Ditemukan 7858 data
69 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rasti binti Kipli) dengan almarhum suami Pemohon bernama (Sariman bin Jasrip) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Februari 2002di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang;
- Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar
Bahwa pada tanggal 11 Februari 2002, Pemohon melangsungkanpernikahan dengan almarhum suami Pemohon bernama (Sariman binJasrip), menurut agama Islam di Kampung Rancasadang, RT.002,RW.004, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang;2.
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Rasti binti Kipli) dengan almarhumsuami Pemohon bernama (Sariman bin Jasrip) yang dilangsungkan padatanggal 11 Februari 2002 di Kampung Rancasadang, RT.002, RW.004,Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang;3.
Sai Bin Jangga, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Kampung Sukayana, RT. 003,RW.003, Desa Cibaliung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II danmemiliki hubungan sebagai tetangga; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dengan almarhum Sarimanbin Jasrip menikah tanggal 11 Februari 2002 di KampungRancasadang Desa Cikalong Kecamatan Cibitung KabupatenPandeglang
Bahwa Pemohon dengan almarhum Sariman bin Jasrip telah menikahtanggal 11 Februari 2002 di Kampung Rancasadang Desa CikalongKecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang akan tetapi tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan setempat;4. Bahwa pernikahan Pemohon dengan almarhum Sariman bin Jasripdilakukan sesuai dengan tatacara Syariat Islam;5.
Bahwa pernikahan antara Pemohon dengan lelaki .almarhum Sarimanbin Jasrip yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2002 di KampungRancasadang Desa Cikalong Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglangtelah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalampasal 2 dan 6 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, jo. pasal 14 KompilasiHukum Islam;3.
10 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ade Syahrul Roji bin Ahmad Syahidun) dengan Pemohon II (Ayani binti Ageum) yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2009 di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp460.000,00
25 — 19
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yana Yonex bin Peyang) dan Pemohon II (Suleha binti Entas) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 1992 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi;
3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh:Yana Yonex bin Peyang, tempat dan tanggal lahir Bekasi 06 Juni 1969, umur52 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Kampung Cikarang Jati (patokansamping TPU Cikarang Jati), RT.0O1 RW.003, Desa Sukajaya,Kecamatan Cibitung
, Kabupaten Bekasi., sebagai Pemohon I;Suleha binti Entas, tempat dan tanggal lahir Bekasi 23 Februari 1978, umur 43tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Kampung Cikarang Jati (patokansamping TPU Cikarang Jati), RT.OO1 RW.003, Desa Sukajaya,Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2022/PA.Ckrpernikahan menurut tata cara Agama Islam di wilayah Kecamatan Cibitung,Kabupaten Bekasi;Bahwa Pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebgai wali nikahnyaoleh ayah kandung Pemohon II yaitu Bapak Entas, dengan saksi nikahnyamasingmasing bernama 1. Bapak Eman dan 2.
Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Yana Yonex bin Peyang) denganPemohon II (Suleha binti Entas) yang dilaksanakan pada 12 Januari 1992di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;4.
Fotokopi Surat Keterangan atas nama Pemohon dan Pemohon II yangdicatat dan dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi,telah bermeterai cukup dan dinazegeling, yang oleh Ketua Majelis telahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, diberi tanggal, diberi tanda P.4dan diparaf;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon danPemohon Il telah menghadirkan saksisaksi di persidangan masingmasingbernama:1.
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saut Bin Karim) dan Pemohon II (Rumpi Binti Limin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1985 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.-
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Masan Bin Itang) dan Pemohon II (Tarsem Binti Pelin) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Tatang Rohadi Santika bin Santika) dengan Pemohon II (Ayi Farida, S.Pd. binti Sujatmiko) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Maret 2003 di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCibitung, Kabupaten Pandeglang;
- Membebankan
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Botan Bin Madih) dan Pemohon II (Ranah Binti Riman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 1987 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adi Saputra bin Ahmad Bintala) dan Pemohon II (Laras Sapitri binti Ican) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2017 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi;
- Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sali Sutia Bin Ki'in) dan Pemohon II (Jamah Binti Jenan) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus 1980 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk
70 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nalan Bin Nisan) dan Pemohon II (Tamah Binti Itang) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 1980 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.-
11 — 6
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Amir Mahmud bin M Rifai) dengan Pemohon II (Dewi Purwaningsih binti Kamin) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi; 3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Rifai, umur 33 tahun, tempat tanggal lahirBangkalan, 15 November 1983, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Wirausaha Nasi Goreng, bertempat tinggaldi Kampung Selang Nangka RT 002 RW 030, KelurahanWanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,selanjutnya disebut Pemohon 1 ;Dewi Purwaningsih binti Kamin, Umur 25 Tahun, Tempat Tanggal LahirBekasi, 12 Juni 1990, Agama Islam, Pendidikan S1,Pekerjaan Guru Honorer, bertempat tinggal di KampungSelang Nangka RT 002 RW 030, Kelurahan Wanasari,Kecamatan
Cibitung, Kabupaten Bekasi, selajutnya disebutPemohon Il ;Kemudian dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25Mei 2016 telah memberikan kuasa kepada Rohmat, S.Ag.
Menetapkan pernikahan Pemohon (Amir Mahmud bin M Rifal)dengan Pemohon Il (Dewi Purwaningsih binti Kamin) yangdilangsungkan pada 20 Oktober 2015 di Kelurahan Wanasari,Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi sah menurut hukum;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat;4.
Sebih Muhraini Bin Rain, umur 51 tahun, saksi dibawah sumpahnya telahmemberikan keterangan sebagai berikut :>Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah paman Pemohon II ;Bahwa saksi tahu Pemohon dan Pemohon II adalah suamiisteriyang menikah pada Bulan Oktober 2015 di Kelurahan WanasariKecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;Bahwa akad pernikahan tersebut yang dilakukan secara AgamaIslam, yakni ijab qabul diucapkan langsung antara Sebih Muhrainiatas nama Kamin dengan Pemohon (mempelai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Amir Mahmud bin M.Rifat) dengan Pemohon II (Dewi Purwaningsih binti Kamin) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2015 di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tersebutke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yana Bin Nyaih) dan Pemohon II (Yana Bin Karim) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1991 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.-
22 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Neran Bin Misar) dan Pemohon II (Nari Binti Enan) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1980 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.- (
5 — 0
Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 1991 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.- ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kasa Sukarsa bin Panjul) dan Pemohon II (Siti Nurhasanah binti Komarudin) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2005 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;
3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;
4.ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Kasa Sukarsa bin Panjul, Tempat dan Tanggal Lahir Bekasi, 12 Januari 1980,Umur 40 tahun, NIK: 3216071201800005, Agama Islam,Pendidikan Terakhir SLTA, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,tinggal di dekat Pondok Pesantren AlMujtahidin, KampungPisang Batu Poncol, RT 004 RW 002, Desa KertamuKkti,Kecamatan Cibitung
, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Baratuntuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Siti Nurhasanah binti Komarudin, Tempat dan Tanggal Lahir Bekasi, 03 Maret1986, Umur 34 tahun, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SD,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tinggal di dekat PondokPesantren AlMujtahidin, Kampung Pisang Batu Poncol, RT 004RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disebut sebagaiPemohon Il;Pemohon I dan Pemohon II untuk selanjutnya disebut
Penetapan Nomor 148/Pdt.P/2020/PA.CkrPengadilan Agama Cikarang dengan register perkara Nomor148/Pdt.P/2020/PA.Ckr, mengemukakan dalildalil sebagai berikut:1.8.Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 14 Januari 2005 di Rumah Pemohon II pada Wilayah HukumKantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi denganwali nikah Komarudin, Ayah Kandung dari Pemohon Il, untukmengucapkan ijab kabul dengan Pemohon I, dengan 2 orang saksi yaituSarip (Adik Ipar dari Pemohon
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kasa Sukarsa bin Panjul)dan Pemohon II (Siti Nurhasanah binti Komarudin) pada tanggal tanggal14 Januari 2005 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, KabupatenBekasi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan itukepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,Provinsi Jawa Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kasa Sukarsa bin Panjul)dengan Pemohon Il (Siti Nurhasanah binti Komarudin) yangdilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2005 di wilayah hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi;3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebutpada KUA Kecataman Cibitung, Kabupaten Bekasi;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 316.000.
23 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah sah perkawinan Pemohon I (Ujum Sujana, S.Pd. bin Akmiy) dengan Pemohon II (Arnisah binti Arpani) yang dilangsungkan pada tanggal 27 Juli 1997 di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanCibitung, Kabupaten Pandeglang;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini
13 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsudin Bin Siman) dan Pemohon II (Sanih Binti Gudig) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1987 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000.- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
4 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suparjo Bin Semar) dan Pemohon II (Marni Binti Sarim) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 1988 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000
7 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrun bin Kurji) dengan Pemohon II (Lina binti Sukar) yang dilangsungkan pada tanggal 01 Juli 2001 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi;4.
Asrun bin Kurji, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Kampung Panunggulan RT.002 RW. 004 DesaTalagamurmi Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;ll.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 01 Juli 2001yang dilangsungkan di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama Sukardan disaksikan oleh dua orang saksinikah masingmasing bernama Aep dan Suhermandengan mas kawinDEPUDA one eeeecceeeceeeeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeters dibayar tunai, dan ada ijab kabulantara wali nikah dengan Pemohon ;.
Bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukansebagaimana dimaksud Pasal 34 ayat (1) dam ayat (2) UndangUndangNo. 3 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan maka ParaPemohon akan melaporkan penetapan pengadilan atas perkara ini kepadaKecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Asrun bin Kurji ) denganPemohon II (Lina binti Sukar ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan di Cibitung, pada hari Kamistanggal 26 Nopember 2015 M. bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1437 H.
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramli Hariri Bin Arif Hamdani) dan Pemohon II (Irmas Masitoh Binti Asep Sukardi) yang dilaksanakan pada tanggal 03 November 2021 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon