Ditemukan 213 data
1.MUHAMMAD ULINNUHA
2.MUNDAKIR
3.RIFATUN
Tergugat:
ISTIQOMAH
Turut Tergugat:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
65 — 0
Menghukum Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 223.000,00 (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);
AHMAD AL ANSORI, DKK
Tergugat:
PT. METROPOLITAN RETAILMART
32 — 12
MENETAPKAN :
1.Menghukum Para Pihak (Penggugat I, II, III dan Tergugat) untuk tunduk dan mentaatiAkta Perdamaianyang telah disepakati tersebut;
2. Menyatakan Putusan sejakl diucapkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pihak yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp. 905.000,- (Sembilan Ratus Lima Ribu Rupiah);
50 — 7
MENGADILI
- Menghukum para pihak untuk mentaati seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.1.896.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
SENO RATMOKO
Tergugat:
1.SUMARSO
2.SUPOMO HANDOYO MARTONO
3.DRS. SUBEKTI
4.MULYONO PRIYO SUMARTO
5.MULYANTO, SE. MM
6.DJOKO SOEPENO
7.DYAH PURWANINGSIH NURHAENY
8.HERU PRIHASTOMO
9.SITI HANDAYANI PRIHASTUTI
10.ENNY WAHYUNINGSIH SULISTYOWATI
51 — 25
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.608.000.00,- (Dua juta enam ratus delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
Tergugat:
Suyanto
7 — 3
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaatipersetujuandamaiyang telah disepakati tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dari Perkara Perdata Nomor 901/Pdt.G/2017/PN. Mdn kepada Penggugat dan Tergugat secara tanggung renteng sejumlah Rp.272.500,00-(dua tujuhpuluh duaribu lima ratus rupiah);
BANK BRI CABANG DHARMASRAYA
Tergugat:
1.DEKRIANTO
2.YELLIZA ALHIDA
3.NELMAYETI
27 — 12
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaatidan melaksanakanisi kesepakatanperdamaianyang dituangkan dalam Akta Perdamaian(Acta van Dading) tersebut;
- Menghukum Penggugatuntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
53 — 18
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmentaatiisi persetujuan yangtelahdisepakati tersebutdi atas;
- Menghukumkeduabelahpihakpara PenggugatdanTergugatuntukmembayarbiayaperkarasejumlah Rp196.000,00 (seratussembilanpuluhenamriburupiah)masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Yogyakarta Katamso
Tergugat:
1.ANALATUN PUJI LESTARI
2.Drs.RATMONO
65 — 43
M E N G A D I L I
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tersebut ;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar masing-masing separuh dari biaya perkara ini, yang hingga kini berjumlah Rp.826.000,- (Delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
35 — 6
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama pada tanggal 17 April 2017 tersebut;
- Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231.000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
61 — 8
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
64 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan, telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak berperkara;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi akta perdamaian tersebut ;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah). secara tanggung renteng;
71 — 17
- Menghukum kedua belah fihak berperkara Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut .
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.796.000 ( satu juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah )
1.drg. SLAMET SETABUDI
2.Ir. GUNAWAN
Tergugat:
PT. GRAHA KENCANA MEGAH
67 — 20
GRAHA KENCANA MEGAH (Pihak Kedua), untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar masing-masing separuh dari biaya perkara ini sebesar Rp. 440.000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
61 — 11
MENETAPKAN
1. Menghukum penggugat ( Herman bin Lacina) dam tergugat ( Evi Sulastri bin H.Ambo Upe ) untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi perjanjian kesepakatan damai yang dibuat dan ditanda tangani di hadapan Hakim Mediator Dra.Hj.Raodhawiah, S.H pada tanggal 20 Juni 2016 sebagaimana tersebut diatas..
58 — 9
MENGADILI
1. Menghukum kedua belah pihak ADIB KURNIAWAN Bin SUMIAN dan SUSTIYANI, S.Pdi bINTI MUSRI tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
94 — 41
- Menghukum Penggugat I, Penggugat II dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separohnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Ambon
Tergugat:
1.ALBERTHINA H B REHATTA
2.ONISIAS RUMIHIN
26 — 11
MENGADILI ;
- Menghukum Para Pihak tersebut mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut diatas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp, 526.000.- ( Lima ratus dua puluh enam ribu rupiah );
1.APIN SUNU SETYOADI, SH
2.KRISTINA RATNA YULIES
Tergugat:
1.DIAN HANDOKO
2.PRASETIYO
41 — 7
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat I dan II dan Tergugat I dan II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum Penggugat I dan II dan Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp636,000,00,- ( enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
PT. HALUAN UTAMA MAJU
Tergugat:
1.Vivi Silfia
2.Budi Tulus Prakoso
48 — 32
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihakyaitu Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaatidan melaksanakan Perjanjian Perdamaian yang telah setujui tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsebesar Rp.2.145.000,00 (Dua Juta seratus empat puluh lima ribu rupiah):
106 — 36
MENGADILI:
- Mengabulkan Kesepakatan Perdamaian para pihak tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat atau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 335.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)