Ditemukan 392 data
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
YERMI YORLEN PETERSON NEPARASI
204 — 140
Saksi ARLEN OKMIN AMTIRAN alias ARLEN di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui diperiksa di persidangan ini terkait denganmasalah penelantaran dalam rumah tangga; Bahwa yang melakukan penelantaran tersebut adalah suami saksi yakniTerdakwa Yermi Yorlen Peterson Neparasi;Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Olm Bahwa yang ditelantarkan adalah saksi sendiri Arlen Okmin Amtiranalias Arlen dan anak kami bernama Yalifa Neparasi yang saat ini berumur3
Saksi PITER YULIUS TAKOY alias PITER di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui diperiksa di persidangan ini terkait denganmasalah penelantaran dalam rumah tangga; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah Terdakwa YermiYorlen Peterson Neparasi; Bahwa yang menjadi Korban perbuatan adalah istri Terdakwa ArlenOkmin Amtiran alias Arlen dan anak Terdakwa dan Korban; Bahwa saks sebagai bapak saksi nikah, pada bulan Desember tahun2019 Korban minta tolong kepada
Saksi NOFLIYANTO FRIDRAYAN AMTIRAN alias NOFLI di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui diperiksa di persidangan ini terkait denganmasalah penelantaran dalam rumah tangga; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah Terdakwa YermiYorlen Peterson Neparasi; Bahwa yang menjadi Korban perbuatan adalah istri Terdakwa ArlenOkmin Amtiran alias Arlen dan anak Terdakwa dan Korban; Bahwa pada tahun 2019 Korban datang ke rumah dengan anaknya diMerbaun.
22 — 10
NUR USMAN dengan identitastersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Penelantaran Dalam Rumah Tangga".Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan;Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah buku akta nikah dengan Nomor Register : 113/13/VII/2011,tanggal 07 Juli 2011, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Kuta Baro, AcehBesar, atas nama Jon Lestari dan Desi Marianti; 1 (satu) lembar KK beralamat di Desa
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SYAIFUL ARIF
48 — 34
.: PDM11/SUMEN/EUL.2/I/2019, tertanggal 30 April2019, Terdakwa tersebut telah dituntut sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa FAROIT bin ASNABI telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Penelantaran dalam rumah tangga,sebagaimana dakwaan melanggar Pasal 49 UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPKDRT;Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa FAROIT bin ASNABI dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dengan perintah untuk segera ditahan;Menetapkan agar barang bukti:e Sebuah kutipan Akta
73 — 28
Menyatakan terdakwa SUGIYANTO bersalah melakukan TindakPidana Penelantaran dalam Rumah Tangga, sebagaimana dengansurat Dakwaan kami melanggar melanggar Pasal 49 huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SUGIYANTO selama10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,.
76 — 33
13Desember 2015 Suriana pergi dari rumah dengan membawaharta dan suratsurat berharga (termasuk sertipikat rumahKarangsari V47 Semarang) dan mentelantarkan suaminya(Soehartono Soenardiarto) yang menderita sakit muntah darah(ditinggal di RS Ken Saras Bawen begitu saja) dengan alasansuaminya dikembalikan kepada keluargannya dan sudahdilaporkan ke Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarangpada tanggal 7 Januari 2016 dengan bukti Surat TandaPenerimaan Laporan Polisi No.STPL/09/V2016/Jtg/Restabestentang Penelantaran
Dalam Rumah Tangga.
28 — 48
Bahwa jawaban Termohon angka 9 tidak benar dan kami tolak, karena padaprinsipnya sebenarnya Termohon juga sangat ingin bercerai dengan Pemohon,apalagi Termohon juga pernah tega dan tanpa pikir panjang melaporkanPemohon ke Kepolisian dengan tuduhan penelantaran dalam rumah tangga ,hal tersebut menunjukan keadaan perkawinan Pemohon dan Termohon telahpecah/retak dan sulit dipertahankan serta tidak terpenuhi lagi hak dankewajiban suami istri, dan meskipun perceraian itu menimbulkan madlaratakan tetapi
dalam rumah tangga;b. berdasarkan halhal tersebut diatas, Penggugat tidak berhak sama sekaliuntuk menerima uang iddah dan mutah dari Tergugat, karena Penggugattelah berbuat nusyuz sesuai dengan ketentuan pasal 149 KompilasiHukum Islam dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam;c. apalagi sejak bulan Desember tahun 2015 Penggugat sudah tidakmemenuhi kebutuhan lahir dan batin Tergugat;Putusan Nomor 0827/Pdt.G/2017/PA.Clp.
Halaman 11d. namun demikian Tergugat bersedia memberikan Mutah sebesarRp.500.000,00 dan Nafkah iddah sebesar Rp.500.000,00 kepadaPenggugat;Bahwa posita gugatan Penggugat angka 4 tidak benar dan kami tolak karenaselama ini Tergugat selalu rutin memberikan nafkah kepada Penggugat dananaknya sesuai kemampuan Tergugat, namun setelah Penggugat melaporkanTergugat ke kepolisian dengan tuduhan penelantaran dalam rumah tangga,Penggugat tidak mau lagi menerima uang pemberian Tergugat, sehingga uangnafkah Tergugat
Bahwa Penggugat adalah istri yang Nusyuz, karena :1) Penggugat tidak pernah bersyukur dan selalu mengeluh dengan nafkahyang diberikan oleh Tergugat;2) Penggugat tidak patuh kepada Tergugat dan tidak mau diajakmusyawarah serta maunya menang sendir1;3) Penggugat juga tidak mau menemani Tergugat dalam suka dan duka,dimana Penggugat memilih pergi meninggalkan Tergugat ketikaekonomi Tergugat sedang terpuruk;4) Penggugat juga pernah melaporkan Tergugat kekepolisian dengantuduhan penelantaran dalam rumah
tangga;b.
15 — 7
berdasarkan fakta tersebut majelis hakim menilai bahwadalam rumah tangga penggugat dan tergugat tidak terwujud ketenteraman dankedamaian, karena rumah tangga yang bahagia adalah antara suami istri salingpengertian akibat dari ketidak percayaan tergugat terhadap penggugatmengakibatkan keduabelah pihak tidak ada kecocokan, hingga pisah tempat tinggalMenimbang bahwa pembiaran tergugat terhadap penggugat selama 10 tahunpisah tempat dengan melalaikan nafkah menunjukkan telah terjadi kekerasanberbentuk penelantaran
dalam rumah tangga (Vide Pasal 9 Undang Undang Nomor23 Tahun 2004 ) dan dengan pisahnya menunjukkan terjadi perselisinan terusmenerus karena tidak mungkin suami istri pisah begitu lama tidak saling peduli untukkembali hidup bersama tanpa ada perselisinan (Vide Pasal 19 huruf (f) ParaturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975) ;Menimbang bahwa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi penggugatdan tergugat, upaya perdamaian telah dilakukan oleh keluarga , tidak berhasil dandalam persidangan penggugat telah
181 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Feriansyah, Koptu Ptb,NRP.92959 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penelantaran dalam rumah tangga;Halaman 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 237 K/Mil/20192.
56 — 6
;Halaman 5 Dari 20 HalamanNomor : 213/Pid.Sus/2015/PN.Pmk.Bahwa yang menjadi korban penelantaran dalam rumah tangga adalahsaksi sendiri dan anaknya sedangkan yang menelantarkan adalahterdakwa (suami saksi) ;Bahwa benar saksi kawin dengan terdakwa sejak tanggal 08 Desember2013 di Desa Lemper kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan ;Bahwa penelantaran tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20Desember 2014 sampai sekarang dan selama itu saksi msebagai isteriterdakwa tidak diberi nafkah lahir dan batin
ditegur oleh isterinya karena anaknya baru tidur kemudianterdakwa marahmarah dan tapenya dimatikan lalu mertuanya juga ikutmarahmarah dan mengusir terdakwa sehingga terdakwa pulangkerumanh ; Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakmmenyangkal dan tidak keberatan .; " 2022005202 00=Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwaFATHOR RAHMAN yang pada pokoknya menerangkan sebagi berikut : e Bahwa benar terdakwa mengerti sehubungan dengan adanyapermasalahan penelantaran
dalam rumah tangga.
50 — 25
Saksi : ASRIA Alias RIA Binti MAHMUD JIKO : dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan keterangan yangdiberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah benar ; Bahwa Saksi didengar keterangannya dipersidangan sehubungan dengantindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan olehTerdakwa Maslan Hi.Hasim dan perzinahan yang dilakukan oleh TerdakwaMaslan Hi.Hasim dan Purnawati Dukomalamo ; Bahwa yang menjadi korban adalah
Halmahera Barat dan tercatat di PetugasPencatat Nikah (PPN) atau KUA setempat serta ada buku Nikahnya ; Bahwa mengenai penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan olehTerdakwa kepada Saksi Korban berawal pada tanggal 16 November 2012sekitar pukul 11.00 Wit, Saksi Korban mendapatkan sms dari Terdakwayang isinya menyuruh Saksi Korban untuk keluar dari rumah mertuakarena saat itu Saksi Korban tinggal di rumah mertua dan oleh karenamalu akhirnya Saksi Korban keluar dari rumah mertua dan sejak saat
15 — 11
tersebut:Menimbang, bahwa sikap Tergugat yang telah berselingkuh denganperempuan lain dan tidak menafkahi Penggugat sejak tahun 2015, serta tidaklagi memperdulikan Penggugat layaknya suami istri, membuktikan Tergugattelah melakukan penelantaran yang juga merupakan salah satu bentukkekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuanPasal 5 huruf (a) dan (d) dan Pasal 9 Undangundang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 24 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa penelantaran
dalam rumah tangga yang telahdilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat dapat berpotensi menimbulkandampak psikis tidak hanya bagi Penggugat, namun juga bagi anak Penggugat,sebagaimana ketentuan dalam Pasal 7 Undangundang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 24 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga:Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalahperbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya din,hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/ataupenderitaan
psikis yang dirasakan Pengguggat danTergugat akibat pertengkaran dan pecahnya rumah tangga hendaknya puladihilangkan, sebagaimana kaidah fikih (alQawaid alFiqhiyah) yang diambil alihsebagai pendapat dan bahan pertimbangan majelis hakim berbunyi:JIB 55.6Artinya: sesuatu yang dapat menimbulkan penderitaan (mudharat)harus segera dihilangkan,Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan tercela, namun jika suami istri Sudah tidak salingmencintai lagi dan terjadi penelantaran
dalam rumah tangga sebagaimana yangdilakukan Tergugat terhadap Penggugat, maka isitri dapat mengajukanperceraian ke Pengadilan sebagai pilihan terakhir untuk menyelesaikan konflik,sebagaimana doktrin hukum Islam dalam kitab Figih Sunnah juz Il halaman248, yang diambil alin sebagai pendapat dan bahan pertimbangan majelishakim berbuny!
17 — 10
Menyatakan terdakwa SYARIFUDDIN NASUTION bersalah melakukan tindakPidana PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA sebagai mana diaturdan diancam Pidana Pasal 49Huruf a Jo Pasal 9 UURI No. 23 tahun2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam dakwaantunggal.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SYARIFUDDIN NASUTION denganPidana Penjara selama 5 (lima) Bulan, dengan perintah segera ditahan;3.
Terbanding/Terdakwa : ERWIN ARIYANTO BENYAMIN
115 — 33
Menyatakan terdakwa ERWIN ARYANTO BENYAMIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penelantaran Dalam Rumah Tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf a Undangundang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga,sebagaimana Dakwaan tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ERWIN ARYANTO BENYAMINdengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan Penjara, dengan perintahterdakwa segera ditahan.3.
179 — 86
H.Muchsin, SH, penelantaran rumah tanggaadalah setiap bentuk pelalaian kewajiban dan tanggungjawab seseorang dalam rumahtangga yang menurut hukum seseorang itu telah ditetapbkan sebagai pemegangtanggungjawab terhadap kehidupan orang yang berada dalam lingkungan keluarganya;Menimbang, bahwa sehubungan dengan penelantaran dalam rumah tangga padaPasal 9 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimaksud adalah setiap orang dilarangmenelantarkan
222 Ayat 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana kepada Terdakwa dibebankanuntuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusanperkara ini;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap diriTerdakwa maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan :Keadaan yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mengatasipermasalahan penelantaran
dalam rumah tangga;e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyatersebut;Memperhatikan, ketentuan Pasal 49 hurup a UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana serta Peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan
47 — 19
Menyatakan terdakwa NGATIRIN alias PENDEK terbukti bersalah melakukantindak pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga. Melanggar Pasal pasal 49huruf (a) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga (KDRT)sebagaimana dalamdakwaan Tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGATIRIN alias PENDEKdenganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
91 — 44
Menyatakan TerdakwaPETRIC MARTHIN BOLLY,S.Ap bersalah melakukantindak pidana Penelantaran dalam rumah tangga*,sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam 49 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2004 tentangHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor : 277/Pid.Sus/2016/PN. KpgPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagaimana dimaksud didalam surat dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri TerdakwaPETRIC MARTHIN BOLLY,S.Apdenganpidanapenjara selama :1 (satu) tahun;3.
Yoseph Naikoten Kupang dan sampai dengan sekarang belumbercerai; Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan sehubungandengan penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan Terdakwaterhadap saksi dengan cara tidak memberikan nafkah lahir dan bathin yangterjadi pada tanggal 13 Juli 2014 sampai dengan sekarang bertempat dirumah Terdakwa dan saksi korban yang beralamat di RI.16/RW.007Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang;Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor : 277/Pid.Sus/2016/PN.
13 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, Tergugat jugatelah melanggar Pasal 5 huruf (d) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 TentangKekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu penelantaran dalam rumah tangga,maka, Gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 119 ayat (2) huruf (c) KompilasiHukum Islam, Majelis hakim menjatuhkan Talak satu Bain Sughra Tergugatkepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah dirubah dan ditambah dengan
43 — 13
belas jutarupiah) (Vide Pasal 49 huruf (a) jo.Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal76 dan Pasal 77 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 yang menyatakanbahwa seorang suami yang tidak membayarkan tunjangan hak anak bisaterkena pasal penelantaran anak, dengan ancaman hukuman dipidana denganpidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyakRp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) serta Putusan MARI dalam perkarapidana penelantaran
dalam rumah tangga Nomor 579 K/Pid.Sus/2013 tanggal16 Juni 2015;Menimbang, bahwa hak anak untuk mendapatkan penghidupan yanglayak seperti Sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan merupakan nafkah(alimentasi) anak yang harus dipenuhi orang tua (khususnya ayah) tetapberlaku baik dalam masa perkawinan orang tua atau setelan perkawinantersebut putus karena perceraian.
57 — 30
belas jutarupiah) (Vide Pasal 49 huruf (a) jo.Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal76 dan Pasal 77 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 yang menyatakanbahwa seorang suami yang tidak membayarkan tunjangan hak anak bisaterkena pasal penelantaran anak, dengan ancaman hukuman dipidana denganpidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyakRp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) serta Putusan MARI dalam perkarapidana penelantaran
dalam rumah tangga Nomor 579 K/Pid.Sus/2013 tanggal16 Juni 2015;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 732/Pdt.G/2020/PA.PlhMenimbang, bahwa hak anak untuk mendapatkan penghidupan yanglayak seperti Sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan merupakan nafkah(alimentasi) anak yang harus dipenuhi orang tua (khususnya ayah) tetapberlaku baik dalam masa perkawinan orang tua atau setelan perkawinantersebut putus karena perceraian.
8 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, Tergugat juga telahmelanggar Pasal 5 huruf (d) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 TentangKekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu penelantaran dalam rumah tangga,Menimbang, bahwa dalam hal ini relevan dengan qaidah fiqhiyyah:Artinya Menolak kerusakan didahulukan dari pada mendapatkankemaslahatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim mengambil pendapat ahli figh dari FiqhusSunnah juz halaman 605 yang diambil sebagai pendapat Majelis Hakim:plas azo Eloi, Y le coil slrol