Ditemukan 6912 data
ACHMAD RISMADHANI KURNIAWAN, S.H.
Terdakwa:
Gidiyon Kristiyanto Bin Sugeng Riyanto
27 — 24
Penyidik Perpanjangan pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sejaktanggal 14 Mei 2019 sampai dengan tanggal 12 Juni 2019;. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sejaktanggal 13 Juni 2019 sampai dengan tanggal 12 Juli 2019;. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juni 2019 sampai dengan tanggal 8 juli 2019;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 Juni 2019 sampai dengan tanggal 26 Juli2019;.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri BlambanganUmpu sejak tanggal 27 Juli 2019 sampai dengan tanggal 24 September 2019;Terdakwa menghadap sendiri dipersidangan tanpa didampingi oleh Penasihat Hukummeskipun telah diberikan haknya untuk itu;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 107/Pid.B/2019/PN.
13.30 Wib diPerkebunan Inhutani Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan TerdakwaGidiyon Kristiyanto Bin Sugeng Riyanto dengan ke 5 (lima rekannya) yaitu saksi Fatriyanto(Terdakwa dalam penuntutan terpisah), saksi Robin (Terdakwa dalam penuntutanterpisah), saksi Buyung (Dpo), Saksi Pawito (Dpo), dan saksi Anwan (Dpo) merekameminta pekerjaan pada mandor Jembatan Blambangan Umpu;Bahwa selanjutnya mereka pergi ke areal pertanian PtInhutani yang terletak diKec.Balmbangan Umpu Kemudian Sdr.Feri
13.30Wib di Perkebunan Inhutani Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way KananTerdakwa Gidiyon Kristiyanto Bin Sugeng Riyanto dengan ke 5 (lima rekannya) yaitu saksiFatriyanto (Terdakwa dalam penuntutan terpisah), saksi Robin (Terdakwa dalampenuntutan terpisah), saksi Buyung (Dpo), Saksi Pawito (Dpo), dan saksi Anwan (Dpo)mereka meminta pekerjaan pada mandor Jembatan Blambangan Umpu; Bahwa selanjutnya mereka pergi ke areal pertanian Pt.Inhutani yang terletak diKec.Balmbangan Umpu Kemudian Sdr.Feri
Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Blambangan Umpu, pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2019, oleh Idi Il Amin,S.H.,M.H.,selaku Hakim Ketua, M. Budi Darma, S.H.,M.H., dan Fadesha Lucia Martina,S.H.
15 — 8
BLUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT, umur 22 tahun. agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tingga!l di RT.XX,RW.OXX. Dusun XXXX.
Kampung XXXX ~~ KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebagai"Penggugat"melawanTERGUGAT, umur 25 tahun agama Islam pekerjaan Buruh Tani,pendidikan SL TP, bertempat tinggal di Dusun KalubKampung Negeri Batin Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan, sebagai "Tergugat"Pengadilan Agama tersebut,Telah membaca dan memeriksa berkas perkaraTelah mendengar keterangan Penggugat serta memeriksa buktsurat dan saksisaksi di persidangan;Him 1 dan 15 him Putusan Nomor 0043/PGt G/2018/PABiDUDUK PERKARAMenimbang
. bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 05 Februari 2018 yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor 0043/Pdt.G/2018/PA.Blu,tanggal 05 Februari 2018, mengemukakan halhal sebagai berikut:1Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan akad nikahpada tanggal 20 Februari XXXX di rumah orang tua Penggugat, yangqicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan
Putusan Nomor 0043/Pdt G/2018/PABluBahwa Penggugat dan Tergugat setelah menikah tinggal diKampung XXXX Kecamatan Blambangan Umpu sampai denganPisah:Bahwa keadaan awal rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun,namun sejak Juni tahun 2016 tdak rukun mulai terjadi pertengkaran,penyebabnya karena Tergugat sering keluar malam untuk bermainJudi.
(lima ratus empat puluh satu ribu rupiah>Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada Hari Rabutanggal 7 Maret 2018 Masehi., betepatan dengan tanggal 19JumadilAkh 1439 Hijriyah, oleh kami Drs. Aminuddin sebagai HakimKetua, Junaedi, S.HI., dan M.
70 — 24
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
: (p+ ,meiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara perdata dispensasi pada tingkat pertama dalampersidangan Majelis Hakim telah menjatunkan penetapan dalam perkarayang diajukan oleh:Pemohon, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kecamatan Rebang Tangkas,Kabupaten Way Kanan, selanjutnya disebutsebagai: Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkaranya;Telah mendengar
Bahwa syarat syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebutbaik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturanperundangundangan yang berlaku telah terpenuhi kecuali syaratusia bagi anak Pemohon Asto Kuncoro belum mencapai umur 19tahun, dan karenanya maka maksud tersebut telah ditolak olehKantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, KabupatenWay Kanan dengan Surat Nomor:B/420/Kua.08.08.1/PW.01/12/2016, tanggal 29 Desember 2016;3.
Bahwa oleh sebab itu Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Blambangan Umpu dapat memberikan dispensasi kawinkepada Pemohon untuk menikahkan anak kandung Pemohon AstoKuncoro dengan calon isterinya Dwi Lestari;7. Bahwa agar pernikahan anak Pemohon bernama Asto Kuncorodapat dilaksanakan, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Blambangan Umpu memerintahkan kepada PegawaiPencatat Nikah pada KUA Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan untuk mencatat dan melaksanakanpernikahan tersesut;8.
Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpuuntuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis hakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1438 Hijriyah, olehAl Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. sebagai Hakim Ketua, Junaedi, S.H.I. dan H.
18 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0026/Pdt.P/2021/PA.Bbu dari Pemohon I dan Pemohon II ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat Pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.400.000,00 (Empat ratus ribu rupiah)
Bahwa pada tanggal 12 Oktober 2014 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan secara Islam di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, akan tetapi pernikahan Pemohon dan Pemohon IlHalaman 1 dari 6 halalaman Penetapan Nomor: 0026/Pdt.P/2021/PA.Bbutidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, karena Pemohon II belum melengkapi Administrasi .2.
Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu, sebagaimanatertera dalam Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor : 149/205/SKMGNS/III/2021, tertanggal 29 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh LurahKelurahan Blambangan Umpu, oleh karena itu Pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu c.q Majelis Hakim agarPenggugat dibebaskan dari biaya perkara yang timbul atas perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Blambangan Umpu segera memeriksa
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Jeki bin Rapii) denganPemohon II (Ana Sidik Al Mubarokah binti Sutarjo) yang dilaksanakan diKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 12Oktober 2014;3.
Umpu maka Penggugat dibebaskan darimembayar biaya yang timbul dalam perkara ini dengan membebankannya kepadaNegara melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu Tahun Anggaran2021 sebagaimana Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran PengadilanAgama Blambangan Umpu Nomor : W8A9/583/HK.05/IV/2021 tanggal O01 April2021;Mengingat peraturan perundangundangan dan kaidah syar'iyah yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
Memerintahkan Panitera untuk mencatat Pencabutan perkara tersebut;embebankan Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpuuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.400.000,00 (Empat ratus riburupiah)Halaman 4 dari 6 halalaman Penetapan Nomor: 0026/Pdt.P/2021/PA.BbuU1 ge Go NyDemikian penetapan ini dijatuhkan di Blambangan Umpu, pada hari Kamis 22April 2021, bertepatan dengan tanggal 10 Ramadhan 1442 Hijriyah. oleh kami H.A. Fernandesz, S.Ag.
11 — 1
Yusuf) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2000 di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan yang telah diistbathkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 441.000,- (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Bahwa, Setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II bertempattinggal di Dusun Kemala Indah Rt 004 Rw 003 Desa BlambanganKecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara dan telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai anak bernama;> Delia Persa Putri Binti Zakaria, Umur 17 Tahun;> Brahmadhani Selvi, Umur 15 Tahun;> DafaTriyansyah, Umur 10 Tahun;6.
Yusuf) yang dilaksanakan di Dusun KemalaHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan No. 0020/Pdt.P/2019/PA.KtbmIndah Rt 004 Rw 003 Desa Blambangan Kecamatan Blambangan PagarKabupaten Lampung Utara pada tanggal 30 Maret 2000;3.
Ratu, RT.001,RW.001, Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara di bawahsumpahnya saksi menerangkan sebagai berikut:Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksisebagai adik sepupu Pemohon II;Bahwa, hubungan Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri;Bahwa, saksi hadir saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilangsungkan pada tanggal 30 Maret 2000 di rumah orang tuaPemohon di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar,Kabupaten Lampung Utara;Bahwa, yang menjadi wali nikah
tuaPemohon di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar,Kabupaten Lampung Utara;Bahwa, yang menjadi wali nikah waktu itu adalah kakak kandungPemohon II yang bernama Zainal Abidin;Bahwa, yang menjadi saksi nikah adalah Eduward dan H.
Yusuf) yang dilaksanakan pada tanggal 30Maret 2000 di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, KabupatenLampung Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahanyang telah diisbatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara;4.
23 — 16
MENETAPKAN
- Menyatakan batal daftar perkara nomor 63/Pdt.P/2017/PA.Blu dari pendaftaran dalam regsiter perkara;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 891.000,00 (delapan ratussembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0063/Pdt.G/2017/PA.Bluats) Call atl aaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan MajelisHakim telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat yang diajukanoleh:XXXXXXX, Umur 31 tahun, .lgama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di RT.OO1,RW.003, Kampung Panca Negeri, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, sebagai"Penggugat
";melawan, XXXXXXX, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA. pekerjaan Tani,tempat kediaman di RT.001, RW.003, KampungPanca Negeri, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai "Tergugat":Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal O6 Maret 2017yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpudengan register nomor 0063/Pdt.G/2017/PA.Blu beserta semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini;Telah membaca Surat Teguran dari Panitera
No. 0063/Pdt.G/2016/PA.BluPUTUSANNomor 0063/Pdt.G/2017/PA.Bluass) Usa atl aneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan MajelisHakim telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat yang diajukanoleh:XXXXXXX, umur 31 tahun, ..aqarna slam, pendidikan SLTA, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di RT.001,RW.003, Kampung Panca Negeri, KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way
Kanan, sebagai"Penggugat",melawanXXXXXXX, UMur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Tani,tempat kediaman di RT.001, RW.003, KampungPanca Negeri, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai "Tergugat;Pengadilan Agama tersebut Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 06 Maret 2017yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpudengan register nomor 0063/Pdt.G/2017/PA.Blu beserta semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini;Telah membaca Surat
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpuuntukuntuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan' biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlahRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1438 Hijriyah, oleh HakimPengadilan Agama Blambangan Umpu yang terdiri dari Al Fitri, S.Ag., S.H.,M.HI., sebagai Hakim Ketua dan Junaedi, S.HI., serta H.M.
18 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara NUR ROHMAN BIN SUMAJID dengan MISYANI BINTI MUJIONO yang dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari 1998 di Dusun I Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; ;4.
PENETAPANNomor 0329/Pdt.P/2014/PA.Blusas il cya al auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonanIsbat Nikah yang diajukan oleh :NUR ROHMAN BIN SUMAJID, umur 40 tahun, Agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Tani, tempat kediaman di RT.0O1 RW. 01 Kampung Tanjung SariUmpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai"Pemohon I";MISYANI BINTI
Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan serta telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai duaorang orang anak bernama :1.
nikahtersebut untuk alasan hukum dalam pengurusan akte kelahiran anak yangmemerlukan penetapan Pengesahan Nikah ;Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon I dan Pemohon IT mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu C/q Hakim Hakim dapat memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagaiberikut :Primair:1.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 06 Oktober 1998 bertempat di Kecamatan Blambangan Umpu ;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SubsidairApabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaHal 3 dari 14 halaman Pnt.
ROHMAT,S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal Pengadilan Agama Blambangan Umpu sertadiucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh HUSNIYATUN AINI, S.Ag., SH.I. sebagai Panitera Penggantidan dihadiri Pemohon I dan Pemohon II .HakimHal 13 dari 14 halaman Pnt. No0329/Pdt.P/2014/PA BluH.
16 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 September 1980 Masehi bertepatan dengan tanggal 08 Zulkaidah 1400 Hijriah bertempat di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way
SALINANPENETAPANNomor 0084/Padt.P/2018/PA.BluAaa aly DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan isbat nikah terpadu pada tingkat pertama dalam sidangHakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan yang diajukan oleh :Burhan bin Usman, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan SD, bertempat tinggal di Rt.0O1 Rw.007,Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan BlambanganUmpu Kabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon ;Dandian
Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 September 1980 Pemohon denganPemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut Syariat Islam dirumah kediaman orang tua Pemohon di Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;2.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 September 1980 bertempat diKelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan;3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;4.
Umpu KecamatanBlambangan Umpu Kabupaten Way Kanan di wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan akan tetapipernikahan tersebut tidak dicatatkan melalui Pegawai Pencatat Nikah padaKantor Urusan Agama Kecamatan oleh karenanya permohonan ini diajukanke Pengadilan Agama Blambangan Umpu guna memperoleh pengesahanHalaman 6 dari 12 Halaman Penetapan No. 0084/Pdt.P/2018/PA.Blunikah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Menimbang, bahwa permohonan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 September 1980 Masehi bertepatandengan tanggal 08 Zulkaidah 1400 Hijriah bertempat di KelurahanBlambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;Halaman 10 dari 12 Halaman Penetapan No. 0084/Pdt.P/2018/PA.Blu3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;4.
Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP
Tergugat:
1.Zakaria YS Alias Lambung
2.Jon Sahri
123 — 60
Jendral Sudirman Km 2 Blambangan Umpu KabWay KananLampung berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 April 2019 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dalamregister nomor 32/SK/2019/PN Bbu, pada tanggal 4 Juli 2019 selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan:Zakaria YS Alias Lambung, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat JI.
(Perbuatan Melanggar Hukum dipandang dari sudut hukum perdatahalaman 67 Penerbit CV Mandar Maju)Berdasarkan hal tersebut diatas, Perbuatan Para Tergugat yangmenguasai, menduduki tanah milik Penggugat seluas 1.767 m2 yangtermasuk dalam bagian tanah milik Penggugat 18.680 m2 Sertifikat Hak Milik(SHM) No. 386/Blambangan Umpu yang terletak di Jin.Jenderal Sudirman Km 6 Blambangan Umpu Kab.
Jenderal Sudirman Km 6 Blambangan Umpu Kab.
kepadaPengadilan Negeri Blambangan Umpu berkenan memeriksa dan memutuskansebagai berikut :Dalam ProvisiMeletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap Objek sengketa tanahmilik Penggugat seluas 1.767 m2 yang dikuasai oleh Para Tergugat yangtermasuk dalam bagian tanah milik Penggugat 18.680 m2 Sertifikat Hak Milik(SHM) No: 386 / Blambangan Umpu yang terletak di JIn.
Jenderal Sudirman Km6 Blambangan Umpu Kab. Way Kanan dengan masing masing luas yaitu :~ seluas 1.058 m2 yang dikuasai oleh Tergugat 2 seluas 709 m2 yang dikuasai oleh Tergugat IIDalam Pokok Perkara1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan tanah seluas 18.680 m2 yang terletak di Jin. JenderalSudirman Km 6 Blambangan Umpu Kab.
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan Diwakili Oleh : Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan
Terbanding/Penggugat : Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP
Terbanding/Tergugat II : Bing Slamet
Terbanding/Tergugat III : Budi Santoso
100 — 40
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor 04/Pdt.G/2020/PN Bbu. tanggal 12 Agustus 2020 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Mayjend Ryacudu Km 5 DusunVI Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan,2. Budi Santoso, bertempat tinggal di Jalan Cengkeh Rt 02/ Rw 07,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,3.
;TENTANG DUDUK PERKARAMenerima dan mengutip keadaankeadaan mengenai duduk perkara sepertitercantum dalam salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Blambangan UmpuNomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbu. tanggal 12 Agustus 2020, yang amarnya berbunyisebagai berikut:DALAM PROVISI Menolak Gugatan Provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi dari Turut Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA1.
Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 386/Blambangan Umpu yang dibeli dariRaden Aryanto MZ pada Tahun 2008 adalah sah milik Penggugat;3. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang telah mengklaim, mengakui,menguasai dan menduduki tanah milik Penggugat adalah PerbuatanMelawan Hukum;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menyerahkan objek sengketaberupa tanah seluas 600 M? dengan ukuran 12 m x 50 m terletak di JalanJendral Sudirman Km. 6 Blambangan Umpu Kab.
Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor386/Blambangan Umpu yang dibeli dari Raden Aryanto MZ pada Tahun2008 kepada Penggugat tanpa syarat apapun dan dalam keadaan kosong;Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 72/PDT/2020/PT TJK.5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang dihitunghingga saat ini sebesar Rp3.916.000,00 (Tiga Juta Sembilan Ratus EnamBelas Ribu Rupiah);6.
II pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada pokoknya turut Terbanding dapat menerima dan siap melaksanakanputusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu tanggal 12 Agustus 2020 No.04/Pdt.G/2020/PN Bbu.
17 — 14
Menetapkan sah pernikahan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 2006 di Dusun Tanjung Mas Ilir Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan: ----------------4. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat terhadap Penggugat;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu; ----------------6.
PUTUSANNomor: 087/Pdt.G/2012/PA.Blu.BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu, yang memeriksa dan mengadili Perkara tertentupada Tingkat Pertama dalam Persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan D III Komputer, pekerjaan Dagang,bertempat tinggal di, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,yang selanjutnya disebut sebagai
PENGGUGAT;Melawan:TERGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Dagang, Tempattinggal di, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat serta saksisaksi di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan gugatannya tertanggal 04 Juni 2012 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Register
jejaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tua Tergugat diKampung Umpu Kencana RT.015 RW. 005 Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan sebagaimana alamat di atas selama kurang lebih 3 tahun kemudian pada bulanDesember 2009 Tergugat mengantarkan Penggugat pulang kerumah orang tua Penggugatdi Dusun Tanjung Mas Kampung Negeri Baru RT.01 RW. 01 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sampai dengan sekarang;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah hidup sebagaimana
Fotocopi Surat Keterangan Domisili atas nama Penggugat Nomor: 012/2017/NBR/V/2012,yang dikeluarkan oleh Kepala Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan, pada tanggal 29 Mei 2012, ( telah lunas bea meterai) bukti P.1; 2.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimsalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu; 6.
41 — 15
PUTUS ANNomor: 091/Pdt.G/2011/PA.Blu.BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu, yang =memeriksa danmengadili Perkara Perdata tertentu pada Tingkat Pertama dalamPersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara cerai gugat antaraPENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaantidak bekerja, bertempat tinggal di KampungGistang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, yang selanjutnya
Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat tinggaldirumah orang tua Penggugat di Pasar Baru Kampung Gistang,Kecamatan Blambangan Umpu sampai dengan bulan Nopember 2010dan sejak bulan Nopember tahun 2010, Penggugat dan Tergugatberpisah tempat tinggal dikarenakan Tergugat pergimeninggalkan Penggugat dan pulang ke rumah orang tua Tergugatdi Dusun Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan Kabupaten LampungTimur;6.
Bahwa berdasarkan alasan/dalil dalil diatas, Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu C/q. MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini berkenan untuk:Primair:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat terhadap Penggugat;3.
Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor: 244/19/VI/2009, (telahlunas bea meterai) yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu tanggal 11 Juni 2009, lalu. diberikode buktiPg.2; Bukti Saksi saksi1.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama BlambanganUmpu untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu;5.
19 — 12
Menyatakan sah perkawinan antara AHMAD YANI BIN USUP dengan NILA WATI BINTI CAMUT yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2000 di RT 02 RW 01 KM 1 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan mereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; ;4.
PENETAPANNomor 0339/Pdt.P/2014/PA.Blusas cn al aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonanIsbat Nikah yang diajukan oleh :AHMAD YANI BIN USUP, umur 35 tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanSwasta, tempat kediaman di RT 01 RW 3 Kelurahan Blambangan UmpuKecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, sebagai "PemohonI";NILA WATI BINTI CAMUT
, umur 36 tahun, Agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di di RT O01 RW 3Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu KabupatenWay Kanan, sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon IITelah memeriksa buktibukti dipersidangan ;DUDUK PERKARAHal 1 dari 14 halaman Pnt.
nasab, pertaliannasab semenda, dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan Hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa setelah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II bertempat tinggal diKelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan serta telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 3orang anak bernama :1.
No0339/Pdt.P/2014/PA BluIslam tahun 1991, Hakim berpendapat bahwa secara formal permohonan Para Pemohondapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan posita permohonan Para Pemohon Hakimmenilai bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II di RT 02 RW O1 KM 1Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kananpada tanggal 08 September 2000 dengan wali kakak kandung Pemohon II yangbernama: USMAN, dan disaksikan oleh lebih dari dua orang diantaranya adalah HiSAIFUL
Menyatakan sah perkawinan antara AHMAD YANI BIN USUP dengan NILAWATI BINTI CAMUT yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2000 di RT02 RW O01 KM 1 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinanmereka kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBlambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan; ;4.
KIPLI
Tergugat:
Zulkipli Alias Patih
79 — 27
PENETAPAN.Nomor 8/Pdt.G/2019/PN BbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, yangmemeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat pertama, memberikanPenetapan sebagai berikut, dalam perkara antara :Kipli, bertempat tinggal di Kampung Tanjung Raja Sakti RT 01/ RW 01Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan dalam hal inimemberikan kuasa kepada Fery Soneri, S.H., Advokat yangberkantor di JI.
Jendral Sudirman Km2, Blambangan UmpuKabupaten.
Waykanan berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 05 April 2019 yang telah didaftarkan diKepaniteraanPengadilan Negeri Blambangan Umpu dengan Register Nomor22/SK/2019/PN Bbu tanggal 15 April 2019, sebagaiPenggugat;Lawan:Zulkipli Alias Patih, bertempat tinggal di Kampung Karang Umpu RT01/RW O07 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten WayKanan, sebagai Tergugat;beteees Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BlambanganUmpu Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bbu, tanggal 15 April 2019 tentang penunjukkanMajelis
Menghukum Penggugat membayar biaya perkara hingga kini sebesar Rp.1.251.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di ; Blambangan Umpu.Pada tanggal : 01 Juli 2019Hakim Anggota, Hakim Ketua,dto dtoM. Budi Darma, S.H..,M.H. Idi I! Amin, S.H.,M.HdtoFadesha Lucia Martina, S.H.,M.HPanitera Pengganti,dtoNovi Chandra, S.H.Perincian biaya : PYOS@S.........::00:eseeeeeeeee RP. 135,000.00Pendaftaran...........::::::200: RD. 30.000.00Panggilan............. .........!
17 — 8
PENETAPANNomor 0321/Pdt.P/2014/PA.Bluatl es ll al aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Isbath Nikah terpadu telahmenjatuhkan Penetapan Tentang permohonan perkara Isbath Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan, sebagai Pemohon IPEMOHON II, umur
Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Syariat Islam di dirumah Burhanuddin RT.02, RW.02,Kampung Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayHal dari 6 Hal Pts.
No: 0321/Pdt.P/2014/PA.BluKanan di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan ;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 19tahun, sedangkan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 21 tahun, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama: HasanBasri dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : 1.
Ahmad AripaI 2.Hasan B, dengan maskawin Uang Tunai dibayar tunai.3 Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertaliannasab semenda, dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan Hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku ;4 Bahwa setelah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II bertempat tinggal diRT.002, RW.002, Kampung Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan UmpuKabupaten Way Kanan
alasan hukum dalam pengurusan akte kelahiran anak yang memerlukanpenetapan Pengesahan Nikah ;Berdasarkan halhal tersebut, Pemohon I dan Pemohon IT mohon agar KetuaPengadilan Agama Blambangan Umpu C/q Majelis Hakim dapat memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagaiberikut :Primair:1.
Julius Michael Butarbutar,SH
Terdakwa:
ANDRI AS Bin ARNIFAN
47 — 26
Blambangan Umpu Kab.
Blambangan Umpu, Kab.
Blambangan Umpu Kab. Way Kanan.
45 — 19
PUTUS ANNomor : 108/Pdt.G/2011/PA.BluBISMILLAHIR ROHMANIR ROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu, yang memeriksa danmengadili Perkara tertentu pada Tingkat Pertama dalamPersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara cerai talak antaraPEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanKaryawan PTPN VII, bertempat tinggal di KelurahanBlambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, yang selanjutnya
Agama Blambangan Umpu dengan Register Perkara Nomor:108/Pdt.G/2011/PA.Blu. tanggal 06 Oktober 2011, mengajukanhalhalI.sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 04 Mei 1997, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpusebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Nikah Nomor:173/97/V/1997 tanggal 19 Mei 1997;.
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohonbertempat tinggal di rumah orang tua Termohon di KampungLembasung Kecamatan Blambangan Umpu selama kurang lebih 1minggu, kemudian pindah ke Komplek Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan;. Bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah bergaulsebagaimana layaknya suami isteri dan dikaruniai 1 orang anakbernama : ANAK PEMOHON DAN TERMOHON umur 13 tahun;.
Bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohon telahterjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dantidak ada harapan untuk dapat hidup rukun lagi sebagai suamiisteri, maka Pemohon berketetapan hati untuk menceraikanTermohon melalui sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;. Bahwa berdasarkan~ alasan/dalil dalil diatas, Pemohon mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu C/q MajelisHakim yang menyidangkan perkara ini berkenan untuk:Primair:1.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talaksatu) Raji terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Blambangan Umpu;3.
32 — 18
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0179/Pdt.G/2015/PA.Bluearl yor Ul pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara:PENGGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh tani, pendidikan SD,tempat kediaman di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, pendidikan SD, tempatkediaman
di Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan kesaksian para saksi di persidangan;DUDUK PERKARAHal.1 dari 14 Put.
No. 0179/Pdt.G/2015/PA.BluMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 16 September2015, yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu Nomor0179/Pdt.G/2015/PA.Blu, telah mengajukan permohonan cerai gugat terhadap Tergugatdengan alasanalasan sebagai berikut:1Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan akad nikah pada tanggal16 Oktober 2006 di rumah orang tua Tergugat, yang dicatat oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu
Umpu, Kabupaten Way Kanan, selaku PamanPenggugat, di bawah sumpahnya memberi keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri, menikah di KecamatanBlambangan Umpu, pada tahun 2006;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua orang anak yang sekarangikut bersama Penggugat;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di KM.8 RT.002,RW.008, Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan
No. 0179/Pdt.G/2015/PA.Blu2 SAKSI 2, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di KM.8 RT.008, RW.008, Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, selaku tetanggaPenggugat, di bawah sumpahnya pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwasaksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri, menikah di KecamatanBlambangan Umpu, pada tahun 2006;e Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai
15 — 17
Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan Sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;--------------4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu; ----------5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
PUTUSANNomor : 079/Pdt.G/2012/PA.BluBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blambangan Umpu yang mengadili perkara Cerai Talak padatingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara: PEMOHON, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Tani, tempattinggal di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;MELAWANTERMOHON, umur 28 tahun, agama Islam
Blambangan Umpu Nomor.079/Pdt.G/2012/PA.Blu tanggal 21 Mei 2012, pada pokoknya mengajukan halhalsebagai berikut: 1.
diatas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Blambangan Umpu C/q.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu Raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu; 3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan Sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu;5.
29 — 29
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Dan Sairin bin Sumbai) dengan Pemohon II (Rosmawati binti Ibrahim) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1985 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;
4. Membebaskan para Pemohon dari biaya perkara dan membebankan kepada Negara sejumlah Rp. 400.000,00- (empat ratus ribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama Blambangan Umpu Tahun 2021;
Sudirman KM 5 RT002 RW 006, Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai Pemohon I;Rosmawati binti Ibrahim , umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat JI. Jend.
SudirmanKM 5 RT 002 RW 006, Kelurahan Blambangan Umpu,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten WayKanan, sebagai Pemohon Il;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II secarabersamasama disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para pihak yang berperkara beserta para saksi;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonannya tertanggal 24Maret 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BlambanganUmpu
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Dan Sairin bin Sumbai)dengan Pemohon II (Rosmawati binti Ibrahim) yang dilaksanakan diKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 07 Juli1977;3.
Fotokopi Surat Keterangan perkawinan tidak tercatat NomorP.081/Kua.08.08.1/PW.01/3/2021, tanggal 23 Maret 2021, atas namaPemohon dan Pemohon Il, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Dan Sairin bin Sumbai) denganPemohon II (Rosmawati binti Ibrahim) yang dilaksanakan pada tanggal 20Mei 1985 di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan;4.