi administrasi :a. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP 3.677.083b.
142 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN :a. 1 Ekspor 0,00a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 31.226.429.410,00a.3 Penyerahan yg PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6 Jumlah (a.1 +a.2 + a.3 +a4+a.5) 31.226.429.410,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg tidak terutang PPN 0,00 c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b)31.226.429.410,00 Penghitungan PPN Kurang Bayar a.
DPP PPN Masa Maret sebesar Rp. 733.971.580,00Menurut TerbandingBahwa Terbanding menerima sebagian koreksi Pemeriksa atas DPP PPN masa pajakOktober 2007 sebesar Rp.733.971.580,00 dengan alasan sebagai berikut:Bahwa sesuai dengan perhitungan atas equalisasi Peredaran Usaha PPh Badan denganDasar Pengenaan Pajak PPN tahun 2007 sebesar Rp.733.971.580,00;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Pemeriksa atas PeredaranUsaha sebesar Rp.733.971.580,00 sebagaimana tercantum
Oleh karenanyakoreksi DPP PPN yang dilakukan petugas pemeriksa dalam SKPKB PPN MasaOktober 2007 ini tidaklah sesuai dengan kenyataan yang ada;11bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, seharusnya koreksi pemeriksadibatalkan karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya;4 Write off aktiva tetap (tools) sebesar Rp. 43.700.000,00bahwa Pemohon Banding Tidak Setuju pemeriksa menambahkan nilai write offaktiva tetap sebagai penambah nilai Objek PPN.
Untuk rincian per bulantidak bisa Pemohon Banding peroleh, karena itu Pemohon Banding tidak setujuapabila pendapatan lainlain dimasukan oleh pemeriksa dalam perhitungan DPPObjek PPN dalam SKPKB PPN Masa Oktober 2007. Seandainya terdapat selisihHalaman 11 dari 33 halaman.
Pemohon Banding telah melaporkan penjualan unit kendaraantersebut dalam SPM PPN Masa Juli 2007. Sesuai dengan ketentuan perpajakanyang berlaku, atas penjualan tersebut tidak terutang PPN.
145 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPN Kurang (lebih) Bayar 928.053.775 0 928.053.775b. Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP 445.465.812 0 445.465.812on Sanksi kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0 0 0d. Jumlah PPN Ymh (lebih) dibayar 1.373.519.587 0 1.373.519.587 bahwa perhitungan tersebut di atas tetap dipertahankan dalam SuratKeputusan Keberatan;Sedangkan PPN yang terutang menurut PT Sinar Jaya Inti Mulya adalah Uraian Semula (Rp) Diccrang) (Ro) Menjadi (Rp)a. PPN Kurang (lebih) Bayar 928.053.775 (862.843.170) 65.210.605b.
Putusan Nomor 1089/B/PK/PJK/20156))Pajak Pertambahan Nilai jika dikaitkan dengan PajakMasukan atas penyerahan tersebut, dimana sesuaidengan Pasal 16B ayat (3) UU PPN menyebutkanbahwa Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehanBKP dan atau perolehan JKP yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN tidak dapatdikreditkan;c.
Sampai dengan persidangan terakhir PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) tidakmendapatkan informasi apapun dari TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) terkaitpertanyaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Pajak Masukan terkait penyerahanBKP Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskandari pengenaan PPN, sebaliknya Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berdasarkan data SPTMasa PPN yang telah dilaporkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon
dari DPP PPN yangdibebaskan sebesar Rp8.628.431.700,00 tidak sesuaidengan ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14tentang Pengadilan Pajak karena Keyakinan Hakim tidaksesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan,yaitu ketentuan Pasal 4A UU PPN, Peraturan PemerintahNomor 144 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 31 Tahun 2007, dan Pasal 16B UUPPN, maka atas Koreksi DPP PPN yang tidakdipertahankan Majelis sebesar Rp8.628.431.700,00diajukan
(3) UU PPN;b.
174 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 2000 dan Tahun 2009 adalahsebagai berikut, Pasal UU PPN 18 Tahun 2000 UU PPN 42 Tahun 2008Pasal 4 A ayat!
Namun demikian,sebagaimana dinyatakan dalam Penjelasan Umum UndangUndang PPN Nomor 11 Tahun 1994, dengan pertimbanganpertimbangan tertentu yaitu kKeadaan ekonomi, sosial, danbudaya, tidak semua jenis barang dan jasa dikenai PPN,sehingga dimulai dari UndangUndang PPN Nomor 11Halaman 18 dari 26 Halaman.
dari sumbernya yang atas penyerahannya tidakdikenai PPN.
Mangaan tidak termasuk dalam jenis barang yang ataspenyerahannya tidak dikenai PPN sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4A UndangUndang PPNsehingga atas penyerahannya terutang PPN;3.5.7.
PPN sebagai barangkena pajak yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilainyatanyata bertentangan dengan ketentuan Pasal 4A ayat(2) huruf a UndangUndang PPN dan Penjelasannya;4.
85 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
262 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas penyerahan yang terutang PPNa.1.Ekspor 4.566.540.000,00a.2.Penyerahan yang PPNnya dipungut 11.495.502.515,00a.3.Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 859.032.500,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 8.125.000,00a.6. Jumlah (a.1+a2+a.3+a.4 + a.5) 16.929.200.015,00b. Atas penyerahan yang tidak terutang 0,00c. Jumlah penyerahan keseluruhan (a.6 + b) 16.929.200.015,00d.
Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak atas ekspor 4.566.540.000,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya harus2 dipungut sendiri 11.495.502.515,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN nya dipungutoleh Pemungut PPN 0,004 Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya tidakdipungut 859.032.500,005 Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang dibebaskan dariPengenaan PPN 8.125.000,006 Jumlah seluruh Penyerahan 16.929.200.015,007 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 1.149.550.253,008
Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.149.781.565,009 Perhitungan PPN Kurang /(lebih) dibayar (231.312,00)10 Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 446 .898,0011 Jumlah PPN Kurang /(lebih) dibayar 215.586 ,0012 Sanksi Administrasi:Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 215.586,0013 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 431.172,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 April 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali
Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak atas ekspor 4.566.540.000,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya harus2 dipungut sendiri 11.495.502.515,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN nyadipungut oleh Pemungut PPN 0,004 Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya tidakdipungut 859.032.500,005 Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang dibebaskan dariPengenaan PPN 8.125.000,006 Jumlah seluruh Penyerahan 16.929.200.015,007 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 1.149.550.253,008
Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.149.781.565,009 Perhitungan PPN Kurang /(lebih) dibayar (231.312,00)10 Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 446.898,0011 Jumlah PPN Kurang /(lebih) dibayar 215.586,0012 Sanksi Administrasi:Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 215.586,0013 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 431.172,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus
200 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Seluruh barang baik berupatanah dan atau bangunan pada saat penyerahan dari debitur kepadaPemohon Banding tidak terutang PPN dan tidak ada pajak Masukannya.Dengan demikian atas penjualan AYDA tidak terutang PPN;.
PPN.bahwa namun atas kegiatan bank selain yang diatur dalam jenis jasakeuangan akan menjadi obyek PPN sesuai dengan ketentuan UndangUndang PPN.
sebagaimana dimaksuddalam Pasal 16D UndangUndang PPN.
PPN.Terutangnya PPN adalah atas penyerahan BKP di dalam daerahPabean.
Jadi meskipun suatu aset dimiliki oleh Bank namun ataspenyerahannya di luar lingkup usaha maka berdasarkan Pasal 4 ayat1(a) dan Pasal 16 D UU PPN maka penyerahan tersebut bukanmerupakan penyerahan yang terutang PPN..
154 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
294 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yani Nomor 170 RT 008/003 Semarang Tengah, Semarang,sehingga PPN dihitung kembali sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak PPN Rp 15.421.744.462,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri Rp 1.542.174.448,00Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 1.615.554.505,00Jumlah perhitungan PPN kurang/ (lebih) bayar Rp (73.380.057,00)Kelebihan yang sudah dikompensasikan Rp 73.380.057,00PPN yang kurang/ (lebih) bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan
Putusan Nomor 500/B/PK/Pjk/2020cukup memadai berupa SPT PPN dan bukti penyetoran pajaknya danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan Juncto Pasal 1 angka 18, Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5)dan (6) UndangUndang
demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajak PPN
Rp 15.421.744.462,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri Rp 1.542.174.448,00Pajak yang dapat diperhitungkan Rp = 1.615.554.505,00Jumlah perhitungan PPN kurang/ (lebih) bayar Rp (73.380.057,00)Kelebihan yang sudah dikompensasikan Rp 73.380.057,00PPN yang kurang/ (lebih) bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa
272 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Ekspor 166.131.501.311,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00ic. Jumlah Seluruh Penyerahan 166.131.501.311,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:la. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b.
Jumlah Perhitungan PPN Lebih Bayar (21.396.012.076,00) 3 (Kelebihan Pajak yang sudah: a. dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,00 4 Numlah PPN yang lebih dibayar 21.396.012.076,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 22 Agustus 2019kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 13 November 2019 dengan disertai alasanalasannyayang
Putusan Nomor 2532/B/PK/Pjk/2020sebesar (Rp166.131.501.311,00) dan Koreksi Positif Penyerahan yangtidak terutang PPN Masa Pajak' Februari 2014 sebesarRp166.131.501.311,00; serta Koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp21.396.012.076,00 yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh MajelisHakim sudah tepat dan benar.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: a.1 Ekspor 166.131.501.311,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00ic. Jumlah Seluruh Penyerahan 166.131.501.311,00 Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2532/B/PK/Pjk/2020 2 Perhitungan PPN Lebih Bayar:la. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b.
Jumlah Perhitungan PPN Lebih Bayar (21.396.012.076,00)3 (Kelebihan Pajak yang sudah:a. dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004 Jumlah PPN yang lebih dibayar 21.396.012.076,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankankepada Pemohon
253 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 364.500.000,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 824.016.339.430,00b. atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00 c. jumlah seluruh penyerahan824.016.339.430,00 d.
Pasal 9 (4f) PPN 0,00 Jumlah sanksi administrasi 1.321.600,006. Jumlah PPN yang masih harus dibayar 2.643.200,00 Halaman 2 dari 9 halaman.
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 364.500.000,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00a.6. Jumlah Rp 824.016.339.430 ,00b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah seluruh penyerahan Rp 824.016.339.430,002. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 8.928 .376.597,00b.
Jumlah perhitungan PPN Kurang/ (Lebih) Bayar Rp 1.321.600,003. Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 0,004.
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0,00a.10. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 364.500.000,00a.11. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00a.12. Jumlah Rp 824.016.339.430,00b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah seluruh penyerahan Rp 824.016.339.430,002. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 8.928.376.597,00b.
313 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon Banding, danmembatalkan Surat Keputusan Terbanding NomorKEP01110/KEB/WPJ.07/2017, dan menghitung kelebihan PPN MasaPajak Februari 2014 seperti hitungan Pemohon Banding di atas, dankelebihan ini dikompensasi ke masa pajak berikutnya;2.
tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 5 Desember 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115930.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019, tanggal 22 Januari 2019,yang telah berkekuatan hukum tetap' tersebut adalah sebagaiberikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01110/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 20Juni 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN
) Barang dan JasaMasa Pajak Februari 2014 Nomor 00294/207/14/052/16, tanggal 9 Mei2016, atas nama PT Tridomain Chemicals, NPWP 01.071.445.9052.000,beralamat di Jalan Raya Merak Km 117, Kelurahan Gerem, KecamatanGrogol, Kota Cilegon, Banten 42438, sehingga perhitungan menjadisebagai berikut: 1 Dasar Pengenaan Pajak Rp 49.661.464.7702 Penghitungan PPN Kurang Bayara.
Jumlah Penghitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (ae) Rp (4.221.334.298)5 Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan keMasa Pajak berikutnya Rp 4.221.334.2984 PPN yang Kurang Dibayar Rp 05 Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 06 Jumlah PPN yang Masih Harus Dibayar Rp 0 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 1 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis
Jumlah Penghitungan PPNKurang/(Lebih) Bayar (ae) Rp (4.221.334.298)Kelebihan Pajak yang sudah3 Dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya Rp 4.221.334.2984 PPN yang Kurang Dibayar Rp 05 Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3)KUP Rp6 Jumlah PPN yang Masih Harus Dibayar RpMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harusditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali
201 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 4A UndangUndang PPN dan Pasal 5 & 14 PP Nomor 144 Tahun 2000 seharusnyatidak terutang PPN;Bahwa alasan yang menyatakan Pemohon Banding membayarkan gaji crewtersebut sehingga berdasarkan SE05/PJ.53/2003 terutang PPN. MenurutPemohon Banding, justru apabila Pemohon Banding tidak melakukanpembayaran gaji dan pemotongan PPh Pasal 21, maka akan terjadiketidakjelasan pihak yang bertanggungjawab untuk melakukanpemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21.
agency fee;Bahwa dengan demikian dalam hal ini Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) mengakui bahwa jenis jasa yangdilakukannya adalah jasa yang terutang PPN;Bahwa hanya saja berdasarkan berdasarkan Pasal 1 angka 19 UU PPNdan Angka 3 SE05, DPP PPN atas jasa tersebut adalah sebesarseluruh tagihan yang diminta atau seharusnya diminta yang dalam halini terdiri dari agency fee dan biaya crew kapal (reimbursement).Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 19 UU PPN dan Angka 3 SE05,seharusnya Termohon
Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)melakukan pemungutan PPN atas management/agency fee dan ataspembayaran biaya crew kapal sebesar actual cost (reimbursment).Bahwa faktanya Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) hanya melakukan pemungutan PPN atas management/agencyfee dan belum melakukan pemungutan PPN atas pembayaran biayacrew kapal sebesar actual cost (reimbursment) yang diterimanyatersebut, sehingga karenanya pembayaran tersebut selanjutnyadikoreksi Pemohon Peninjauan Kembali
Putusan Nomor 695/B/PK/PJK/201619.20.21.atas jasa Outsourcing yang diberikan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Humolco Trans Inc.Bahwa jasa outsourcing merupakan jasa yang dikenakan PPN dan olehkarena itu koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)yang menjadikan pendapatan berupa Manning Mng ServCrewProvision sebagai objek PPN sudah tepat.Bahwa atas pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan:bahwa Majelis berpendapat sengketa banding ini timbul
) mengakui bahwa jenis jasayang dilakukannya adalah jasa yang terutang PPN;Bahwa hanya saja berdasarkan berdasarkan Pasal 1 angka 19 UUPPN dan Angka 3 SE05, DPP PPN atas jasa tersebut adalahsebesar seluruh tagihan yang diminta atau seharusnya dimintayang dalam hal ini terdiri dari agency fee dan biaya crew kapal(reimbursement);Halaman 25 dari 29 halaman.
227 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
PPN Kurang / (Lebih) Bayar 293.228.862 0 293.228.862b. Sanksi Bunga 93.833.236 0 93.833.236c.
terutangPPN dan unit atau kegiatan yang menghasilkan barang yangatas penyerahannya terutang PPN, maka:a.
Pasal16B ayat (1) huruf b UU PPN jo.
Putusan Nomor 2061/B/PK/PJK/2017f.Sesuai dengan prinsip pasal 16 B UU PPN menekankankepada aspek keadilan dalam pungutan pajak.
Y Pengolahan Kelapa Sawit BebanDPP PM DPP PK PPN DPP PM DPP PK PPN PajakPupuk 100 Tidak dapat Tidak dapatdikreditkan dikreditkanTBS 400 Dibebaskan 400 Tidak dapatdikreditkanCPO 900 90 90Neto 90 90 Membandingkan perlakuan PPN pada butir 1) dan butir 3) diatas, maka terdapat kesamaan perlakuan yang menciptakankeadilan;Halaman 36 dari 45 halaman.
175 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg tidak terutang PPN 0,00 0,00 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 2.109.310.403.006,00 /1.726.222.768.639,00 2.109.310.403.006,002 Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2 atau 1.d.7) 35.628.192.061,00 35.628.192.061,00 35.628.192.061,00b.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN; Ekspor 1.654.834.521.478,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 356.281.916.792,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Penyerahan yangg PPNnya tidak dipuungut 98.193.964.736,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 Jumlah 2.109.310.403.006,00b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah seluruh Penyerahan 2.109.310.403.006,00Penghitungan PPN Kurang Bayara.
PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 35.628.192.061,00b.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN; Ekspor 1.654.834.521.478,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 356.281.916.792,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 98.193.964.736,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 Jumlah 2.109.310.403.006,00 Halaman 45 dari 47 halaman. Putusan Nomor 2022/B/PK/PJK/2017 b. Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00 c.
Jumlah seluruh Penyerahan 2.109.310.403.006,00Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN yang harus dipungut/dibayar sendiri 35.628.192.061,00b.
172 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemb.329/WPJO7/KP.0305/2008 tanggal 17 Juni 2008, Pemeriksa melakukan koreksi sebagai berikut :Koreksi Dasar Pengenaan PajakObjek PPN cfm SPT Rp. 14.850.543.770,00Objek PPN cfm Pemeriksa Rp. 16.495.922.916.00Koreksi positif Rp. 1.645.379.146,00Bahwa menurut Pemeriksa koreksi tersebut; berdasarkan equalisasi penyerahan ke DPILdengan Objek PPN Impor.
Rp.PPN Kurang (Lebih) Bayar 164.537.915 0 164.537.915Sanksi Bunga 0 0 0Sanksi Kenaikan 164.537.915 0 164.537.915Jumlah PPN Ymh Dibayar 329.075.830 0 329.075.830 Bahwa atas Keputusan Terbanding No.
BKP dari Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL) ke PDKBuntuk diolah lebih lanjut, tidak dipungut PPN dan PPnBM;Pasal 17 ayat (1) :"Atas pengeluaran barang yang telah diolah oleh PDKB ke DPIL dikenakan BM,Cukai, PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor sepanjang terhadap pengeluarantersebut tidak ditujukan kepada pihak yang memperoleh fasilitas pembebasan ataupenangguhan bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor."
Hal tersebut tertuang dalam SPM PPN Masa PajakJanuari s,d, Desember 2006 dimana penyerahan ekspor sebesarRp55.002.710.253 dan penyerahan kepada bukan Pemungut PPN sebesarRp15.934.911.480;Bahwa koreksi obyek PPN Impor sebesar Rp1.645.379.146,00 dilakukanberdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KMK 291/KMK.05/1997tanggal 26 Juni 1997 Pasal 17 ayat (1) yaitu atas pengeluaran barang yang telahdiolah oleh PDKB ke DPIL dikenakan BM, Cukai, PPN, PPn BM, dan PPhPasal 22 Impor sepanjang terhadap pengeluaran
tersebut tidak ditujukan kepadapihak yang memperoleh fasilitas pembebasan atau penangguhan bea masuk,cukai, dan pajak dalam rangka impor dengan perhitungan sebagai berikut :DPP PPN Impor cfm Termohon PK Rp. 14.850.543.770,00DPP PPN Impor cfm Pemohon PK Rp. 16.495.922.916,00151011Selisih Rp. 1.645.379.146,00Keterangan DPP PPN Impor cfm Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding):Uraian Jumlah KeteranganPenyerahan kepada Bukan Rp. 16.487.609.066,00 Hasil equalisasi Peredaran UsahaPemungut PPh BadanPenyerahan
303 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2444/B/PK/Pjk/2020Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak OlehPemungut Pajak (SKPKB PPN) Nomor 00110/287/11/081/16 tanggal 8Desember 2016 Masa Pajak Januari s.d. Desember 2011;C. Memutuskan bahwa tidak terdapat kekurangan pembayaran PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Januari s.d.
Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 251.676.002.705,00Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar Rp 0,00Sanksi Administrasi UU KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang Masih Harus Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 4 September 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanHalaman 2 dari 8 halaman.
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP00202/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 23 Januari 2018 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa AtasPemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Nomor00110/287/11/081/16 tanggal 8 Desember 2016 Masa PajakHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2444/B/PK/Pjk/2020Januari s.d.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa AtasPemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Nomor001 10/287/11/081/16 tanggal 8 Desember 2016 Masa PajakJanuari s.d.
PPN Kurang Bayar Rp 0,00Sanksi Administrasi UU KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang Masih Harus Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009
150 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan selurun gugatan yang diajukan Penggugat sehinggaperhitungan PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar DaerahHalaman 1 dari 7 halaman. Putusan Nomor 2348/B/PK/Pjk/2020Pabean Masa Pajak Januari s.d. Desember 2007 yang seharusnyaadalah sebagai berikut: No.
Uraian Jumlak(Rp)1 Pemanfaatan JKPdari Luar Daerah Pabean 945,789,4082 Pajak Keluaran yg harus dipungut 94,578,9413 Pajak Masukan yg dpt diperhitungkan 86,372,0004 PPN yang tidak/kurang dibayar 8,206,9415 Sanksi Administrasi:Bunga Pasal13 (2) KUP 3,939,3326 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 12,146,272 Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 April 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002227 .99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal
Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk = segeramengembalikan pembayaran SKPKB PPN JLN Tahun 2007 sebesarRp1,761,619,537 (satu miliar tujuh ratus enam puluh satu juta enamratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah); dan4.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor KEP00397/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 12Februari 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang dan Jasa atas PemanfaatanJKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari s.d.
Hal ini diperoleh petunjuk bahwaPenggugat pada intinya mengajukan gugatan atas materi SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang dan Jasa atas PemanfaatanJKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari s.d.