Ditemukan 124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2698/Pdt.G/2015/PA.Bjn
Tanggal 29 Februari 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
102
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (XXX) terhadap Penggugat (Sri Marmah Binti Marlan ) ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kec Kepuhbaru, Kabupaten Bojonegoro, Kantor Urusan Agama Kec. Sekaran, Kabupaten .Lamongan;4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 12-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 1592/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
90
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Poniti Binti Dollamin yang meninggal dunia pada tanggal 04 Agustus 1997, adalah:

    1. Mukadji Bin Mukelar (sebagai suami);
    2. Tuana Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    3. Marmah Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    4. Djumilah Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    5. Mukti Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    6. Rika
    Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    1. Tuana Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    2. Marmah Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    3. Djumilah Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    4. Mukti Binti Mukadji (sebagai anak kandung);
    5. Rika Binti Mukadji (sebagai anak kandung)
    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah);
Register : 30-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 549/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1818
  • Menetapkan sah perkawinan Mursahid bin Umar dengan Marmah binti Maruf yang dilaksanakan tanggal 18 Februari 1957 di wilayah hukum Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memberitahukan Putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk dicatatkan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp570.000,- (lima ratustujuh puluh ribu rupiah);