Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-06-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2019/PN BDG
Drs. Herry Ismiradi, MM
7624
  • DEDI dengan mendapatkan uanghasil penjualan sejumlah Rp.75.000.000 , (tujuh puluh lima juta rupiah) ;Menimbang, bahwa demikian pula oleh saksi AHMAD DUMIYATI binNIPIN sejumlah 4 (empat) ton cadangan beras pemerintah tersebut telah dijualkepada saksi SYAIDAN dengan mendapatkan uang hasil penjualan sebesarHalaman 400 dari 428 halaman, Putusan Tipikor Nomor 01/Pid.SusTPK/2019/PN.BdgRp.28.000.000 , (dua puluh delapan juta rupiah) yang kemudian sebagiandipergunakan untuk biaya operasional ;Menimbang,