Ditemukan 5521 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 13-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN MAGETAN Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Mgt
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
ISKANDAR
Termohon:
1.Kapolsek Takeran Polres Magetan
2.Kapolres Magetan
3.KAPOLDA Jawa Timur
4.KAPOLRI
23023
  • Pemohon:
    ISKANDAR
    Termohon:
    1.Kapolsek Takeran Polres Magetan
    2.Kapolres Magetan
    3.KAPOLDA Jawa Timur
    4.KAPOLRI
    Semangka No. 21 Taman Kota Madiun berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 8 November 2019 yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Magetan dengan Register Nomor 120/SK.Pid/2019/PN.Mgtpada tanggal 13 November 2019, selanjutnya disebut sebagai Kuasa Pemohon;MELAWANKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) d/a Jl. Trunojoyo No.5 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Cq. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA)Jawa Timur d/a JI. Anmad Yani No. 116 Surabaya Cq.
    (ataubarangkali Termohon ingin tahu apa itu PERKAP =Peraturan Kapolri, sedangkan PERKABA = Peraturan Kepala Bareskrim.Ini harusnya Termohon sudah hapal diluar perkara);7.
Putus : 07-09-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 PK/TUN/2009
Tanggal 7 September 2011 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) SUMATERA BARAT ; KURNIA IRAWAN
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.144 PK/TUN/2009keberadaannya oleh Kapolri sebagai anggota Polri maka dengandemikian semua peraturan yang berlaku bagi anggota Polri telah berlaku bagiPenggugat ;Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan Polri melalui DesumdamanKapolri tentang Nomor Register Polisi tersebut kepada Penggugat telahditerbitkan Tanda Kartu Anggota Polri No.
    No.144 PK/TUN/2009penerbitan Skep No.Pol: Skep/I/XV/2003 tentang pemberhentian Penggugatselaku siswa Diktuba telah bertentangan dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)Kapolri No. Pol: Juklak/15//1995 tentang Pengeluaran Siswa dan SuratKeputusan Kapolri No. Pol: Skep/1542/X/2001 tentang PendelegasianWewenang dalam pembinaan Sumber Daya Manusia Polri.
    Menghukum Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam perkarainl;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan eksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa Penggugat tidak lengkap menuliskan subyek Tergugat, olehkarena kedudukan Tergugat berada dibawah Kapolri maka seharusnya ditulissebagai Tergugat adalah Kapolri c/q Kapolda Sumbar. Mengingat Skep KapoldaSumbar No.
    Pol : Skep/I/XV/2003 tanggal 12 November 2003 yang Tergugatterbitkan atas nama Penggugat, adalah merupakan pendelegasian wewenangdari Kapolri akan tetapi segala kebijakan maupun putusan yang Tergugat ambiltersebut juga menjadi tanggung jawab Kapolri selaku Pemberi wewenangkepada Tergugat ;Bahwa benar Tergugat telah menerima Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Padang No. 20/G/2003/PTUNPdg pada tanggal 29 Desember2003, yang menetapkan bahwa Surat Keputusan yang telah Tergugat terbitkan(Skep Kapolda
    No.144 PK/TUN/2009atasan Tergugat (Kapolri) dalam menindak lanjuti Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara tersebut ;Bahwa penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Kapolda Sumbar No.Pol: Skep/IVXV/2003 tanggal 12 November 2003 adalah atas kemauanPenggugat dan menurut Tergugat penundaan tersebut tidak dapat dilaksanakansebelum dapat persetujuan dari Kapolri No. 20/G/2003/PTUNPdg dan menurutTergugat penundaan tersebut dapat dilaksanakan sebelum mendapatpersetujuan dari Kapolri ;Menimbang, bahwa amar putusan
Register : 25-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 10/Pid.Pra/2022/PN Blb
Tanggal 19 Desember 2022 — Pemohon:
DIAH VITALOKA Binti RUHYIAT
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA BARAT Cq KAPOLRESTA BANDUNG Cq KAPOLSEK BOJONG SOANGKAPOLSEK BOJONG SOANG
7413
  • Pemohon:
    DIAH VITALOKA Binti RUHYIAT
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA BARAT Cq KAPOLRESTA BANDUNG Cq KAPOLSEK BOJONG SOANGKAPOLSEK BOJONG SOANG
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Bgl
Tanggal 11 April 2023 — SIAGIAN
Termohon:
Pemerintahan Republik Indonesia Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu
5128
  • SIAGIAN
    Termohon:
    Pemerintahan Republik Indonesia Cq Kapolri Cq Kapolda Bengkulu Cq Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu
Register : 03-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 34/Pid.Pra/2024/PN Mdn
Tanggal 23 Juli 2024 — Pemohon:
1.Indra Bakti Surbakti
2.Jenda Sri Ulina Br Milala
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Direskrim Kapolda
145
  • Pemohon:
    1.Indra Bakti Surbakti
    2.Jenda Sri Ulina Br Milala
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Direskrim Kapolda
Putus : 25-03-2008 — Upload : 16-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430K/TUN/2004
Tanggal 25 Maret 2008 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) SUMATERA BARAT ; vs. KURNIA IRAWAN
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pol : Skep/11/XI/2003 tentangpemberhentian Penggugat selaku siswa Diktuba telah bertentangandengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Kapolri No. Pol : Juklak/15/1/1995Hal. 4 dari 18 hal. Put. No. 430 K/TUN/2004tentang Pengeluaran Siswa dan Surat Keputusan Kapolri No. Pol :Skep/1542/X/2001 tentang Pendelegasian Wewenang Dalam PembinaanSumber Daya Manusia Polri. Dalam Konsideran Mengingat SkepTergugat tersebut mengacu pada Juklak No.
    Sedangkan pada Penggugat proses danprosedur demikian tidak pernah dilakukan;14.Bahwa oleh karena siswa Diktuba Gelombang 1 Tahun Ajaran 2003termasuk Penggugat berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.
    maka seharusnyaditulis sebagai Tergugat adalah Kapolri cq.
    Pol : Skep/11/XI/2003 tertanggal 12 Nopember 2003)tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri;Dalam Pokok Perkara;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan telah salah dalammenerapkan hukum;1) Bahwa pertimbangan Hakim Judex Factie yang menyebutkan penerbitansurat keputusan obyek sengketa secara prosedural bertentangan denganSurat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/750/X/2003 tanggal 16 Oktober2003 (bukti T.14) jo. Juklak Kapolri No.
    Oleh karena itupertimbangan hukum Pengadilan Tinggi tersebut adalah tidak tepat dantidak beralasan karena Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/750/X/2003 tanggal 19 Oktober 2003 tentang Pedoman Magang SiswaDiktuba Polri (bukti T.14) tidak mengharuskan seorang siswa harus adaputusan pengadilan dulu untuk dapat diberhentikan sebagai siswa,karena telah memenuhi unsurunsur pidana (lihat pasal 19 huruf a angkaHal. 14 dari 18 hal. Put. No. 430 K/TUN/20043 bukti T14 dan Juklak Kapolri No.
Register : 23-09-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 76/G/2013/PTUN.Mks
Tanggal 19 Desember 2013 — Sumarlin Bin Abdul Jalil Melawan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
9161
  • Bahwa mekanisme selanjutnya adalah berkaitan dengan administrasi yaituberdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.
    Bahwa untuk efisien pelaksanaan Kewenangan yangdimiliki oleh Kapolri tersebut maka sebagian kewenanganitu di limpahkan kepada Pejabat Polri yang berada dibawah Kapolri, termasuk dalam hal ini Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) berdasarkanKeputusan Kapolri No.
    menetapkan, menyelenggarakan, danmengendalikan kebijakan teknisKepolisian ;Bahwa Keputusan Kapolri No.
    Kapolri untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) sampai denganpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), penandatanganan oleh DeSDM Kapolri ;C. Kapolri melimpahkan kewenangan kepada De SDM Kapolri untukpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) ke bawah di lingkunganMabes Polri, penandatanganan oleh Karo Dalpers Sde SDMd.
    Kapolri tersebut, sedangkan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2006 tentang KodeEtik Profesi Polri telah diganti dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentangKomisi Kode Etik Profesi Polri yang berlaku sejak diundangkan tanggal 01 Oktober 2011dimana dalam Pasal 31 Bab VI ketentuan penutup menyebutkan pada saat Peraturan Kapolriini mulai berlaku Peraturan Kapolri Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 danPeraturan Kapolri Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006 tentang Kode EtikPenyidik
Register : 10-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — REMOND F. SAMOSIR VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA;
8234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP telah ditentukan untukkewenangan KKEP yaitu disebutkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 26 halaman. Putusan Nomor 345 K/TUN/2017Pasal 11:(2) KKEP bertugas melaksanakan pemeriksaan dipersidangan,membuat pertimbangan hukum, dan memutus perkara pelanggaranKKEP yang dilakukan anggota Polri terhadap:a.
    Bahwa Pemeriksaan Pendahuluan melalui Audit Investigasi terhadapPenggugat oleh Tergugat tidak pernah dilaksanakan oleh Akreditorsesuai ketentuan Pasal 31, 32 dan 35 Peraturan Kapolri Nomor 19Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP dimanadalam ketentuannya disebutkan sebagai berikut:Pasal 32:Ayat (1) Audit Investigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 hurufa dilaksanakan oleh Akreditor berdasarkan surat perintah;8.
    Sedangkan seseorang diangkat sebagai Akreditor haruslah memilikikompetensi standar kualifikasi dengan sertifikat yang ditetapkan olehKadiv Propam Polri sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Kapolri Nomor19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEPdisebutkan sebagai berikut:Pasal 35:(1) Audit Investigasi dilaksanakan oleh Akreditor DivPropam Polri,Bidpropam Polda, dan Sipropam Polres sesuai dengankewenangannya;(2).
    Bahwa pemeriksaan terhadap Penggugat oleh Tergugat tidak sesuaidengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012yaitu tidak dilakukan Audit Investigasi tetapi langsung pemeriksaansehingga tidak melalui pentahapan yang sudah ditentukan oleh Pasal32 Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 maka tidak dilakukan gelarperkara sehingga tidak ada kesimpulan hasil gelar perkara yangdiajukan oleh Akreditor kepada Pejabat Pembuat Surat Perintah sesuaiketentuan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012
    juga tidak dipatuhiTergugat sehingga pemeriksaan Penggugat tidak sesuai prosedur,selain itu yang memeriksa Penggugat bukanlah akreditor yang diangkatberdasarkan ketentuan Surat Edaran Kapolri Nomor 6/V/2014 tanggal22 Mei 2014 tentang Tehnis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri, pada halaman 26 angka (4) huruf (a);Halaman 10 dari 26 halaman.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 27-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 83/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 8 Mei 2012 — TATIK SURYANINGSIH,SH Binti SUNARJO
5924
  • ", Bahwa alamat, foto tempat tinggal, perusahaan, identitas kendaraan, sertafoto diri yang terpampang di lampiran surat yang ditujukan kepada Kapolri,MAYA yang dimaksudkan terdakwa adalah saksi ANIE WIDYASTUTI, SEBinti RH SOEHARTONDO. Setelah surat tentang Permohonan Perlindungan dan bantuan hukum selesaidibuat oleh terdakwa selanjutnya terdakwa meminta bantuan kepada saksiHARTATIK Binti SAMIAN untuk mengirimkan surat dan lampirannyakepada Kapolri dan 20 alamat tembusan.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jendral PolisiDrs. Bambang Hendarso Danuri tersebut ternyata juga dikirimkan ke alamatrumah saksi ANIE WIDIASTUTI di Perum Permata Hijau Blok P Nomor 221RT.006 RW.008 Kelurahan Tembalang Kecamatan Candisari KotaSemarang, yang ditemukan oleh sopir saksi ANIE WIDIASTUTI yangbernama Ir.
    ", Bahwa alamat, foto tempat tinggal, perusahaan, identitas kendaraan, sertafoto diri yang terpampang di lampiran surat yang ditujukan kepada Kapolri,MAYA yang dimaksudkan terdakwa adalah saksi ANIE WIDYASTUTI, SEBinti RH SOEHARTONO. Setelah surat tentang Permohonan Perlindungan dan bantuan hukum selesaidibuat oleh terdakwa selanjutnya terdakwa meminta bantuan kepada saksiHARTATIK Binti SAMIAN untuk mengirimkan surat dan lampirannyakepada Kapolri dan 20 alamat tembusan.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal PolisiBambang Hendarso Danuri tersebut ternyata juga dikirimkan ke alamatrumah saksi ANIE WIDIASTUTI di Perum Permata Hijau Blok P Nomor221 RT.006 RW.008 Kelurahan Tembalang Kecamatan Candisari KotaSemarang, yang ditemukan oleh sopir saksi ANIE WIDIASTUTI yangbernama Ir.
    Bahwa surat dan lampirannya yang ditujukan kepada Kapolri Jendral PolisiDrs.
Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — JUHADI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
8846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa penerapan hukum oleh Komisi Banding tersebut kelirukarena telah menerapkan pertimbangan hukum berdasarkan SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik ProfesiPolri:Bahwa isi selengkapnya dari Surat Edaran Kapolri NomorSE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tersebut tidak ada pasal yangmenyebutkan bahwa Kode Etik Profesi dapat berdiri sendiri tanpamenunggu putusan pengadilan pidana yang berkekuatan hukumtetap dijuntokan dengan Pasal
    Bahwa halaman 3 huruf a Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6N/201419.20.tanggal 22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri menyebutkan: Pelaksanaan sidang Komisi KodeEtik Polri dilaksanakan apabila telah teroenuhinya syarat perkaranya sudahdiputus oleh Pengadilan Pidana berkekuatan hukum tetap (/nkracht).
    Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan PenegakanHalaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 212 K/TUN/201721.Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, menyebutkan:Persangkaan dan tuntutan serta putusan dalam sidang KKEP yangmenerapkan pelanggaran pasal kode etik profesi Polri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor14 Tahun 2011 wajib mempedomani hukum acara sebagaimana diaturdalam Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 dan dapat memberikansanksi
    Bahwa untuk menerapkan suatu aturan, jangan hanya berpedomanpada pasal yang artinya masih diragukan; Bahwa isi dari Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 maupun SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 telah jelaspasalpasalnya pada pokoknya menyebutkan bahwa Pelaksanaansidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan apabila telah terpenuhinyasyarat perkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Pidana berkekuatanhukum tetap (/nkracht);Bahwa seharusnya Tergugat mempertimbangkan pelanggaran
    Pasal 22 angka t huruf aSurat Edaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, Pedomanpelaksanaan penegakan melalui mekanisme kode etik huruf a SuratEdaran Kapolri Nomor: SE/6N/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang TeknisPelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, sehingga memenuhipasal 53 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan objek sengketa, adalahmerupakan perbuatan sewenangwenang
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN Mpw
Tanggal 29 Oktober 2019 — SARDIMIN Alias BANG ADI Bin AMAN AKOP
279245
  • akun facebook Terdakwa; Bahwa isi postingan tersebut berupa foto Kapolri dengan judul Ada wanitamembawa anjing masuk masjid, Polri : itu hal biasa jangan dibesarbesarkan,anjing juga ciptaan Allah dan ditambahkan caption : Cabe gak babi dibawake rumah die ni kirekire marah gak ye, kan babi juga ciptaan Allah; Bahwa foto dan tulisan di upload adalah berita bohong yaitu bahwa fotoKapolri pada saat Kapolri menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat Menteriterkait Kemanan nasional yang mana Kapolri
    pada saat Kapolri menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkatMenteri terkait Kemanan nasional yang mana Kapolri menjelaskan bahwajajaran Kepolisian sudah menangkap 21 teroris dan menyatakan tahun barudan natal aman dengan linkberitahttps://today.line.me/id/pc/article/21/21+Teroris+sudah+Ditangkap%2C+Kapolri+Yakin+Natal+dan+Tahun+Baru+Aman157f9a78b97c56f503d6ad61 a11e6626a816de1be8e9b 7fa01811d3b9f32597c;Bahwa Saksi melaksanakan patroli siber dengan mengakses media sosialfacebook, instagram dan
    Bahwa dalam postingan terdapat faktafaktayang saling bertentangan dan secara lokutif memang sengaja diniatkanbegitu oleh Terdakwa (1) fakta bahwa Terdakwa memposting foto Kapolriyang ternyata berisikan peristiwa pada saat Kapolri menghadiri rapatkordinasi terbatas tingkat Menteri terkait keamanan nasional, (2) fakta bahwaTerdakwa mengutip ucapan/komentar Kapolri perihal peristiwa seorangwanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid dan kemudianmenghubungkannya dengan kutipan Kapolri tersebut,
    sehingga seakanakankutipan Kapolri merupakan caption dari foto tersebut, dan (3) fakta bahwaTerdakwa memberikan komentar atas komentar Kapolri dengan ungkapanHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN Mpwbahasa/katakata/pernyataan yang sebagaimana sudah ditegaskan memangdiniatkan (Lokusi) dalam rangka menista dan/atau menghina Kapolri (Cobegak babi di bawa ke rumah die ni kirekire marah gak ye, kan babi jugaciptaan Allah).
    adalah berita yang tidak benar sebab foto yang dipostingTerdakwa merupakan berita dari line today yang terbit tanggal 22 Desember2016 dengan judul 21 Teroris sudah ditangkap, Kapolri yakin Natal dan TahunBaru aman dengan URLhttps://today.line.me/id/pc/article/21/21+Teroris+sudah+Ditangkap%2C+Kapolri+Yakin+Natal+dan+Tahun+Baru+Aman157f9a78b97c56f503d6ad61a1 1e6626a816de1be8e9b 7fa01811d3b9f32597c.
Register : 20-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 8/Pid.Pra/2022/PN Sgm
Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon:
MUCHLIS PAKRI Alias MUCHLIS
Termohon:
Kepala Kepolisian RI KAPOLRI Cq Kepala Kepolisian Daerah SULSEL Cq. Kepala Kepolisian Resort Gowa
5719
  • Pemohon:
    MUCHLIS PAKRI Alias MUCHLIS
    Termohon:
    Kepala Kepolisian RI KAPOLRI Cq Kepala Kepolisian Daerah SULSEL Cq. Kepala Kepolisian Resort Gowa
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 4/PID.PRAP/2017/PN RAP
Tanggal 19 Mei 2017 — SAMSINAR Br SIREGAR Kapolri di Jakarta Cq. Kapolda Sumut di Medan Cq. Kapolres Labuhanbatu di Rantauprapat Lawan - Dr. MARTAON BARUMUN SIREGAR
21054
  • SAMSINAR Br SIREGARKapolri di Jakarta Cq. Kapolda Sumut di Medan Cq. Kapolres Labuhanbatu di Rantauprapat Lawan- Dr. MARTAON BARUMUN SIREGAR
    Kapolri di Jakarta Cg. Kapolda Sumut di Medan Cq. KapolresLabuhanbatu. di Rantauprapat Cq. Kasat Reskrim PolresLabuhanbatu di Rantauprapat yang dalam ini memberi kuasa kepadaAIPTU RAMLI SIREGAR, AIPTU FAJAR SIDIK, S.H.,dan BRIPKABAMBANG W SIAGIAN, S.H., beralamat di Satuan Reserse KriminalPolres Labuhanbatu Jalan M.H. Thamrin Nomor 7 Rantauprapatberdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 April2017;Selanjutnya disebut sebagai Termohon ;2. Dr.
Register : 13-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 38/Pid.Pra/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon:
RAJES AHMAD
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KAPOLRI CQ KAPOLDA SUMUT CQ DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
4115
  • Pemohon:
    RAJES AHMAD
    Termohon:
    1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
    2.KAPOLRI CQ KAPOLDA SUMUT CQ DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT
Register : 18-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 93/Pdt.G/2024/PN Arm
Tanggal 22 Mei 2024 — KAPOLRI CQ KAPOLDA SULAWESI UTARA CQ KAPOLRES MINAHASA UTARA CQ KAPOLSEK DIMEMBE
2.2. ROBIN INDRAPRAJA
9648
  • KAPOLRI CQ KAPOLDA SULAWESI UTARA CQ KAPOLRES MINAHASA UTARA CQ KAPOLSEK DIMEMBE
    2.2. ROBIN INDRAPRAJA
Register : 18-07-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 56/Pdt.G/2013/PN.Jbi
Tanggal 7 Mei 2013 — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi, berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi, selanjutnya disebut TERGUGAT VI; 7. Para Pesero Pengurus CV. MITRA MAKMUR, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec. Muaro Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi,,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I; 8. Para Pesero Pengurus CV. Gelora Nusantara, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec.
17126
  • Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) cq. Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi, berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 45 Jambi, selanjutnya disebut TERGUGAT VI;7. Para Pesero Pengurus CV. MITRA MAKMUR, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec. Muaro Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi,,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I;8. Para Pesero Pengurus CV. Gelora Nusantara, beralamat di Dusun Utama RT 04 Desa Simbur Naik, Kec.
    Kapolda Jambi) yang menjadikan / menetapkan status hukumPenggugat sebagai Tersangka, maka Tergugat VI (Kapolri cq.
    cq.Kapolda Jambi) (vide Bukti P 70) , bahkan Tergugat VI (Kapolri cq.
    Indolap), Tergugat IV(Ernawati), Tergugat V (Kepala Sekolah SMA Titian Teras) dan Tergugat VI(Kapolri cq.
    ,Mpdi.), Tergugat V (Kepala Sekolah SMA Titian Teras) danTergugat VI (Kapolri cq.
Register : 11-03-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan PTUN JAMBI Nomor 12/G/2014/PTUN.JBI
Tanggal 28 Agustus 2014 — NANGKOK VINCENTSIUS DAMANIK melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
11154
  • Bahwa Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Kapolri Nomor:19 Tahun 2012 samasama mengatur tentang Susunan Organisasi dan TataKerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia; a Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang SusunanOrganisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian NegaraRepublik Indonesia diundangkan pada tanggal 14 September 2012adalah merupakan pengganti dari .Peraturan Kapolri Nomor 8Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KomisiKode Etik
    Peraturan Kapolri Nomor 19Tahun 2012 tersebut tidak dapat secara serta merta langsung dapatditerapkan;Bahwa untuk memberlakukan atau menerapkan suatu peraturanyang baru tentunya tidak dapat dilakukan secara serta merta padasaat itu juga, melainkan pemberlakuan peraturan baru tersebuttentunya dibutuhkan waktu untuk disosialisasikan agar dapatmenerapkan peraturan yang baru tersebut.
    Jika dikaitkan denganpemeriksaan dalam persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polripada Polresta Jambi dan diterbitkannya putusan yang dilakukanpada tanggal 15 Oktober 2012 dibandingkan dengan waktupemberlakuan atau diundangkannya Peraturan Kapolri Nomor 19Tahun 2012 yaitu pada tanggal 14 September 2012, maka perludimaklumi bersama bahwa persidangan Komisi Kode Etik ProfesiPolri pada Polresta Jambi yang dilakukan pada tanggal 15Oktober 2012 yaitu. masih dalam waktu masa transisi;Bahwa jika dilihat
    seluruhnya atau sebagian permohonan banding; Jika dihubungkan dengan perkara a quo, dikarenakan pemeriksaan dan putusanperkara yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri pada tingkatPolresta Jambi telah nyata dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2012 masihmenggunakan aturanaturan yang terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 8Tahun 2006 yang sudah tidak diberlakukan lagi sejak tanggal 4 September2012 dikarenakan telah diberlakukannya Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun2012 tentang Organisasi dan
    KBO Sabhara Polresta Jambi tanggal26 Juli 2013 (sesuai dengan asli); Surat Keputusan Kapolri No.
Register : 28-07-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 147/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat:
MARJONIS
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI
7522019
  • Atasan Ankum dalam hal ini Kapolda Riau kemudian mengirimkanSurat Nomor: B/76/II/KEP./2020/RO SDM tanggal 17 Februari 2020kepada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya manusiaperihalPemberhentian Tidak Dengan Hormat an. Kompol Marjonis Nrp.63100234 Pamen Biro SDM Polda Riau;b. As SDM Kapolri menindaklanjuti permohonan tersebut denganmengadakan Rapat Koordinasi pada tanggal 2 Maret 2020 dalamrangka penerbitan Keputusan Kapolri a quo;Halaman 24 dari 59 Halaman Putusan Nomor 147/G/2020/PTUNJKT10.c.
    Bahwa Hasil pelaksanaan Rapat Koordinasi verifikasi tersebutdilaporkan ke Kapolri untuk dimohonkan pengesahan KeputusanKapolri tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri a.n. AKBP Drs. Jerry Marpaung, S.H., Nrp. 63070941Jabatan Pamen Ditreskrimum Polda Banten dkk 5 (lima) orangberdasarkan Nota Dinas Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusiakepada Kapolri Nomor: B/ND433/III/KEP./2020/SSDM tanggal 9 Maret2020;d.
    Bukti T12 :: Surat Kapolda Riau kepada AS SDM Kapolri Nomor:B/76/II/KEP./2020/Ro SDM tanggal 17 Februari 2020 perihalPermohonan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH KompolMarjonis Nrp. 63100234 Jabatan Pamen Biro SDM Polda Riau(Sesuai dengan salinan aslinya);: Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Nomor: BA/O2/III/2020 tanggal2 Maret 2020 (Sesuai dengan salinan aslinya);: Nota Dinas AS SDM Kapolri kepada Kapolri Nomor: B/ND433/III/KEP/2020/SSDM tanggal 9 Maret 2020 perihal mohonpengesahan Keputusan
    Kapolri tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri an.
    Pasal 7 ayat (1)huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 menyatakan bahwa setiapanggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputas!dan kehormatan Polri.
Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — FEBRI SUPARDI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
6839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri, menyebutkan :Persangkaan dan tuntutan serta putusan dalam sidang KKEP yangmenerapkan pelanggaran pasal kode etik profesi Polri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 s.d pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun2011 wajib mempedomani hukum secara sebagaimana diatur dalamPeraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 dan dapat memberikan sanksirekomendasi PTDH sebagaimana diatur Pasal 21 ayat (4) PeraturanKapolri Nomor 14 Tahun
    2011, dan dipersyaratkan pula persyaratan Pasal6 s.d. pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 agar di yunto kandengan persangkaan pelanggaran Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor1 Tahun 2003 ;Halaman 11 dari 21 halaman.
    Bahwa pengertian dapat memberikan sanksi rekomendasi PTDH,menurut Pengertian Kamus Bahasa Indonesia, kata dapat, berartibisa/boleh atau tidak bisa/tidak boleh, dan itupun hanya sebatasdalam bentuk rekomendasi; Bahwa untuk menerapkan suatu aturan, jangan hanya berpedomanpada pasal yang artinya masih diragukan; Bahwa isi dari peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 maupun suratEdaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 telah jelaspasalpasarnya pada pokoknya menyebutkan bahwa pelaksanaansidang
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan obyek sengketa adalahmerupakan perbuatan sewenangwenang dan bertentangan denganperaturan dan perundangundangan yang berlaku khususnya pasal 22ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentangKode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia jo. pasal 66 hurufa peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 jo.
    Pasal 22 angka 1 huruf asurat Edaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, Pedomanpelaksanaan penegakan melalui mekanisme kode etik huruf a SuratEdaran Kapolri Nomor SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang TeknisPelaksanaan penegakan pelanggaran Kode Etik Polri, sehingga memenuhipasal 53 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan obyek sengketa
Register : 24-02-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 6-G-2015-PTUN-BL
Tanggal 16 Juni 2015 — Penggugat : Suprayogi Tergugat : Kapolda Lampung
10747
  • Dan didalam KeputusanKapolri tersebut tidak ditemukan adanya nama Penggugat ;7 Pada Tanggal 14 Nopember 2014 Kapolri mengirimkan Surat Telegram Nomor :ST/2247/X1/2014 kepada Tergugat mengenai namanama Brigadir yangditetapkan sebagai Peserta Didik Alih Golongan dari Brigadir ke InspekturPolisi TA.2014 dan mengikuti Pendidikan di Sekolah Polisi Negara / SPNKemiling.
    Seleksi Alih Golongan menyatakansebagai berikut :I Pelaksanaan seleksi alih golongan dari kepangkatan tamtama kebintara dan dari Bintara ke Perwira Pertama sampai denganpenentuan kelulusan, Kapolri = melimpahkannya kepadaKapolda; 2 Surat keputusan dan kelulusan diterbitkan dan ditandatanganioleh15Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol :SKEP/985/XII/2004Tanggal 28 Desember 2004, Tentang Pedoman Administrasi Seleksi AlihGolongan pada lampiran menyatakan proses kelulusan dan kenaikan pangkatgugur
    /batal apabila Kasat Organisasi yang bersangkutan mengusulkanpembatalan kelulusan dikarenakan pada saat seleksi ditemukan masalah yangdibuktikan oleh hasil laporan Div Propam Mabes Polri/Bid Propam Polda16Bahwa Surat Keputusan Kapolri No.
    Pol : SKEP/985/XII/2004 Tanggal28 Desember 2004, Tentang Pedoman Administrasi Seleksi Alih Golonganpada lampiran menyatakan tataran kewenangan Keputusan Kelulusan SeleksiAlih Golongan merupakan kewenangan Kapolri, untuk dilingkungan Mabesdidelegasikan kepada De SDM Kapolri, sedangkan dilingkungan didelegasikankepada Kapolda 517Bahwa dengan demikian Tergugat mempunyai kewenangan untuk menerbitkanSurat Keputusan sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Ayat (2) huruf a dan bUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986
    Menerangkan pada huruf dKapolda selaku Kapanda dan Karo Delpers selaku Kasub Panpus MenentukanKelulusan Seleksi pendidikan Alih Golong Polri Pada Tingkat Panda/Sub19Bahwa Surat Keputusan Akhir Seleksi Alih Golongan Polri menjadi wewenangDe SDM Kapolri atas nama Kapolri. Hal ini sebagaimana Surat KeputusanKapolri No.