Ditemukan 542 data
140 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soetjipto Subrogasi antaraKel. PT.Bank GaneshaSemolowaru Dibebankan oleh PT.Bank Ganesha kepada Ali Hak Tanggungan (dengan nilai SumartoRp300.000.000,00) Nomor 2426/1996 Soetjipto Nomor Hak Tanggungan II (dengan nilai 206 tanggal 28Rp175.000.000,00) Nomor 944/1997 Oktober 2005bersamaan dengan SHM Nomor 147/K2 SHM Nomor Nomor 960/1978, Gambar Situasi tanggal Ali Tjandra Akta Perjanjian147/K 29 Mei 1978, Luas 202 m* Soetjipto Subrogasi antaraKel.
Sumarto Subrogasi antara1370/Kel.
Bank Ganesha yang diikuti dengan terbitnyaAkta Subrogasi Nomor 206 tertanggal 28 Oktober 2005 antaraPenggugat dengan PT. Bank Ganesha;Bahwa mekanisme yang dipergunakan atas perbuatan hukum antaraPT.
Subrogasi ini harus dinyatakan dengan tegas dandilakukan tepat pada waktu pembayaran";UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 mengenai Hak Tanggungan"UU HT" menjelaskan "Jika piutang yang dijamin dengan HakTanggungan beralin karena cessie, subrogasi, pewarisan, atausebabsebab lain, hak tanggungan tersebut ikut beralih karena hukumkepada kreditor yang baru";Dengan demikian, sejak Penggugat melakukan pelunasan utangperusahaan Debitur Pailit kepada PT.
di tahun 2005;Petitum:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat beriktikad baik dan olehkarenanya memiliki hak untuk menguasai asli sertipikat atas asset tersebutberdasarkan Perjanjian Subrogasi antara Penggugat dengan PT.
149 — 158
Hal ini juga bertentangan dengan prisip subrogasi,dimana Penanggung hanya berhak atas ganti rugi (indemnitas).Penggugat sebagai Penanggung hanya berhak mengambil alih setiapkeuntungan (profit) yang diperoleh Tertanggung dari suatu kerugian yangdijamin polis. Penggugat tidak dibenarkan untuk mengajukan tuntutanyang diluar polis.30.
(Posita butir 17, 18 dan19) Bahwa karena adanya beberapa dalil posita gugatan yang menyebutkanPT.Sumber Indah Perkasa dan PT.Smart Tbk, sebagai tertanggung, sebagaipihak yang menyerahkan hak subrogasi kepada Penggugat, maka sudahseharusnya PT.
Gugatan Penggugat jugaharus menarik/mengikut sertakan PT.Global Internusa Adjusting perusahaanjasa penilai kerugian asuransi sebagai pihak Tergugat atau Turut Tergugatdalam gugatannya.Hak Subrogasi dan rekomendasilaporan akhir perusahaan jasapenilaikerugian asuransi yang dimiliki Penggugat bertentangan dengan Undangundang RI.24 tahun 2009 tanggal 9 Juli 2009.Bahwa hak subrogasi yang dimiliki Penggugat berdasarkan SubrogationReceipt dari PT.Sumber Indah Perkasa dan PT.Smart Tbk, keduanyatertanggal
Olehkarenanya adalah beralasan hukum gugatan Penggugat sepanjang terhadapTergugat Il, seharusnya ditolak atau tidak dapat diterima.Bahwa Tergugat Il menolak adanya pernyataan subrogasi PT.Smart Tok danPT.
Subrogasi dalam asuransi adalah penggantian kedudukan tertanggungoleh penanggung terhadap pihak ketiga.Subrogasi menjamin berlakunyaasas keseimbangan dalam asuransi.Subrogasi terbatas pada hak atasganti kerugian akibat evenemen yang menjadi tanggunganpenanggung.Subrogasi pada asuransi ditentukan oleh UndangUndang.3.
72 — 52
Menyatakan Akta Subrogasi Nomor 54 tanggal 27-08-2015 dibuat di hadapan LILIK SUSANTI, SH., M.Kn., Notaris pengganti dari DR. J. ANDY HARTANTO, SH HM., Ir. MMT Notaris di Surabaya, sah secara hukum; 4. Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi; 5.
Bahwa berkenaan dengan posisi pinjaman tersebut di atas yang telah pula oleh pihakPT BNlI/Kreditor dinyatakan sebagai kredit macet sejak tahun 2007, maka pihak PTBNI/Kreditor melakukan upaya penyelesaian kredit atas nama TERGUGAT danTERGUGAT II melalui SUBROGASI Berdasarkan Akta No. 54 tanggal 27082015dibuat di hadapan LILIK SUSANTI, SH., M.Kn., Notaris pengganti DR.
., Notaris di Surabaya,PENGGUGAT dalam Aktatersebut selaku penerima SUBROGASI ( Gesubrogeerd ) ;6. Bahwa berdasarkan Akta Subrogasi di atas, maka sejak tanggal 27082015 seluruhPerjanjian Pokok maupun ikutan ( assesoir) yang telah ditanda tangani antara PT BNIselaku Kreditor dengan Debitor atas nama TERGUGAT dan TERGUGAT II tetapdipertahankan/melekat dan demi hukum beralin kepada PENGGUGAT selaku10.Penerima Subrogasi.
Terbanding/Tergugat : RUDY FRANTO MANIK, M.M
188 — 167
Penggugat) tidak menjelaskansecara lengkap bagaimana peristiwa dan kesalahan Pelawan (d/h.Tergugat) sehingga hak subrogasi itu) diberikan oleh ParaTertanggungnya dan dituntutkan kepada Pelawan (d/h. Tergugat);Bahwa hak subrogasi (yang diatur di dalam Pasal 284 KUHD) diperolehsebagai konsekuensi pihak penanggung telah membayarkan kerugianbarang yang dipertanggungkan oleh Tertanggung, yang mana deritakerugian Tertanggung tersebut diakibatkan oleh pihak ketiga.
, Pasal 284 KUHDmensyaratkan bahwa hak subrogasi diperoleh setelah Penanggungmembayar kerugian barang yang dipertanggungkan kepadaTertanggung.
Penggugat) yang telahmendapatkan hak subrogasi dari Para Tertanggungnya, yaitu PT.Chandra Asri Petrochemical, Tok. dan PT. Styrindo Mono Indonesia;2. Bahwa dalam gugatannya Terlawan (d/h. Penggugat) tidak menjelaskansecara lengkap bagaimana peristiwa dan kesalahan Pelawan (d/h.Tergugat) sehingga hak subrogasi itu. diberikan oleh ParaTertanggungnya dan dituntutkan kepada Pelawan (d/h. Tergugat);3.
Penggugat)menjelaskan tentang bagaimananya keikut sertaan Penanggung laindalam pengajuan klaim subrogasi dan sebab/alasan dari Penanggunglain untuk tidak mengajukan klaim subrogasi, agar menjadi jelas bagiPelawan (d/h. Tergugat) tentang tuntutan klaim subrogasi yang diajukankepada Pelawan (d/h. Tergugat);20. Bahwa agaknya sangat mengadaada jika Terlawan (d/h. Penggugat)dengan mendalilkan kepada somasi pengajuan ganti rugi yangdisampaikan kepada Pelawan (d/h.
Penggugat) memang tidak berminatlagi melanjutkan proses klaim subrogasi;Bahwa menjadi tanda tanya bagi Pelawan (d/h. Tergugat) tentangkeabsahan (ketidak cacatan hukum) Surat Pernyataan Pelimpahan Hak(Subrogation Receipt) yang ada pada Terlawan (d/h. Penggugat).
206 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh karenanya permohonan kasasi yang demikian secarahukum haruslah ditolak setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa akan tetapi terhadap uraian kami tersebut sedikitpun tidak adadipertimbangkan oleh Judex Juris pada tingkat kasasi, oleh karenanyajelaslah putusan Judex Juris pada tingkat kasasi dalam perkara a quo cacathukum dan melanggar undangundang sehingga terhadap putusandemikian haruslah dibatalkan;Tentang Judex Juris salah dan keliru dalam menerapkan hukum tentangPerjanjian Subrogasi
Nomor 361 PK/Padt/2016Bahwa permohonan konsinyasi yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali/PT Arga Citra Kharisma dalam perkara a quo adalah untukpemenuhan kewajiban PT Bonauli Real Estate (PT BRE) kepada TermohonPeninjauan Kembali/PT Kereta Api Indonesia sematamata untukmelaksanakan perjanjian subrogasi yang dilakukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/PT Arga Citra Kharisma dengan PT Bonauli RealEstate (PT BRE) sebagaimana yang tertuang di dalam Akta Perjanjian danPernyataan Nomor 27 tanggal 9 September
2002 yang dibuat di hadapanSuanny Noviyanti Djojo, S.H., Notaris di Jakarta, sehingga dengan adanyaperjanjian subrogasi antara PT Bonauli Real Estate (PT BRE) dengan PTArga Citra Kharisma, maka tindakan perbuatan yang dilakukan PemohonPeninjauan Kembali/PT Arga Citra Kharisma kepada PT Kereta ApiIndonesia/Termohon Peninjauan Kembali memenuhi konsinyasi dipengadilan adalah perbuatan hukum yang sah dan berdasarkan hukum,sehingga dengan fakta yang demikian Pemohon Peninjauan Kembali/PTArga Citra Kharisma
mempunyai kedudukan hukum//legal standingmengajukan permohonan konsinyasi dalam perkara a quo (selanjutnyaperhatikan Pasal 1400 KUHPerdata);Bahwa Perjanjian Subrogasi antara PT Bonauli Real Estate (PT BRE)dengan PT Arga Citra Kharisma adalah perbuatan yang sah secara hukumdan dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan Pasal 1401 KUHPerdata,sehingga dengan dasar serta merujuk Pasal 1401 Pemohon PeninjauanKembali/PT Arga Citra Kharisma mempunyai kewajiban untuk melakukanpembayaran kewajiban PT Bonauli
Real Estate (PT BRE) kepada TermohonPeninjauan Kembali/PT Kereta Api Indonesia;Bahwa dengan memperhatikan perjanjian subrogasi sebagaimana yangtertuang dalam Akta Perjanjian dan Pernyataan Nomor 27 tanggal 9September 2002 yang dibuat di hadapan Suanny Noviyanti Djojo, S.H.
109 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kusuma, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor (selanjutnya disebutdengan subrogasi);Bahwa dengan telah dilakukannya subrogasi sebagaimana dimaksudtersebut di atas, maka segala hak dan kepentingan, tuntutan dan tagihanserta agunan yang dipegang oleh Turut Tergugat Il sehubungan denganhutang KPR yang diberikan Turut Tergugat Il kepada Turut Tergugat telah beralin kepada Tergugat;Bahwa walaupun telah dilakukan subrogasi, Penggugat tetapmenyampaikan itikad baik dan keinginannya kepada Tergugat untukmelakukan
Nomor 1726 K/Pdt/2015telah dilakukannya Subrogasi, maka kedudukan hukum Tergugat di satusisi adalah selaku Penjual atas Tanah sengketa dan di sisi lain adalahselaku Kreditur atas Hutang KPR tersebut karena Subrogasi;Bahwa Penggugat juga telah memberitahukan kepada Turut Tergugat IIdan Tergugat bahwa Turut Tergugat tidak lagi memiliki keinginan untukmelakukan pembayaran atas Hutang KPR tersebut sehingga dapatmengakibatkan pembayaran atas Hutang KPR tersebut terhenti atauKredit Macet, yang mana keadaan
tersebut dapat menimbulkan akibathukum yang akan merugikan kepentingan dan hakhak Penggugat selakuPembeli dan Pemilik sah atas Tanah sengketa yang dijadikan jaminanatas Hutang KPR;Bahwa terhadap keadaan tersebut, Penggugat selaku Pemilik atas Tanahsengketa baik sebelum maupun sesudah dilakukannya Subrogasi jugatelah memberitahukan kepada Tergugat mengenai itikad baik dankeinginan dari Penggugat untuk melanjutkan pembayaran atas terhadapsisa angsuran Hutang KPR yang telah dilakukan Subrogasi oleh
Pembanding/Penggugat) adalah hutang KPR antaraPemohon Kasasi dan Termohon Kasasi (akibat subrogasi) dengandilandasi ketentuanketentuan sebagai berikut:1.
Perdana Gapuraprima Tbk) didasarkanAkta Nomor 127 tanggal 25 Maret 2009 mengenai Perjanjian KerjasamaPembiayaan Tanah dan Bangunan, melakukan subrogasi sesuai denganAkta Subrogasi Nomor 194 tanggal 30 Oktober 2012 dengan PT.
62 — 34
Bank Mestika Dharma,Tbk. atas dasar Akta Subrogasi No. 8, tertanggal 17 April 2015 yang dibuatantara Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan PT. Bank MestikaDharma, Tbk. dihadapan Jap Sun Jaw, S.H., Notaris di Jakarta (AktaSubrogasi).Bahwa pembuatan Akta Subrogasi ini merupakan atas inisiatif dari PT. BankMestika Dharma, Tbk. dimana PT.
Bank Mestika Dharma, Tok. mengembalikan SertipikatTanah tersebut kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi adalahAkta Subrogasi dimana pembuatan Akta Subrogasi tersebut juga atas inisiatifdari PT.
BankMestika Dharma, Tbk. kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensiadalah Akta Subrogasi dimana Subrogasi merupakan caracara pengalihanutang tanpa meminta persetujuan dari debitur asal yang diperbolehkan olehhukum yang berlaku di Indonesia.Hal 33 dari 75 hal.
ahli hukum sebagaimana telah dijelaskan oleh TergugatKonpensi/Penggugat Rekonpensi pada Bagian DALAM POKOK PERKARA diatas.Bahwa berdasarkan Pasal 1400 KUH Perdata Subrogasi adalah Penggantianhakhak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur dimanaunsurunsur dari Subrogasi berdasarkan doktrin ahli hukum J.
Putusan No.279/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.unsur Subrogasi adalah penggantian hakhak kreditur oleh pihak ketiga,pembayaran dan terjadinya baik karena perjanjian maupun undangundang.28.Bahwa Subrogasi merupakan caracara yang diperbolehkan oleh hukum untukmelindungi hakhak Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi tanpameminta persetujuan dari Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensisebagaimana diperkuat dengan doktrin ahli hukum J.
130 — 74
maka jelas bahwa Pengadilan NegeriJakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara aPengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadiliperkara a quo, karena terkait dengan objek yang sama ParaTerbanding semula Para Penggugat telah mengakui danmenundukan diri bahwa kewenangan relatif dalam perkaraNo.12/Pdt.G/2006/PN.GS adalah Pengadilan Negeri GunungSugih dan kewenangan relatif dalam perkara No.04/Pdt.G/2006/PN.KB adalah Pengadilan Negeri Kota Bumi,dan sehubungan dengan akta pernyataan subrogasi
menerapkan hukumpembuktian dengan benar serta mengabaikan adanya buktibukti yang sama berupa fotocopyfotocopy dan keterangansaksisaksi yang sama dalam perkara dengan perkara No.12/Pdt.G/2006/PN.GS dan Perkara No.04/Pdt.G/2006/ PN.KByang telah berkekuatan hukum tetap yang diajukan oleh ParaTerbanding semula ParaPenggugat;Adanya pertimbangan dan amar putusan akhir mengenai aktasubrogasi yang ternyata berbeda dengan putusan kasasi yangtelah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwaterkait akta subrogasi
No. 05, No. 06,dan No.07 tertanggal 08 Pebruari 2007, dimana pengaduanatas adanya dugaan pelanggaran semacam itu seharusnyadiajukan kepada Majelis PengawasDaerah, e Bahwa Pembanding semula Tergugat IV keberatan ataspertimbangan Judex Factie Pengadilan Negeri Jakarta Selatanmengenai eksepsi kompetensi relatif, karena dalam gugatan aquo, baik dalam posita maupun petitum Para Terbandingsemula Para Penggugat yang mendalilkan adanya perbuatanmelawan hukum sehubungan dengan keberadaan aktapernyataan subrogasi
SWEETINDOLAMPUNG, dimana saat ini hubungan hukum tersebuttelah berakhir karena Pembanding semula Tergugat IIMarubeni Corporation telah menggantikan kedudukanPembanding semula Tergugat IV sebagai kreditur dari PT.SWEET INDOLAMPUNG (PenggugatJudex factie telah salah menilai fakta mengenai aktapernyataan subrogasi No. 04 tanggal 08 Pebruari 2007 yangdibuat dihadapan notaris Arman Lany SH (Tergugat III)Hal 21 dari 30 Hal. Put.
Perk.No.603/Pdt/2012/PT.DKI28Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi dalam hal inisependapat dengan para Terbanding semula Para Penggugat, bahwapenghentikan penyidikan oleh Polisi terkait laporan pidana ataspembuatan akta subrogasi adalah tidak menghapus hak bagi ParaTerbanding semula Para Penggugat untuk mengajukan gugatanperdata dengan alasan Para Pembanding telah melakukanperbuatan melawan hukum dengan mengalihkan barang yangsedang dalam sita jaminan oleh Pengadilan melalui aktaaktaNotaris yang dibuat
111 — 77
NIKORAMA Citra Tobacco kepadaPENGGUGAT, maka Hak Subrogasi dari PT. NIKORAMA Citra Tobaccoatas pertanggung jawaban dari TERGUGAT selaku pihak Forwarding /Ekspeditur (Perusahaan Jasa Angkutan), sekarang telah beralih menjadipertanggung jawaban dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT;21 Bahwa oleh karena itulah PENGGUGAT telah memiliki Hak Subrogasiyang sahuntuk menagih hak atas kerugian yang dialami oleh PT.
NIKORAMA Citra Tobacco membeikan SuratPernyataan Pelimpahan Hak (Subrogation Receipt) kepada PENGGUGAT,selanjutnya PENGGUGAT melalui kuasa hukumnya pada tanggal 14Agustus 2014 melayangkan somasi (Vide: Bukti P12) dan somasi tersebuttidak dijawan oleh TERGUGAT;23 Bahwa pada tanggal 25 Agustus 2014, Kuasa Hukum PENGGUGATkembali melayangkan surat yang isinya pada pokoknya adalah perihalpengajuan ganti rugi Subrogasi atas kehilangan barang 140 Ball MatraSofpack12 @ Rp. 1.030.000,00 & 1.672 Ball Matra
SINAR MAJA PUTRA, yaitu pertama suratNo.0228/NBS/VIII/14 tertanggal 14 Agustus 2014 perihal pengajuan gantirugi Subrogasi, Somasi dari Penggugat kepada CV. SINAR MAJAPUTRA sebanyak 2 (dua) kali, yang dengan jelas dan tegas ditujukankepada CV. SINAR MAJA PUTRA,dan bukan kepada PT.
NIKORAMA CITRA TOBACCO, dan juga Penggugat yangmendapatkan hak SUBROGASI dari PT. NIKORAMA CITRATOBACCO.Bahwa PT. NIKORAMA CITRA TOBACCO dalam dalil gugatanPenggugat disebutkan 16 kali, dan sangat kuat kaitannya dengan gugatanPenggugat.Berdasarkan hal tersebut, maka adalah berdasar hukum jika PT.NIKORAMA CITRA TOBACCO harus dijadikan sebagai pihak dalamperkara ini.4.b.
tanggal 25 Agustus 2014dan tanggal 10 September 2014 ;4 Gugatan Penggugat kurang pihak/kurang subyek hukum ;Posita gugatan menyebutkan PT Nikorama Citra Tobacco berkedudukan dijalan Lingkar Panjang Desa Panjang Kecamatan Bae, Kudus Jawa Tengahsebagai tertanggung yang telah menerima uang pembayaran klaim asuransiatas perjanjian asuransi pengangkutan antara Penggugat dengan PT NikoramaCitra Tobacco, dan Penggugat mendapat hak Subrogasi dari PT NikoramaCitra Tobacco.
135 — 40
divisi reasuransi, klaim dan subrogasi.13)Melakukan pembinaan teknis dan keahlian sumber dayamanusia dibawah divisi reasuransi, klaim dan subrogasi.14) Penyusunan rencana kerja dan anggaran divisi reasuransi klaimdan subrogasi.15) Penanggungjawab laporan divisi reasuransi klaim dan subrogasi.16)Melaksanakan tugastugas lain yang ditetapkan atasanlangsung ;e Bahwa PT.
pembayaran kepada pemegangpolis maka unit subrogasi langsung melakukan penagihankepada terjamin.e Bahwa saksi mengetahui ada klaim asuransi dari PT.
Kawan Kita Bahana ditangani olehunit tersendiri yakni Divisi RKS (Re Asuransi, Klaim,Subrogasi)11.
ASEI Kantor Pusat dengan caramenanyakan Daftar Piutang Subrogasi yang ada di BagianKlaim Asuransi Kredit sekitar 2009 awal pada lbu TatiHarlina selaku Kabag Klaim dan Subrogasi PT. ASEI Pusat,selanjutnya saksi juga menanyakan pada lbu NugrohoPuspita Siwi sebagai Kepala Bagian Klaim dan SubrogasiKantor Pusat PT. ASEI.Bahwa ada nama PT.
Kabag Subrogasi No. 22/460/VIII/ND/JKT tanggal 10 Agustus 2007Perihal Dokumen PT.
PT. Asuransi AXA Indonesia
Tergugat:
1.PT. Bina Samudra Karya Makmur
2.PT. Pelayaran Indo Vitex
3.PT. Global Internusa Adjusting
232 — 157
HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT DAN TERGUGAT II DALAM GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUMIN ADALAH HUBUNGAN HUKUM DALAM PROSES SUBROGASI ATASPEMBAYARAN KLAIM ASURANSI YANG DIBAYARKAN TERLEBIHDAHULU OLEH PENGGUGAT SEBAGAI PENANGGUNG ASURANSIKEPADA TERTANGGUNG ASURANSI DAN TERTANGGUNGASURANSI II SEBAGAI AKIBAT DARI KELALAIAN DAN KESALAHANTERGUGAT DAN TERGUGAT Il SEBAGAI PENGANGKUT DALAMMENGANGKUT PALM KERNEL/BJ SAWIT SEBANYAK 1.402.500 KGMILIK TERTANGGUNG ASURANSI DAN TERTANGGUNG ASURANSIII
Bahwa hak subrogasi yang dimiliki oleh Penggugat yang menjadi dasargugatan ini, selain diatur di dalam ketentuan Pasal 284 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) juga diperkuat dengan buku yangditerbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berjudulBeberapa Ketentuan tentang Perasuransian yang substansinyamenyatakan bahwa :Prinsip subrogasi merupakan pendukung/corollary prinsip indemnityyang berarti bahwa untuk kerugian yang sama, Tertanggung yang telahmenerima ganti rugi dari Penanggung
Bahwa subrogasi merupakan hak dari Penanggung asuransi yang terjadisecara otomatis yang diatur oleh UndangUndang apabila Penanggungtelah membayar ganti rugi kepada Tertanggung dan Tertanggung telahmenandatangani Subrogation Receipt.
Utr 16.17.18.19.Asuransi Il telah menandatangani Subrogation Receipt maka konstruksihukum dalam subrogasi Penanggung dapat bertindak sebagaiTertanggung untuk menuntut pihak lain yang bertanggung jawab ataskerugian yang menimpa kepentingan (interest) Tertanggung yangdipertanggungkan dalam hal ini terhadap TERGUGAT dan TERGUGATIl.Bahwa sebagaimana telah PENGGUGAT jelaskan serta uraikan dalambutirbutir di atas, maka PENGGUGAT yang telah memiliki hakmenggantikan posisi Tertanggung Asuransi dan Tertanggung
AsuransiIl memiliki hak subrogasi untuk melakukan penuntutan ganti kerugianterhadap TERGUGAT dengan mengirimkan surat Somasi kepadaTERGUGAT sebagai berikut : Somasi No.Ref : 082/HTPBPW/X/2017 tertanggal 04 Oktober2017; (Vide Bukti 15) Somasi Il No.
92 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Semarang bertentangan denganUndangUndang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, khususnyaPasal 16 ayat 1 menyatakan: Jika Piutang yang dijamin dengan HakTanggungan beralih karena cessie, Subrogasi, pewarisan atau sebabsebablain, Hak Tanggungan tersebut ikut beralin karena hukum, kepada KreditorBaru ; bahwa sedangkan Pasal 12 UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan menyatakan ; Janji yang memberikan kewenangan kepadaPemegang Hak Tanggungan untuk memiliki obyek Hak Tanggungan,
Nomor 2635 K/Pdt/2017Bahwa perjanjian pergantian kreditur (subrogasi) yang semula adalahKoperasi Sembilan Sejati yang kemudian krediturnya menjadi Tn.Johannes Tan (Penggugat/Tergugat ReKonvensi/ Pemohon Kasasi)isinya adalah tetap dan tidak berubah yakni Perjanjian pemberianpinjaman Nomor 640/SPK/KSS/X/2004 dimana dalam perjanjianpemberian pinjaman tersebut ada/terdapat dan melekat pembebananhak tanggungan atas tanah obyek sengketa Nomor 2518/2014 tanggal20 Desember 2004.
Dengan demikian perjanjian pengalihan hutang(subrogasi) serta pembebanan hak tanggungan adalah dua peristiwahukum atau dua hal yang tidak berdiri sendirisendiri melainkan satusama lain merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, hal manaadalah selaras dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 4Tahun 1996;Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan alasan/ pertimbangantanah obyek sengketa bukanlah sebagai jJaminan utang karena tidakdibebani
Nomor 2635 K/Pdt/2017menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Kasasi (Vide :Bukti P1, P2, P3);Bahwa berkenaan dengan perjanjian pengalinan hutang(subrogasi) ternyata tanah bangunan obyek sengketa menjadijaminan dan dibebani dengan hak tanggungan (Vide : Bukti P22)Bahwa sesuai dengan Akta Notaris Nomor 71 tanggal 28 Februari2007, ternyata diperoleh fakta Penggugat Rekonvensi/ TermohonKasasi yang menguasai/menempati tanahbangunan kedudukannya adalah sebagai penyewa sedang kepemilikan atas tanahbangunan
,sehingga keadaan demikian menjadikan pertimbangan hukumJudex Facti tidak cermat dan tidak seksama (onvoldoendegemotiveerd),Bahwa terlebih lagi pertimbangan hukum Judex Facti juga tidak cermatdan tidak seksama dalam arti apa yang dipertimbangkan oleh JudexFacti yang menjadi dasar putusannya tersebut satu sama lain salingtidak bersesuaian atau saling kontradiksi serta lengkap yaitu :Dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti mengakui danmenyatakan adanya peristiwa hukum perjanjian pengalihan hutang(subrogasi
62 — 49
tersebutdiambil oleh Terdakwa untuk kepentingan pribadiTerdakwa, dan Terdakwa juga selaku pegawai FungsionalKUMK maupun Pengelola UPC TangngaTangnga beberapakali menahan angsuran yaitu menerima pembayaranangsuran dari nasabah, akan tetapi uang pembayaranangsuran nasabah tersebut oleh Terdakwa tidak disetor keKasir, melainkan dipergunakan untuk kepentingan Terdakwasendiri, serta Terdakwa juga tidak menyetorkan biayablokir kendaraan, biaya daftar fidusia, menerima dantidak menyetorkan ke kasir setoran hutang subrogasi
huruf (g) UU No.17 tahun 2003 menyatakan bahwakekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiriatau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga,piutang, barang serta hakhak lain yang dapat dinilaidengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan padaperusahaan negara/perusahaan daerah.Bahwa perbuatan Terdakwa selaku Fungsional KUMKyang melakukan beberapa perbuatan: NumpangKredit, tahan Angsuran, tidak menyetorkan biayadaftar fidusia, tidak menyetorkan biaya blokirkendaraan, menahan uang setoran subrogasi
Pegadaian (Persero)Cabang Bantaeng mengalami kerugian sebagai berikut :e Numpang Kredit kepada nasabah Rp 647.701.389,00e Tahan Angsuran Rp 172.745.478,00e Tidak menyetorkan biaya blokirkendaraan Rp 3.600.000,00e Tidak menyetorkan biaya daftar fidusia Rp 8.250.000,00e Tidak menyetorkan hutang subrogasi Rp 24.700.000,00e Tidak menyetorkan uang tebusan BJ Gadai Rp 10.000.000,00e Taksiran tinggi Rp. 26.821.300,00e Menggadaikan BJ milik nasabah Rp 9.500.000,00e Mengambil BJ logam mulia miliknasabah Rp
kepentingan pribadi Terdakwadan Terdakwa juga dengan kewenangannya selaku pegawaiFungsional KUMK maupun Pengelola UPC TangngaTangngabeberapa kali menahan angsuran yaitu menerimapembayaran angsuran dari nasabah, akan tetapiuang pembayaran angsuran nasabah tersebut oleh Terdakwatidak disetor ke Kasir, melainkan dipergunakan untukkepentingan Terdakwa sendir serta selain itu Terdakwajuga tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan, biayadaftar fidusia, menerima dan tidak menyetorkan ke kasirsetoran hutang subrogasi
kepentingan pribadi Terdakwadan Terdakwa juga dengan kewenangannya selaku pegawaiFungsional KUMK maupun Pengelola UPC TangngaTangngabeberapa kali menahan angsuran yaitu menerimapembayaran angsuran dari nasabah, akan tetapi uangpembayaran angsuran nasabah tersebut oleh Terdakwa tidakdisetor ke Kasir, melainkan dipergunakan untukkepentingan Terdakwa sendiri serta selain itu Terdakwajuga tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan, biayadaftar fidusia, menerima dan tidak menyetorkan ke kasirsetoran hutang subrogasi
1.NIPPON EXPORT AND INVESTMENT INSURANCE
2.MARUBENI CORPORATION
Termohon:
PT. KIA INDONESIA MOTOR
390 — 111
Sehubungan dengan subrogasi, atas bagian parsial utangkepada Pemohon PKPU I, Pemohon PKPU II selanjutnya telahmemberitahu Temohon PKPU melalui Surat Pemberitahuan tertanggal15 Oktober 2018 berupa informasi tentang subrogasi dan rincian utang;6.
Bahwa terjadinya peristiwa hukum subrogasi telah disampaikan kepadaTermohon PKPU melalui Surat Pemberitahuan Subrogasi/Letter ofSubrogation tertanggal 15 Oktober 2018 (Surat Pemberitahuan Subrogasi)dari Pemohon PKPU II kepada Termohon PKPU yang telah diterima oleh pihakLegal Manager Termohon PKPU pada tanggal 8 November 2018;12.
Pada intinya, di dalam Surat Pemberitahuan Subrogasi, di alinea ke 4(empat) dan ke 5 (lima) butir 1, disebutkan bahwa:Alinea ke 4 (empat):Bahwa Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) suatu perusahaanasuransi melalui mekanisme subrogasi telah mengganti kerugian kepadaMarubeni Corporation sejumlah yang setara dengan USD 15,668,048.51 (limabelas juta enam ratus enam puluh delapan ribu empat puluh delapan dolarAmerika Serikat dan lima puluh satu sen) dalam JP dari utang pokokberdasarkan Export
Jkt.Pstdari utang pokok sebagaimana disebutkan pada paragraf tiga di atas(termasuk namun tidak terbatas pada pengajuan tuntutantuntutanpembayaran dan bunga) berdasarkan subrogasi, sSuratsurat tagihan danKontrak (Utang);13.
Selanjutnya, pada Surat Pemberitahuan Subrogasi juga dinyatakanbahwa dengan adanya subrogasi, sisa tagihan Termohon PKPU kepadaPemohon PKPU II adalah sebesar USD 1,730,618.19 (Satu juta tujuh ratus tigapuluh ribu enam ratus delapan belas dolar Amerika Serikat dan Sembilanbelas sen).Dengan demikian terbukti bahwa sebelum diajukannya Permohonan PKPU ini,Termohon PKPU telah mengetahui mengenai adanya hak Pemohon PKPU untukmenagih Termohon PKPU atas sebagian dari total utang Termohon PKPU kepadaPemohon
47 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pol B 1587 DG atas nama pemilik NADIA DEVIANIGOTO nomor rangka MHFM1BA3J7KO22668 Nomor mesinDB88823 ;Surat Pernyataan Subrogasi dari NADIA DEVIANI GOTO kepadaPT. Asuransi Central Asia yang menerima pergantian uang sebesarRp 114.800.000,00 (seratus empat belas juta delapan ratus riburupiah) dari PT.
Pol B 2378 ZW atas nama pemilik SITT PATIMAHrangka MHFM1BA3J8K076250 Nomor mesin DC 74405 ;BPKB F No. 9947997 nama pemilik SITT PATIMAH ;Surat Pernyataan Subrogasi dari SITT FATIMAH kepada PT. LigInsurance Indonesia yang menerima pergantian uang sebesar RpHal. 30 dari 59 hal. Put. No. 1467 K/Pid/201120.21.22.23.114.000.000,00 (seratus empat belas juta rupiah) dari PT.
Pol : B87/K/V/2009/SekPenj an pelapor SUWARYO ;Tanda Pemblokiran B/01/II/2009/Samsat Jaksel ;STNK No.Pol B 2240 ZL atas nama pemilik RUSNI nomor rangkaMHFM1BA3J7K091680 Nomor mesin DD01618 ;BPKB E No.2226945 nama pemilik RUSNI ;Surat Subrogasi dari RUSNI kepada PT.
Pol : LP/161/K/IV/2007/Sek PSM an pelapor AMRIN ;Tanda Pemblokiran Nomor : Sekt/03/VI/2007/Samsat JS ;Surat Pernyataan Subrogasi dari SITT FATIMAH kepada PT. LigInsurance Indonesia yang menerima pergantian uang sebesar Rp114.000.000,00 (seratus empat belas juta rupiah) dari PT. LigInsurance Indonesia ;Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No. Pol : 20/K//2009/Sek Cil ;Surat Laporan Polisi No.
Pol : LP/161/K/IV/2007/Sek PSM an pelapor AMRIN ;Tanda Pemblokiran Nomor : Sekt/03/VI/2007/Samsat JS ;Surat Pernyataan Subrogasi dari SITTI FATIMAH kepada PT. LigInsurance Indonesia yang menerima pergantian uang sebesar Rp114.000.000,00 (seratus empat belas juta rupiah) dari PT. LigInsurance Indonesia ;Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No. Pol : 20/K//2009/Sek Cil ;Surat Laporan Polisi No.
100 — 59
.1.651.086.572 (Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta DelapanPuluh Enam Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).10.Bahwa PT Astra Honda Motor telah menanggungkan barangbarangmiliknya kepada Penggugat dan sebagai Penanggungnya, Penggugattelah mengganti kerugian yang dialami PT Astra Honda Motor sebesarRp. 1.651.086.572 (Satu Milyar Enam Ratus Lima Puluh Satu JutaDelapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah).11.Bahwa dengan penggantian kerugian tersebut, Penggugat memperolehhak subrogasi
dari PT Astra Honda Motor, berdasarkan SubrogationReceipt tertanggal 10 Oktober 2012.12.Bahwa Pasal 284 KUHD berbunyi:Penanggung yang telan omembayar kerugian barang yangdipertanggungkan, memperoleh semua hak yang sekiranya dimiliki olehtertanggung terhadap pihak ketiga berkenaan dengan kerugian itu; dantertanggung bertanggung jawab untuk setiap perobuatan yang mungkinmerugikan hak penanggung terhadap pihak ketiga itu.13.Bahwa berdasarkan hak subrogasi dan Pasal Pasal 284 KUHDPenggugat berhak untuk
berkas perkara tersebut ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA ;Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding semula Penggugat telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara serta syaratsyarat lainnya yang ditentukan oleh Undang Undang, maka permohonan banding tersebut secara formal dapat diterima.Menimbang, bahwa Pembanding semula Penggugat mengajukanmemori banding, yang pada intinya sebagai berikut : Bahwa Penggugat mengajukan gugatan dengan alasan yang benar yaituberdasarkan hak subrogasi
Terbanding/Terdakwa : AMIRULLAH SIKKI,SH.MH
141 — 91
huruf (g) UUNo.17 tahun 2003 menyatakan bahwa: kekayaannegara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atauOleh pihak lain berupa uang, surat berharga,piutang, barang serta hakhak lain yang dapatdinilai dengan uang, termasuk kekayaan yangdipisahkan pada perusahaan negara/perusahaandaerah.Bahwa perbuatan Terdakwa selaku Fungsional KUMKyang melakukan beberapa perbuatan: NumpangKredit, tahan Angsuran, tidak menyetorkan biayadaftar fidusia, tidak menyetorkan biaya blokirkendaraan, menahan uang setoran subrogasi
Pegadaian (Persero)Cabang Bantaeng mengalami kerugian sebagai berikut : Numpang Kredit kepada nasabah Rp 647.701.389,00 Tahan Angsuran Rp 172.745.478,00" Tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan Rp 3.600.000,00 Tidak menyetorkan biaya daftar fidusia Rp 8.250.000,00 Tidak menyetorkan hutang subrogasi Rp 24.700.000,00 Tidak menyetorkan uang tebusan BJ Gadai Rp 10.000.000,00 Taksiran tinggi Rp. 26.821.300,00 Menggadaikan BJ milik nasabah Rp 9.500.000,00 Mengambil BJ logam mulia milik nasabah Rp 4.033.000,00Total
kepentingan pribadi Terdakwadan Terdakwa juga dengan kewenangannya selaku pegawaiFungsional KUMK maupun Pengelola UPC TangngaTangngabeberapa kali menahan angsuran yaitu menerimapembayaran angsuran dari nasabah, akan tetapiuang pembayaran angsuran nasabah tersebut oleh Terdakwatidak disetor ke Kasir, melainkan dipergunakan untukkepentingan Terdakwa sendir serta selain itu Terdakwajuga tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan, biayadaftar fidusia, menerima dan tidak menyetorkan ke kasirsetoran hutang subrogasi
Pegadaian (Persero)Cabang Bantaeng mengalami kerugian sebagai berikut : Numpang Kredit kepada nasabah Rp 647.701.389,00 Tahan Angsuran Rp 172.745.478,00Hal. 19 dari 45 hal, Put.No.40/PID.SUS.KOR/2013/PT.Mks Tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan Rp 3.600.000,00= Tidak menyetorkan biaya daftar fidusia Rp 8.250.000,00 Tidak menyetorkan hutang subrogasi Rp 24.700.000,00 Tidak menyetorkan uang tebusan BJ Gadai Rp 10.000.000,00 Taksiran tingg!
Pegadaian (Persero)Cabang Bantaeng mengalami kerugian sebagai berikut : Numpang Kredit kepada nasabah Rp 647.701.389,00 Tahan Angsuran Rp 172.745.478,00Hal. 23 dari 45 hal, Put.No.40/PID.SUS.KOR/2013/PT.Mks" Tidak menyetorkan biaya blokir kendaraan Rp 3.600.000,00=" Tidak menyetorkan biaya daftar fidusia Rp 8.250.000,00 Tidak menyetorkan hutang subrogasi Rp 24.700.000,00 Tidak menyetorkan uang tebusan BJ Gadai Rp 10.000.000,00 Taksiran tingg!
242 — 174 — Berkekuatan Hukum Tetap
Turut Tergugat (PT Bank Permata Tbk.) sebesarRp1.977.547.575,00 (satu miliar sembilan ratus tujunh puluh tujuh jutalima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah);Menyatakan Tergugat telah lalaiwwanprestasi kepada Penggugat:Menghukum Tergugat membayar hutang pokok, bunga dan dendaakibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugatdengan rincian sebagai berikut: Hutang pokok Rp1.977.547.575,00 Denda per tanggal 30 Agustus 2018 Rp. 585.604.662,00 Pembuatan Akta Subrogasi
berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, oleh karena pertimbangan hukum dan putusan Judex FactiPengadilan Tinggi Banten yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriTangerang sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa terbukti Penggugat sebagai penjamin atas hutang Tergugat dan Tergugat II pada Turut Tergugat, dan hutang tersebut tidak dilunasioleh Tergugat dan Tergugat II: Bahwa Tergugat dan II telah membuat Akta Subrogasi
166 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
sekiranya dimiliki oleh tertanggung terhadappihak ketiga berkenaan dengan kerugian itu, dan tertanggung bertanggungjawab untuk setiap perbuatan yang mungkin merugikan hak penanggungterhadap pihak ketiga itu";Bahwa Tergugat sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutanumum bertanggung jawab penuh apabila kerugian tersebut terjadi selamabarangbarang dimaksud berada dalam pengurusan dan tanggung jawabTergugat, seperti pengangkutan darat, pemuatan, pembongkaran, dan lainsebagainya;Bahwa hak subrogasi
yang dimiliki olen Penggugat yang menjadi dasargugatan ini, selain diatur di dalam ketentuan Pasal 284 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) juga diperkuat dengan buku yangditerbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berjudulBeberapa Ketentuan tentang Perasuransian yang substansinya menyatakanbahwa:"Prinsip Subrogasi merupakan pendukung/corollary prinsip indemnity yangberarti bahwa untuk kerugian yang sama, tertanggung yang telah menerimaganti rugi dari penanggung tidak dapat menerima
Oleh karena itu, penanggung menggantikan kedudukantertanggung dan atas nama tertanggung dapat menuntut pihak ketiga yangharus bertanggung jawab";Bahwa subrogasi merupakan hak penanggung yang terjadi secara otomatis,apabila penanggung telah membayar ganti rugi kepada tertanggung.Konstruksi hukum prinsip subrogasi menetapkan bahwa penanggung dapatbertindak sebagai tertanggung untuk menuntut pihak lain yang bertanggungjawab atas kerugian yang menimpa kepentingan (interest) yang penanggungpertanggungkan
Dalam hal ini,berdasarkan prinsip subrogasi dalam hukum asuransi pihak Penggugatberhak melakukan penagihan kepada pihak lain, yaitu Pengurus CV. PutriIndonesia sebagai Tergugat yang telah mengakibatkan klaim gantikerugian tersebut terjadi sebesar jumlah klaim ganti kerugian yang telahdibayarkan kepada PT.
Terbanding/Penggugat : Maruasa Tambuan
Terbanding/Turut Tergugat : Kementiran Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Ri Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo
65 — 30
Pengadilan Negeri Tebo dalamputusannya memberi pertimbangan secara matimatis dengan menunjuk kepadaPasal 1400 KUHPdt yakni, perpindahan hak kreditur kepada seorang pihakketiga yang membayar kepada kreditur, dapat terjadi karena persetujuan", danMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo berkesimpulan, pelunasan sisa hutangPembanding/Tergugat kepada pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang RimboBujang yang dilakukan oleh Terbanding/Penggugat adalah perbuatan yang sahmenurut hukum oleh karena suatu peristiwa subrogasi
, dan selanjutya denganmerujuk pasal 1401 ayat (1) KUHPerdata, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebomengatakan, Terbanding/Penggugat memiliki hakhak yang diberikan olehundangundang untuk menggantikan hakhak Kreditur lama dan Pembanding/Tergugat memiliki kKewajiban hukum kepada Terbanding/Penggugat atas peristiwasubrogasi tersebut;Menimbang, bahwa berkaitan dengan subrogasi tersebut, bunyilengkapnya Pasal 1401 Kitab Undang Undang Hukum Perdata/KUHPdt sebagaiberikut :Halaman 10 dari 16 halaman Putusan
dari seorangpihak ketiga, menetapkan bahwa orang ini akan menggantikannya dalammenggunakan hak haknya, gugatan gugatannya, hak hak istimewa danhipotik hipotik yang dipunyainya terhadap si berutang.Subrogasi ini harus dinyatakan dengan tegas dan dilakukan bersamadengan waktu pembayaran.Menimbang, bahwa mempedomani ketentuan Pasal 1401 angka 1 KitabUndang Undang Hukum Perdata/KUHPdt di atas, maka dapat disimpulkan,pembayaran hutang debitur oleh pihak ketiga kepada kreditur dapat dinyatakansebagai subrogasi
Harus dinyatakan dengan tegas dan dilakukan bersama dengan waktupembayaran.Menimbang, bahwa menunjuk kepada pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Negeri Tebo serta syarat syarat subrogasi di atas, bahwa daribukti P1 s/d P4, yang diajukan Penggugat, tidak ternyata ditemukan atauterdapat adanya kesepakatan atau persetujuan secara tertulis antara kredituryaitu pihak BRI KCP Rimbo Bujang dengan Terbanding/Penggugat, yang isinyamenetapkan Terbanding/Penggugat akan menggantikan hakhak pihak BRI KCPRimbo
Bujang kepada Pembanding/Tergugat, sehingga Majelis HakimPengadilan Tinggi Jambi berpendapat, pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Negeri Tebo telah salah dan telah keliru) = menentukanTerbanding/Penggugat dengan cara subrogasi menjadi pemilik atas tanahsertifikat hak milik nomor 2174 oleh karena pembayaran dengan cara subrogasitidak menggantikan kepemilikan, akan tetapi yang digantikan adalah kedudukankreditur dalam menggunakan hak haknya, gugatan gugatannya, hakhakistimewa dan hipotik hipotik