Ditemukan 1572 data
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
12 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (tiga) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
76 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
DIAN MANTIYANTO
Terdakwa:
KHANAFI
11 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol Anggur Merah dirampas untuk musnahkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
DIAN MANTIYANTO
Terdakwa:
KHANAFI
HASANUDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
IMAM KHANAFI
20 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IMAM KHANAFI bin SUDARMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menawarkan untuk membeli dan menjual, dan menjadi perantara jual beli, Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu-sabu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IMAM KHANAFI bin SUDARMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
HASANUDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
IMAM KHANAFI
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
12 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
19 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
7 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa (satengah) botol miras jenis
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
15 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
SEPTERINA NELLAITA, S.H
Terdakwa:
JORDI KHANAFI
27 — 7
MENGADILI:
1.MenyatakanTerdakwaJORDI KHANAFI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKANsebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwatersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (Dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
Penuntut Umum:
SEPTERINA NELLAITA, S.H
Terdakwa:
JORDI KHANAFIJORDI KHANAFI Hal 2 Dari 27Bahwa ia terdakwal Jordi Khanafi bersamasama dengan saksi AllHusin (disidang dalam penuntutan terpisah) pada hari Jumat tanggal 23 Juli2021 sekira jam 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli 2021 atau dalam tahun 2021 bertempat di Kp. Cibarengkok Rt.003/003 Desa Jatiwangi Kec. Cikarang Barat Kab.
JORDI KHANAFI Hal 3 Dari 27HUSIN dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa NomorPolisi tersebut.
JORDI KHANAFI Hal 5 Dari 27 Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan yang diberikan oleh saksi;2.
JORDI KHANAFI Hal 7 Dari 27Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan yang diberikan oleh saksi;3.
JORDI KHANAFI Hal 26 Dari 27Negeri Cikarang, serta dihadiri oleh Septerina Nellaita, S.H. Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan dihadapan Terdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAYUDHA DINATA., S.H MUHAMMAD NABIS, S.H.DEVRI ANDRI, S.H., M.H.PANITERA PENGGANTINANANG YUDIANTO, S.HPutusan No.570/Pid.B/2020/PN.Ckr An. JORDI KHANAFI Hal 27 Dari 27
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
23 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
TITANA TRIASYANTI PAMIKATSIH SH
Terdakwa:
ASEP KHANAFI BIN MASFAR
113 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ASEP KHANAFI Bin MASFAR tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum
- Membebaskan Terdakwa ASEP KHANAFI Bin MASFAR tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ASEP KHANAFI Bin MASFAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Penuntut Umum:
TITANA TRIASYANTI PAMIKATSIH SH
Terdakwa:
ASEP KHANAFI BIN MASFAR
PT MNC Guna Usaha Indonesia
Tergugat:
Mohamad Hasan Khanafi
51 — 3
Penggugat:
PT MNC Guna Usaha Indonesia
Tergugat:
Mohamad Hasan Khanafi
Terdakwa:
ALFUN DLOMIRI Bin KHANAFI
44 — 0
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa Alfun Dlomiri Bin Khanafi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alfun Dlomiri Bin Khanafi oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan
Terdakwa:
ALFUN DLOMIRI Bin KHANAFI
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
10 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Mohammad Khanafi
10 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Mohammad Khanafi
Bambang Suratno
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
10 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Suratno
Terdakwa:
Muhammad KhanafiPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2269/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : MOHAMMAD KHANAFI;Tempat lahir : BLITAR;Umur atau tanggal lahir : 12031979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DSN PIKATAN
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa MUHAMMAD KHANAFI;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum danmengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Terdakwa:
MOHAMAD IMAM KHANAFI Bin SETU
19 — 9
- Menyatakan Terdakwa : MOHAMAD IMAM KHANAFI Bin SETU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I jenis Ganja ?
Terdakwa:
MOHAMAD IMAM KHANAFI Bin SETU
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
muhammad khanafi
10 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KHANAFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk Mabukan Di Tempat Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
muhammad khanafiPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 787/Pid.C/2021/PN BitCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Muhammad Khanafi;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 12031979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : DSN PIKATAN
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Muhammad Khanafi;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 Ayat (1) KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan
Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum danmengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di Kemudian hariada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (limabelas) hari berakhir;4.
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
17 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Khanafi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Muhammad Khanafi