Ditemukan 19088 data
147 — 59
Jalan Rijali Nomor :23 Kelurahan Amantgelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon berdasarkan Surat KuasaKhusus yang telah didaftarakan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon No.Register ; 344/2014 tanggal 1 Juni 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;1 Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 01 Juli 2014 Nomor : 19/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini ;2 Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor
56 — 27
Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------- 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 19 Juli 2012, No : 203/ Pen.Pid/PT Smg, sejakTanggal, 08 Agustus2012 sampai dengan 06 Oktober 2012 ;Terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang telahdidampingi Penasihat Hukum, yaitu : SYAEFUL ANAM HR, SH, Sp.N danANNA WINIASTUTY, SH, Advokat yang berkantor di Jl.
Semarang masing masing pada tanggal 09Juli 2012 sebagaimana ternyata dalam akta permintaan banding Nomor : 77/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg.
Jo Nomor : 26/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg. dan Nomor : 79/Banding/ Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. JoNomor : 26 / Pid.
Tipikor Smg tertanggal 03 Juli2012 dan hal tersebut dilandasi alasanalasan sebagai berikut ; Hingga saat ini, Penasihat Hukum terdakwa belum menerima salinan putusanPengadilan Tipikor Semarang yang koreksinya belum terselesaikan olehMajelis Hakim Pemeriksa ; Dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang menurut Penasihat Hukumterdakwa belum memperhatikan keterangan para saksi dan bukti yangterungkap dalam persidangan ; Selanjutnya berdasarkan alasan tersebut Penasihat Hukum terdakwamengajukan permohonan
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 3 Juli 2012Nomor : 26/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg ; 3.
120 — 21
., Hakim AdHoc Tipikor, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terobuka untuk umum pada hari ini KAMIS, tanggal 02 JULI 2015, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh : SEDERHANA, SH sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh DARWIS BURHANSYAH, SH.MH selaku Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Kabanjahe serta dihadapan Terdakwa yang didampingi olehPenasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua
109 — 23
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tertanggal 21 Mei2012, No. 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PTK., sejak tanggal 21 Mei 2012 sampai dengantanggal 19 Juni 2012 ;5.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak, tertanggal 12 Juni 2012, No. 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PTK., sejaktanggal 20 Juni 2012 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2012 ;Dalam pemeriksaan perkara Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum meskipunkepadanya telah dijelaskan akan hakhaknya untuk dapat didampingi oleh Penasihat Hukumyang ditunjuk Majelis Hakim akan tetapi terdakwa dengan tegas menolak dan menyatakanakan menghadapi sendiri perkaranya dipersidangan
73 — 52
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK /BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugian Keuangan Negaraatau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap di persidangansebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umum maupunperadilan Tipikor
89 — 19
Januari 2012 ;Menimbang, bahwa keberatan Penasehat Hukum tersebut Majelis Hakim pada tanggal22 Januari 2012, dalam putusan selanya pada pokoknya sebagai berikut :1 Menolak keberatan Penasehat Hukum Terdakwa seluruhnya ;2 Memerintahkan Penuntut Umum untuk tetap melanjutkan pemeriksaan perkara atasdiri Terdakwa Masrudin Salilo,Bsc. tersebut ;3 Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan Pidana pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim TIPIKOR
MH., dan NICH SAMARA, SH.MH (Hakim Ad Hoc Tipikor) padaPengadilan Tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selakuHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari : SENIN, tanggal 21 MEI 2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh : NI KETUTSUSAN, SH selaku Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manado, dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum DANUR SUPRAPTO, SH.Penuntut Uumum pada Kejaksaan Negeri Tahuna
81 — 39
Bahwa oleh karena itu Terdakwa Yunire, SE mohon kepada MajelisHakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayauntuk :Hal. 619 dari627 Hal.
PenasehatHukum Terdakwa Yunire, SE mengenai lamanya penjatuhan pidanapenjara) maka Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akanmempertimbangkannya dalam uraian pertimbangan Putusan dibawah ini ;Hal. 622 dari 627 Hal.
Tinggi Palangka Raya sependapatdenganpertimbanganMajelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yang menyatakanperbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair JaksaPenuntut Umum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akanmemperbaiki sekedar lamanya pidana penjara yang dijatunkan kepadaTerdakwa Yunire, SE yang akan diuraikan dalam pertimbangan dibawah ini ;Menimbang bahwa oleh karena dalam putusan Majelis Hakim Tipikortingkat
H.Mochtar, M.Si agar dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dan diputus oleh Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama 1 (satu)tahun dan 2 (dua) bulan;Menimbang bahwa atas Putusan Majelis Hakim Tipikor tingkatPertama tersebut maka Majelis Hakim Tipikor tingkat banding berpendapatbahwa karena perkara ini timbul tidak lepas dari kelalaian dan kekurangcermatan saksi Drs. H. Mochtar, M.Si selaku PA, seandainya saksi Drs.
Putusan No. 3/PID.SUSTPK/2018/PT.PLKHakim Tipikor tingkat Banding akan mengurangkan lamanya penjatuhanpidana penjara terhadap Terdakwa Yunire, SE;Menimbang bahwa dari beberapa pertimbangan diatas Majelis HakimTipikor tingkat banding berpendapat bahwa pidana penjara yang dijatuhkankepada Terdakwa sebaimana tercantum dalam Amar Putusan dibawah inidinilai lebih adil dan setimpal dengan kesalahannya ;Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PutusanPengadilan Tipikor tingkat Pertama pada
120 — 19
40 — 20
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 27/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 10 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar angka diktum 4 putusan a quo, sehingga amar diktum Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULIUS RANTE TAMPANG tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua
1P U TT U S A NNomor: 4/Tipikor Banding/2014/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : JULIUS RANTE TAMPANG ;Tempat Lahir : Jayapura ;Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/21 Januari 1973 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
Protestan ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SMA;Terdakwa berada dalam tahanan RUTAN, masingmasing ditahan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2013 s/d tanggal 27 Februari 2013 ;2 Pembantaran Penyidik Kejati Papua sejak tanggal 12 Februari 2013 ;3 Penahanan Kembali oleh Penyidik sejak tanggal 26 Februari 2013 s/d tanggal 13Maret 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sejak tanggal 14 Maret2013 sampai dengan tanggal 22 April 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor
Jayapura sejak tanggal 23 April2013 sampai dengan tanggal 22 Mei 2013;6 Penuntut Umum sejak tanggal 21 Mei 2013 s/d tanggal 9 Juni 2013 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal 10 Juni2013 sampai dengan tanggal 9 Juli 2013 ;8 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal10 Juli 2013 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2013 ;9 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapurasejak tanggal 24 Juli 2013 sampai dengan
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.TipikorBanding/2014/PT Jpr. tanggal 19 Februari 2014, tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.Tipikor Banding/2014/PT Jpr. tanggal 20 Februari 2014 ;3Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini,sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KelasI A Jayapura Nomor: 27/Tipikor
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang37yang terbuka untuk umum pada hari: Rabu, tanggal 26 Februari 2014,oleh Ketua sidang di dampingi oleh Hakimhakimanggota tersebut, dibantu oleh: IMAM SANTOSO, Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSI, SH.MH. 2.
162 — 173
105 — 17
138 — 17
65 — 33
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa ; ------------------------------------------------------------------------ Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juni 2011 Nomor : 14/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg.
pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 22Pebruari 2011 sampai dengan 23 Maret 2011 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Maret 2011 sampai dengan 22 Mei 2011 ;Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Mei 2011 sampai dengan tanggal 21 Juni 2011 ;Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 22 Juni 2011 sampai dengan tanggal 21 Juli 2011 ;Hakim Tipikor
Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 24 Juni sampaidengan 23 Juli 2011 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Juli 2011 sampai dengan 21 September 2011 ;Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 9 Pebruari 2011 sampai dengan 1Maret 2011 ; Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 22Pebruari 2011 sampai dengan 23 Maret 2011 ; d.
Perpanjangan Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Maret 2011 sampai dengan 22 Mei 2011 ;Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Mei 2011 sampai dengan tanggal 21 Juni 2011 ;Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 22 Juni 2011 sampai dengan tanggal 21 Juli 2011 ;Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 30 Juni 2011sampai dengan 29 Juli 2011
Tipikor Smg tersebut ;C Akta permintaan banding bertanggal, 30 Juni 2011 yang dibuat danditandatangani Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang yang menerangkan bahwa Terdakwa IJ dan Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jum attanggal, 24 Juni 2011 Nomor: 14/ Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smgtersebut ; D.
DWI SUPARYANTI dengan nomor Rekening2018103549 dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Kendal ;4 Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Negeri Semarang tanggal 24 Juni 2011Nomor.14 / Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg.
60 — 34
S A H A D I, MT. tersebut ; ------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 April 2012 No. 76/Pid.Sus/ 2011/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;--------------------------------------- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
;Pendidikan : S2.5 Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 6 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 6 Maret 2012 ;2 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 7Maret 2012 sampai dengan tanggal 5 Mei 2012 ;3 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 24 April 2012 sampai dengan tanggal 23 Mei2012; 4 Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Tinggi
dengan seksamakepada Terdakwa yaitu pada tanggal 15 Mei2012 ; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanmemori banding tertanggal 16 Mei 2012 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Mei2012 ; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukankontra memori banding tertanggal 23 Mei 2012 yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 23 Mei 2012 dan kontra memori banding tersebuttelah
pada PengadilanNegeri Semarang telah membuat suatuketerangan yang tidak sesuai dengan fakta dipersidangan seperti keterangan saksiYulianto,ST., saksi OO Hidayat dansaksi Sugianto, SE.MM., sehingga putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tersebut mengandung cacathukum dan oleh karenanya menjadi batalsecara hukum ; e Bahwa putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tidakmenuangkan keterangan saksi ahli dariBPKP yaitu Heru Bin Supada, menyangkuttidak adanya audit investigasi
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 24 April 2012, Nomor. 76
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 5 Juni 2012 Nomor : 25/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh
48 — 42
tanggal 07 April 2012 iHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 30 Maret 2012 sampai dengantanggal 28 April 2012; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 29 April 2012sampai dengan tanggal 2d Juni = 2012 ;Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 28 Juni 2012sampai dengan tanggal 27 Juli 2012 ;Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang
sejak tanggal 28 Juli 2012sampai dengan tanggal 26 Agustus 2012 ;9 Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal16 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 14 September10.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang masingmasing pada tanggal 16 Agustus 2012sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 91/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 41/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgdan Nomor : 93/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 41/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan banding tersebutoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtelah diberitahukan dengan seksama dan patut
Panitera / SekretarisPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasingtertanggal 27 Agustus 2012 menerangkan bahwa Penasihat Hukum Terdakwadan Jaksa Penuntut Umum telah diberitahukan secara seksama dan diberikesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara yangdimohonkan banding di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelahpemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkara tersebut dikirim kePengadilan
ELIS RUSMIATI, SH.MHHakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang sebagai Hakim Anggota, berdasarkan surat Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal27 September 2012 Nomor 54/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
43 — 38
Grobogan) ;Barang Bukti tersebut digunakan untuk perkara lain atas nama AgusSupriyanto, SH bin Suyahmo ;9 Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penasehat Hukum Terdakwamengajukan permintaan banding yang dibuat dan ditandatangani PLT.PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal31 Agustus 2012 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan Banding Nomor :96
/ Banding / Akta.Pid.Sus / 2012 / PN.Tipikor.Smg dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan seksama melalui Ketua Pengadilan NegeriPurwodadi kepada Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Purwodadi yaitupada tanggal 10 September 2012 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding yang dibuat dan ditandatangani PLT.PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal3 September 2012 sebagaimana ternyata
pada Pengadilan TinggiSemarang mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 27 Agustus 2012 Nomor. 32/Pid.Sus / 2012 / PN Tipikor Smg, memoribanding dari Jaksa Penuntut Umum , memori banding dari Penasehat HukumTerdakwa dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini.
Majelis HakimTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang berpendapat bahwa pertimbanganhukum Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri semarang telah tepat danbenar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksa danmengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWANS.DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 September 2012 Nomor : 53/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari KAMIS tanggal 4 OKTOBER 2012diucapkan dalam sidang terbuka
39 — 24
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg.
Hal.1dari 50 Halaman Put.No.33/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Terdakwa Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan sebagai berikut :12Penyidik tidak ditahan ;Penuntut Umum melakukan penahanan dalam status tahananKota, sejak tanggal 13 Desember 2011 s/d tanggal 01Januari 2011 ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 9 Januari 2012 s/d. 7 Pebruari 2012, Rutan ;Perpanjangan Ketua Tipikor Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 8 Pebruari 2012 s/d. 7 April 2012, Rutan ;Perpanjangan
pertama Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 April 2012 s/d7 Mei 2012, Rutan ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 Mei 2012 s/d6 Juni 2012, Rutan ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 31 Mei 2012 s/d 29 Juni 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 30 Juni 2012 s/d 28 Agustus2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya baik sendirisendiridan
Puspanjolo SelatanNo. 357 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 4 Juli 2012 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGITERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 28 Mei 2012 Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut
Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Mei 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor 53/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor 104 / Pid.Sus/2011/PNTipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengancara seksama kepada terdakwa pada tanggal 11 Juni 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding dariJaksa Penuntut Umum tersebut berdasarkan surat pemberitahuanmempelajari berkas
Panitera Pengganti Tipikor, akan tetapi tanpadihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Tertanda TertandaHj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. H. SUWARDI, SH.TertandaDERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.Panitera Pengganti,TertandaSUS AGUS WIDOYOKO,SH.
41 — 30
Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------- 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
H/2012 Jo.No.04/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.Smg. sejak tanggal : 03012012 s/d. 01022012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tanggal, 2401 2012, No.26/I/PenK/2012 jo. No. 04/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal 02022012 s/d 01042012 ;6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal: 19032012 No. 84/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smgsejak tanggal : 02042012 s/d O1052012 ;7.
Perpanjangan 7 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal : 07 Mei 2012 No.121/ Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg sejak tanggal 27 042012 s/d 25 052012 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,tanggal, 0O752012 No.142/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg sejaktanggal 2652012 sampai dengan tanggal 247 2012 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum yang ditunjuk oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor : TARWOHARI, SH. Advokat/ Pengacara yang berkantor diJi.
Tipikor Semarang tanggal 24 Januari 2012 dan Surat KuasaKhusus tertanggal 04 Mei 2012 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Setelah membaca : 1 Surat Penetapan Ketua Pengadilan TinggiSemarang tanggal 19 Juni 2012, Nomor : 29/PEN.PID.Sus./2012/PT.TPK.Smg. tentangpenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding :2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri TIPIKOR Semarang,tanggal 24 April 2012 Nomor : 04/Pid.Sus
pada tanggal 15 Mei 2012 Menimbang, bahwa dengan adanya Memori banding dari JaksaPenuntut umum, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telah mengajukan KontraMemori Banding tertanggal 16 Mei 2012 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 16 Mei 2012 dan telah diberitahukankepada Jaksa Penuntut Umum (Delegasi PN.Purworejo) dengan suratpemberitahuan dan penyerahan Kontra Memori banding bertanggal 21 MeiMenimbang, bahwa Surat pemberitahuan mempelajari berkas perkaratertanggal
DJAMIAN, SH.MH.CN Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang selakuHakim Hakim Anggota, putusan mana pada hari dan tanggal itujuga di ucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri HakimHakim Anggota serta MUSTOFA, SHPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut. Umum danTerdakwa, KETUA MAJELISH.SUWA RDI SHHAKIM HAKIM ANGGOTAH.
37 — 37
28/TIPIKOR/2013/PTY
Pengadilan TinggiPUTUSANNo. 28/TIPIKOR/2013/PTYPengadilan Tindak Pidana KorupsiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESATingkat Banding padaYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalTERNALEM
WIDODO, SH. kesemuanyaAdvokat/PengacaraKonsultan Hukum beralamat di KantorAdvokat/PengacaraKonsultan Hukum TRISNO RAHARJO beralamat diGriya Unisia Blok Nomor 1 Prumpung, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman,55581, dalam hal ini baik bersamasama maupun sendirisendiri bertindakberdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 04 Mei 2013, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal06 Mei 2013 di bawah register No. W13UI/37/P. Tpkor.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 6 September 2013 Nomor: No: 28/ TIPIKOR/2013/ PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2013, Nomor 11/ Pid.Sus/201 2/ P. Tpikor. Yk.; 22272322 292 none nnn nnn nnn nnn nee nen ene3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No.
61 — 34
9/TIPIKOR/2014/PTY
PUTUSANNomor 9/ TIPIKOR / 2014 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana Korupsi, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwaNama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: MUJIYANTO, S.Sos.
Sedangkan untuk BantuanKeuangan Propinsi sebesar Rp. 58.388.000, (lima puluh delapan juta tigaratus delapan puluh delapan ribu rupiah) telah ditransfer ke RekeningDesa Kanigoro pada BPR Bank Daerah Gunungkidul dengan NomorHalaman 21 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY 22Rekening 001214.004.00816 pada tanggal 23 Agustus 2011.
Sedangkan untuk BantuanKeuangan Propinsi sebesar Rp. 58.388.000, (lima puluh delapan juta tigaratus delapan puluh delapan ribu rupiah) telah ditransfer ke RekeningDesa Kanigoro pada BPR Bank Daerah Gunungkidul dengan NomorHalaman 47 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY 48Rekening 001214.004.00816 pada tanggal 23 Agustus 2011.
Rek. 22.01.1.05540945.1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Desa Kanigoro Nomor: 05/KPTS/2008tanggal 15 Maret 2008 tentang Pembentukan Pengurus Karang Taruna MasaBakti 20082012 ;46.1 (satu) bendel Surat Nomor : 900/ADD/III/09 tanggal 09 Desember 2009 tentangPermohonan Pencairan ADD Tahap III Tahun 2009 ;Halaman 63 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY6447.1 (satu) bendel fotocopi rekening Koran desa Kanigoro No.
DR JOHAN ERWIN ISHARYANTO,SH,MH.PANITERA PENGGANTINUR RUFAIDAH, SH.Halaman 71 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY