Ditemukan 316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 262/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 6 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
ARBAMAN Als INAD Bin Alm NAFIAH
3910
  • diantara accu dan rangkaian tersebut terdapat saklar yangmenghubungkan arus accu kerangkaian yang mengarah kedua stick (positifdan negatif) dan kalau saklar dihubungkan pada saat stik berada di air makaakan timbul arus listrik, yang mengakibatkan ikan tersengat dan pingsan,kemudian ikan timbul kepermukaan dan ditangkap dengan tangan.Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan menjelaskan akibat daripenyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikanan antara lainadalah matinya jasadjasad renik/plankton
    accu dan rangkaian tersebut terdapat saklaryang menghubungkan arus accu kerangkaian yang mengarah kedua stick(positif dan negatif) dan kalau saklar dihubungkan pada saat stik berada diair maka akan timbul arus listrik, yang mengakibatkan ikan tersengat danpingsan, kemudian ikan timbul kepermukaan dan ditangkap dengantangan.Bahwa benar berdasarkan keterangan ahli perikanan menjelaskan akibatdari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasadjasad renik/plankton
    keseluruhan kirakira 1,5 Kg sedangkan peralatan setrumtersebut terdakwa beli di Pasar lalu terdakwa rakit sendiri, dan terdakwamengetahui kalau menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum dilarangoleh Pemerintah;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui kalau menangkap ikan denganmenggunakan alat setrum dilarang oleh Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan menjelaskanakibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasadjasad renik/plankton
Register : 21-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 140/Pid.Sus/2014/PN.Kgn
Tanggal 12 Agustus 2014 — AHMAD YANI bin MAHRI (Alm)
536
  • kabel sebagai penghubungnya;Bahwa apabila menangkap ikan dengan cara yang diperbolehkan maka lingkungan hidup ikantetap terjaga dan apabila sebaliknya maka akan merusak lingkungan hidup ikan;Bahwa alat setrum tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku karena berdampak negatif terhadap kelestarian sumber dayaperairan;Bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasad jasad renik atau plankton
    Bahwa benar apabila menangkap ikan dengan cara yang diperbolehkan maka lingkungan hidupikan tetap terjaga dan apabila sebaliknya maka akan merusak lingkungan hidup ikan;e Bahwa benar alat setrum tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku karena berdampak negatif terhadap kelestarian sumber dayaperairan;e Bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasadjasad renik atau plankton yang
    dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis,bahan peledak, alat dan / atau cara, dan/atau bangunan ini telah pula terpenuhi.A.d.4 Unsur Yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikandan/atau lingkungannya :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang ada dipersidangan diketahui berdasarkanpendapat Para Ahli bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayatiperikanan antara lain adalah matinya jasadjasad renik atau plankton
Register : 20-01-2015 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 8/Pid.Sus/2015/PN.Kgn
Tanggal 11 Februari 2015 — Horman Bin Murgani (Alm).
305
  • Ahli Siti Nurhamidah, dibawah sumpah memberiikan pendapat pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa dampak penangkapan ikan dengan menggunakan alat strum adalahmatinya jasadjasad renik/plankton yang merupakan makanan alami ikan, bagiindukindukinduk ikan yang sedang memijah/kawin, maka telornya tidak akanmenetas karena terganggu syarafsyaraf ikan, matinya ikanikan kecil dari benihikan sampai anakanak ikan dan apabila penyetruman dilakukan dalam waktulama dan berulangulang maka ikanikan yang berukuran besar
    Sebaliknya dengan menggunakan pancingatau jala hasilnya tidak cukup untuk memenuhi keperluan rumah tangganya karena ikanyang didapat tidak banyak dan waktunya juga lama. wana nnn n= = Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli, dampak penangkapan ikan denganmenggunakan alat strum adalah matinya jasadjasad renik/plankton yang merupakanmakanan alami ikan, bagi indukindukinduk ikan yang sedang memijah/kawin, makatelornya tidak akan menetas karena terganggu syarafsyarafnya, matinya ikanikan kecildari benih
    bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, maka perludipertimbangkan terlebih dahulu halhal keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan terdakwa sebagai berikut : HalHal yang memberatkan :e Perbuatan terdakwa dapat menyebabkan produksi ikan menurun, punahnya jenisikan tertentu, keseimbangan ekosistem terganggu, habitat rusak, dan padaakhirnya berdampak pada berkurangnya pendapatan nelayan. e Perbuatan terdakwa dapat menimbulkan dampak yang tidak baik, yaitumengakibatkan matinya jasadjasad / plankton
Putus : 08-08-2011 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN BUNTOK Nomor Nomor : 72/ Pid.SUS/ 2011/ PN.Btk
Tanggal 8 Agustus 2011 — JAHARAN Bin RUSLAN (Alm)
758
  • lingkungan, ekosistem air dan habitatikan, sehingga alat setrum listrik dilarang untuk digunakan menangkap ikanberdasarkan Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan ;e Bahwa penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum listrik akanmenyebabkan ikanikan baik ikan besar maupun ikan kecil sampai dengantelur ikan dan hewanhewan air lainnya seperti plankton
    lingkungan, ekosistem air danhabitat ikan, sehingga alat setrum listrik dilarang untuk digunakanmenangkap ikan berdasarkan Undangundang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;Bahwa benar penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum listrikakan menyebabkan ikanikan baik ikan besar maupun ikan kecil sampaidengan telur ikan dan hewanhewan air lainnya seperti plankton
    Barito Selatan juga telah menerangkan bahwa penangkapanikan dengan menggunakan alat setrum listrik akan menyebabkan ikanikan baikikan besar maupun ikan kecil sampai dengan telur ikan dan hewanhewan airlainnya seperti plankton yang merupakan salah satu sumber makanan ikansebagian besarnya akan mati, sehingga akan mengganggu kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan sekitarnya serta merusak rantai makanan di dalam airyang pada akhirnya akan mengakibatkan kepunahan.
Register : 04-02-2011 — Putus : 24-02-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 32/Pid.Sus/2011/PN Kgn
Tanggal 24 Februari 2011 — - Syahriansyah Bin Dapat (Alm)
496
  • tidakdiperbolehkan karena tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairanumum; Bahwa ciri ciri itkan yang terkena setrum adalah kondisiikan sangat lemah, tulang belakang sebagian patah,insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya menjadi kebirubiruan; Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinyajasadjasad renik/plankton
    dan tinggal beberapa hari di rumahtersebut sampai akhirnya terdakwa ditangkap dandiamankan oleh pihak Kepolisian Bahwa dari hasil penyetruman tersebut terdakwa telahberhasil mendapatkan ikan beberapa kilogram sepat siamdan ikan sepat dan seperangkat alat setrum accu tersebutadalah milik terdakwa yang mana terdakwa mendapatkanalat stetrum tersebut dengan cara membeli dari sdrMAHDI; Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap' lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinyajasadjasad renik/plankton
    menimbulkan tegangan listrik yang sebanding denganjumlah lilitan, tegangan tinggi ini yang dialirkan ke airmelalui stik dan apabila alat setrum dimasukkan ke dalam airkemudian di on kan maka ikan yang berada diantara dua stikyang terbuat dari besi tembaga akan mati atau mengalamitrauma setrum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli perikananpenangkapan ikan dengan menggunakan alat berupa setrumberdampak terhadap lingkungan sumber hayati perikanan antaralain adalah matinya jasadjasad renik/plankton
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BARABAI Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Brb
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RATNA SEPTYADIVA, SH.
Terdakwa:
BARAHIM Bin HAMZAH
336
  • selanjutnya aliran listrik diteruskan ke Kondensor AC dan dicabangkan ke diodaDC sebagai komponen pengubah listrik AC menjadi DC yang menjadi arus listrikuntuk menyetrum ikan dalam air, dimana arus listrik negatif () dialirkan denganmenggunakan sebuah kabel dibawah perahu milik terdakwa sedangkan arus listrikpositif dialirkan dengan menggunakan serok setrum; Bahwa perbuatan terdakwa BARAHIM Bin HAMZAH yang telah melakukanpenyetruman ikan di perairan Sungai Kamis telah menyebabkan matinya renik /plankton
    )selanjutnya aliran listrik diteruskan ke Kondensor AC dan dicabangkan ke diodaDC sebagai komponen pengubah listrik AC menjadi DC yang menjadi arus listrikuntuk menyetrum ikan dalam air, dimana arus listrik negatif () dialirkan denganmenggunakan sebuah kabel dibawah perahu milik terdakwa sedangkan arus listrikpositif dialirkan dengan menggunakan serok setrum;Bahwa perbuatan terdakwa BARAHIM Bin HAMZAH yang telah melakukanpenyetruman ikan di perairan Sungai Kamis telah menyebabkan matinya renik /plankton
    menyetrum ikan dalam air, dimana arus listrik negatif () dialirkan denganmenggunakan sebuah kabel dibawah perahu milik terdakwa sedangkan arus listrikpositif dialirkan dengan menggunakan serok setrum; Bahwa pekerjaan sehari hari terdakwa BARAHIM Bin HAMZAH adalah sebagainelayan yang melakukan penangkapan ikan guna memenuhi kebutuhan hidupseharihari terdakwa; Bahwa perbuatan terdakwa BARAHIM Bin HAMZAH yang telah melakukanpenyetruman ikan di perairan Sungai Kamis telah menyebabkan matinya renik /plankton
    HSU;Bahwa yang dimaksud dengan Perikanan adalah semua kegiatan yangberhubungan dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan danlingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai denganpemasaran yang dilaksanakan dalam satu sistem bisnis perikanan;Bahwa Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairankepulauan dan perairan pedalamannya;Bahwa dampak dari penyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayatiperikanan yaitu matinya jazadjazad renik / plankton yang
Putus : 23-07-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 118/Pid.Sus/2013/PN. Amt.
Tanggal 23 Juli 2013 — - MUHAMMAD HATTA BIN ISKANDAR
11012
  • patah, insang ikan akan menjadi putihdan lendir habis dan tubuh ikan akan terasa kasar bila diraba dengan tangan danapabila dilakukan penyetruman yang lama maka tubuh ikan warnanya akanberubah kebirubiruan dan akhirnya pingsan, setelah itu ikanikan tersebutditangkap dengan menggunakan tangan/jaring ataupun serok.e Bahwa menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum yang dilakukanterdakwa dapat berakibat rusaknya lingkungan sumber hayati perikanan antaralain menyebabkan matinya jasadjasad renik/plankton
    Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan karena : dapat mengakibatkan rusaknyaLingkungan Sumber Hayati Perikanan antara lain menyebabkanmatinya jasadjasad renik/plankton yang merupakan makananalami ikan bagi indukinduk ikan yang sedang memijah/kawinsehingga telurtelur ikan tidak akan menetas karena terganggunyasarafsaraf ikan, matinya ikanikan berukuran kecil (dari benihsampai anak) dengan demikian dapat disimpulkan bahwapenggunaan alat setrum dalam menangkap ikan diperairan umumdapat berakibat/menyebabkan
Putus : 14-11-2007 — Upload : 08-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248K/PIDSUS/2007
Tanggal 14 Nopember 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BARRU vs. KARMAN bin RIDE ; IRWAN bin RAUF
37034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepolisian Polres Barru menemukan paraTerdakwa dan temantemannya beserta barang buktinya, lalu diamankan diPolres Barru ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dan Terdakwa II serta SUARDI alias LAUPE bin LA BEBO SUKARDI alias LA SUKA bin HARUDDIN, HAMZAH binKASIM dan TATTU bin KASIM yang menangkap ikan dengan menggunakanracun/obat bius tersebut, maka kelestarian sumber daya ikan danlingkungannya terancam keberadaannya karena terumbu karang yangmenjadi tempat ikan untuk berkembang biak dan biota atau plankton
    Kepolisian Polres Barru menemukan paraTerdakwa dan temantemannya beserta barang buktinya, lalu diamankan diPolres Barru ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dan Terdakwa II serta SUARDI alias LAUPE bin LA BEBO, SUKARDI alias LA SUKA bin HARUDDIN, HAMZAH binKASIM dan TATTU bin KASIM yang menangkap ikan dengan menggunakanracun/obat bius tersebut, maka kelestarian sumber daya ikan danlingkungannya terancam keberadaannya karena terumbu karang yangmenjadi tempat ikan untuk berkembang biak dan biota atau plankton
Register : 26-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 177/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Yyk
Tanggal 26 Juni 2014 —
2814
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah potong celana pendek Jeans warna hiam merk Plankton; - 1 (satu) buah box kardus Handphone merk Cross seri A7 S warna hitam; - 1 (satu) buahbaju kemeja warna coklat kotak merk Trussandin jeans; - 1 (satu) buah Handphone Cross tipe PD 1 casing warna hitam; - 1 (satu) buah box kardusn Hanphone merk Blackberry Gemini tipe 8520 warna putih; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara
    mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa XXX telah bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalan keadaan memberatkan sebagaimana dakwaanoleh Penuntut Umum dalam dakwaan kedua;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa XXX dengan pidanapenjara 6 (enam) bulan dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong celana pendekjeans warna hitam merk Plankton
    dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masapenangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah potongcelana pendek Jjens warna hiiam merk Plankton
Register : 21-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 15-10-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 178/Pid.Sus/2012/PN.Kgn
Tanggal 11 Oktober 2012 — -SUKMA Als. UJANG Bin SYARWANI
11629
  • sebagai penghubungnya;Bahwa apabila menagkap ikan dengan cara yang diperbolehkanmaka lingkungan hidup ikan tetap terjaga dan apabilasebaliknya maka akan merusak lingkungan hidup sumber dayaBahwa alat setrum tidak diperbolehkan untuk menangkap ikanmenurut peraturan dan perundangundangan yang berlakukarena berdampak negatif terhadap kelestaria sumber dayaperairan;Bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadaplingkungan sumber daya hayati perikanan antara lain adalahmatinya jasadjasad renik atau plankton
    pingsan karena terkena sengatanarus listrik yang dihasilkan dari alat tersebut, setelah dua jam melakukanpenyetruman saat pulang melintasi alur sungai di Desa Habirau Tengahperahu terdakwa dihentikan warga masyarakat dan diamankan wargabeserta barang buktinya yang kemudian terdakwa diserahkan ke MapolsekDaha Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebihMeimbang, bahwa berdasar keterangan ahli ; dampak penggunaansetrum terhadap lingkungan sumber hayati perikanan antara lain adalahmatinya jasadjasad renik/plankton
Register : 24-07-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN MARABAHAN Nomor 122/Pid.Sus/2013/PN.Mrb
Tanggal 31 Juli 2013 — RAHMADI Als ATENG Bin RAHMANI
10328
  • Sedangkan penangkapan ikan yang bolehdilakukan adalah yang menggunakan alatalat yang tidak mengganggukelestarian lingkungan misalnya dengan menggunakan pancing, serok, jaringdil;Bahwa mencari ikan dengan menggunakan setrum dilarang karenamenimbulkan dampak yang tidak baik, yaitu mengakibatkan matinya jasadjasad / plankton yang merupakan makanan alami ikan, matinya ikanikanyang berukuran kecil dari benih sampai anak ikan kamudian bagi induk yangsedang memijah / kawin akan terganggu organ reproduksinya
    denganmenggunakan setrum yang membahayakan dan merusak pelestarian lingkunganadalah dilarang, tetapi Terdakwa tetap saja melakukan penangkapan ikan dengan caramenyetrum untuk memenuhi keperluan hidup keluarganya yang rencananyaTerdakwa akan menjual ikanikan tersebut yang berukuran besar untuk keperluanhidup seharihari sedangkan ikan yang berukuran kecil akan dikonsumsi sendiri;Menimbang, bahwa menangkap ikan dengan alat setrum dapat menimbulkandampak yang tidak baik, yaitu mengakibatkan matinya jasadjasad / plankton
Register : 30-07-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 194/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 20 Agustus 2015 — ANANG SUPIYANTO Als ANANG Bin H. RUSLI
8025
  • Sedangkan penangkapan ikan yangboleh dilakukan adalah yang menggunakan alatalat yang tidak mengganggukelestarian lingkungan misalnya dengan menggunakan pancing, serok, jaringdil;e Bahwa mencari ikan dengan menggunakan setrum dilarang karenamenimbulkan dampak yang tidak baik, yaitu mengakibatkan matinya jasadjasad / plankton yang merupakan makanan alami ikan, matinya ikanikanyang berukuran kecil dari benih sampai anak ikan kamudian bagi induk yangsedang memijah / kawin akan terganggu organ reproduksinya
    mengetahui melakukan penangkapan denganmenggunakan setrum yangmembahayakan dan merusak pelestarian lingkunganadalah dilarang, tetapi Terdakwa tetap saja melakukan penangkapan ikan dengan caraHalaman 13dari 17Putusan Nomor 194/Pid.SusPRK/2015/PN Mrh14menyetrum yang rencananya Terdakwa akan menggunakan hasil tangkapan ikannyauntuk makan seharihari keluarga Terdakwa;Menimbang, bahwa menangkap ikan dengan alat setrum dapat menimbulkandampak yang tidak baik, yaitu mengakibatkan matinya jasadjasad / plankton
Putus : 26-11-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 222 / Pid.Sus / 2014 / PN.Amt.
Tanggal 26 Nopember 2014 — - ANTARI BIN BADRI
1197
  • Lalusetelah saksi AHMADI mendatangi tempat tersebut, saksi HARMAIN bersama dengan saksiAHMADI menyerahkan terdakwa beserta barang bukti ke Polsek Babirik guna diproses lebihlanjutBahwa perbuatan terdakwa dalam menangkap ikan menggunakan alat setrum merupakanperbuatan yang tidak diperbolehkan atau dilarang karena dapat mengakibatkan dampak negatifterhadap kelestarian sumber daya alam, yang dapat menyebabkan matinya jasadjasad renik /plankton yang merupakan makanan alami ikan bagi indukinduk ikan yang
    Lalusetelah saksi AHMADI mendatangi tempat tersebut, saksi HARMAIN bersama dengan saksiAHMADI menyerahkan terdakwa beserta barang bukti ke Polsek Babirik guna diproses lebihlanjut.Bahwa perbuatan terdakwa dalam menangkap ikan menggunakan alat setrum merupakanperbuatan yang tidak diperbolehkan atau dilarang karena dapat mengakibatkan dampak negatifterhadap kelestarian sumber daya alam, yang dapat menyebabkan matinya jasadjasad renik /plankton yang merupakan makanan alami ikan bagi indukinduk ikan
Register : 20-07-2011 — Putus : 10-08-2011 — Upload : 12-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 148/Pid.Sus/2011/PN Kgn
Tanggal 10 Agustus 2011 — -Sarlan Bin Baun
8826
  • tidakdiperbolehkan karena tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairanumum;Bahwa ciri ciri ikan yang terkena setrum adalah kondisiikan sangat lemah, tulang belakang sebagian patah,insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya menjadi kebirubiruan;Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinyajasadjasad renik/plankton
    mendapatkan alat setrum tersebut dengancara membeli dari seseorang di pasar Negara dengan harga Rp150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa tujuan terdakwa menangkap ikan denganmenggunakan setrum adalah agar lebih cepat dapat ikan, danikan tersebut akan digunakan sebagai umpan ikan tauman yangdibudidayakan terdakwa di rumah;Meimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli, dampakpenggunaan setrum terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasadjasad renik/plankton
Register : 04-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
SIHYADI, SH
Terdakwa:
BAHRUL Bin LABIH Alm
287
  • jumlah lilitan (L2) tersebut kurang lebih 15.000 Volt,dan tegangan tinggi ini yang dialirkan ke air melalui tangkai serok (Stik), dan padasystem ini terdapat kondensor yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara arus listrik guna memproteksi kerusakan platina dan juga akan membantupenginduksian tegangan pada lilitan (L2).Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan menjelaskan akibat daripenyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikanan antara lain adalahmatinya jasadjasad renik/plankton
    Saksi Supiani, S.Pi, dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2019/PN Kgn Bahwa alat setrum tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan diperairan umum menurut peraturan perundangundangan yang berlakukarena berdampak negative terhadap kelestarian Sumber dayaperikanan di perairan umum Bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinya jasadjasadrenik/plankton yang merupakan makanan alami ikan
Register : 07-12-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 236/Pid.Sus/2011/PN Kgn
Tanggal 19 Desember 2011 — - Suryani Bin Lamri
848
  • tidakdiperbolehkan karena tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairanumum; Bahwa ciri ciri itkan yang terkena setrum adalah kondisiikan sangat lemah, tulang belakang sebagian patah,insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya menjadi kebirubiruan; Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah wmatinyajasadjasad renik/plankton
    terdakwake Kantor Polisi Daha Selatan dari hasil penyetruman terdakwatelah berhasil mendapatkan ikan sebanyak 30 ekor ikan haruan,3 ekor sepat siam dan 3 ekor papuyu serta seperangkat alatsetrum accu tersebut adalah milik terdakwa yang mana terdakwamendapatkan alat setrum tersebut dengan cara membeli dipasarNegara dengan harga Rp 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) ;Meimbang, bahwa dampak penggunaan setrum terhadaplingkungan sumber hayati perikanan antara lain adalah matinyajasadjasad renik/plankton
Register : 02-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 180/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
ZULKIFLI Bin DARKUNI Alm
457
  • Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan menjelaskan akibat daripenyetruman ikan terhadap lingkungan sumber hayati perikanan antaralain adalah matinya jasadjasad renik/plankton yang merupakan makananalami ikan, bagi indukinduk ikan yang sedang memijah/kawin, maka telurtelur ikan tersebut tidak akan menetas karena terganggunya syarafsyarafikan, matinya ikanikan berukuran kecil (dari benih sampai anakanakikan), apalagi bila penggunaan alat setrum ini dipakai dalam waktu lamadan berulangulang kali
    Pengaruh arus listrik mesinHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 180/Pid.Sus/2018/PN KgnGenset ikan lebih cepat pingsan atau mati, dan bagi pelaku kalaukena sengatan listrik bisa mengakibatkan kematian; Bahwa dampak akibat dari penyetruman ikan terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinya jasadjasadrenik/plankton yang merupakan makanan alami ikan, bagi indukindukikan yang sedang memijah/kawin, maka telurtelur ikan tersebut tidakakan menetas karena terganggunya syarafsyaraf ikan
Register : 18-05-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 110/Pid.Sus/2011/PN.Kgn.
Tanggal 7 Juni 2011 — MISRIYADI Bin SUPIANI (Alm)
8011
  • tidakdiperbolehkan karena tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairanumum;Bahwa ciri ciri ikan yang terkena setrum adalah kondisiikan sangat lemah, tulang belakang sebagian patah,insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya menjadi kebirubiruan;Bahwa dampak penggunaan' setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah = wmatinyajasad jasad renik/plankton
    tinggiint yang dialirkan ke air melalui stik dan apabila alat setrumdimasukkan ke dalam air kemudian di on kan maka ikan yangberada diantara dua stik yang terbuat dari besi tembaga akanmati atau mengalami trauma setrum dan bagi pelaku dapatmengakibatkan kematian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi AhliPerikanan AHMAD FATMADIANSYAH, S.Pi penangkapan ikan denganmenggunakan alat berupa setrum berdampak terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain adalah matinya jasad jasadrenik/plankton
Register : 29-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Pts
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ADI SETIAWAN ,S.H
Terdakwa:
1.YUSDI Als YUS Bin M. TAHIR
2.AGUS DETA Als AGUS Bin JAIMIN
3.YUSRI Als YUS Bin SELEMAN Alm
8225
  • ZULKIFLI, SPI Bahwa, Ciri ciri dari ikan yang terkena setrum yaitukondisi ikan sangat lemah, insang ikan akan menjadi putih dan lendir habis,serta tubuh ikan akan terasa kasar bila diraba dengan tangan dan apabiladilakukan penyetruman yang lama maka tubuh ikan warnanya akan berubahkebiru biruanBahwa menurut Ahli ABANG ZULKIFLI, SPI dampak atau akibat darimenangkap ikan dengan menggunakan alat setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan antara lain, yaitu menyebabkan matinya jasad jasadrenik / plankton
    KabupatenKapuas Hulu;Bahwa akibat dari menangkap ikan dengan menggunakan setrum listrik ialahkondisi ikan yang terkena listrik menjadi sangat lemah, insang ikan akanmenjadi putih dan lendir habis, dan tubuh ikan akan terasa kasar bila dirabadengan tangan, dan apabila dilakukan penyetruman yang lama maka tubuhikan warnanya akan berubah kebirubiruan, dampak atau akibat darimenangkap ikan dengan menggunakan alat setrum terhadap lingkungansumber hayati perikanan, antara lain menyebabkan matinya jasadjasad renik/ plankton
    Menimbang, bahwa akibat dari menangkap ikan dengan menggunakansetrum listrk ialah kondisi ikan yang terkena listrik menjadi sangat lemah,insang ikan akan menjadi putih dan lendir habis, dan tubuh ikan akan terasakasar bila diraba dengan tangan, dan apabila dilakukan penyetruman yanglama maka tubuh ikan warnanya akan berubah kebirubiruan, dampak atauakibat dari menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum terhadaplingkungan sumber hayati perikanan, antara lain menyebabkan matinyajasadjasad renik / plankton
    selain itu akibat dari menangkap ikan denganmenggunakan setrum listrik ialah kondisi ikan yang terkena listrik menjadisangat lemah, insang ikan akan menjadi putin dan lendir habis, dan tubuh ikanakan terasa kasar bila diraba dengan tangan, dan apabila dilakukanpenyetruman yang lama maka tubuh ikan warnanya akan berubah kebirubiruan, dampak atau akibat dari menangkap ikan dengan menggunakan alatsetrum terhadap lingkungan sumber hayati perikanan, antara lain menyebabkanmatinya jasadjasad renik / plankton
Register : 04-06-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 139/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 25 Juni 2013 — ABDUL KADIR Bin RAMLI (Alm)
284
  • diperbolehkan karena tidak sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku karena berdampak negatifterhadap kelestarian sumber daya perikanan diperairan umum;Bahwa ciriciri ikan yang terkena setrum adalah kondisi ikan sangat lemah, tulangbelakang sebagian patah, insang ikan putih dan lendir habis (tubuh ikan menjaditerasa kasar) dan ditubuh ikan warnanya menjadi kebirubiruan;Bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungan sumber hayati perikananantara lain adalah matinya jasadjasad renik/plankton
    ,e Bahwa pada saat terdakwa melakukan penyetruman ikan sekitar pukul 01.00 wita(hari Kamis tanggal 2 Mei 2013) tibatiba terdakwa bertemu dengan masyarakatdan aparat keamanan yang sedang melakukan razia penangkapan ikan denganmenggunakan alat setrum;Menimbang, bahwa dari hasil penyetruman tersebut terdakwa sudahberhasilmendapatkan ikan sepat siyam sebanyak 7 (tujuh) kg;Menimbang, bahwa dampak penggunaan setrum terhadap lingkungan sumber hayatiperikanan antara lain adalah matinya jasadjasad renik/plankton