Ditemukan 5537 data
17 — 7
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
37 — 9
KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALBAR Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR SANGGAU
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KEPALA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
59 — 26
MUHAMMADIAH
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KEPALA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
THOMAS LAKSANA SETIAWAN
Termohon:
Bapak KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES BANYUWANGI cq KEPALA KEPOLISIAN SKTOR Kapolsek KECAMATAN kLIPURO
26 — 0
Pemohon:
THOMAS LAKSANA SETIAWAN
Termohon:
Bapak KAPOLRI cq KAPOLDA cq KAPOLRES BANYUWANGI cq KEPALA KEPOLISIAN SKTOR Kapolsek KECAMATAN kLIPURO
GANEFO Alias BIE GUAN,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KABERESKRIMPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA,
62 — 14
Pemohon:
GANEFO Alias BIE GUAN,
Termohon:
KAPOLRI Cq. KABERESKRIMPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA,Pemohon) berdasarkan SuratHalaman 39 dari 51 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN MdnPerintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP.Sidik/358.a / X /2020 /Ditreskrimum, tanggal 28 Oktober 2020 dan Surat Ketetapan Nomor :SP.Tap / 319.b / X / 2020 / Ditreskrimum, tanggal 28 Oktober 2020,telan sesuai dengan ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP danPeraturan Kapolri No 6 tahun 2019 tentang Penyidikan TindakPidana, sebelum penghentian penyidikan dilalui dengan gelarperkara.2.
Sidik/358.a/X/2020/Ditreskrimum tanggal 28 Oktober 2020 dan SuratKetetapan nomor SP.Tap/319.a/X/2020/Ditreskrimum tanggal 28 Oktober2020 telah sesuai dengan ketentuan pasal 109 ayat ( 2 ) KUHAP danPeraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan TindakPidana, sebelum penghentian penyidikan dilalui dengan gelar perkara;Menimbang, bahwa untuk mendukung alasanalasan penolakannyatersebut Termohon telah mengajukan bukti sSuratsurat berupa fotokopibermeterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya
Terbanding/Tergugat : Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim)
54 — 8
Pembanding/Penggugat : SUTRISNO Diwakili Oleh : SUTRISNO
Terbanding/Tergugat : Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim)
86 — 38
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, dkk
Kepala Kepolisian RepublikIndonesia (KAPOLRI) cq. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA)Nusa Tenggara Timur, beralamat di: Jl Soeharto , No.03 Kupang,selanjutnya disebut TERGUGAT I;. Pemerintah Republik Indonesia cq Departemen Dalam NegeriRepublik Indonesia cq. Pemerintah Daerah Propinsi NusaTenggara Timur cq. Pemerintah Daerah Kota Kupang, beralamat diJl. Perintis Kemerdekaan No. 01 Walikota Baru Kupang selanjutnyadisebut TERGUGAT 1;. Pemerintah Republik Indonesia cq.
WILLIAM
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDASU cq KAPOLRESTA Medan cq KASAT RESKRIM POLRESTA MEDAN cq KOMPOL RAFLES L PUTRA
37 — 4
Pemohon:
WILLIAM
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDASU cq KAPOLRESTA Medan cq KASAT RESKRIM POLRESTA MEDAN cq KOMPOL RAFLES L PUTRA., beralamat di Jl.Madio No. 11 Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juli 2021,Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MELAWANKepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq, Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) di Medan Cq, Kepala Kepolisian ResorKota Medan (Kapolresta Medan) di Medan Cq, Plt.Kepala Satuan ReserseKriminal Kepolisian Resor Kota Medan (Kasat Reskrim Polresta Medan yangdiwakili oleh Komisaris Polisi (Kompol) Rafles Langgak, Selanjutnya disebutsebagai
SUHARTO BIN M MALUN ALM
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Dir krimsus Polda Bengkulu
67 — 19
Pemohon:
SUHARTO BIN M MALUN ALM
Termohon:
Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Dir krimsus Polda Bengkulu
AGUS ENDANG PURWANTO Als ENG PIAU
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN
133 — 55
Pol : LP/2005/K3/X/2001/OPS/TABES tanggal 05 Oktober 2001 di Poltabes MS yang dilakukan oleh TERMOHON adalah bertentangan dengan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri No. 21 tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan Juncto Pasal 12 huruf c Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ;
- Memerintahkan TERMOHON untuk memproses/menindaklanjuti Laporan Polisi No.
MARYAM RENI ISMAIL
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA GORONTALO cq Kapolres Gorontalo cq Satreskrim cq Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak
30 — 15
Pemohon:
MARYAM RENI ISMAIL
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA GORONTALO cq Kapolres Gorontalo cq Satreskrim cq Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak
118 — 23
KAPOLRI Cq. KAPOLDA NTT Cq. KAPOLRES KUPANG Cq. KASAT RESKRIM POLRES KUPANG
Marsianus Alias Taeyong
Termohon:
Kapolri Cq Kapoldasu, Cq kepolisian Resort Nias Selatan Cq Kepala Kepolisian Sektor Teluk Dalam
26 — 0
Pemohon:
Marsianus Alias Taeyong
Termohon:
Kapolri Cq Kapoldasu, Cq kepolisian Resort Nias Selatan Cq Kepala Kepolisian Sektor Teluk Dalam
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT. KRIMSUS POLDA SULSEL CQ. PENYIDIK KRIMSUS POLDA SULSEL
38 — 29
AL AMIN
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. DIT. KRIMSUS POLDA SULSEL CQ. PENYIDIK KRIMSUS POLDA SULSEL
Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum
Termohon:
1.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KAPOLDA SUMBAR C.q DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA BARAT
2.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si
3.Pemerintah Negara kesatuan Republik Indonesia C.q KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
4.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI
5.Kementerian kordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia C.q KOMISI
111 — 60
Pemohon:
Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum
Termohon:
1.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KAPOLDA SUMBAR C.q DITRESKRIMSUS POLDA SUMATERA BARAT
2.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si
3.Pemerintah Negara kesatuan Republik Indonesia C.q KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
4.Pemerintah NKRI C.q KAPOLRI C.q KEPALA DIVISI PROFESI DAN PENGAMANAN POLRI
5.Kementerian kordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia C.q KOMISIMemberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatandan pemberhentian Kapolri (vide.
Jumadi
Termohon:
1.DITRESKRIM UMUM POLDA RIAU
2.KAPOLDA RIAU
3.KABARESKRIM MABES POLRI
4.KAPOLRI
29 — 19
Pemohon:
Jumadi
Termohon:
1.DITRESKRIM UMUM POLDA RIAU
2.KAPOLDA RIAU
3.KABARESKRIM MABES POLRI
4.KAPOLRI
28 — 17
Kapolri Cq. Kapoldasu Cq. Direskrimum Poldasu Cq. Kapolrestabes Cq. Karereskom Medan
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh Tenggara
178 — 444
Pemohon:
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh TenggaraRaja Bintang, No. 56, Desa Mbarung,Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dalam hal ini bertindakberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 9 Agustus 2019 Selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;MelawanNegara Kesatuan Republik Indonesia C/Q Kapolri, C/Q Polda Aceh, C/QKapolres Aceh Tenggara JI. Ahmad Yani, Kutacane, Kabupaten AcehTenggara;yang dalam ini memberi kuasa1.
Dalam proses Proses Penetapan tersangka dalam Perkaradimaksud Penyidik telah mempedomani Perkap Kapolri Nomor 12 Tahun2019 Tentang Pengawasan dan pengedalian penanganan PerkaraPidana di Likungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PerkapNomor 14 tahun 2012 tentang manajemen Penyidikan Tindak Pidana.Bahwa dalil Pemohon dalam Permohonan Prapidnya pada halaman 6menyatakan penetapan Pemohon sebagai Tersangka sebagaimanadalam akun face book Pemohon pada tanggal 20 Juni 2018 yang dalambulan tersebut
7 — 3
Kapolri Cq. Kapoldasu Cq. Kapolrestabes Medan Cq. Kasat Reskrim Medan
FIRMAN WAHYU OKTAVIAN, SH
Terdakwa:
1.HABEL YAWA
2.MUSLIMIN KANSIL alias MUSLIMIN
135 — 63
Selanjutnyadengan menggunakan balpoin Lucky Ferdian alias Lucky alias Oky menirudengan mengikuti tandatangan Kapolri seolaholah Kapolri Tito Karnavianmenerbitkan Surat Keputusan Kapolri tentang Rekomendasi Kuasa Urusdan Jual Scrap Besi Tua dan Accu Bekas PT Freeport Indonesia danmenandatangani surat tersebut padahal Kapolri Tito Karnavian tidak pernahmembuat, menandatangani surat apapun yang memberikan rekomendasikepada Habel Yawa sebagai kuasa untuk mengurus dan menjual scrap besitua dan accu bekas
mengikutitandatangan Kapolri seolaholah Kapolri Tito Karnavian menerbitkanSurat Keputusan Kapolri tentang Rekomendasi Kuasa Urus dan JualScrap Besi Tua dan Accu Bekas PT.Freeport Indonesia danmenandatangani surat tersebut pada hal Kapolri Tito Karnavian tidakpernah membuat, menandatangani surat apapun yang memberikanrekomendasi kepada Terdakwa Habel Yawa sebagai kuasa untukmengurus dan menjual scrap besi tua dan accu bekas PT.FreeportIndonesia.
Keputusan Kapolri.
Ferdian Alias Lucky Alias Oky. selanjutnya denganmenggunakan balpoin Saudara Lucky Ferdian Alias Lucky Alias Oky menirudengan mengikuti tandatangan Kapolri seolaholah Kapolri Tito Karnavianmenerbitkan Surat Keputusan Kapolri tentang Rekomendasi Kuasa Urus danJual Scrap Besi Tua dan Accu Bekas PT.Freeport Indonesia danmenandatangani surat tersebut setelah itu Saudara Lucky Ferdian Alias LuckyAlias Oky membuat nomor pada draft Surat Keputusan Kapolri yakni:KEP/168/IXX/2017 tanggal 8 Agustus 2017 tentang