Ditemukan 23195 data
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp1.671.923.051,00; dengan perincian sebagaiberikut :Penghasilan Netto Rp 7.345.358.376Kompensasi Kerugian Rp 421.597 .396Penghasilan Kena Pajak Rp 6.923.760.980PPh Terutang Rp 1.804.016.620Kredit Pajak Rp 674.338.883PPh Kurang (lebih) Bayar Rp 1.129.677.737Sanksi Administrasi Rp 942.245.314Jumlah PPh
84 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
215 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp2.508.279.368,00Jumlah PPh yang kurang / (lebih) di bayar ................... (Rp2.406.453.368,00)Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 19 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 10 Mei 2019, dengan disertai alasanalasannya yangHalaman 2 dari 8 halaman.
PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi lebin bayar sebesar Rp2.381.450.584,00; dengan perinciansebagai berikut:Penghasilan Neto (Rugi) Rp 407.304.744,00Penghasilan Kena Pajak Rp 407.304.744,00Pajak Penghasilan yang terutang Rp 101.826.000,00Kredit PajakDipotong/dipungut oleh pihak lain:PPh Pasal 23 Rp 25.002.784,00Dibayar sendiri:PPh Pasal 22 Rp 2.254.873.000,00STP (pokok kurang bayar) Rp 228.403.584,00Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan Rp 2.483.276.584,00Jumlah PPh
279 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
denganberdasarkan permohonan banding ini sebagai berikut:rincian perhitungan Keputusan Permohonan SelisihUraian Keberatan Banding(USD) (USD) (USD)Penghasilan Netto 239,628,040.00 239,555,054.00 72,986.00Kompensasi Kerugian 0.00 0.00 0.00Penghasilan Kena Pajak 239,628,040.00 239,555,054.00 72,986.00Pajak Penghasilan Terutang 71,888,412.00 71,866,516.00 21,896.00Kredit Pajak 71,866,516.00 71,866,516.00 0.00PPh Kurang/(Lebih) Bayar 21,896.00 0.00 21,896.00Sanksi Administrasi 7,007.00 0.00 7,007.00Jumlah PPh
Putusan Nomor 4320/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Penghasilan Kena Pajak USD239,563,475.00 Pajak Penghasilan terutang USD 71,869,042.50Kredit Pajak USD 71,866,516.00PPh yang kurang/(lebih) dibayar USD 2,526.50Sanksi administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP USD 808.48Jumlah PPh yang masih harus dibayar USD 3,334.98Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
trial version for further 0 days.huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar USD 3,334.98; dengan perincian sebagai berikut: PenghasilanNeto USD 239,563,475.00Kompensasi Kerugian USD 0.00Penghasilan Kena Pajak USD 239,563,475.00Pajak Penghasilan terutang USD 71,869,042.50Kredit Pajak USD 1,866,516.00PPh yang kurang/(lebih) dibayar USD 2,526.50Sanksi administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP USD 808.48Jumlah PPh
311 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
85 — 155 — Berkekuatan Hukum Tetap
274 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
15.017.235.144Jumlah Penghasilan Neto Komersial (7) = (5) + (6) 129.047.002.861Penyesuaian Fiskal Positif (8) 8.758.391.164Penyesuaian Fiskal Negatif (9) (867.378.196)Jumlah Penghasilan Neto Fiskal (10) = (7) + (8) +(9) 136.938.015.829Kompensasi Kerugian (11) 0Penghasilan Kena Pajak (12) = (10) (11) 136.938.015.829PPh terutang (12) 34.234.503.750Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan (13) 32.109.446.000PPh Kurang/(Lebih) bayar (14) = (12) (13) 2.125.057.750Sanksi Administrasi (15) 1.020.027.720Jumlah PPh
Penghasilan netto menurut Majelis Rp138.162.410.667,00Pajak Penghasilan terutang Rp 34.540.602.668,00Kredit Pajak Rp 32.109.446.000,00PPh kurang bayar Rp 2.431.156.668,00Sanksi Administrasi:Pasal 13 (2) KUP Rp 1.166.955.200,00Jumlah PPh yang masih harus dibayar Rp 3.598.111.868,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Juni 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis
nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp3.598.111.868,00; dengan perincian sebagaiberikut:Penghasilan netto menurut Majelis Rp 138.162.410.667 ,00Pajak Penghasilan terutang Rp 34.540.602.668,00Kredit Pajak Rp 32.109.446.000,00PPh kurang bayar Rp 2.431.156.668,00Sanksi Administrasi:Pasal 13 (2) KUPJumlah PPh
297 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
254 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keterangan Jumlah (Rp)1 Penghasilan Netto 57.577 .686.8512 Kompensasi Kerugian 3 Penghasilan Kena Pajak 57.577 .686.8514 PPh Terutang 14.394.421.7135 Kredit Pajak 548.684.0006 PPh Kurang (Lebih) Bayar 13.845.737.7137 Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (2) UndangUndang KUP 6.645.954.1028 Jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar 200.491.691.815 Halaman 2 dari 8 halaman.
Keterangan Jumlah (Rp)4 Penghasilan Netto 57.577.686.8512 Kompensasi Kerugian 3 Penghasilan Kena Pajak 57.577.686.8514 PPh Terutang 14.394.421.7135 Kredit Pajak 548.684.0006 PPh Kurang (Lebih) Bayar 13.845.737.7137 Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (2) UndangUndang KUP 6.645.954.1028 Jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar 20.491.691.815 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak
85 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
91 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
6.811.371.867,00 dengan perincian dalam di bawah ini: Uralan Semula Ditambah Menjadi(Rp) (Dikurangi) (Rp)Penghasilan Netto 51.076.003.229,00 0,00 51.076.003.229,00Kompensasi Kerugian 31.798.601.644,00 0,00 31.798.601.644,00Penghasilan Kena Pajak 19.277.401.585,00 0,00 19.277.401.585,00PPh Terutang 5.036.251 .526,00 0,00 5.036.251.526,00Kredit Pajak 433.973.238,00 0,00 433.973.238,00PPh Kurang (Lebih) Bayar 4.602.278.288,00 0,00 4.602.278.288,00Sanksi Administrasi 2.209.093.579,00 0,00 2.209.093.579,00Jumlah PPh
Nomor 1145/B/PK/PJK/2016Bahwa Pemohon Banding keberatan atas koreksi Peredaran Usaha hanyasebesar Rp 7.472.719.470,00 yang berasal dari penelitian SSP Pemungut PPNsebesar Rp 747.271.947,00;Bahwa dari SSP lembar ke6 yang telah distempel "Sesuai Dengan Aslinya"oleh Bank CIMB Niaga sebagai bank tempat pembayaran, telah dilakukanpenelitian sebagai berikut: Nama penyetor dalam SSP dari BUT Chevron Indonesia Company NPWP01.001.262.3081.000 (Pemungut Pajak) yaitu Ruby Della telah diteliti danSPT Tahunan PPh
/MP3 padaportal DJP karena diketahui bahwa terdapat pembayaran PPN kepadaPemungut PPN untuk masa Desember 2008 sebesar Rp 747.271.947,00 yangtelah dilaporkan di dalam SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2007 dan 2008,demikian juga rincian Faktur Pajak atas SSP PPN senilai Rp 747.271.947,00telah dilaporkan di dalam SPT Masa PPN Masa September 2007, November2007, Maret 2008, April 2008, dan November 2008, dengan demikian, DPPsebesar Rp 7.472.719.470,00 tersebut tidak menjadi bagian Pelaporan SPTTahunan PPh
Badan00016/206/09/056/11 tanggal 22 November 2011 tersebut, di mana Terbandingmenghitung sanksi administrasi sebanyak 24 (dua puluh empat) bulan, dimanaoleh Terbanding atas Nomormenurut Pemohon Banding seharusnya adalah 20 (dua puluh) bulan, sehinggadengan demikian akan mengubah penghitungan pajak yang terhutangsesungguhnya;Kesimpulan;Bahwa berdasarkan penjelasanpenjelasan di atas, berikut Pemohon Bandingsajikan perhitungan PPh Badan, berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan,SKPKB, SKDJP dan Permohonan
Badan Tahun 2007 dan Tahun Pajak 2008;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis berpendapatterdapat cukup bukti yang mendukung alasan Pemohon Bandingbahwa penghasilan tersebut telah dilaporkan dalam SPT PPh BadanTahun Pajak 2007 dan Tahun Pajak 2008, sehingga alasanTerbanding yang menganggap ada penjualan yang belum dilaporkanoleh Pemohon Banding tidak dapat dipertahankan;Bahwa Majelis berkesimpulan, koreksi Terbanding atas PenghasilanNetto Tahun Pajak 2009 sebesar Rp 7.472. 719.470,00 dari
262 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah (ab) 650.870.84610 Fasilitas penanaman modal (pengurangan) 11 Penghasilan neto fiskal 31.369.381.81212 Kompensasi Kerugian 13 Penghasilan Kena Pajak ((1112) atau NIHIL) 31.369.381.81214 PPh Terutang (tarif x 13) 7.842.345.25015 Kredit Pajak:b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:b.3 PPh Pasal 23 8.795.216Jumlah 8.795.216c. Dibayar sendiri:c.1 PPh Pasal 22 549.273.561c.2 PPh Pasal 25 4.219.015.824c.3 PPh Pasal 29 3.065.260.649c.4 STP (pokok kurang bayar) Jumlah 7.833.550.034d.
Jumlah sanksi administrasi (atb+c+d+e+f) 18 Jumlah PPh yang masih harus dibayar (16+17.b) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 25 Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut104900.15/2010/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 22 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00017/KEB/WPJ.24/2016tanggal
270 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keterangan Jumlah (Rp)1 Penghasilan Netto 557.577.686.8512 Kompensasi Kerugian 3 Penghasilan Kena Pajak 957.577.686.8514 PPh Terutang 14.394.421.7135 Kredit Pajak 548.684.0006 PPh Kurang (Lebih) Bayar 13.845.737.7137 Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (2) UndangUndang KUP 6.645.954.1028 Jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar 200.491.691.815 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 22 Februari 2019,kemudian terhadapnya oleh
Keterangan Jumlah (Rp)1 Penghasilan Netto 57.577 686.8512 Kompensasi Kerugian 3 Penghasilan Kena Pajak 57.577 686.8514 PPh Terutang 14.394.421.7135 Kredit Pajak 548.684.0006 PPh Kurang (Lebih) Bayar 13.845.737.7137 Sanksi AdministrasiRUE Pasal 13 ayat (2) UndangUndang 6.645.954.1028 Jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar 20.491.691.815 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan
126 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
123 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
112 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
458 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 445/B/PK/Pjk/2020108701.14/2010/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 21 Januari 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding berharap Majelis Hakimdapat menerima banding Pemohon Banding dan membatalkan KeputusanTerbanding Nomor KEP01207/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 26 Agustus 2016sehingga perhitungan besarnya PPh OP Tahun Pajak 2010 seharusnyaadalah sebagai berikut:
Menurut PemohonNo PenjelasanBanding (Rp)1 Penghasilan neto dalam negeri 3.955.200.0952 Penghasilan neto luar negeri 42.314.8773 Jumlah penghasilan neto 3.997.514.9724 PTKP 18.480.0005 Penghasilan Kena Pajak 3.979.034.0006 PPh Terutang 1.138.710 .2007 Kredit Pajak PPh 21 1.101.072.8008 Kredit pajak PPh 24 10.206.2499 PPh 29 dibayar sendiri 2.488.25110 PPh Kurang Bayar 24.942.900Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP (24 bulan x 2%11 11.972.592x Angka 10) Bahwa demikianlah banding ini Pemohon Banding sampaikan
karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp36.915.492,00; dengan perincian sebagai berikut: Penghasilan Neto Rp. 3.997.514.972,00)PTKP Rp. 18.480.000.00)Penghasilan Kena Pajak Rp. 3.979.034.000,00)PPh
Terutang Rp. 1.138.710.200,00)Kredit Pajak Rp. = 1.113.767.300,00)PPh yang kurang/(lebih) dibayar Rp. 24.942.900,00)Sanksi Bunga Pasal 13 (2) UU KUP Rp. 11.972.592,00)PPh yang masih harus/(lebih) dibayar Rp. 36.915.492,00)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan