Ditemukan 700 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1947/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA
12935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3214/PJ/2019, tanggal 25 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NESTLE INDOFOOD
    Pengadilan Pajak Nomor PUT003843.16/2018/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 25 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingatas Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP006/76/KEB/WPJ.07/2018,tanggal 15 Februari 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juni 2014 Nomor 00042/207/14/057/17, tanggal 16 Februari2017, atas nama PT Nestle Indofood
    Putusan Nomor 1947/B/PK/Pjk/2020nama PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia, NPWP 02.193.003.7057.000, beralamat di Gedung Graha Inti Fauzi Lantai 3, JalanBuncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, JakartaSelatan 12510 terkait sengketa a quo, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK. tidak diterima;
    PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 116/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK., beralamat diJalan Raya Caringin 353, Desa Kertajaya Padalarang,Bandung Barat, yang diwakili oleh Tjhie Tje Fie jabatanDirektur PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
    2010;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.33345/PP/M.XIII/99/2011 tanggal 19 Agustus 2011, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor S954/WPJ.09/KP.0809/2010 tanggal 26 Agustus2010 tentang Penolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran PajakPenghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunanyang Seharusnya Tidak Terutang, atas nama PT Indofood
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK.tidak diterima:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 06-08-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 183/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn
Tanggal 29 Oktober 2018 — UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS)
2418
  • UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS)
Putus : 06-06-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 6 Juni 2024 — UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT Cq. PT. UNIBIS lawan TRI WEDARI
5433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT Cq. PT. UNIBIS, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 235/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn, tanggal 29 Januari 2024, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT Cq. PT. UNIBIS lawan TRI WEDARI
Register : 24-06-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 116/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2015 — UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT ( UNIBIS )
2916
  • UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT ( UNIBIS )
    Universal Indofood Product ( UNIBIS ), beralamat di Jalan Kol.Yos Sudarso KM t,5 Tanjung Mulia Medan,;selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
    Universal Indofood Product (Unibis);e Bahwa adapun dasar pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugatadalah disebabkan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) olehPenggugat, yang apabila mengacu pada pasal 1338 KUHPerdata makaPerjanjian Kerja Bersama (PKB) secara hukum telah menjadi Undangundang yang mengikat dan harus dilaksanakan dengan itikad baik bagimereka yang membuatnya dalam hal ini tentunya pekerja/buruh(Penggugat) dan Pengusaha (Unibis);e Bahwa adapun pelanggaran yang telah dilakukan
    putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;mrnnnn Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan kesimpulan padatanggal 16 November 2015 dan Tergugat mengajukan kesimpulan padatanggal 30 November 2015, akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhal yang diajukan lagi dan mohon putusan, ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMwanes Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah:Bahwa Penggugat adalah karyawan Tergugat (ic.PT.Universal Indofood
Putus : 16-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1179 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk VS 1. ISHAK HARAHAP, DKK
13880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk. tersebut;
    PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk VS 1. ISHAK HARAHAP, DKK
Putus : 15-07-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 15 Juli 2024 — PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT cq PT UNIBIS lawan TARIDA SARAGI
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT cq PT UNIBIS tersebut;2.
    PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT cq PT UNIBIS lawan TARIDA SARAGI
Putus : 16-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3116/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
165124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
    PUTUSANNomor 3116/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk., beralamat diJalan Raya Wajok Hulu Km. 10,7, Siantan, Pontianak, yangdiwakili oleh Tjhie Tje Fie, jabatan Direktur PT IndofoodSukses Makmur Tbk., dan kawankawan;Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada JhonEddy, S.E., S.H., M.H., BKP., kewarganegaraan Indonesia,Advokat pada
    Mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Indofood Sukses Makmur, Tbk. secarakeseluruhan;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Reg. Nomor612/B/PK/PJK/2012 tanggal 25 Maret 2013;Dan Mengadili Sendiri:1.
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk.;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 612/B/PK/Pjk/2012,tanggal 25 Maret 2013;Halaman 8 dari 10 halaman. Putusan Nomor 3116/B/PK/Pjk/2019MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sekarang Pemohon PeninjauanKembali Kedua untuk seluruhnya;2.
Register : 14-11-2011 — Putus : 15-02-2012 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 119/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 15 Februari 2012 — INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk; LAWAN; SUSANTO SANGID;
156864
  • INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk; LAWAN; SUSANTO SANGID;
    INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR TBK, berkedudukan di Jakarta Selatan(selanjutnya disebut Perseroan) dan berkantor di SudirmanPlaza Indofood Tower lantai 23, Jalan Jenderal Sudirman Kav.7678, Jakrta 12910, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yangmasingmasing bernama : Ardin Sitorus, S.H. ; Drs. GandiSugandi, S.H.,.M.M ; Yanto Robert P., S.H. ; H.
    Indofood CBP Sukses Makmur dan tidak pernah mendapatsanksi apapun dari Koperasi Karyawan PT. Indofood CBP Sukses Makmur;Bahwa maksud dan niat Tergugat menyampaikan surat kepada ketua KoperasiKaryawan PT.
    Indofood Sukses Makmur Tbk Cabang Cibitung pasal 25;Bahwa dalam hal Skorsing dalam rangka menunggu proses penetapanPemutusan Hubungan Kerja dari Lembaga Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial telah diatur dalam PKB PT.
    Indofood Sukses Makmur Tbk Cabang Cibitung periode 2009 ~2011 pasal 18, 20, 21 dan 22;9.3.
    Indofood Sukses Makmur Tbk, Cabang Cibitung yang sangat kritisdan menginginkan adanya perbaikan sistem koperasi;18.Bahwa.........1618.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
355657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
    INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, beralamat di JI. AncolBarat No. 45, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal19 Agustus 2011 No.
    Putusan 33353/PP/M.XIIV99/2011 yang telah berkekuatan tetaptersebut adalah sebagai berikutMenyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor : S373/WPJ.08/KP.0707/2010 tanggal 15Oktober 2010, tentang Penolakan Permohonan Pengembalian PembayaranPajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atauBangunan yang Seharusnya Tidak Terutang, atas nama : PT Indofood SuksesMakmur Tbk., NPWP : 01.542.658.8.092.001, Alamat : Jl.
Register : 03-09-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 329/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 15 Desember 2021 — UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT
7824
  • UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT
Putus : 16-03-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 662 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 16 Maret 2016 — MUHABAR, DKK VS PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR, Tbk
99254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHABAR, DKK VS PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR, Tbk
    Bahwa tempat Para Penggugatbekerja adalah di lokasi perusahaanTergugat yaitu di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
    Bahwa dengan demikian PUK SPAIFSPMI PT Indofood CBP SuksesMakmur Tbk. Divisi Packaging telah sah menurut hukum untuk menjalankantugas dan fungsinya sesuai Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2000 TentangSerikat pekerja/Serikat Buruh;Bahwa untuk selanjutnya PUK SPAIFSPMI PT Indofood CBP SuksesMakmur Tbk. Divisi Packaging disebut dalam gugatan a quo disebut ParaPenggugat;. Bahwa selain telah berdirinya PUK SPAIFSPMI PT Indofood CBP SuksesMakmur Tbk.
    Divisi Packaging, sebelumnya telah ada 2 (dua) serikat pekerjadi PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Divisi Packaging, yaitu PUK SPS! danPUK FKI sehingga di PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Divisi PackagingHalaman 24 dari 94 hal.Put. Nomor 662 K/Padt.SusPHI/2015ada 3 (tiga) serikat pekerja;. Bahwa Para Penggugat telah mengirimkan surat Nomor 01/B/PUKSPAI/FSPMI/ICBP DIV PACKAGING WkK/I/2014. Hal.
    Perihal : Tanggapan Surat Nomor 16/B/PUKSPAI/FSPMI/ICBP DIV PACKAGING PWK/II/2014 dimana isinya adalahsebagai berikut:e Permohonan Saudara untuk meminta perundingan untuk penetapanupah pekerja, pada dasarnya tidak sesuai dengan azaz dan mekanismeyang sudah tertuang dalam PKB yang telah disepakati bersama antaraManagement PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Divisi Packagingdengan PUK Serikat Pekerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.Divisi Packaging.
    Hal ini telah kami sampaikan berkalikali kepadaSaudara dalam forum Bipartit sebelumnya;e Bahwa PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Divisi Packagingmenjalankan peraturan dan perundangan yang berlaku: Perjanjian Kera Bersama (PKB) Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.Divisi Packaging Periode 20132015 Pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 seRT.aPasal 30 ayat (1), 2 dan 3);Halaman 29 dari 94 hal.Put. Nomor 662 K/Padt.SusPHI/201521.22.23.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
    INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk., tempat kedudukan diJalan Tambak Aji II/8, Tambak Aji, Ngalian, Semarang;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 33341/PP/M.XIII/99/2011, tanggal 19 Agustus 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamHalaman
    Indofood CBP Sukses Makmur (sesuaiAkta Nomor 25 tanggal 2 September 2009);Bahwa persetujuan Pemekaran Usaha dengan Nilai Buku telah diperoleh dariDirektorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar berdasarkan SuratKeputusan Nomor KEP19/WPJ.19/2010 tanggal 3 Februari 2010 tentangPersetujuan Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam RangkaPemekaran Usaha;2 Bahwa Penggugat mengajukan Permohonan SKB PPh Final AtasPengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan ke Tergugat denganSurat Nomor
    Indofood CBP Sukses Makmur, makaPenggugat melakukan pembayaran PPh Final dengan SSP tanggal 5 Juli2010 sebesar Rp. 720.378.150,00;4 Bahwa selanjutnya Penggugat mengajukan Permohonan PengembalianPembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hakatas Tanah dan/atau Bangunan yang Seharusnya Tidak Terutang keTergugat dengan Surat Nomor SKE.047/TAX/ISM/VII/2010 tanggal19 Juli 2010 dan ditolak oleh Tergugat dengan Surat Nomor S1346/WPJ.10/KP.1007/2010 tanggal 26 Agustus 2010 tentang PenolakanPermohonan
    Indofood Sukses Makmur Tbk., NPWP: 01.542.658.8511.001,Alamat: Jalan Tambak Aji I/8, Tambak Aji, Ngalian, Semarang;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 33341/ PP/M.XIII/99/2011, tanggal19 Agustus 2011, diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16September 2011, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1564/PJ/2011tanggal
    Indofood Sukses Makmur Tbk., NPWP:01.542.658.8511.001, tidak memperhatikan ketentuanobjek sengketa dan mengabaikan kaidahkaidah dalamperaturan perundangundangan perpajakan, sehinggamenghasilkan putusan yang tidak mencerminkan kepastianhukum, tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku di Indonesia serta tidak berdasarkan keadilan;II Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan MemoriPeninjauan Kembali;1 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (3) UndangUndang Pengadilan Pajak, menyatakan sebagai
Putus : 03-12-2020 — Upload : 25-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5117 B/PK/PJK/2020
Tanggal 3 Desember 2020 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 5117/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, beralamat di DesaLiang Anggang Km. 32, Kecamatan Batibati, Tanah Laut70852, yang diwakili oleh Tjhie Tje Fie, jabatan Direktur PTIndofood Sukses Makmur Tbk;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbktidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 3 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 11-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2073/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
233108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2073/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK beralamat di JalanRaya Cangkring Malang, Beji, Pasuruan 67154, yang diwakilioleh Tjhie Tje Fie, Werianty Setiawan dan TaufikWiraatmadja, jabatan Direktur Perseroan;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Jhon Eddy,S.E., S.H., M.H., BKP., kewarganegaraan Indonesia,Advokat / Konsultan
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.33348/PP/M.XIII/99/2011, tanggal 19 Agustus 2011, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor : S236/WPJ.12/KP.0509/2010 tanggal 27September 2010, tentang Penolakan Permohonan PengembalianPembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atasTanah dan/atau Bangunan yang Seharusnya Tidak Terutang, atas nama :PT Indofood
    Indofood Sukses Makmur, Tbk. secara keseluruhan ;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Reg. Nomor652/B/PK/P JK/2012 tanggal 25 Maret 2013 ;DAN MENGADILI SENDIRI :1.
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kKedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 652/B/PK/PJK/2012,tanggal 25 Maret 2013;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat:Halaman 8 dari 10 halaman. Putusan Nomor 2073/B/PK/Pjk/20192.
Register : 11-04-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn
Tanggal 21 Juli 2016 — UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT, Tbk
5420
  • UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT, Tbk
    UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), berkedudukan di Jalan K.L. YosSudarso Km 7,3 Tanjung Mulia, Kelurahan Tanjung Mulia,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dalam hal diwakiliASMAN SIAGIAN, S.H,. MH, HENDRI SAPUTRAMANALU,SH dan JAILANI PURBA ,SH dari Kantor ASMANSIAGIAN,SH.
    Universal Indofood Product (i.c. Tergugat) sejaktahun 1995 ;Bahwa Penggugat bekerja dengan prestasi yang baik dan tidak pernah melakukan halhal yang merugikan kepentingan umum maupun kepentingan perusahaan selamabekerja di PT. Universal Indofood Product (i.c. Tergugat) ;Bahwa Penggugat terakhir masuk bekerja di PT. Universal Indofood Product (i.c.Tergugat) pada tanggal 02 November 2015 dengan jabatan terakhir sebagai HelperPackaging di PT.
    Universal Indofood Product Cabang KIM yang mendapatkanupah/gaji sebesar Rp. 2.769.220, (dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu duaratus dua puluh rupiah) ;Bahwa adapun permasalahan yang timbul antara Penggugat dan Tergugat adalahdikarenakan Tergugat telah melakukan findakan demosi jabatan tanpa alasanalasanyang jelas dan tidak berdasar yang bertentangan dengan Pasal 14 Perjanjian KerjaBersama (PKB) Tahun 2014 2016 PT.
    Universal Indofood Productatas penilaian yang tidak berdasar dan tidak jelas, serta bertentangan denganperundangundangan, nilai dan norma yang berlaku.
    Universal Indofood Product (i.c.
Putus : 06-12-2006 — Upload : 21-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324K/TUN/2005
Tanggal 6 Desember 2006 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; CV Indofood Prima
203172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; CV Indofood Prima
Putus : 25-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
355106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
    INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, berkedudukan di IndofoodTower Lt. 27, Sudirman Plaza Jl. Jend. Sudirman Kav. 7678, JakartaSelatan.Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal 19 Agustus 2011No.
    Putusan 33352/PP/M.XIl/99/2011 yang telah berkekuatan tetap tersebutadalah sebagai berikutMenyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor : S382/WPJ.19/KP.02/2010 tanggal 3 November 2010,tentang Penolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran Pajak PenghasilanAtas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yangSeharusnya Tidak Terutang, atas nama : PT Indofood Sukses Makmur Tbk.,NPWP : 01.542.658.8.092.001, Alamat : Jl.
Putus : 05-09-2005 — Upload : 10-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293PK/PDT/2003
Tanggal 5 September 2005 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR ; Tn. ANTHONY SALIM
279974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR ; Tn. ANTHONY SALIM
    Indofood Interna Corporation,bahwa karenanya Penggugat tidak dapat menolak dan terpaksa menjual merekmerek miliknya tersebut di atas (yang tidak termasuk bagian dari asetperusahaan PT. Sanmaru Food Manufacturer Co.Ltd.) kepada PT.
    Indofood Interna Coporation telah benar dan tepat ;Bahwa setelah melaksanakan penggabungan usaha dengan skala yangbegitu besar, maka Tergugat kemudian melakukan rekayasarekayasakeuangan (financial engineering) dan mengeruk keuntungan yang sangat besar,yaitu dengan cara sebagai berikut :a.
    Indofood Interna berdasarkan Surat JualBeli (bukti T1, T2 dan T3).
    Indofood Interna Corporation, sekarang PT. IndofoodSukses Makmur, memang tidak melakukan pembayaran ;Dengan bukti baru diketemukan berupa SPT atas nama PT. Indofood,sebagai wajib pajak tersebut, diperkuat dengan kesaksian HENDY RUSLIbahwa transaksi jualbeli saham / merek tersebut tidak dilakukanpembayaran, karena sifatnya hanya proforma saja. Sehingga jualbeli yangtidak ada pembayarannya merupakan perbuatan hukum yang mengandungcacad hukum dan karenanya harus dibatalkan ;.
    INDOFOOD ;Dan uraian di atas, Pemohon berkesimpulan memang ada kekhilafan Hakimdalam mempertimbangkan keterkaitan antara jualbeli saham P.T SANMARUdengan jualbeli merekmerek.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627/B/PK/PJK/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK.
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK.
    INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk., NPWP : 01.542.658.8308.001, beralamat di Jl.
    AtasPenghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan YangSeharusnya Tidak Terutang yang menolak Permohonan PengembalianPembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalinan Hak AtasTanah Dan/Atau Bangunan Yang Seharusnya Tidak Terutang SebesarRp802.081.350,00;Latar Belakang1bahwa Penggugat telah melakukan pemekaran usaha denganmenggunakan Nilai Buku dengan cara mendirikan perusahaan baru danmengalihkan aktiva, passiva dan operasi Divisi Noodle (Pabrik Mie Instandan Bumbu ) kepada PT Indofood
    S2308/WPUJ.03/KP.08/2010 tanggal14 April 2010 tentang Jawaban Permohonan Surat Keterangan BebasPajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas TanahDan/Atau Bangunan.Dalam Rangka Pemekaran Usaha Yang TelahMemperoleh jin Nilai Buku Dari DJP;bahwa untuk keperluan balik nama Tanah dan Bangunan dalam rangkaInitial Public Offering (IPO) PT Indofood CBP Sukses Makmur, maka PTISM melakukan pembayaran PPh Final dengan SSP tanggal 21 Juni2010 sebesar Rp 802.081.350,00;Halaman 2 dari 45 halaman
    NomorPut.33337/PP/M.XIlV99/2011, Tanggal 19 Agustus 2011 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor : S3636/WPJ.03/KP.08/2010 tanggal 15 Juli2010, tentang Penolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran PajakPenghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihnan Hak atas Tanah dan/atauHalaman 6 dari 45 halaman Putusan Nomor 627 B/PK/PJK/2014Bangunan yang Seharusnya Tidak Terutang, atas nama : PT Indofood