Ditemukan 393 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
181 — 68
tanggal 01Agustus 2016, sebagai penyalah guna Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiridengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dan yang kedua berdasarkanPutusan No. 87/Pid.Sus/2018/PT KDI tanggal 24 Oktober 2018, yang tanpahak atau. melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman dengan pidana Penjaraselama 4 (empat Tahun) dan Denda sebesar Rp. 1 Milyar Subs. 3 bulanpenjara, dan pada saat menjalani pidana pada perkara kedua, Terdakwakemudian mendapatkan asimilasi
akibat pandemi covid19 dan tidak lamasetelah Terdakwa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Terdakwa terlibatlagi permufakatan jual beli Narkotika dan hukuman yang telah dijalaniTerdakwa sebelum mendapatkan asimilasi dan pidana tersebut tidakmemberikan efek jera bagi Terdakwa pribadi, sehingga perbuatan Terdakwasangat berpotensi untuk merusak kehidupan anak bangsa karena peredaranNarkotika yang dilakukan bersama dengan saksi RIAN RIFALDY dan sangatjelas bertentangan dengan tujuan utama pembentukan
tanggal01 Agustus 2016, sebagai penyalah guna Narkotika Golongan 1 bagi dirisendiri dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, dan yang keduaberdasarkan Putusan No. 87/Pid.Sus/2018/PT KDI tanggal 24 Oktober 2018,yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman dengan pidana Penjaraselama 4 (empat Tahun) dan Denda sebesar Rp. 1 Milyar Subs. 3 bulanpenjara, dan pada saat menjalani pidana pada perkara kedua, Terdakwakemudian mendapatkan asimilasi
akibat pandemi covid19 dan tidak lamasetelah Terdakwa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Terdakwa terlibatHalaman 15 dari 22 halaman PUTUSAN NOMOR 124/PID SUS/2020/PT KDI.lagi permufakatan jual beli Narkotika dan hukuman yang telah dijalaniTerdakwa sebelum mendapatkan asimilasi tidak memberikan efek jera bagiTerdakwa pribadi sehingga putusan Majelis Hakim tersebut tidak sejalandengan tujuan pembentukan UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana yang termuat dalam Pasal 4 Secara
79 — 22
.: W29598.PAS.PAS.01PK.01.04 Tahun2020 tanggal 1 April 2020 karena asimilasi dalam rangka pencegahan danpenanggulangan penyebaran covid19. Pada saat di dalam Lapas, Terdakwaberteman dengan saksi IPUNG ABDULLAH, kemudian pada hari Sabtutanggal 4 April 2020 siang hari Terdakwa menghubungi saksi WATI ALI (istrisaksi IPUNG ABDULLAH) mengatakan sore harinya akan berkunjung kerumah saksi WATI ALI.
memungkinkan melarikandiri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,terhadap saksi korban SATIRA ALI,perbuatan mana dilakukanTerdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, berawalpada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.30 WIT terdakwadibebaskan dari Lapas Kelas IIA Ternate sebagaimana Lampiran KeputusanKalapas Kelas IIA Ternate No.: W29598.PAS.PAS.01PK.01.04 Tahun2020 tanggal 1 April 2020 karena asimilasi
saksi korban terbaring miring kanan kemudian Terdakwamengatakan ibu jangan teriak saya sedang pegang pisau, saya nekat ini,setelah itu Terdakwa mengambil handphone dan uang Rp 50.000, (limapuluh ribu rupiah), kKemudian Terdakwa keluar dari kamar dan mengunci pintukamar dari luar dengan gembok yang sudah tergantung di pintu;Bahwa sebelum mengambil barang milik saksi korban tersebut, Terdakwapada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 09.30 WIT dibebaskan dariLapas Kelas IIB Ternate karena asimilasi
saksikorban tersebut tidak ada ijin dari saksi koroban dan saksi korbanmenyerahkan barang berupa 1 (satu) unit handphone serta uang sejumlahRp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) saat itu dalam keadaan terpaksa karenasaksi korban ditodong sehingga merasa ketakutan dan menyerahkan barangbarang miliknya tersebut; Bahwa benar Terdakwa sebelumnya sudah pernah dipidana karena kasuspencurian dan Terdakwa pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul09.30 WIT dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Ternate karena asimilasi
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H
Terdakwa:
SUMARDIN alias MARDIN bin THALIB alm
39 — 4
ALWI membalas smadengan berkata: Oh iya, sodara langsung menuju tempat parkiran motor sajatunggu situ ada temanku nanti yang kasih keluar antar ke situ, dengan ciriciri diapakai masker, pada Pukul 17.30 WITA;Bahwa saksi ARIADIN sebagai warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIAPalu yang mendapatkan asimilasi halaman Lapas atau saksi ARIADIN diberikepercayaan oleh Lapas untuk melakukan pekerjaan membangun Masjid Lapassebagai tukang di halaman depan Lapas Kelas IIA Palu.
Terdakwa berkata: Jangan keluar apanapi asimilasi sudah masuk semua tunggu di portir,. selanjutnya saksiHANDOKO mau masuk ke dalam blok tibatiba Terdakwa melihat saksi ARIADINbin SADI (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) melintas dan Terdakwamemanggilnya selanjutnya Terdakwa berkata kepada saksi ARIADIN (Napiasimilasi) dengan berkata: Mau ke mana?
YOHANI, tibatiba pembeli tersebut mematikankomunikasi dan Saksi mendengar suara letusan;Bahwa beberapa saat kemudian ada masuk tahanan asimilasi dan berkataada kejadian di depan bahwa saksi ARIADIN bin SADI ditangkap, dan tidaklama kemudian saksi HANDOKO anak dari (alm.) YOHANI datang danmelaporkan saksi ARIADIN bin SADI ditangkap karena ternyata saksiHANDOKO anak dari (alm.)
YOHANI saja;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak keberatan, serta membenarkannya;e Saksi 7: ARIADIN alias DIN bin SADI, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi narapidana asimilasi pada Lapas Kelas IIA Palu;Bahwa pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020, sekitar Pukul 17.30 WITA,Saksi telah ditangkap petugas Kepolisian di halaman parkir Lapas Kelas IIAPalu, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan PaluHalaman 21 dari 32 Putusan
Kemudian saksiBONDAN DWI SUBEKTI mengijinkan napi asimilasi ARIADIN bin SADI keluarbeberapa saat kemudian Terdakwa mendengar bunyi ledakan di luar dan saatitu Terdakwa tahu kalau saksi ARIADIN bin SADI ditangkap oleh petugasKepolisian di halaman parkir Lapas Kelas IIA Palu;Bahwa Saksi mengetahui kalau yang dimasukkan oleh saksi HANDOKO anakdari (alm.)
D. BRAMANDOKO
Terdakwa:
Usman Alias Akok Bin Alm. Widjato
40 — 5
AKOK bin (Alm) WIDJATO yangmerupakan narapidana narkoba yang telah dibebaskan untukmenjalankan program asimilasi di rumah berdasarkan Surat LepasNomor : W13.PAS.21.PK.01.040404012 tanggal 03 April 2020 dariLapas Kelas Il B Pemuda Plantungan Kendal, selanjutnya pada hariRabu tanggal 13 Mei 2020 sekira pukul 12.30 WIB, anggota Polisi dariPolres Kendal telah mengamankan terdakwa di dalam rumah terdakwaUSMAN Als.
AKOK bin (Alm) WIDJATO yangmerupakan narapidana narkoba yang telah dibebaskan untukmenjalankan program asimilasi di rumah berdasarkan Surat LepasNomor: W13.PAS.21.PK.01.040404012 tanggal 03 April 2020 dariLapas Kelas II B Pemuda Plantungan Kendal, selanjutnya pada hariRabu tanggal 13 Mei 2020 sekira pukul 03.00 Wib terdakwa USMANAls. AKOK bin (Alm.)
Tlangu Desa Sukorejo RT.003 RW.0O03,Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal; Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa tersebut Saksi lakukanbersama temanteman anggota Reserse Narkotika Polres Kendalantara lain Briptu Triyoko; Bahwa saksi dan temanteman melakukan penangkapan terhadapTerdakwa karena Terdakwa mengkonsumsi narkotika golongan jenis shabu; Bahwa penangkapan terhadap Terdakwa tersebut berawal dariadanya informasi masyarakat dan hasil pemantauan terhadapNarapidana narkotika yang mendapatkan program asimilasi
Agung menggunakan HP milik Terdakwa; dan Kedua, hari Selasatanggal 12 Mei 2020 sebanyak 1 (Satu) paket seberat 0,5 (nol koma lima)gram dengan harga Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dari fakta persidangan pada saat ditangkapTerdakwa sedang menjalani asimilasi dari Lembaga PemasyarakatanHal18 Putusan N 85 /7 pid Sus /2020 /PN KdlPlantungan pada tanggal 3 April 2020 dan semestinya Terdakwa selesaimenjalani pidana tanggal 7 Juni 2020;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin
Agung menggunakan HPmilik Terdakwa; dan Kedua, hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 sebanyak 1(Satu) paket seberat 0,5 (nol koma lima) gram dengan harga Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dari fakta persidangan pada saat ditangkapTerdakwa sedang menjalani asimilasi dari Lembaga PemasyarakatanPlantungan pada tanggal 3 April 2020 dan semestinya Terdakwa selesaimenjalani pidana tanggal 7 Juni 2020;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pejabat yangberwenang dan tidak mendapatkan
22 — 19
dicocokkan denganaslinya oleh Ketua Majelis yang ternyata sesuai, kemudian diberi tandabukti P.1;Fotokopi Salinan Putusan Nomor 263/Pid.Sus/2018/PN Psp tanggal 06Agustus 2018 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, telah dinazegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya oleh Ketua Majelis yang ternyata sesuai,kemudian diberi tanda bukti P.2;Fotokopi Surat Keterangan Nomor W2.E18.PK.01.0125 tanggal 25 Januari2021 tentang pembatalan program asimilasi
Dimana didalam salah satu pasalnya menyatakan bahwaalasan untuk bercerai termasuk karena salah satu pihak diponis Penjaraselama 5 (lima) tahun atau lebih;Menimbang, bahwa bukti P.3 (Fotokopi Surat Keterangan NomorW2.E18.PK.01.0125 tanggal 25 Januari 2021) yang merupakan akta otentikdan telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebutmenjelaskan tentang pembatalan program asimilasi di rumah an.
243 — 214
Frasa yang adil sebagaimanadimaksud dalam konsideran PP 28/2006 inilah yang menjadi dasarditerbitkannya kebijakan pengetatan pemberian remisi dan pembebasanbersyarat bagi terpidana korupsi dan terorisme bahwa ketentuan mengenai pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelangbebas dan pembebasan bersyarat perlu ditinjau ulang guna menyesuaikandengan perkembangan hukum danrasakeadilandalammasyarakat,terutama terkait dengan Narapidana yang melakukan tindak pidana yangmengakibatkan kerugian yang besar bagi
Tergugatmemandang bahwa kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyaratterhadap narapidana korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat dansemangat antikorupsi : Pentingnya kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat dalampemberian pembebasan bersyarat juga kembali ditegaskan dalam Pasal 3Permenkumham Nomor M.01.PK.0410 Tahun 2007 tentang Syarat dan TataCara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebasdan Cuti Bersyarat yang menggatur bahwa Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan
, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas danCuti Bersyarat, dinyatakan : Wewenang pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat , Cuti Menjelang Bebas danCuti Bersyarat ada pada Menteri Hukum dan HAM ;Menimbang, bahwa selanjutnya pada pasal 11 huruf J. diatur : apabila DirekturJenderal PAS menyetujui tentang usul Pembebasan Bersyarat, maka Direktur JenderalPAS menerbitkan keputusan Pembebasan Bersyarat.
Menimbang, bahwa pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia RI Nomor M01.PK.0410 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata CaraPelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan CutiBersyarat, diatur : 106Pencabutan Pembebasan bersyarat dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatanatas usul Kepala Bapas~ melalui Kepala kanwil Depkum Ham setempat ;Menimbang, bahwa sedangkan di dalam pasal 25 ayat (2) mengatur :Sebelum dilakukan pencabutan tetap, kepala LAPAS atau
PK.0410 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara PelaksanaanAsimilasi, Pembebasan Bersyarat , Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, pada BabVI, pasal 24 ayat (1) mengatur : Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat dapatdicabut apabila Narapidana atau Anak Didik Pemasyarakatan : a Mengulangi findakpidana.b Menimbulkan keresahan dalam masyarakat, dan /atduc Melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan Asimilasi, PembebasanBersyarat, cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat
Prof.Dr. O.C. KALIGIS, SH.,MH.
Tergugat:
Komisi Pemberantas Korupsi KPK RI
508 — 353
Dengan demikian,Penggugat telah memenuhi persyaratan untuk diberikan remisikemanusiaan sebagaimana dijamin oleh ketentuan Pasal 29 ayat (1)Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 03 Tahun 2018tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CutiMengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang BebasDan Cuti Bersyarat, diatur:Remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan diberikan kepadaNarapidana: a. yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 (satu)tahun; b. berusia di
Bahwa akibat dari Keputusan Tergugat tersebut, Penggugat tidak dapatmemperoleh haknya untuk mendapatkan remisi kemanusiaansebagaimana dijamin oleh ketentuan Pasal 29 ayat (1) PeraturanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 03 Tahun 2018 tentangSyarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti MengunjungiKeluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Dan CutiBersyarat. Padahal Penggugat telan memenuhi syaratsyaratpemberian remisi kemanusiaan;5.
Salah satunya remisi kKemanusiaan;Bahwa mengacu pada ketentuan PERMENKUMHAM No. 03 Tahun2018 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CutiMengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas,dan Cuti Bersyarat, knususnya Pasal 4 menyebutkan:selain Remisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Narapidana danAnak dapat diberikan:a. Remisi Kemanusiaan;b. Remisi Tambahan; dan;c.
kepadaPenggugat, sehingga dengan adanya surat tersebut bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan dan merugikan hakdan kepentingan Penggugat;Bahwa akibat dari Keputusan Tergugat tersebut, Penggugat tidak dapatmemperoleh haknya untuk mendapatkan remisi kemanusiaanHalaman 15 dari 88 halaman, Putusan Nomor 136/G/2020/PTUNJKTsebagaimana dijamin oleh ketentuan Pasal 29 ayat (1) PeraturanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 03 Tahun 2018 tentangSyarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi
Salah satunya Remisi Kemanusiaan,mengacu ketentuan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentangSyarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi Cuti MenjelangBebas, dan Cuti Bersyarat, khususnya Pasal 4 yang menyebutkan:selain Remisi sebagaimana dimaksud Pasal 3 Narapidana dan Anakdapat diberikan: Remisi Kemanusiaan.
346 — 298 — Berkekuatan Hukum Tetap
hak asasi manusia yang berat, sertakejahatan transnasional terorganisasi lainnya, selain harus memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) juga harusmemenuhi persyaratan:huruf (a) bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantumembongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya;huruf (b) telah menjalani sekurangkurangnya 2/3 (dua per tiga) masa pidana,dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9(sembilan) bulan;*huruf (c) telah menjalani Asimilasi
Dengan diberlakukannya ketentuan mengenaisyaratsyarat yang diberlakukan dalam norma PasalPasal a quo ini telahmenutup kemungkinan bagi Para Pemohon (Narapidana) untuk mendapatkanRemisi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, serta Asimilasi yangsesungguhnya merupakan hak yang harus diberikan kepada Narapidana tanpaadanya suatu pembedaan dan pembatasan mengenai syaratsyarat yangdiberlakukan dalam ketentuan pasal yang dimaksud serta secara tidak langsungmerugikan hakhak dasar (konstitusionalitas
Putusan Nomor 51 P/HUM/2013memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) jugaharus memenuhi persyaratan:(a) bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantumembongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya;(b) telah menjalani sekurangkurangnya 2/3 (dua per tiga) masa pidanadengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit9 (Sembilan) bulan;(c) telah menjalani Asimilasi paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari sisamasa pidana yang wajib dijalani;13.
Dengan demikian, tidak hanya tatacara pelaksanaan hakhak narapidana yang didelegasikan untuk diatur dalamPeraturan Pemerintah, melainkan pula syaratsyarat pemberiannya.2324Bahwa hakhak narapidana untuk mendapatkan remisi, asimilasi,pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas tidak secara otomatisdiberikan, tetapi bersyarat.
Bahwa hakhak narapidana untuk mendapatkan remisi, asimilasi, pembebasanbersyarat, dan cuti menjelang bebas tidak secara otomatis diberikan, tetapibersyarat. UndangUndang Nomor 12 Tahun 1995 memberikan delegasikepada Pemerintah untuk mengatur lebih lanjut mengenai syarat dan tata carapelaksanaan hakhak Narapidana tersebut.6.3.
138 — 76
., yang menjabat selakuKepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik Lembaga PemasyarakatanNarkotika Nusakambangan yang mempunyai tugas dan tanggung jawabmelaksanakan pembinaan anak didik seluruh NAPI LAPAS NarkotikaNusakambangan baik yang di dalam maupun di luar, termasuk mengusulkan posposkerja NAPI, pengusulan asimilasi NAPI, Cuti NAPI, pembebasan bersyarat,pengurangan hukuman/Remisi, membebaskan NAPI dan menangani NAPI yangsakit, pada Hari Rabu Tanggal 16 Februari 2011 sekira Jam 14.00 Wib
SUBSIDAIR Bahwa ia Terdakwa FOB BUDIYONO, Amd.IP.SH., yang menjabat selakuKepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatanpada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan yang mempunyai tugasdan tanggung jawab melaksanakan pembinaan anak didik seluruh NAPI LAPASNarkotika Nusakambangan baik yang di dalam maupun di luar, termasukmengusulkan pospos kerja NAPI, pengusulan asimilasi NAPI, Cuti NAPI,pembebasan bersyarat, pengurangan hukuman/Remisi, membebaskan NAPI danmenangani
DAN KEDUA : Bahwa ia Terdakwa FOB BUDIYONO, Amd.I.P., S.H., yang menjabat selakuKepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatanpada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan yang mempunyai tugasdan tanggung jawab melaksanakan pembinaan anak didik seluruh NAPI LAPASNarkotika Nusakambangan baik yang di dalam maupun di luar, termasukmengusulkan pospos kerja NAPI, pengusulan asimilasi NAPI, Cuti NAPI,pembebasan bersyarat, pengurangan hukuman/Remisi, membebaskan NAPI danmenangani
ATAU KETIGA : Bahwa ia Terdakwa FOB BUDIYONO, Amd.IP., S.H., yang menjabat selakuKepala Seksi Bimbingan Nara Pidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatanpada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan yang mempunyai tugasdan tanggung jawab melaksanakan pembinaan anak didi seluruh NAPI LAPASNarkotika Nusakambangan baik yang di dalam maupun di luar, termasuk menusulkanpospos kerja NAPI, pengusulan asimilasi NAPI, Cuti NAPI, pembebasan bersyarat,pengurangan hukuman/Remisi, membebaskan NAPI dan menangani
110 — 21
mobil untuk dijual oleh Terdakwa II.Bahwa yang mengurus penjualan sejak awal dikatakan adalah Terdakwa Ildan hasil penjualan tersebut akan dibagi kepada Terdakwa II;Bahwa yang Terdakwa II maksud untuk mencari mobil adalah mobil sewaankepunyaan orang lain;Bahwa Terdakwa diminta mencari mobil rental karena Terdakwa Ilmengetahui Terdakwa sering menyewa mobil untuk pekerjaanpekerjaannyadan Terdakwa II tidak mungkin menyewa mobil sendiri karena saat itustatusnya baru keluar dari penjara dengan program asimilasi
Jumattanggal 10 April 2020 yang didapatkannya dari Terdakwa ; Bahwa Terdakwa II mengetahui mobil tersebut merupakan mobil milik SaksiImam Bahrowi yang ada pada Terdakwa karena Terdakwa mengatakaningin menyewa mobil tersebut kepada Saksi Imam Bahrowi; Bahwa Terdakwa II lah yang sejak awal menyuruh Saksi mencari mobil darimobil sewaan untuk kemudian dijual; Bahwa Terdakwa II meminta Terdakwa yang mencari mobil karena sedariawal Terdakwa II menyadari statusnya yang baru saja keluar dari penjaradengan program asimilasi
dikurangi selama Terdakwa Il dalam tahanan dan terdapattenggang waktu sejak Terdakwa Il selesai menjalani sebagian/seluruhhukumannya tersebut kurang dari 5 (lima) tahun hingga kepadanya kembalididakwakan perbuatan serupa sebagaimana diatur Pasal 486 Kitab Undangundang Hukum Pidana, sehingga Terdakwa dapat dikatakan melakukanperbuatan pengulangan (residiv) dan ancaman hukumannya dapat ditambahsepertiga dari ancaman pidana maksimalnya;Menimbang, bahwa Terdakwa Il merupakan narapidana yangmendapatkan asimilasi
berdasarkan Keputusan Kepala LembagaPemasyarakatan Kelas Il B Muara Bulian Nomor W5.PAS.PAS.2.23PK.01.04.04 Tahun 2019 tanggal 2 April 2020 (termuat dalam berkas perkara);Menimbang, bahwa pada saat asimilasi tersebut Terdakwa Il tidak lahbersyukur atas rezeki yang didapatkannya tetapi justru mengulang perbuatanyang dapat membawanya kembali menjadi pesakitan di dalam tahanan halmana ini beralasan menjadi petunjuk bagi Majelis untuk menilai bahwaTerdakwa II tidak menyesali perbuatannya sebagaimana
danmenjadi pembelajaran untuk masyarakat dan terutama untuk Terdakwa yangakan termuat lengkap dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap ParaTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Para Terdakwa;Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor 131/Pid.B/2020/PN MbnKeadaan yang memberatkan:Perbuatan Para Terdakwa meresahkan masyarakat;Terdakwa II merupakan residivis;Terdakwa I melakukan pengulangan tindak pidana dalam masa asimilasi
77 — 54
Perhitungan penggabungan ini sesuai dengan Pasal 8ayat (2) dan (3) Keputusan Presiden Nomor: 174 Tahun 1999 tentang Remisi danSurat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: E.PK.04.1075, tanggal03 September 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan MenteriHukum dan HAM RI Nomor: M.01.PK.04.10 Tentang Syarat dan Tata CaraPelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan CutiBersyarat;Bahwa akan tetapi setelah dieksekusinya Putusan Mahkamah Agung yangmenguatkan Putusan
E.PK.04.1075, tanggal 03 September 2007 tentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:M.01.PK.04.10 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi,Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, melainkanmenerapkan secara berlaku surut ketentuan Peraturan Direktur JenderalPemasyarakatan Nomor: PAS132.OT.03.01 yang baru diterbitkan dandiberlakukan tanggal 07 Juli 2010;Bahwa sedangkan perbuatan melawan hukum berupa kesengajaan yangdilakukan oleh Tergugat
PeraturanDirektur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS132.OT.03.01 yang baruditerbitkan dan diberlakukan tanggal 07 Juli 2010 dan menolak PembebasanBersyarat bagi Penggugat;Bahwa cara perhitungan jumlah remisi dan masa pidana yang telah dijalani olehpenggugat seharusnya diterapkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Keputusan PresidenNomor:174 Tahun 1999 Tentang Remisi Junto Peraturan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.1.PK.0410 Tahun 2007Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi
pidana penjara uangpengganti baik pada Putusan Pengadilan Negeri Kupang No. 395/PID.B/2003/PN.KPG maupun Pengadilan Negeri Atambua Nomor: 195/PID.B/2004/PN.ATByang samasama telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia ;Bahwa rumus perhitungan masa pidana yang harus dijalani oleh penggugat danperhitungan 2/3 masa pidana berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf d PeraturanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:M.1.PK.0410 Tahun 2007 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi
Nomor :M.01.PK.0410 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksnaaan Asimilasi,Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat; yangmenegaskan Setiap petugas LAPAS atau = RUTAN yang melakukanpenyimpangan atau tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri ini, dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan PemerintahNomor : 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Berdasarkan bunyi pasal tersebut maka secara hukum gugatan perdata hanyadapat
1810 — 1748 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pemberian Remisi, Asimilasi, dan PembebasanBersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika danprekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadapkeamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yangberat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya perludiperketat syarat dan tata caranya untuk memenuhi rasakeadilan masyarakat;.
Bahwa ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberianRemisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat yang diaturdalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentangSyarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga BinaanHalaman 26 dari 141 halaman.
Telah menjalani Asimilasi paling sedikit 1/2 (satu perdua) dari sisa masa pidana yang wajib dijalani; dand.
Dengan demikian Peraturan Presiden Nomor 99Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Presiden Nomor 32 Tahun 1999 tentangSyarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak WargaBinaan Pemasyarakatan tidak dapat memuattambahan Konsiderans dan tambahan persyaratantertentu. untuk pemberian remisi, asimilasi, danpembebasan bersyarat.Halaman 71 dari 141 halaman.
Putusan Nomor 28 P/HUM/2021dengan Pasal 8 ayat 1 UndangUndang Nomor 12 Tahun 1995Tentang Pemasyarakatan (UU Pemasyarakatan).Terjadi diskriminasi yang tidak memiliki landasan hukum dimanawarga binaan Tindak Pidana Korupsi mendapatkan perlakuanyang berbeda dengan warga binaan umumnya dalam memperolehhakhaknya yaitu remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cutimenjelang bebas, dan lain sebagainya.
Terbanding/Terdakwa : RASID POLAPA Alias RIAN
94 — 29
diterima Terdakwa hanya 0,6 (nol koma enam) gram;Bahwa setelah ditangkap, Terdakwa langsung dibawa ke Polres dan tim penyidikkemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Pohuwato setelah Terdakwa tibadi Polres;Bahwa saat ditangkap, Terdakwa dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya urineTerdakwa tidak mengandung narkotika (negative);Bahwa tidak ada pihak Lapas Pohuwato yang menghubungi atau mencariTerdakwa saat Terdakwa tidak kembali ke Lapas untuk apel siang ataupunmengisi daftar hadir narapidana asimilasi
SKAsimilasi dari Kepala Lapas Pohuwato dimana Terdakwa sudah bekerja di luarLapas Pohuwato sejak bulan September Tahun 2020 meskipun SK AsimilasiTerdakwa diterbitkan oleh Kalapas Pohuwato pada bulan November tahun 2020;Bahwa Terdakwa belum ada menjalani % (tiga per empat) dari masa hukumanyang diterima Terdakwa di tahun 2019, yakni 6 (enam) tahun 3 (tiga) bulan dandenda 2 (dua) milyar subsider 2 (dua) bulan penjara atas perkara Terdakwamembeli narkotika di tahun 2019;Bahwa Terdakwa mendapatkan asimilasi
karena ada KTP keluarga yangmenjamin Terdakwa;Bahwa Terdakwa selama masa asimilasi bekerja diluar Lapas sebagai tukangmasak untuk pekerja yang memasang batako dan yang bekerja diluar LapasPohuwato ada 3 (tiga) orang termasuk Terdakwa;Bahwa alasan Terdakwa ketagihan menggunakan Narkotika karena Terdakwakerja berat di luar Lapas Pohuwato dari jam 07.00 WITA sampai dengan 17.00WITA;Bahwa Terdakwa menggunakan handphone dan menghubungi RULI (DPO) saatbekerja di luar Lapas Pohuwato, Handphone tersebut
1.MUHITH NUR, S.H., M.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
JUMARDIN Alias MISEL Bin JAHIDIN
53 — 22
Bahwa benar terdakwa telah 3 kali dipdana dalam kasus, penganiayaan,dan pencurian dan terdakwa baru bebas pada awal bulan April 2020 karenamendapatkan asimilasi dari Rutan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 unit handphone merek Iphone 11 warna hijau mint dan 1 unit handphone merk Vivo Y12 warna biru.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Kejadiannya pada hari rabu tanggal 29 April
Bahwa benar terdakwa telah 3 kali dipdana dalam kasus, penganiayaan,dan pencurian dan terdakwa baru bebas pada awal bulan April 2020 karenamendapatkan asimilasi dari Rutan.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) Ke3
1.Dody Novalita, S.H.
2.Ipe Wiryaningtyas, S.H.
Terdakwa:
Aring Rega Permadi Alias Gatul Bin Darmadi
40 — 4
TrkBahwa adapun tujuan Terdakwa membeli sabusabu kepadaSdr.Jack (DPO) dan menjualnya kepada Sdr.Adi (DPO) tersebutuntuk mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp.200.000, (duaratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum dan sekarang masihproses asimilasi untuk perkara sebelumnya;Bahwa saksi mengenal barang bukti yang diajukan di persidangan;Terhadap atas keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatbahwa semua keterangan saksi benar;2.
bial.Misran pulang ke Trengalek;Bahwa sesampainya di Trenggalek, Terdakwa bermaksudmenyerahkan sabusabu tersebut kepada Sdr.Adi (DPO) , akantetap sabusabu tersebut belum sampai diserahkan kepadaSdr.Adi, Terdakwa sudah dilakukan penangkapan oleh Petugas;Bahwa adapun tujuan Terdakwa membeli sabusabu kepadaSdr.Jack (DPO) dan menjualnya kepada Sdr.Adi (DPO) tersebutuntuk mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp.200.000, (duaratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa sudah pernah dihukum dan sekarang masihproses asimilasi
Bahwa saat ditangkap polisi Terdakwa dalam proses asimilasi dalamperkara UndangUndang Kesehatan atau pil double L Bahwa Terdakwa mengenal barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang buktiberupa :e 1 (Satu) poket sabusabu kemasan plastik klip dibungkus kertas tissudengan berat kotor + 0,56 (nol koma lima puluh enam) gram;e 1 (satu) buan HP merk Redmi type 3 warna SILVER dengan simcard081334710470 dengan nomor IMEI : 868679028242289.e 1 (satu) lembar
141 — 34
pidana lainya, bahkan bisa memulihkan hubunganbaik dengan saksi pelapor sebagai sesama anggota masyarakat yanghidup di negara hukum, lebih khusus terhadap keluarga terdakwa bisatetap mencukupi kebutuhan keluarga dan orang tuanyaManfaat yang lain yang timbul jika terdakwa tidak dihukumpidana penjara dimasa pandemi coveid 19, adalah bahwa saat ininegara dalam hal ini pemerintah melalui kementrian hukum dan hamsejak adanya virus COVID 19 telah melakukan pengurangan jumlahnarapidana melalui program asimilasi
penularan Covid19;b. bahwa Covid19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam, perlu dilakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatanterhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang beradadi Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak,dan Rumah Tahanan Negara;c. bahwa untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap narapidanadan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, LembagaPembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara, perludilakukan pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD Alias AMAD Alias AMEK Bin Alm.BARDAN
86 — 7
BARDAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan Terdakwa menjalani pidana dalam perkara ini setelah Terdakwa selesai menjalani pidana dalam perkara terdahulu yang kepadanya telah diberikan hak asimilasi;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo S1 warna biru dengan IMEI 1 : 868725046954197, IMEI 2 : 868725046954189;
- 1 (satu) buah kotak handphone merk
berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, denganmemperhatikan tuntutan Pidana Penuntut Umum dan Permohonan Terdakwa,serta keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan pada diridan perbuatan Terdakwa, serta memperhatikan pula ancaman pidana daritindak pidana yang bersangkutan, maka Majelis Hakim akan menjatuhkanpidana terhadap Terdakwa dalam perkara ini yang lamanya akan ditentukansebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa adalah narapidana yang sedangmelaksanakan asimilasi
Berdasarkan ketentuan Pasal 136 Ayat (2) huruf c dan dPeraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat danHalaman 26 dari 29 Putusan Nomor 178/Pid.B/2020/PN KspTata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga,Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, pencabutanasimilasi dilakukan jika narapidana melakukan pelanggaran hukum dan/atauterindikasi melakukan pengulangan tindak pidana.
Oleh karena itu, Terdakwaharus melanjutkan pidana dalam perkara terdahulu yang kepadanya telahdiberikan hak asimilasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perluditetapkan agar Terdakwa menjalani pidana dalam perkara ini setelah Terdakwaselesai menjalani pidana dalam perkara terdahulu yang kepadanya telahdiberikan hak asimilasi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit handphone merk Vivo S1 warna biru dengan IMEI 1 :868725046954197,
Menetapkan Terdakwa menjalani pidana dalam perkara inisetelah Terdakwa selesai menjalani pidana dalam perkara terdahulu yangkepadanya telah diberikan hak asimilasi;4.
59 — 40
gugatan Penggugat dalampersidangan tertutup untuk umum yang tetap dipertahankan oleh penggugattanpa ada perubahan dan tambahan;Bahwa terhadap surat gugatan Penggugat dalam perkara a quo,Tergugat telah mengajukan jawaban secara elektronik melalui sistem informasipengadilan atau ecourt di muka sidang elektronik tertanggal 05 April 2021 yangmenerangkan bahwa Tergugat saat ini masih berstatus sebagai NarapidanaHalaman 6 dari 68 halamanPutusan Nomor 147/Pdt.G/2021/PA.Bjbdan sedang menjalani program asimilasi
Tanggal pelaksanaan asimilasi 25012021. Itu artinyabahwa Penggugat dengan Tergugat hanya berkumpul selama periode12 Januari 2018 sampai dengan 27112019, yakni 1 tahun 10 bulan.Karenanya gugatan Penggugat posita 4 ini tidak jelas atau kabursehingga cukup untuk tidak diterima atau dikesampingkan.3. Terhadap gugatan penggugat posita 5.2 menyebutkan : Tergugat sukamunuduh Penggugat berselingkuh akan Tergugat buktikan dalampersidangan ini, karena memang benar Penggugat telah berselingkuh4.
Bahwa tidak kumpulnya adalah sejak Tergugat ditahan 27112019,setelah Tergugat menjalani asimilisai 25012021 Penggugat justruyang sengaja tidak mau rukun, karena Penggugat sudah memiliki prialain yakni hubungan gelap selama Tergugat dalam tahanan penjara,bahkan Penggugat sengaja menunjukkan fotofoto dan chartkemesraan dengan pria lain tersebut agar Tergugat terpancing marah,karena Penggugat tahu bahwa Tergugat dalam masa asimilasi.5.2.
Namun setelahTergugat pulang menjalani asimilasi justru Penggugat tidak lagi maudatang menjenguk anaknya dengan alasan tidak mau ketemuTergugat. Justru dalam repliknya Penggugat mengatakan tidakpernah memberikan hak akses untuk bertemu lagi dengan anakpenggugat begitu pula dengan keluarganya. Sekali lagi Tergugatkatakan bahwa Penggugat telah berbuat Bohong dalamRepliknya.6.
Dinubungkan dengan surat keputusan kepalalapas kelas Il A Banjarmasin tentang Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana yangdiberikan oleh Kuasa Tergugat pada persidangan tanggal 22 Maret 2021 danketerangan para saksisaksi, haruslah dinyatakan terbukti Tergugat saat inisudah tidak berada di tahanan karena menjalani asimilasi sejak tanggal 25Januari 2021 di Pelaihari dan berakhir pada tanggal 28 Oktober 2021;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan alat bukti tertulis dengantanda bukti P.5, P.6 dan P.7 masingmasing
28 — 20
Ketut Sudarma (saksi 5) kemudian Terdakwapergi ke ruang asimilasi yang ditempatioleh Sdr. Christian Huminda alias Tian(saksi 9) dan memberikan rokok kepadasaksi 9 sebanyak 1. (satu) bungkus danTerdakwa berkata akan menemui Sdr. Nyongdengan maksud akan memberikan rokok juga.Bahwa kemudian Terdakwa berjalan jalan kedalam menuju ke ruang tahanan melewatikamar yang ditempati oleh Sdr.
Ketut Sudarma (saksi 5) kemudian Terdakwapergi ke ruang asimilasi yang ditempatioleh Sdr. Christian Huminda alias Tian(saksi 9) dan memberikan rokok kepadasaksi 9 sebanyak 1 = (satu) bungkus danTerdakwa berkata akan menemui Sdr. Nyongdengan maksud akan memberikan rokok juga.f. Bahwa.Bahwa kemudian Terdakwa berjalan jalan kedalam menuju ke ruang tahanan melewatikamar yang ditempati oleh Sdr.
58 — 8
Republik Indonesia Nomor : C4HL.04.064095 yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman RI Cq.Direktur Jenderal Kumdang u.b Direktur Direktorat Tata Negara danHukum Internasional tertanggal 26 September 1996 ( bukti P.2 ) ; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaPengadilan menyimpulkan bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia ; Menimbang, bahwa penggantian nama Pemohon dari nama Cinamenjadi nama Indonesia, menurut pendapat Pengadilan adalah merupakansuatu langkah dalam rangka proses asimilasi