Ditemukan 4372 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 294/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
WAWAN
143
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa WAWAN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 290/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
HENRA PARULIAN
174
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa HENRA PARULIAN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 280/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Siti Rahayu Siregar
164
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa SITI RAHAYU SIREGAR bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 288/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ERWIN SIMAMORA
154
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa ERWIN SIMARMORA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 287/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Surip
84
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa SURIP bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 290/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
HENRA PARULIAN
64
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa HENRA PARULIAN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 279/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Sri Rahayu
83
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa SRI RAHAYU bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 275/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ALFIN
144
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa ALFINA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 271/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
FAIZAH
106
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa FAIZAH bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.9.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 260/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
EKA DARMA
294
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa EKA DARMA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 257/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
RITA
154
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa RITA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.9.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 257/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
RITA
73
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa RITA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.9.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 271/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
FAIZAH
145
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa FAIZAH bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.9.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 273/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ABDUL GANI
1511
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa ABDUL GANI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 276/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Timbul Purba
72
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa TIMBUL PURBA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 267/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
JOHARI
244
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa JOHARI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 275/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
ALFIN
74
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa ALFINA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 268/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
RUDI
174
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa RUDI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 267/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
JOHARI
3110
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa JOHARI bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.29.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.

Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 276/Pid.C/2021/PN Dum
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yul Jefri, SE
Terdakwa:
Timbul Purba
124
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa TIMBUL PURBA bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran protokol kesehatan.

    Menghukm ia oleh karena itu dengan pidana denda Rp.19.000 subsidair 3 hari kurungan dan ongkos perkara Rp. 1000.