Ditemukan 158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 3133/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap di persidangan, terhadap panggilan tersebut Penggugat danTergugat hadir secara langsung di persidangan.Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat untuk kembali rukun dalam membina rumah tangga, akan tetapitidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah pula memberi kesempatan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk upaya perdamaian melaluiproses mediasi, dan atas kesepakatan para pihak telah memilih mediatorDesy Trihartini
    Pasal 143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, dalam setiapsidang pemeriksaan Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan danmenyarankan Penggugat untuk berbaik dengan Tergugat akan tetapi tidakberhasil;Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, ataskesepakatan kedua belah pihak Majelis Hakim telah menetapkanDesy Trihartini, SH., dari daftar mediator yang ada di Pengadilan AgamaCikarang, dan dari laporan Mediator tertanggal 10
Register : 04-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 3228/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • menangani perkara ini berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Penggugatdan Tergugat telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Penggugat dan Tergugatagar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Desy Trihartini
    Putusan Nomor 3228/Padt.G/2021/PA.CkrMenimbang, berdasarkan Pasal 130 HIR dan Pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, bahwa dalam perkara perdata inklusifdidalamnya mengenaiperkara perceraian wajib dilaksanakan mediasi, karenannya Majelis Hakimtelah mewajibkan kepada kedua belah pihak yang berperkara untuk menempuhmediasi, dan untuk keperluan itu Ketua Majelis telah menunjuk Desy Trihartini,S.H., selaku mediator dalam perkara ini;Menimbang, bahwa
Register : 01-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 2433/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 29 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6319
  • agama Islam,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat kediaman diKabupaten Bekasi sebagai Penggugat, selanjutnyadisebut sebagai Pihak Kesatu;XXXXXXXXX, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Kota Bekasi sebagai Tergugat,selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;menerangkan bahwa Penggugat dan Tergugat bersedia untuk mengakhiripersengketaan diantara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian melalui mediasi dengan Mediator bernamaDesi Trihartini
Register : 07-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1121/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Penggugat dan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa sebelum pemeriksaan perkara dilakukan, Majelis Hakimmenjelaskan dan memberikan petunjuk kepada kedua belah pihak untukmenempuh proses mediasi sebagaimana dimaksud ketentuan dalam Pasal 17ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk melakukanmediasi tersebut Penggugat dan Tergugat telah menyerahkan kepada KetuaMajelis untuk menunjuk mediator pada Pengadilan Agama Cikarang,selanjutnya Ketua Majelis menunjuk mediator bernama Desi Trihartini
    Pasal 130 HIR, Majelis Hakim telahberusaha medamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat hidup rukunkembali, namun usaha tersebut tidak berhasil.Menimbang, bahwa disamping itu untuk memenuhi pasal 7 ayat (1)PERMA Nomor 1 Tahun 2019, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat agar melaksanakan mediasi dan mediasi tersebuttelah dilaksanakan, akan tetapi tidak berhasil, sebagaimana laporan mediatorDesi Trihartini, S.H., tertanggal 06 Mei 2021.Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 1121/Pdt.G
Register : 24-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 988/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • Atas kesepakatan parapihak, Ketua Majelis menunjuk dan menetapkan Desy Trihartini S.H sebagai hakimmediator;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melalui prosesmediasi mengenai pokok perkara perceraian tidak berhasil namun mengenai akibatdari perceraian para pihak telah sepakat bahwa Pemohon akan melaksanakankewajiban akibat dari perceraian dengan memberikan kepada Termohon berupanafkah selama masa iddah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) perbulanselama 3 bulan sebesar
    Putusan Nomor 988/Pdt.G/2021/PA.Ckrpersidangan selalu berupaya mendamaikan Pemohon dan Termohon, tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim telahmemerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk penyelesaian perkaranyamelalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini S.H sebagai hakim mediator danberdasarkan laporan hasil mediasi Mediator tersebut, ternyata proses mediasimengenai pokok
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 826/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini, S.H. sebagai mediator yangdisepakati Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 31 Maret 2021 namun Pemohon danTermohon sepakat mengenai akibat perceraian yaitu Pemohon akanmemberikan kepada Termohon berupa nafkah selama masa iddah sebesarHim. 3 dari 14 Put.
    sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Majelis Hakim dalam setiapkali persidangan selalu berupaya mendamaikan Pemohon dan Termohon,tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untukpenyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi olen Desy Trihartini
Register : 08-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1139/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini, S.H sebagai mediator yangdisepakati oleh Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 28 April 20201 namun Pemohon danTermohon sepakat mengenai akibat perceraian;Bahwa kemudian sidang dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawalidengan pembacaan surat permohonan Pemohon yang isinya
    No. 1139/Pdt.G/2021/PA.Ckrpenyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini, S.Hselaku Mediator yang ditunjuk, dan berdasarkan hasil laporan Mediatortersebut, ternyata proses mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon mohon agardiizinkan untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon dengan alasan yangpada pokoknya sejak awal bulan Januari 2019 rumah tangga mulai tidakharmonis dengan adanya perselisihan dan pertengkaran antara Pemohondengan
Register : 03-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 747/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 1 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2624
  • 2021/PA.CkrBahwa sebelum pemeriksaan perkara dilakukan, Majelis Hakimmenjelaskan dan memberikan petunjuk kepada kedua belah pihak untukmenempuh proses mediasi sebagaimana dimaksud ketentuan dalam Pasal 17ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk melakukanmediasi tersebut Penggugat dan Tergugat telah menyerahkan kepada KetuaMajelis untuk menunjuk mediator seorang Hakim bukan pemeriksa perkara padaPengadilan Agama Cikarang, selanjutnya Ketua Majelis menunjuk mediatorbernama Desi Trihartini
    Pasal 39 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 danPasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 131 ayat (2)Kompilasi Hukum Islam, ternyata tidak berhasil.Menimbang, bahwa sebelum pemeriksaan pokok perkara, Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diamanatkanPasal 17 ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, namunberdasarkan laporan dari mediator Desi Trihartini, S.H., tanggal 18 Maret 2021Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 747/Pdt.G/2021
Register : 12-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 3899/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dendi Wiguna binti Mulyadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anggi Astuti Trihartini binti Nandang Suhendra) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 345000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Register : 15-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA CIKARANG Nomor 3680/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1917
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider:Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugattelah datang menghadap ke muka sidang, dan Majelis Hakim telahmendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasidengan mediator Desy Trihartini, S.H., mediator yang terdaftar di PengadilanAgama Cikarang, akan tetapi
Register : 11-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 2877/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetaokan, Penggugat danTergugat telah hadir sendiri menghadap ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat agar tetap rukun dan mempertahankan kembali keutuhan rumahtangganya dan juga telah memerintahkan para pihak untuk menempuh prosesmediasi Ssesuai dengan ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Ketua Majelis menunjuk dan menetapkanDesy Trihartini
    Pasal 115 dan143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim telah pula memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugatuntuk penyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini,S.H selaku Mediator yang ditunjuk, dan berdasarkan laporan Mediator tersebut,mediasi telah berhasil mendamaikan kedua bela pihak;Menimbang, bahwa karena Penggugat dan Tergugat
Register : 12-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 133/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini sebagai mediator yang disepakatioleh Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 10 Februari 2021;Bahwa kemudian sidang dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawalidengan pembacaan surat permohonan Pemohon yang pada pokoknya tetapdipertahankan oleh Pemohon dengan tambahan keterangan
    sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Majelis Hakim dalamsetiap kali persidangan selalu berupaya mendamaikan Pemohon danTermohon, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untukpenyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini
Register : 28-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 344/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4336
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini, S.H sebagai mediator yangdisepakati Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 17 Februari 2021;Him. 3 dari 13 Put.
    sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Majelis Hakim dalam setiapkali persidangan selalu berupaya mendamaikan Pemohon dan Termohon,tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Pemohon dan Termohonuntuk penyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini
Register : 03-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 427/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 3 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini sebagai mediator yang disepakatioleh Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 17 Februari 2021;Bahwa kemudian sidang dilanjutkan pada tahap litigasi yang diawalidengan pembacaan surat permohonan Pemohon yang pada pokoknya tetapdipertahankan oleh Pemohon dengan tambahan keterangan
    sebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Majelis Hakim dalamsetiap kali persidangan selalu berupaya mendamaikan Pemohon danTermohon, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untukpenyelesaian perkaranya melalui prosedur mediasi oleh Desy Trihartini
Register : 27-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1479/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Penggugat dan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa sebelum pemeriksaan perkara dilakukan, Majelis Hakimmenjelaskan dan memberikan petunjuk kepada kedua belah pihak untukmenempuh proses mediasi sebagaimana dimaksud ketentuan dalam Pasal 17ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk melakukanmediasi tersebut Penggugat dan Tergugat telah menyerahkan kepada KetuaMajelis untuk menunjuk mediator pada Pengadilan Agama Cikarang,selanjutnya Ketua Majelis menunjuk mediator bernama Desi Trihartini
    Pasal 130 HIR, Majelis Hakim telahHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 1479/Pdt.G/2021/PA.Ckrberusaha medamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat hidup rukunkembali, namun usaha tersebut tidak berhasil.Menimbang, bahwa disamping itu untuk memenuhi pasal 7 ayat (1)PERMA Nomor 1 Tahun 2019, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat agar melaksanakan mediasi dan mediasi tersebuttelah dilaksanakan, akan tetapi tidak berhasil, sebagaimana laporan mediatorDesi Trihartini, S.H., tertanggal
Register : 11-09-2006 — Putus : 07-07-2009 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 296 K/TUN/2006
Tanggal 7 Juli 2009 — PO. MADU NUSANTARA VS P4P;
7155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRIHARTINI bahwa ingin bekerja kambali kepada Penggugat ;8 Bahwa oleh karena Penggugat merasa kasihan dan mengingat Sdr.
    TRIHARTINI padatanggal 05 Januari 2004 melainkan Personalia memberikan surat mutasipada tanggal 8 Desember 2003 dan meminta kepada Sdr. RICSON P.HUTAPEA untuk datang keesokan harinya untuk mengambilakomodasi di bagian keuangan namun Sdr. RICSON P.
Register : 23-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 960/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3529
  • Penggugat dan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa sebelum pemeriksaan perkara dilakukan, Majelis Hakimmenjelaskan dan memberikan petunjuk kepada kedua belah pihak untukmenempuh proses mediasi sebagaimana dimaksud ketentuan dalam Pasal 17ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk melakukanmediasi tersebut Penggugat dan Tergugat telah menyerahkan kepada KetuaMajelis untuk menunjuk mediator pada Pengadilan Agama Cikarang,selanjutnya Ketua Majelis menunjuk mediator bernama Desi Trihartini
    Pasal 130 HIR, Majelis Hakim telahberusaha medamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat hidup rukunkembali, namun usaha tersebut tidak berhasil.Menimbang, bahwa disamping itu untuk memenuhi pasal 7 ayat (1)PERMA Nomor 1 Tahun 2019, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat agar melaksanakan mediasi dan mediasi tersebuttelah dilaksanakan, akan tetapi tidak berhasil, sebagaimana laporan mediatorDesi Trihartini, S.H., tertanggal 15 April 2021.Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam
Register : 27-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1474/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Atas kesepakatan para pihak, Ketua Majelismenunjuk dan menetapkan Desy Trihartini, S.H. sebagai mediator yangdisepakati Pemohon dan Termohon;Bahwa setelah sidang ditunda ternyata penyelesaian perkara melaluiprosedur mediasi mengenai pokok perkara tidak berhasil sebagaimanadalam laporan mediasi tanggal 24 Juni 2021 namun Pemohon dan Termohonsepakat mengenai akibat perceraian yaitu Pemohon akan memberikan kepadaTermohon berupa nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 25.000.000, (duapuluh lima juta rupiah
    Perkawinan Jo Pasal 82 ayat(1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Jo Pasal143 Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991 serta Pasal 18 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon dalam setiap kalipersidangan, dan telah pula mengupayakan perdamaian melalui mediasidengan Desy Trihartini
Register : 03-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 1306/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Pengadilan Agama Cikarang berpendapat lain, mohonputusan yang seadil adilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Penggugatdan Tergugat telah menghadap sendiri ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan berlangsung tetap memberikannasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar mengurungkan keinginannyauntuk bercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang sakinah,mawaddah wa rahmah;Bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, Ketua Majelistelah menunjuk Desy Trihartini
    mendamaikan dengancara menasihati Penggugat supaya bersabar dan berupaya supaya rukunkembali dengan Tergugat;Menimbang, berdasarkan Pasal 130 HIR dan Pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, bahwa dalam perkara perdata inklusif didalamnya mengenaiperkara perceraian wajib dilaksanakan mediasi, karenannya Majelis Hakimtelah mewajibkan kepada kedua belah pihak yang berperkara untuk menempuhmediasi, dan untuk keperluan itu Ketua Majelis telah menunjuk Desy Trihartini
Register : 12-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0518/Pdt.G/2018/PA.Sbg
Tanggal 9 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • 1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Sopandi bin Sarca ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Yuliana Trihartini binti Suwarno ) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;

    4. Membebankan