Ditemukan 5521 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 14-09-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 66/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2018 — KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
3.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
4.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN BARU
5.. Bripka DONI BARUS
202
  • KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    3.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN
    4.PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN BARU
    5.. Bripka DONI BARUS
Register : 28-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 54/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
MIKHAEL RUBEN ARITONANG
Termohon:
PEMERINTAH R I Cq PRESIDEN R I Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SUNGGAL
4513
  • Pemohon:
    MIKHAEL RUBEN ARITONANG
    Termohon:
    PEMERINTAH R I Cq PRESIDEN R I Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SUNGGAL
Putus : 30-08-2013 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 01/Pid.Pra/2013/PN.Bjn
Tanggal 30 Agustus 2013 —
4658
  • PUJO WIYONO Bin ARJO SUWITOmelawanKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) JAWA TENGAH Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT (KAPOLRES) BANJARNEGARA ;
    AN, SH, EDY MULYONO, SH, SUNARNO, SH,MUSLIH YAHYA, S.H.I serta SUMARWAN SUKMOAJI, SH. adalahPara Advokat/ Para Penasihat Hukum pada Kantor Lembaga BantuanHukum Ikatan Advokat Indonesia Jawa Tengah (LBHIKADIN Jateng),beralamat di jalan Puspanjolo Barat Raya Nomor : 44 Semarang,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 19 Juli 2013, yang selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON ;KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) JAWA TENGAH Cq.KEPALA KEPOLISIAN RESORT (KAPOLRES
Register : 23-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 18-02-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Bjm
Tanggal 14 Februari 2019 — KAPOLRI, Cq. KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
6316
  • KAPOLRI, Cq. KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
Putus : 08-05-2012 — Upload : 27-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 83/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 8 Mei 2012 — TATIK SURYANINGSIH,SH Binti SUNARJO
5924
  • ", Bahwa alamat, foto tempat tinggal, perusahaan, identitas kendaraan, sertafoto diri yang terpampang di lampiran surat yang ditujukan kepada Kapolri,MAYA yang dimaksudkan terdakwa adalah saksi ANIE WIDYASTUTI, SEBinti RH SOEHARTONDO. Setelah surat tentang Permohonan Perlindungan dan bantuan hukum selesaidibuat oleh terdakwa selanjutnya terdakwa meminta bantuan kepada saksiHARTATIK Binti SAMIAN untuk mengirimkan surat dan lampirannyakepada Kapolri dan 20 alamat tembusan.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jendral PolisiDrs. Bambang Hendarso Danuri tersebut ternyata juga dikirimkan ke alamatrumah saksi ANIE WIDIASTUTI di Perum Permata Hijau Blok P Nomor 221RT.006 RW.008 Kelurahan Tembalang Kecamatan Candisari KotaSemarang, yang ditemukan oleh sopir saksi ANIE WIDIASTUTI yangbernama Ir.
    ", Bahwa alamat, foto tempat tinggal, perusahaan, identitas kendaraan, sertafoto diri yang terpampang di lampiran surat yang ditujukan kepada Kapolri,MAYA yang dimaksudkan terdakwa adalah saksi ANIE WIDYASTUTI, SEBinti RH SOEHARTONO. Setelah surat tentang Permohonan Perlindungan dan bantuan hukum selesaidibuat oleh terdakwa selanjutnya terdakwa meminta bantuan kepada saksiHARTATIK Binti SAMIAN untuk mengirimkan surat dan lampirannyakepada Kapolri dan 20 alamat tembusan.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal PolisiBambang Hendarso Danuri tersebut ternyata juga dikirimkan ke alamatrumah saksi ANIE WIDIASTUTI di Perum Permata Hijau Blok P Nomor221 RT.006 RW.008 Kelurahan Tembalang Kecamatan Candisari KotaSemarang, yang ditemukan oleh sopir saksi ANIE WIDIASTUTI yangbernama Ir.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jendral PolisiDrs.
Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — JUHADI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
8846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa penerapan hukum oleh Komisi Banding tersebut kelirukarena telah menerapkan pertimbangan hukum berdasarkan SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik ProfesiPolri:Bahwa isi selengkapnya dari Surat Edaran Kapolri NomorSE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tersebut tidak ada pasal yangmenyebutkan bahwa Kode Etik Profesi dapat berdiri sendiri tanpamenunggu putusan pengadilan pidana yang berkekuatan hukumtetap dijuntokan dengan Pasal
    Bahwa halaman 3 huruf a Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6N/201419.20.tanggal 22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri menyebutkan: Pelaksanaan sidang Komisi KodeEtik Polri dilaksanakan apabila telah teroenuhinya syarat perkaranya sudahdiputus oleh Pengadilan Pidana berkekuatan hukum tetap (/nkracht).
    Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan PenegakanHalaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 212 K/TUN/201721.Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, menyebutkan:Persangkaan dan tuntutan serta putusan dalam sidang KKEP yangmenerapkan pelanggaran pasal kode etik profesi Polri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor14 Tahun 2011 wajib mempedomani hukum acara sebagaimana diaturdalam Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 dan dapat memberikansanksi
    Bahwa untuk menerapkan suatu aturan, jangan hanya berpedomanpada pasal yang artinya masih diragukan; Bahwa isi dari Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 maupun SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 telah jelaspasalpasalnya pada pokoknya menyebutkan bahwa Pelaksanaansidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan apabila telah terpenuhinyasyarat perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Pidana berkekuatanhukum tetap (/nkracht);Bahwa seharusnya Tergugat mempertimbangkan pelanggaran
    Pasal 22 angka t huruf aSurat Edaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, Pedomanpelaksanaan penegakan melalui mekanisme kode etik huruf a SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang TeknisPelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, sehingga memenuhipasal 53 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan objek sengketa, adalahmerupakan perbuatan sewenangwenang
Putus : 25-03-2008 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430K/TUN/2004
Tanggal 25 Maret 2008 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) SUMATERA BARAT ; vs. KURNIA IRAWAN
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pol : Skep/11/XI/2003 tentangpemberhentian Penggugat selaku siswa Diktuba telah bertentangandengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri No. Pol : Juklak/15/1/1995Hal. 4 dari 18 hal. Put. No. 430 K/TUN/2004tentang Pengeluaran Siswa dan Surat Keputusan Kapolri No. Pol :Skep/1542/X/2001 tentang Pendelegasian Wewenang Dalam PembinaanSumber Daya Manusia Polri. Dalam Konsideran Mengingat SkepTergugat tersebut mengacu pada Juklak No.
    Sedangkan pada Penggugat proses danprosedur demikian tidak pernah dilakukan;14.Bahwa oleh karena siswa Diktuba Gelombang 1 Tahun Ajaran 2003termasuk Penggugat berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.
    maka seharusnyaditulis sebagai Tergugat adalah Kapolri cq.
    Pol : Skep/11/XI/2003 tertanggal 12 Nopember 2003)tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri;Dalam Pokok Perkara;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan telah salah dalammenerapkan hukum;1) Bahwa pertimbangan Hakim Judex Factie yang menyebutkan penerbitansurat keputusan obyek sengketa secara prosedural bertentangan denganSurat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/750/X/2003 tanggal 16 Oktober2003 (bukti T.14) jo. Juklak Kapolri No.
    Oleh karena itupertimbangan hukum Pengadilan Tinggi tersebut adalah tidak tepat dantidak beralasan karena Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/750/X/2003 tanggal 19 Oktober 2003 tentang Pedoman Magang SiswaDiktuba Polri (bukti T.14) tidak mengharuskan seorang siswa harus adaputusan pengadilan dulu untuk dapat diberhentikan sebagai siswa,karena telah memenuhi unsurunsur pidana (lihat pasal 19 huruf a angkaHal. 14 dari 18 hal. Put. No. 430 K/TUN/20043 bukti T14 dan Juklak Kapolri No.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/TUN/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS ERIK ESTRADA SEMBIRING,
7232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas Putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri Polres Dairi tersebutdi atas oleh Penggugat mengajukan Banding tanggal 6 Mei 2013 kepadaTergugat sebagai Pejabat Pembentuk Komisi Banding sebagaimanaamanat Ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 63 ayat (1) dan (2)Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan dan TataCara Kerja Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri namun hingga sampaisaat ini Keputusan Komisi Banding atas
    Kapolri Nomor Pol.Kep/43/IX/2004 tanggal 30September 2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran DisiplinSelambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masahukuman untuk hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam PasalHalaman 7 dari 23 halaman.
    Untuk menghindari kekeliruan dalam penafsiran Pasal 35 ayat (2)Keputusan Kapolri Nomor Kep43/IX/2004 agar para KasiPropam/Provos di satuan kewilayahan tidak menerbitkanrekomendasi penilaian status (RPS) Anggota Polri yang telahselesai melaksanakan hukuman disiplin dan menjalani masapengawasan;c).
    Ketidak sesuaian antara Pasal 35 Keputusan Kapolri Nomor Pol.Kep/43/IX/2004 dengan Pasal 66 Peraturan Kapolri Nomor 22Tahun 2010, karena keputusan Kapolri dengan peraturan Kapolribernilai sederajat, maka berdasarkan norma hukum maka yangdipergunakan adalah peraturan yang terbaru;17.Bahwa berdasarkan dengan surat telegram Kapolda SumutSTR/601/X1/2012 tanggal 12 November 2012 butir CCC angka satumengajukan surat permohonan kepada Kabid Propam Polda Sumutuntuk penerbitan surat rekomendasi penilaian
    Putusan Nomor 514 K/TUN/201431(1) huruf (j) Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri;.
Register : 17-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Tjb
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pemohon:
MASITOH ARITONANG S.P.d
Termohon:
PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA Cq KAPOLRES ASAHAN Cq KAPOLSEK SEI KEPAYANG
7321
  • Pemohon:
    MASITOH ARITONANG S.P.d
    Termohon:
    PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA Cq KAPOLRES ASAHAN Cq KAPOLSEK SEI KEPAYANG
Register : 11-05-2015 — Putus : 21-08-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 277/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 21 Agustus 2015 — SANUSI WIRADINATA >< PEM.RI CQ KAPOLRI CQ KAPOLDA METRO JAYA CQ. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM CQ KASUBDIT RENAKTA, DITERSKRIMUM POLDA METRO JAYA
4322
  • SANUSI WIRADINATA >< PEM.RI CQ KAPOLRI CQ KAPOLDA METRO JAYA CQ. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM CQ KASUBDIT RENAKTA, DITERSKRIMUM POLDA METRO JAYA
    KEPALA KEPOLISIANNEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) METRO JAYA Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM Cq. KASUBDIT RENAKTA, DITRESKRIMUM POLDA METRO JAY A ;; "Bertempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman 55Jakarta 12190, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada1. AMINULLAH, SH. 2. FRIDA MARIA, SH.MH. 3. IsSUROTO, SH. 4. SAMSI, SH.MH. 5. IMAN HADI, SH. 6.YESI IVON, SH. & M.
Register : 02-03-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Gto
Tanggal 9 Maret 2020 — Pemohon:
FIKRAN AKBAR PULUHULAWA
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Kota Gorontalo Cq Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota
567
  • Pemohon:
    FIKRAN AKBAR PULUHULAWA
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Kota Gorontalo Cq Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota
Register : 01-11-2022 — Putus : 02-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Dpk
Tanggal 2 Desember 2022 — KAPOLRI, Cq. KAPOLDA METRO JAYA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DEPOK
596
  • KAPOLRI, Cq. KAPOLDA METRO JAYA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DEPOK
Register : 28-07-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 11/G/2011/PTUN.ABN.
Tanggal 7 Desember 2011 — SARIFUDIN TITAWAEL sebagai Penggugat melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
11243
  • pada tanggal 30 Januari 2006 berdasarkan SuratKeputusan Kapolri No.Pol.
    2 ayat (1), (2), Pasal 10 ayat(1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 12 dan Pasal 13Peraturan Kapolri No.
    Hormat (PTDH)di kewilayahan, Kapolri melimpahkan kewenangannya kepada Kapolda ; Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Kapolri No.
    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri ;1 Presiden RI untuk pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) atau pangkat yang lebih tinggi ;2 Kapolri untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) sampaidengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP),penandatanganan oleh De SDM Kapolri ;3 Kapolri melimpahkan kewenangan kepada De SDM Kapolriuntuk pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) ke bawah dilingkungan Mabes Polri, penandatanganan oleh Karo DalpersSde SDM Polri; 4 Kapolri melimpahkan
    proses seperti kenaikan pangkat regular ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Kapolri No.
Register : 14-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
1.HasudunganSimatupang
2.Syahrial Z
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq KAPOLSEK PELABUHAN BELAWAN Cq SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM
330
  • Pemohon:
    1.HasudunganSimatupang
    2.Syahrial Z
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq KAPOLSEK PELABUHAN BELAWAN Cq SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM
Register : 13-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Mgt
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
ISKANDAR
Termohon:
1.Kapolsek Takeran Polres Magetan
2.Kapolres Magetan
3.KAPOLDA Jawa Timur
4.KAPOLRI
23023
  • Pemohon:
    ISKANDAR
    Termohon:
    1.Kapolsek Takeran Polres Magetan
    2.Kapolres Magetan
    3.KAPOLDA Jawa Timur
    4.KAPOLRI
    Semangka No. 21 Taman Kota Madiun berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 8 November 2019 yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Magetan dengan Register Nomor 120/SK.Pid/2019/PN.Mgtpada tanggal 13 November 2019, selanjutnya disebut sebagai Kuasa Pemohon;MELAWANKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) d/a Jl. Trunojoyo No.5 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Cq. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA)Jawa Timur d/a JI. Anmad Yani No. 116 Surabaya Cq.
    (ataubarangkali Termohon ingin tahu apa itu PERKAP =Peraturan Kapolri, sedangkan PERKABA = Peraturan Kepala Bareskrim.Ini harusnya Termohon sudah hapal diluar perkara);7.
Register : 10-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — REMOND F. SAMOSIR VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
8234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP telah ditentukan untukkewenangan KKEP yaitu disebutkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 26 halaman. Putusan Nomor 345 K/TUN/2017Pasal 11:(2) KKEP bertugas melaksanakan pemeriksaan dipersidangan,membuat pertimbangan hukum, dan memutus perkara pelanggaranKKEP yang dilakukan anggota Polri terhadap:a.
    Bahwa Pemeriksaan Pendahuluan melalui Audit Investigasi terhadapPenggugat oleh Tergugat tidak pernah dilaksanakan oleh Akreditorsesuai ketentuan Pasal 31, 32 dan 35 Peraturan Kapolri Nomor 19Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP dimanadalam ketentuannya disebutkan sebagai berikut:Pasal 32:Ayat (1) Audit Investigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 hurufa dilaksanakan oleh Akreditor berdasarkan surat perintah;8.
    Sedangkan seseorang diangkat sebagai Akreditor haruslah memilikikompetensi standar kualifikasi dengan sertifikat yang ditetapkan olehKadiv Propam Polri sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Kapolri Nomor19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEPdisebutkan sebagai berikut:Pasal 35:(1) Audit Investigasi dilaksanakan oleh Akreditor DivPropam Polri,Bidpropam Polda, dan Sipropam Polres sesuai dengankewenangannya;(2).
    Bahwa pemeriksaan terhadap Penggugat oleh Tergugat tidak sesuaidengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012yaitu tidak dilakukan Audit Investigasi tetapi langsung pemeriksaansehingga tidak melalui pentahapan yang sudah ditentukan oleh Pasal32 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 maka tidak dilakukan gelarperkara sehingga tidak ada kesimpulan hasil gelar perkara yangdiajukan oleh Akreditor kepada Pejabat Pembuat Surat Perintah sesuaiketentuan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012
    juga tidak dipatuhiTergugat sehingga pemeriksaan Penggugat tidak sesuai prosedur,selain itu yang memeriksa Penggugat bukanlah akreditor yang diangkatberdasarkan ketentuan Surat Edaran Kapolri Nomor 6/V/2014 tanggal22 Mei 2014 tentang Tehnis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri, pada halaman 26 angka (4) huruf (a);Halaman 10 dari 26 halaman.
Register : 18-07-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 56/Pdt.G/2013/PN.Jbi
Tanggal 7 Mei 2013 — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi, berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi, selanjutnya disebut TERGUGAT VI; 7. Para Pesero Pengurus CV. MITRA MAKMUR, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec. Muaro Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi,,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I; 8. Para Pesero Pengurus CV. Gelora Nusantara, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec.
17126
  • Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi, berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi, selanjutnya disebut TERGUGAT VI;7. Para Pesero Pengurus CV. MITRA MAKMUR, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec. Muaro Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi,,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I;8. Para Pesero Pengurus CV. Gelora Nusantara, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec.
    Kapolda Jambi) yang menjadikan / menetapkan status hukumPenggugat sebagai Tersangka, maka Tergugat VI (Kapolri cq.
    cq.Kapolda Jambi) (vide Bukti P 70) , bahkan Tergugat VI (Kapolri cq.
    Indolap), Tergugat IV(Ernawati), Tergugat V (Kepala Sekolah SMA Titian Teras) dan Tergugat VI(Kapolri cq.
    ,Mpdi.), Tergugat V (Kepala Sekolah SMA Titian Teras) danTergugat VI (Kapolri cq.
Register : 15-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Mei 2020 — Pemohon:
EBIT NATANAEL SIMBOLON, S.Psi
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
327
  • Pemohon:
    EBIT NATANAEL SIMBOLON, S.Psi
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
Register : 10-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 79/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2023 — KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
104
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
Register : 07-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pid.Pra/2022/PN Mdn
Tanggal 6 Juli 2022 — ZUNUZA, SH, MKn
Termohon:
KAPOLRI C.q. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara C.q. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU
405
  • ZUNUZA, SH, MKn
    Termohon:
    KAPOLRI C.q. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara C.q. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDASU