Ditemukan 20297 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - phk
Putus : 10-10-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 398 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 10 Oktober 2011 — EDY SYAPUTRA ; PT. DAMAI ABADI
4439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atasdalildalil :Bahwa Penggugattelah bekerja sebagai Satpam pada Tergugat sejakSeptember 2004 hingga sampai bulan April 2010 (6 tahun masa kerja)dengan upah/ gaji terakhir sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enam ratus riburupiah) per bulan;Bahwa kemudian pada tanggal 19 April 2010, Tergugat telahmemberikan skorsing kepada Penggugat, yang mana skorsing tersebutterhitung sejak tanggal 19 s/d 22 April 2010;Bahwa akan tetapi pada tanggal 21 April 2010, Tergugat telahmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    ) sepihak terhadap Penggugat;Bahwa terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut,Tergugat tidak ada memberikan apa yang menjadi hak hak Penggugatsebagaimana yang tercantum dalam Pasal 156 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Hal. 1 dari6 hal.
    proses 3 bulan x Rp.1.600.000, = Rp.4.800.000, (empatjuta delapan ratus ribu rupiah);Jumlah keseluruhannya Rp.21.040.000,;Bahwa sebelum sampai ke Peradilan Hubungan Industrial, Penggugatsebelumnya telah mengadukan Tergugat ke pihak Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Prop.Sumatera Utara, namun Tergugat tidak menunjukkanitikad baiknya, yang mana Tergugat tidak pernah menghadiri panggilan/undangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja;Bahwa oleh karena Tergugat yang telah melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK
    Upah selama proses 3 bulan sebesar Rp.4.800.000, (empat juta delapanratus ribu rupiah);Sehingga total keseluruhannya adalah sebesar Rp.21.040.000, (duapuluh satu juta empat puluh ribu rupiah);Berdasarkan hal hal tersebut di atas mohon kepada Majelis Hakimagar mengambil putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1Menyatakan secara hukum tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)secara sepihak yang telah dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugatadalah bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan
Putus : 24-11-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714K/PDT.SUS/2008
Tanggal 24 Nopember 2008 — PERUSAHAAN BADAN PELAKSANA PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN (BP3) TMII ; SAMTA ; M. KUSNADI, dkk.
3524 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-12-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187K/PDT.SUS/2008
Tanggal 15 Desember 2008 — PT SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL (GRAN MELIA JAKARTA) ; LIZA CIPTA HANDRIANI
3930 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-07-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 879 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 26 Juli 2011 — HAMSAR,DKK ; PT. BENGKALIS KUDA LAUT
4825 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-02-2008 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105K/PDT.SUS/2007
Tanggal 27 Februari 2008 — RITUT WAHYUNI ; PT. KAWASAN INDUSTRI KAMPAR
5944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kawasan IndustriKampar, terakhir bulan Agustus 2006, dengan nilai sebanyak Rp. 2.747.841,(dua juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh saturupiah) ( P.5) ;Bahwa Tergugat pada tanggal 30 Agustus 2006 telah mengeluarkanSurat Keputusan Manajemen Kawasan Industri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat,yang ditandatangani oleh P.A. Head PT.
    Kawasan Industri Kampar, TeguhPurwanto (P.6) ;Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku, SuratKeputusan Manajemen Kawasan Industri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat adalahbatal demi hukum karena tidak dikeluarkan dan ditandatangani oleh DireksiPerusahaan.
    Hal mana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat 4 Jo Pasal 82 UndangUndang No. 1 Tahun 1985 Tentang Perseroan Terbatas ;Bahwa pada saat dikeluarkan Surat Keputusan Manajemen KawasanIndustri Kampar Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 Tentang PemutusanHubungan Kerja terhadap Penggugat, Penggugat sedang dalam keadaanmenyusui dan kondisi lemah karena baru saja melahirkan ;Bahwa perbuatan Tergugat (PT.
    Kawasan Industri Kampar atas Surat Pemutusan HubunganKerja, Nomor : 014/SKHRD/PHK/KIK/2006 kepada Pemerintah KabupatenPelalawan Dinas Tenaga Kerja melalui Mediator Hubungan Industrial ;Hal. 2 dari 12 hal. Put.
    No. 105 K/Pdt.Sus/2007Lebih memperkuat putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru yang intinya melakukan kesalahan berat sertatidak adanya itikad baik Termohon Kasasi kepada Pemohon Kasasi,sehingga secara hukum PHK patut dinyatakan berlaku sejak tanggal 31Agustus 2006 tanpa pesangon dan tanpa ganti rugi serta pembayaranapapun ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai keberatankeberatan ad. 1 s/dad.4 :Bahwa alasanalasan tersebut
Register : 02-02-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan PN KUPANG Nomor . Tingkat Pertama - 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Kpg
Tanggal 1 Juli 2022 — . Perdata - Penggugat : MARGENES SEDEH,Dkk - Tergugat : PT PEGADAIAN
22085
Putus : 24-08-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 433 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — PIMPINAN UD. VARINDO INTI PERKASA ; FAISAL SAHLI,DKK
5241 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-01-2008 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114K/PDT.SUS/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — OBIH SUTARYAN ; CV. D & WILLIAM
4137 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-09-2020 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 394 K/TUN/2020
Tanggal 14 September 2020 — SUTAMIN REMBASA, S.Pd., M.Si, DK GUBERNUR SULAWESI TENGGARA
8758 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-12-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 19 Desember 2011 — MONANG TAMBUNAN, S.E., ; PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA KENDARI,
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • walaupun Penggugat/Pemohon Kasasi belum mencapai usiapensiun yaitu 56 tahun sebagaimana yang disyaratkan;Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim Judex facti pada halaman 30 alineakedua tentang uang pesangon Penggugat/Pemohon Kasasi adalah pertimbangan hukumyang salah dan berlebihan, sebab Penggugat/Pemohon Kasasi dalam gugatannya hanyamempersoalkan tentang keabsahan pemberhentian Penggugat/Pemohon Kasasi olehTergugat/Termohon Kasasi sebagai pegawai PDAM Kota Kendari yang menurutPenggugat/Pemohon Kasasi PHK
    Surat Keputusan pemberhentian Penggugat/ PemohonKasasi tersebut tidak mendapat penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan HubunganIndustrial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 Ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003.Oleh karena demikian, maka Surat Keputusan Tergugat/Termohon Kasasi tersebut(Bukti P.5 atau T.12) harus dinyatakan cacat hukum atau batal demi hukum;Bahwa sesunguhnya, Judex Facti dalam putusannya telah memberikankesimpulan hukum yang keliru dalam hubungannya dengan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK
    Dengan demikian, berdasarkan alasanalasandiatas surat keputusan PHK yang diterbitkan oleh Tergugat/Termohon Kasasi kepadaPenggugat/Pemohon Kasasi adalah bertentangan dengan Ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Putus : 02-02-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/TUN/2021
Tanggal 2 Februari 2021 — IBRAHIM AKBAR VS BUPATI LUWU UTARA
7325 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-12-2009 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/Pdt.Sus/2009
Tanggal 11 Desember 2009 — PT. BERNOFARM ; MARKUS SURYANA
179165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengunduran diri danmenanyakan sekali lagi mengenai pesangon atau hak pekerja lain apabila pekerjadikeluarkan dan dijawab oleh Bapak Daryono bahwa siapapun yang dikeluarkan olehPerusahaan tidak akan mendapatkan apapun ;Bahwa pada tanggal 5 Oktober pukul 07.45 Bapak Daryono mengatakan bahwaBapak Daryono hanya sebagai mediator saja antara Penggugat dengan pemilikperusahaan dan hal ini sudah pernah diusulkan kepada Bapak Hartoko sebagai PemilikPT.Bernofarm mengenai pesangon untuk karyawan yang di PHK
    HakimAgung dalam alasannya membenarkan perbuatanTermohon Peninjauan Kembali bukan sebagaikesalahan berat mengacu pada putusan MahkamahAgung Konstitum Republik Indonesia perkaraNo.012/PVV1/2003 yang mengubah ketentuanpasal 158 ayat 1 sehingga setiap kasus PHKtentang Kesalahan Berat dapat dilakukan setelahada putusan Hakim Pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap, akan tetapi putusanMahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu tidakbisa secara imperealtif implicit dapat diterapkandalam setiap kasus PHK
    kesalahan berat ;27 Bahwa pentapan putusan Mahkamah agungKonstitum Republik Indonesia perkara No.012/PW1/2003 itu sendiri diberlakukan denganpembatasan dalam Surat Edaran Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi Republik IndonesiaNo.SE.13/Men/SJHKI/2005 tertanggal 7 Januari2005 tertanda Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Bapak FahmiIdris telah mengatur dalam surat edaran itu denganketentuan :PHK dapat dilakukan setelah ada putusan Hakim Pidana tetap yang telahmempunyai kekuatan
    tidak memungkinkan hubungankerja dilanjutkan, maka pengusaha dapat menempuh adanya peyelesaian melaluilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial ;28 Bahwa dalam Surat Edaran Mentri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia No.SE13/MEN/SjHK/1/2005 itu sudah jelas Tidak perlusetiap unsur kesalahan berat yang dilakukan olehkaryawan harus ada laporan Polisi dan PutusanHakim Pidana yang berkekuatan tetap sehinggaHal.17 dari 18 hal.Put.No.107PK/Pdt.Sus/20091818293031baru dapat dilakukan PHK
Putus : 25-03-2009 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 014K/PDT.SUS/2009
Tanggal 25 Maret 2009 — SDR. PAULUS BUDI LAKSONO ; PT LIG INSURANCE INDONESIA
9485 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehPenggugat, karena selama ini Tergugat merasa dibohongi dengan suratsuratijin dokter yang ternyata tidak benar padahal Penggugat masih melakukankewajibannya membayar gaji kepada Tergugat walau Tergugat tidak melakukankewajibannya untuk masuk kerja;Perundingan BipartitBahwa atas terjadinya mangkir yang dilakukan Tergugat dan bukti suratketerangan Dokter yang tidak benar, maka pada tanggal 13 Februarl 2008 telahdiadakan perundingan Bipartit antara Penggugat dan Tergugat yang intinyamerundingkan PHK
    Tergugat karena melanggar Pasal 168 yo No. 13 Tahun2003, dimana perundingan tersebut tidak mencapai hasil kesepakatanPenyelesaian Hubungan Kerja di mana Penggugat berpendapat bahwa denganalasan mangkir, maka Tergugat tidak mendapat pesangon, tetapi dalamperundingan ini Penggugat menawarkan 7 kali upah yang ditolak Tergugat, dimana Tergugat bersedia di PHK asalkan fasilitas pinjaman rumah (HousingLoan) dihapuskan oleh Penggugat, dari perundingan Bipartit tersebut telahdibuat Risalah Bipartit (Bukti
    Menyatakan hubungan kerja Penggugat dan Tergugat berakhir karenaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tergugat dengan alasan pelanggaranPasal 168 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,dengan segala akibat hukumnya;4. Menetapkan hak Tergugat sesuai Pasal 168 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan, yaitu uang penggantian hak dan uang pisahsesuai Peraturan Perusahaan Penggugat adalah 1,5 (satu setengah) kali gaji;5.
Putus : 10-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 24 / G / 2013 / PHI / PN.KPG
Tanggal 10 Desember 2013 — ICHWAN RUSLAN, A.Md lawan UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUPANG
26582
  • Bahwa Bapak Jayusman,SH.MH selaku pemeriksa (Anggota BPH UNMUHKUPANG dalam hal ini beliau adalah KETUA Pengadilan Tinggi AgamaKupang) mengatakan pada saya diruangan kerjanya sebelum saudara EkoHardipurnomo,SE dan Saudari Siti Syahidah Nurani,SH diperiksa Oleh BapakJayusman,SH.MH maka Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) BATALDEMI HUKUM;.
    Gugatan yang ditujukan kepada Tergugat dalam perkara gugatanperselisihan PHK dan HAK ttertanggal 10 Juli 2013 yang telahdidaftarakan di Kepanitraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang tanggal 11 Juli 2013 dibawah register No.24/G/2013/PHI/PN.KPG adalah tidak jelas karena tidak menyebut siapapimpinan Universitas Muhammadiyah Kupang;2. Bahwa gugatan yang ditujukan kepada Tergugat tanpa menyebut namaPimpinan yang jelas adalah kabur;3.
    Tentang Syarat Isi Suatu Gugatan danYurisprudensi Mahkamah Agung No.492K/Sip/1970 tanggal 16Desember1970 menyamakan tuntutan yang tidak jelas dengan yang tidaksempurna karena dalam perihal : Gugatan Penggugat ada 2 persoalanyang digugat sekaligus yaitu gugatan Gaji Upah Minimum Pekerja danPemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak; yang menurutYurisprudensi Mahkamah Agung RI tidak dibenarkan;Bahwa gugatan Penggugat menguraikan posita tetapi Penggugat tidakmenyertakan atau menguraikan petitum sehingga
    sekalipun Penggugat Konpensi tidak secara tegasmengemukakan sejak kapan ia diPHK oleh Tergugat Konpensi, akan tetapiberdasarkan surat bukti T.5 ternyata yang bersangkutan telah diPHK sejak tanggal01 Desember 2011 melalui Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian UniversitasMuhammadiyah Kupang Nomor : O1/KEP/IL.3.BPH/D/2011 Tertanggal 01Desember 2011 ; Menimbang, bahwa oleh karena dipersidangan perkara ini telah terbuktiPenggugat Konpensi telah diPHK secara sah pada tanggal 01 Desember 2011, danapabila PHK
Putus : 09-07-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Gto
Tanggal 9 Juli 2015 — UDIN ALI NAI LAWAN PIMPINAN PT. PG. GORONTALO UNIT PG. TOLANGOHULA
10923
  • Udin Ali Nai (Penggugat); Bahwa saksi tahu Penggugat di PHK pada tanggal 1 Desember 2014;e Bahwa saksi tahu Penggugat mulai masuk kerja di PT. PG. Gorontalo UnitTolangohula sejak tanggal 01 Maret 2009;e Bahwa saksi tahu dari mulai masuk kerja sampai dengan di PHK, Penggugatbekerja di PT. PG. Gorontalo Unit Tolangohula tersebut selama 5 (lima) tahunlebih;Bahwa saksi tahu Pekerjaan Penggugat di PT. PG.
    ditarik lagi untuk bekerja;Bahwa saksi tidak tahu mengapa Penggugat di PHK;Bahwa saksi tidak tahu bunyi kontrak kerja pertama;Bahwa saksi bekerja di PT.
    PHK Penggugat tersebut;Bahwa saksi tahu Manager di PT.
    dan hakhak yang timbul akibat PHK tersebut.
    Gorontalo Unit PT.Tolangohula ( bukti T5) ;Menimbang bahwa dengan demikian tentang adanya PHK terhadap Penggugattelah terbukti ;Menimbang bahwa mengenai alasan terjadinya PHK, Tergugat mendalilkandalam jawabannya alasan PHK karena Penggugat sebagai karyawan kontrak yangtelah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak 19 Oktober2009 dengan jenis pekerjaan membantu pelayanan di gudang Material sampaidengan 18 Oktober 2012.
Putus : 07-07-2010 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — PT. Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex Pacific,dk ; Anwas Wiradinata, dkk
6681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CaltexPasific Indonesia, ketentuanketentuan Hukum dalam Undangundangdan Peraturan dimaksud jelas mengenai PHK, berdasarkan putusanbadan / panitia yang berwenang untuk itu atas peristiwa PHK, karenakesalahan atau permintaan salah satu pihak, yaitu pihak pengusahaatau sebaliknya pihak karyawan, sedang yang dimaksud oleh paraHal. 33 dari 49 hal. Put.
    PER03/MEN/1996 adalah ketentuan yangmengatur tentang PHK yang memerlukan izin dari panitia daerahdan panitia pusat akan tetapi menurut hemat Majelis bahwaketentuan tersebut dapat dijadikan dasar acuan khususnya Pasal24 ayat (1) b dalam menentukan komponen penghasilan dasarpensiun; (vide paragraf 3 halaman 80 putusan Pengadilan NegeriPekanbaru);Bahwa selanjutnya Judex Factie mempertimbangkan sebagaiberikut: Menimbang, bahwa dari bukti P.I1 sampai dengan buktiP.53 yang diajukan Para Penggugat, ternyata
    Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan Hukum karenaandaikatapun Ketentuan yang berhubungan dengan PHK dalam hal iniUndangundang No. 12 tahun 1964 jo Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 dapat diterapkan, maka seharusnya Judex Factiememperhatikan Pasal 29 Permenaker RI No. PER03/MEN/1996 yangsecara tegas telah menyatakan bahwa yang berlaku adalah aturanperusahaan;3.1.Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (2) huruf CPeraturan Menteri Tenaga Kerja No.
    Dengankata lain tidak dapat mempergunakan analogi denganmempergunakan ketentuan ketenagakerjaan (tentang PHK) untukmemeriksa dan memutus perkara tentang pensiun seperti ternyatadalam pertimbangan Hukum Judex Factie;Bahwa mengingat Para Termohon Kasasi memasuki usia pensiunpada periode 1 April 1998 sampai dengan 30 September 1998,maka para Termohon Kasasi berhak atas manfaat pensiun sesuaiPeraturan Dana Pensiun Pemohon Kasasi yang berlaku padasaat itu yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI
Putus : 20-11-2008 — Upload : 27-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675K/PDT.SUS/2008
Tanggal 20 Nopember 2008 — GUSTIAWIN GANINDA ; PT. INTERNASIONAL NICKEL INDONESIA, TBK (PT. INCO)
10074 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-11-2008 — Upload : 10-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550K/PDT.SUS/2008
Tanggal 18 Nopember 2008 — PT. SENAYAN SANDANG MAKMUR ; DAENG NANI GIYANTI ; USEP MUKTI, Dkk
8462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap para pekerja dan akan memberikan uangkompensasi PHK yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Bahwa Penggugat tentu saja menolak dengan tegas keputusanTergugat, karena tindakan Tergugat telah nyatanyata merugikanPenggugat;Hal 5 dari 24 hal.
    sebagai berikut;Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasanPekerja/Buruh melakukan kesalahan berat pada pasal 158 ayat (1).Maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidanayang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.16.
    ternyata tidak pernah memperlihatkan buktibuktiberkaitan dengan alasan PHK atas kesalahan berat yangHal 8 dari 24 hal.
    Bahwa oleh karena alasan PHK oleh Tergugat tidak berdasarkanaturan yang berlaku, maka tindakan PHK yang dilakukan Tergugattersebut haruslah diklasifikasikan pada Tindakan PHKsebagaimana diatur dalam pasal 171 Undangundang No. 13 tahun2003 tentang ketenagakerjaan yang menyatakan:Pekerja/Buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpapenetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrialyang berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 ayat (1),pasal 160 ayat (3), dan pasal 162, dan
    kembali Penggugat dan merubah kebijakan untukmelakukan perubahan status kerja tanpa memberikan kompensasipesangon yang sesuai dengan Undangundang Nomor. 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, maka untuk kebaikan kedua belah pihakdengan ini Penggugat menyatakan bersedia menerima keputusanTergugat dalam memPHK Penggugat, dengan syarat bahwa Tergugatwajib melaksanakan prosedur PHK serta memberikan kompensasisesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang
Putus : 09-11-2010 — Upload : 17-06-2011
Putusan PN SERANG Nomor 20/G/2010/PHI.SRG
Tanggal 9 Nopember 2010 — WAHIMAN ; PT. SINAR RASA KENCANA (PT. SRK)
7317
  • Tanda Anggota (KTA) Penggugat yang dikeluarkan olehPimpinan FSP SPSI Cabang Kota Tangerang di peroleh fakta bahwaa7kepada Penggugat tahun 2010 sebesar Rp. 1.332.500, ;Menimbang bahwa bukti T5 berupa Kartu Absensi Penggugatdiperoleh fakta bahwa Penggugat masih melaksanakan pekerja padaTergugat dan tidak melakukan PHK terhadap Penggugat;we eres Menimbang, bahwa bukti T6, berupa surat tertanggal, 20Agustus 2005 dari Bpk. Ahmad Djamaloeddin diperoleh fakta bahwaBpk.
Putus : 16-11-2007 — Upload : 19-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89K/PDT.SUS/2007
Tanggal 16 Nopember 2007 — MARTIAS ; PT. PLN (Persero) WILAYAH RIAU DAN KEPULAUAN
5821 Berkekuatan Hukum Tetap