Ditemukan 207219 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — HONDA LOCK INDONESIA;;
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA;;
Putus : 27-04-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 April 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
Register : 26-04-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3281 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 26-04-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3308 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 21-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1880 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — HONDA LOCK INDONESIA;
361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA;
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — HONDA TRADING INDONESIA;
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA;
Register : 12-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4779 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — HONDA TRADING INDONESIA;
720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA;
Register : 11-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — HONDA TRADING INDONESIA
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA
    PUTUSANNomor 355/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3071/PJ/2020 tanggal 27 Juli 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HONDA
    Honda Trading Indonesia, NPWP:02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lt. 6, Jl. Jenderal SudirmanKav.1011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: No. Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01681/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Oktober 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00034/207/13/059/16 tanggal 10 Agustus 2016 Masa Pajak September2013 atas nama PT Honda Trading Indonesia, NPWP 02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lantai 6, Jalan Jenderal SudirmanKav. 1011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKIJakarta 10220 terkait sengketa a quo,
    Menolak permohonan banding Pemohon Banding PT HONDA TRADINGINDONESIA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 03-06-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 27-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2433 B/PK/PJK/2021
Tanggal 21 September 2021 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
400 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
Register : 12-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4780 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — HONDA TRADING INDONESIA;
6436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA;
    4780/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3336/PJ/2017, tanggal 4 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HONDA
    Pengadilan Pajak Nomor PUT84432/PP/M.VIIIB/99/2017, tanggal 7 Juni 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP06770/NKEB/WPUJ.07/2016tanggal 22 September 2016 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atasSurat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak Nomor 00028/107/15/059/15 tanggal 08 Juni 2016Masa Pajak Januari 2015 atas nama PT Honda
    Dengan mengadili sendiri:3.1 Menolak permohonan GugatanTermohon Peninjauan Kembali;3.2 Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP06770/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 22 September 2016 tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan WajibPajak Nomor 00028/107/15/059/15 tanggal 08 Juni 2015 MasaPajak Januari 2015 atas nama PT Honda Trading Indonesia,NPWP 02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lantai 6,Halaman 3 dari
Register : 11-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — HONDA TRADING INDONESIA
4222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA
    PUTUSANNomor 353/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3148/PJ/2020 tanggal 24 Juli 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HONDA
    Honda Trading Indonesia, NPWP: 02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lt. 6, JI. Jenderal Sudirman Kav.1011,Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220, sehinggaperhitungan menjadi sebagai berikut: No. Uraian Jumlah1 Dasar Pengenaan Pajaka.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01663/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 26 Oktober 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00029/207/13/059/16 tanggal 10 Agustus 2016 Masa Pajak April2013 atas nama PT Honda Trading Indonesia, NPWP02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lantai 6, JalanJenderal Sudirman Kav. 1011, Karet Tengsin, Tanah Abang,Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220 terkait sengketa a quo, adalahtelah
    Menolak permohonan banding Pemohon Banding PT HONDA TRADINGINDONESIA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 357 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HONDA TRADING INDONESIA
Register : 08-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 921 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — HONDA TRADING INDONESIA
4725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA
    PUTUSANNomor 921/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3151/PJ/2020, tanggal 24 Juli 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT HONDA
    Honda Trading Indonesia, NPWP:02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lt. 6, Jl. Jenderal SudirmanKav.1011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: No.UraianJumlah Dasar Pengenaan Pajak a.
    Honda Trading Indonesia, NPWP:02.115.759.9059.000, beralamat di Mid Plaza Lt. 6, Jl. JenderalSudirman Kav.1011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat,DKI Jakarta 10220 terkait sengketa a quo, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Halaman 4 dari 9 halaman. Putusan Nomor 921/B/PK/Pjk/20213.3.
    Honda Trading Indonesia, NPWP: 02.115.759.9059.000,beralamat di Mid Plaza Lt. 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav.1011,Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220terkait sengketa a quo, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Register : 17-01-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 B/PK/PJK/2022
Tanggal 6 April 2022 — HONDA PRECISION PART MANUFACTURING;
4620
  • HONDA PRECISION PART MANUFACTURING;
Register : 21-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2410 B/PK/PJK/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 21-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1878 B/PK/PJK/2021
Tanggal 31 Mei 2021 — HONDA LOCK INDONESIA;
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA;
Register : 03-06-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2398 B/PK/PJK/2021
Tanggal 21 September 2021 — HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA LOCK INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 31-07-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — HONDA PROSPECT MOTOR (HPM)
9868 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA PROSPECT MOTOR (HPM)
    HONDA PROSPECT MOTOR (HPM), tempat kedudukan di JalanGaya Motor I, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara, diwakili oleh Hendry Agus, selaku Vice President;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT38385/PP/
    Honda ProspectHalaman 5 dari 18 halaman.
    Honda Motor Co, Ltd;5.2. Bahwa kegiatan utama Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) meliputi manufacturing, assembling, dan distribusikendaraan roda empat dan suku cadang.
    Honda Prospect Motor (HPM), NPWP: 01.000.240.0092.000, Alamat: Jalan Raya Motor I, Kelurahan Sungai Bambu,Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sehingga perhitungan pajakterutang menjadi seperti perhitungan di atas;adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.Halaman 15 dari 18 halaman.
Register : 02-12-2013 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 890 B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — HONDA TRADING INDONESIA;
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA TRADING INDONESIA;
    HONDA TRADING INDONESIA, tempat kedudukan GedungMidPlaza Lantai 5, JI. Jend.
    Piutang Non tradeHTJ Akun Nomor: 1132H001 sebesar US$ 14,521.00;Bahwa transaksitransaksi dari perkiraan ini diantaranya merupakan pengakuanpiutang kepada Honda Trading Corporation atas biaya logistik yang dikeluarkanoleh Pemohon Banding sehubungan dengan impor oli oleh PT Honda PrecisionParts Manufacturing.
    Piutang Non tradeHPM Akun Nomor: 1132H002 sebesar US$ 6,368.00:Bahwa transaksitransaksi dari perkiraan ini diantaranya merupakan pengakuanpiutang kepada PT Honda Prospect Motor atas biayabiaya logistik ekspormaupun impor yang dibayarkan terlebih dahulu oleh Pemohon Bandingsehubungan dengan modifikasi atas mesin yang dibeli oleh PT Honda ProspectMotor, dan kemudian akan digantikan oleh PT Honda Prospect Motor;Bahwa pencatatan atas transaksi tersebut umumnya adalah sebagai berikut :Dr Prepaid expense
    Ltd;Bahwa atas biayabiaya yang dikeluarkan tersebut, Pemohon Banding memintapenggantian kepada Honda Trading (Thailand) Co, karena barang yang rusaktersebut dibeli dari Honda Trading (Thailand) Co. Ltd, sehingga Honda Trading(Thailand) Co.
    Piutang Non tradeHTT Akun Nomor: 1132H004 sebesar US$2,377.00:Bahwatransaksitransaksi dalam perkiraan ini diantaranya merupakanpengakuan piutang kepada Honda Trading (Thailand) Co. Ltd, atas biayabiayavisa pegawai Honda Trading (Thailand) Co. Ltd yang kembali ke Thailandsetelah melakukan perjalanan bisnis ke Pemohon Banding. Biaya visa tersebutmerupakan tanggungan Honda Trading (Thailand) Co.
Register : 21-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 26-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3107 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Nopember 2021 — HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING;
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HONDA PRECISION PARTS MANUFACTURING;