Ditemukan 4004081 data
1.YENNITA SATUMALAY
2.GRACE LESNUSA
3.YULINA SAHETAPY MAHEYN
4.SANTI STEVANI MAITIMU
5.MEIKE K ABRAHAMS
6.MARIA M KORMASELA
Tergugat:
YAYASAN KESEHATAN GEREJA PROTESTAN MALUKU Cq Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM
117 — 24
1.SAMSURI YADI
2.AHMAD HUSAINI
Tergugat:
1.PT. Abadi Bukit Mandiri
2.PT. Sims Jaya Kaltim
3.PT. Kideco Jaya Agung
133 — 23
1.YAN YAKUP
2.AGUSTIANSYAH
3.ARI SUPRIHADI
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
29 — 28
236 — 29
1.BUSTAMI K
2.ANDIKA HARAHAP
3.HASAN BASRI
Tergugat:
Pimpinan PT. Kencana Sawit Indonesia
128 — 35
1.MUHAMAD HAMONANGAN AMBARITA
2.M. UNTUNG MANGIHUT AMBARITA
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
19 — 19
1.CAROLIN LEKAHENA
2.JUBELINA TENTUA
3.STEFANY LEUWOL
4.YUSTENCI SABONO
5.RITHA LATUHERU
Tergugat:
YAYASAN KESEHATAN GEREJA PROTESTAN MALUKU Cq Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM
143 — 23
1.FAJAR BUDI HANTORO
2.MUSLIMIN
3.SARMAN
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
93 — 0
JUNAIDI SAGALA
Tergugat:
1.PT. HARVARD COCOPRO
2.BUPATI KABUPATEN ASAHAN
3.DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN ASAHAN
192 — 96
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal putusan ini diucapkan dengan alasan Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 169 point (c) dan (d) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat yaitu uang pesangon, 2 (dua) kali ketenuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai
- Menyatakan sah menurut hukum Penggugat Intervensi sebagai pemilik Hak Tanggungan sesuai dengan Sertifikat Hak Tanggungan nomor : 519/2017 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2 dan sertifikat Hak Tanggungan nomor : 3, sesuai dengan perjanjian kredit nomor : 23 Tanggal 12 Januari 2010 antara Perseroan Terbatas PT. Bank Danamon Indonsia, Tbk, berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta, Cabang Medan-Diponegoro sebagai BANK dan Perseroan Terbatas PT.
1.RENDI MONTILALU
2.ANTONA KARIMUN
3.MUHAJIR S BUNTIO
4.HARDONO SEMPO
Tergugat:
CV. WARNA SARI
161 — 40
1.DESLY LALIHATU
2.WIEN SYARANAMUAL
3.EMELYA TIMISELA
4.ERLINA
5.ADRIANA MAILOPUW
Tergugat:
YAYASAN KESEHATAN GEREJA PROTESTAN MALUKU Cq Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM
124 — 14
SUHARTO SULAIMAN
Tergugat:
pt pratama sarana medicon
94 — 27
hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakan putusan ini ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memberikan perlindungan Ketenagakerjaan kepada Penggugat sebagai pekerja
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena membayar upah di bawah UMK (Upah Minimum Kota makassar) kepada Penggugat selama Penggugat bekerja
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon dan hak hak lainnya kepada Penggugat, sesuai
menjual sisa sisa stok obat obatan atau barang milik Tergugat, dan tugas rutin lainnyaseperti yang dijelaskan sebelumnya;15.Bahwa Penggugat dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai tenagapemasaran dan tugas tugas lainnya, tidak diberi fasilitas kendaraan, uangbensin maupun makan siang;16.Bahwa semua biaya biaya kerusakan kendaraan milik Penggugat yangdipakai bekerja ditanggung sendiri oleh Penggugat;17.Bahwa Penggugat dalam melaksanakan pekerjaannya tidak mendapatkanjaminan sosial tenaga kerja, sesuai
Penggugat mengajukanpermohonan mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaMakassar (Tripartit)23.Bahwa atas permohonan penggugat, Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Makassar telah mengeluarkan anjuran tersebut dalam Surat Nomor :019/5651/DKTJ/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang pada intinya bahwapemberian upah kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.250.000, (Satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah) dalam setiap bulannya tidak sesuai denganperaturan yang berlaku, dimana seharusnya
Bahwa oleh karena telah dilakukan upaya Bipartit dan Tripartit sebagaimanatersebut dalam peraturan tentang penyelesaian hubungan industrial dantidak menemukan kesepakatan, maka Penggugat akan mencari keadilanmelalui Pengadilan;26.Bahwa adapun yang menjadi hak dari Penggugat yang sesuai denganperaturan yang tersebut dalam pasal 156 ayat (2), pasal 156 ayat (3) danpasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan kepada Penggugat adalah sebagai berikut :e Uang Pesangon : 9
x Rp. 2.504.500, = Rp. 22.540.000,e Uang Penghargaan masa kerja; 8 x R. 2.504.500,= Rp. 20.036.000,e Penggantian hak perumahan/pengobatan 15% =Rp. 6.386.475, Uang Pengganti cuti 12: 25 x Rp. 2.504.500, =Rp. 1.202.160,Jumlah = Rp. 50.165.135,(Lima puluh juta seratus enam puluh lima ribu seratus tiga puluh limarupiah)27.Bahwa berdasarkan uraian tentang riwayat kerja Penggugat yang tersebutdiatas, maka sangat jelas hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sesuai dengan yang tersebut dalam pasal
Menyatakan dan menetapkan Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum karena tidak memberikan perlindungan Ketenagakerjaankepada Penggugat sebagai pekerjaMenyatakan dan menetapkan Tergugat telan melakukan perbuatanmelawan hukum karena membayar upah di bawah UMK (Upah MinimumKota/Kabupaten) kepada Penggugat, selama Penggugat bekerja;Menghukum dan mewajibkan Tergugat untuk membayar uang pesangondan hak hak lainnya kepada Penggugat, sesuai dengan peraturan yangtersebut dalam pasal 156 ayat (2),
1.STEVEN TUPAMAHU
2.MONALISA PESULIMA
3.MARIA PATTIASINA
4.JATI WAELERUNO
5.ILDA BIN UMAR
6.MEYLINDA KUHUWAEL
Tergugat:
YAYASAN KESEHATAN GEREJA PROTESTAN MALUKU Cq Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM
316 — 19
Mariana
Tergugat:
PT. Agrojaya Tirta Kencana PT.ATK
118 — 13
FAIQ SANTOSA
Tergugat:
PT BANK MEGA Tbk REGIONAL JAWATENGAH
62 — 21
AKTA PERDAMAIANNomor 16/ Pdt.SusPHI/2021/PN SmgPada hari ini Kamis tanggal 12 Agustus 2021 pada persidangan yang terbukauntuk umum Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata khusus, telahmenjatuhkan putusan perdamaian antara :FAIQ SANTOSA, beragama Islam, Karyawan Swasta, WNI, lahir di Patipada tanggal 03 Juni 1976 sesuai KTP beralamat diDesa Sukoharjo, RT.004RW.003, KecamatanWedarijaksa, Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengahselanjutnya
di tanda tanganinya Perjanjian Perdamaian ini, PihakKedua wajid melakukan Pencabutan Pelaporan terkait PerkaraPerselisinan Pemutusan Hubungan Kerja di Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Register PerkaraNomor : 16/Pdt.SusPHI/2021/PN Smg ;Para Pihak baik sendirisendiri maupun secara bersamasama dengan inisekaligus menyepakati dan menegaskan bahwa segenap PERSELISIHANHUBUNGAN INDUSTRIAL sepenuhnya telah tuntas, selesai, dan berakhirsecara sah tanpa ada kecualinya sesuai
KHALIB
Tergugat:
PT.Matahari Kubu Investama
104 — 14
Ny. Faizah
Tergugat:
PT. Pelayanan Listrik Nasional Tarakan PT. PLN T
Turut Tergugat:
1.PT. Kopkar Volta
2.PT. Sinar Surya Parimo Palu
3.PT. Makmur Palu Jaya
4.PT. Pelangi Sulut
5.PT. Paguntaka Cahaya Nusantara PCN.
169 — 39
1.SYARIADI
2.HARTOYO
3.PONIRAN
4.M.YUSUF
5.HENDRIK RAHIM
6.SUPANDRI
7.AGUSTINUS LARA
8.SAINAL ABIDIN
Tergugat:
PT. KARDA TRADERS JOB SITE BASECAMP KELAITAN KEC. BELANTIKAN RAYA KAB.LAMANDAU
95 — 25
1.JOHANIS LEKRANSY
2.RITA E WATTIMENA
3.JOLANDA M RUHULESIN
4.ELISABET J TUASUN
5.HENDRIK LATUMETEN
Tergugat:
YAYASAN KESEHATAN GEREJA PROTESTAN MALUKU Cq Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup GPM
113 — 7
1.SUPRASTIYONO
2.SUPRIYONO
3.SUTRISNO
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
86 — 0