Ditemukan 5521 data
DEDEK MAULANA SYAHPUTRA ALIAS DEDEK
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Serdang Bedagai Cq Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai
54 — 45
Pemohon:
DEDEK MAULANA SYAHPUTRA ALIAS DEDEK
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Serdang Bedagai Cq Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagaipermohonan praperadilan yangdiajukan oleh Pemohon telah ditolak, maka terhadap penangkapan, penahanandan penggeledahan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon haruslahdinyatakan sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan praperadilan yangdiajukan oleh Pemohon ditolak maka biaya yang timbul dalam perkara iniharuslah dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 danPeraturan Kapolri
148 — 73
Kapolri, Cq. Kapolda Bali, Cq. Kapolresta Denpasar.
Merujuk padaketentuan dalam penyidikan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, penghentianpenyidikan dilakukan salah satunya karena tidak cukup bukti, yang selain ituadalah bukan perkara pidana dan selain itu adalah ditutup demi hukum;Bahwa Pelibatan Ahli dalam gelar perkara, gelar perkara prinsipnya ada 2,gelar perkara biasa dan gelar perkara khusus sebagaimana diatur dalamperaturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Bagaimana cara menentukan kaulitas alat buktiadalah dengan melihat kedekatan barangbarang bukti tersebut dengan tindakpidana yang dilakukan bagaimana cara memperoleh alat bukti yangdikualifikasikan sebagai alat bukti tersebut;Bahwa dalam Pasal 50 KUHP, menyatakan bahwa setiap orang yangmenjalankan peraturan perundangundangan tidak dapat dipidana, sepanjangtidak ada perbuatan pidana yang dilanggar sehubungan dengan pelaksanaantugasnya;Bahwa merujuk peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang PenyidikanTindak
menutrut Ahli Setiap orangdihadapan hukum = adalah sama, sehingga penyidik seharusnyamengakomodir setiap bukti yang diserahkan, baik oleh pelapor maupunterlapor, namun apabila hal tersebut diabaikan oleh penyidik maka adaindikasi penyidikan tidak objektif dan itu beberapa hal diberikan kesempatanoleh negara dengan pelaporan ke propam atau bidkum;Bahwa Ahli menerangkan pelibatan gelar perkara pada prinsipnya bisadilakukan dengan dua cara, baik kepolisian maupun melibatkan pihak lainDalam Peraturan Kapolri
104 — 46
pistolpistol perlombaan revolver revolver perlombaan, pistolpistolmati suri dan revolver revolver mati suri serta bendabenda lain yang dapatdigunakan untuk mengancam atau mengejutkan demikian juga bagianbagiansenjata itu dengan pengertian bahwa senjatasenjata tekanan udara, senjatasenjata tekanan per dan senjatasenjata tiruan dan bagianbagian senjata ituhanya dapat dipandang sebagai senjata api apabila dengan nyata tidakdipergunakan sebagai permainan anakanak .Bahwa sesuai dengan surat keputusan Kapolri
Pol : S.KEP/82/I/2004 tanggal16 Februari 2004 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan danPengendalian Senjata Api Nonorganik TNI / Polri dan peraturan Kapolri Nomor 8tahun 2012 tanggal 27 Februari 2012 tentang pengawasan dan pengendaliansenjata api untuk olahraga, bahwa senjata yang menyerupai/replika menyeruaisenjata api (Air Soft Gun) termasuk peralatan yang digolong sebagai senjata api .Bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris krimanalistik barang buktisenjata Air Soft Gun No
Pasfoto berwarna dasar merah ukuran 4x6 cm sebanyak 2lembar dan ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.Bahwa kewenangan penandatanganan izin kepemilikan dan penggunaanpistol angin (Air Pistol), senapan angin (air rifle) dan airsoftgun sesuaiperaturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tanggal 27 Februari 2012 tentangpengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahragaadalah Polri dalam hal ini Kabaintelkam atas nama Kapolri atau Dir Intelkamatas nama Kapolda;Bahwa tentang perizinan Air Soft Gun adalahPeraturan
Pasfoto berwarna dasar merah ukuran 4x6 cm sebanyak 2lembar dan ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.Bahwa kewenangan penandatanganan izin kepemilikan dan penggunaanpistol angin (Air Pistol), senapan angin (air rifle) dan airsoftgun sesuaiperaturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tanggal 27 Februari 2012 tentangpengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahragaadalah Polri dalam hal ini Kabaintelkam atas nama Kapolri atau Dir Intelkamatas nama Kapolda;Bahwa tentang perizinan Air Soft Gun adalah
Imam Suprianto
Termohon:
1.Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolrestabes Medan
2.KAJATI Sumatera Utara Cq. KAJARI Medan
12 — 5
Pemohon:
Imam Suprianto
Termohon:
1.Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolrestabes Medan
2.KAJATI Sumatera Utara Cq. KAJARI Medan
80 — 22
Kapolri Di Jakarta, cq. Kapolda Kalbar Di Pontianak, cq. Kepolisian Resort Bengkayang2. Andi Max Alias Mok Fo Tjin
Kapolri Di Jakarta, cq. Kapolda Kalbar Di Pontianak, cq. KepolisianResort Bengkayang, bertempat tinggal di JI. SanggauLedo Nomor 53 Bengkayang, sebagai Terbanding semulaTergugat ;2. Andi Max Alias Mok Fo Tjin, bertempat tinggal di Jl. A. Rahman RT/RW13/17 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan BengkayangKabupaten Bengkayang, sebagai Terbanding II semulaTergugat Il;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca :1.
Widyo Sunaryo selaku Kapolres Sambas dan Bengkayang, yangdiketahui olen Kepala Desa Suka Mulya dan Camat Bengkayang.Bahwa fakta hukum tersebut juga terkait dengan huruf a di atas yaknitelah menunjukan sesungguhnya Penggugat telah salah dan kelirudalam gugatannya menarik/melibatkan pihak Kapolri di Jakarta Cq.Kapolda Kalbar di Pontianak Cq. Kapolres Bengkayang sebagaiTergugat ;Penggugat tidak jelas dan tidak mendasari aturan hukum yang benar,yakni keterkaitan dan hubungan hukum apa antara Drs.
74 — 22
Kapolri cq. Kapolda Banten cq. Kapolres Serang
Nurwani Bin Alm Hasan
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kapolres Cq. Kasat Reskrim Res Muba Cq. Kanit Reskrim Res Muba
13 — 12
Pemohon:
Nurwani Bin Alm Hasan
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kapolres Cq. Kasat Reskrim Res Muba Cq. Kanit Reskrim Res Muba
Ferdinan Leonardo Purba
Termohon:
Kapolri Cq. Kapoldasu, Cq. Kapolres Tapsel, Cq. Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kapolsek Saipar Dolok Hole
15 — 5
Pemohon:
Ferdinan Leonardo Purba
Termohon:
Kapolri Cq. Kapoldasu, Cq. Kapolres Tapsel, Cq. Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kapolsek Saipar Dolok Hole
ABU BAKAR AHMAD SALEM
Termohon:
1.KAPOLRI MABES POLRI RI
2.KAPOLDA JAWA TIMUR
3.KAPOLRES LUMAJANG
39 — 15
Pemohon:
ABU BAKAR AHMAD SALEM
Termohon:
1.KAPOLRI MABES POLRI RI
2.KAPOLDA JAWA TIMUR
3.KAPOLRES LUMAJANG
Termohon:
Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA JATENG Cq Kapolresta Surakarta Cq Kasat Reksrim Polresta Surakarta
28 — 14
Termohon:
Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDA JATENG Cq Kapolresta Surakarta Cq Kasat Reksrim Polresta Surakarta
ABD. RAHMAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq. Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa
213 — 80
Begitupula dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019Tentang Penyidikan Tindak Pidana menegaskan bahwa Penyidikanadalah serangkaian tindakan Penyidik dalam hal dan menurut cara yangdiatur dalam undangundang untuk mencari serta mengumpulkan buktiyang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadidan guna menemukan tersangkanya.Bahwa sangat jelas dalam Pasal 1 ayat (2) KUHAP dan sangat jelasdalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 TentangPenyidikan
Begitu pula Pasal layat (15) Peraturan Kapolri Nomor 6Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana juga menegaskan bahwaHalaman 15 dari 40 Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN SgmPengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yangberkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindakmenurut hukum yang berlaku terhadap seseorang yang telah melakukantindak pidana yang merugikannya.Bahwa M.
dalilHalaman 23 dari 40 Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2020/PN Sgm11.12.13.atau alasan tersangka in casu Pemohon Praperadilan tersebut dengantegas Termohon Praperadilan Tolak dan Bantah dengan alasan bahwaTermohon Praperadilan melakukan proses penyidikan sesuai proseduryang benar sebagaimana diatur dalam Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 06 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidanakarena penetapan tersangkaterhadap Pemohon Praperadilan berdasarkan dua
Oleh karena itu sangatjelas bahwa perkara ini adalah perkara perdata, bukan perkara pidana yangharus menetapkan PEMOHON sebagai tersangka.Bahwa sangat jelas dalam Pasal 1 ayat (2) KUHAP dan sangat jelas dalamPasal 1 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang PenyidikanTindak Pidana yang menyebutkan bahwa tindakan penyidikan dilakukan danditujukan untuk membuat terang tindak pidana dan menemukantersangkanya, namun faktanya dalam perkara ini TERMOHON telah terangbenderang melihat adanya
Begitu pula Pasal layat (15) Peraturan Kapolri Nomor 6Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana juga menegaskanbahwaPengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihakyang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindakmenurut hukum yang berlaku terhadap seseorang yang telah melakukantindak pidana yang merugikannya.Bahwa M. Yahya Harahap,SH dalam bukunya, PEMBAHASANPERMASALAHAN DAN PENERAPAN KUHAP, Edisi Kedua, Cet.
Indra Mansi bin Naphan
Termohon:
KAPOLRI cq. KAPOLDA SUMSEL cq. KAPOLRES Musi Rawas cq. KASAT RESKRIM Polres Musi Rawas
9 — 1
Pemohon:
Indra Mansi bin Naphan
Termohon:
KAPOLRI cq. KAPOLDA SUMSEL cq. KAPOLRES Musi Rawas cq. KASAT RESKRIM Polres Musi Rawas
RAHMAN Als TAKUR Bin H.DAHLAN
Termohon:
Kapolri RI Cq Kapolda Kaltara Cq Kapolres Bulungan Cq Kasat Narkoba Polres Bulungan
105 — 46
Pemohon:
RAHMAN Als TAKUR Bin H.DAHLAN
Termohon:
Kapolri RI Cq Kapolda Kaltara Cq Kapolres Bulungan Cq Kasat Narkoba Polres Bulungan
82 — 52
Pasal 8 ayat (5) huruf d Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, makaselanjutnya Kapolres Serdang Bedagai menerbitkan Surat Keputusan No.
Pasal 13 ayat (2) huruf c, ayat (4) huruf e, g, dan h, Pasal 14 ayat (2) huruf cPeraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi KodeEtik Polri dan pada saat sidang dilaksanakan Penggugat didampingi IPTU ZULKARNAENSIREGAR berdasarkan Surat Perintah No.
Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KomisiKode Etik Polri, selanjutnya berdasarkan kewenangannya sebagaimana diatur dalam SuratKeputusan Kapolri No.
Pol. : Kep / 74 / XI / 2003Tentang Pokokpokok Penyusunan Lapislapis Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri, SuratKeputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 993 / XII / 2004 Tentang Pedoman AdministrasiPengakhiran Dinas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. Pol.: 8 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian NegaraRepublik Indonesia dan Keputusan Kapolri No.
(BlSangka 2 : Kapolri untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) sampai denganAjunKomisaris Besar Polisi (AKBP), penandatanganan oleh de SDM Kapolri ; Bsangka 4 : Kapolri melimpahkan kewenangan kepada Kapolda untuk pangkatAjunInspektur Polisi Satu (Aiptu) ke bawah di kewilayahan ; Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan mencermati objek sengketa aquo (VideBukti P2 = T29), ternyata berisikan tentang pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Penggugat yang ditandatangani oleh
175 — 129
No.Pol : Kep/32/VII/2003tanggal 1 Juli 2003 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI danKeputusan Kapolri No.Pol : Kep/33/VII/2003 tanggal 1 Juli 2003 tentang Tatacara sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI sebagai hukum acaranya ;Padahal, Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/32/VII/2003 tanggal 1 Juli 2003 tentang KodeEtik Profesi Kepolisian Negara RI dan Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/33/VII/200312tanggal 1 Juli 2003 tentang Tata cara sidang Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RItersebut
tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri atas nama BripdaAbdur Razak Nrp 72110056 anggota Polres Bangkalan yangdikeluarkan ..........dikeluarkan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, diterbitkan dengan menggunakandasar hukum Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tanggal 1 Oktober 2011tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 19 tahun 2012 tanggal4 September 2012, yang belum ada dan berlaku sah pada saat Laporan Polisi NomorLP/20/IV/2011/Sipropam tanggal 20 April
Pol. : Kep/33/VII/2003 tanggal 1 Juli 2003 tentang Tata Cara SidangKode Etik Polri (KEPP) karena sudah dicabut dengan Peraturan Kapolri Nomor 8Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri denganmerujuk ketentuan peralihan pasal 30 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011tentang Kode Etik Profesi Polri ( KEPP) ditegaskan Pada saat peraturan inimulai berlaku, semua penanganan pelanggaran KEPP yang sedang dalamprosespemeriksaan .........pemeriksaan pendahuluan dan = dalam proses
sidang KKEP, diselesaikanmenggunakan ketentuan yang lama sampai memperoleh Keputusan tetap. olehkarena itu dalam redaksi Keputusan KKEP Nomor : Kep/01/X/2012 tanggal 4Oktober 2012 bagian Diktum tertulis tetap mencantumkan Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep/32/VH/2003 Kapolri No.
Pol : KEP/32/VII/2003 tanggal Juli 2003 tentangKode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kapolri No.
Termohon:
KAPOLRI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gto Cq. Ditreskrimum Polda Gto cq. Kasubdit I Reskrimum
4 — 0
Husen Hasni, M.Si
Termohon:
KAPOLRI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Gto Cq. Ditreskrimum Polda Gto cq. Kasubdit I Reskrimum
PURWANTI
Termohon:
1.Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq Kapolresta Surakarta
2.Kajagung Cq Kajati Jawa Tengah Cq Kajari Surakarta
73 — 30
Pemohon:
PURWANTI
Termohon:
1.Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq Kapolresta Surakarta
2.Kajagung Cq Kajati Jawa Tengah Cq Kajari Surakarta
Rafika
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia
46 — 5
Pemerintan Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera SelatanC.q Direskrimum Polda Sumsel C.q Kapolres Empat Lawang C.q KasatReskrim Polres Empat Lawang C.q.Kapolsek Pendopo C.q Kanit ReskrimPolsek Pendopo beralamat Di Jalan Jati Pasar Pendopo Lintang, Babatan,Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON 2.
Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera SelatanC.q Direskrimum Polda Sumsel C.q Kapolres Empat Lawang C.q KasatReskrim Polres Empat Lawang C.q.Kapolsek Pendopo beralamat Di Jalan JatiPasar Pendopo Lintang, Babatan,Lahat,Kabupaten Empat Lawang,Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON II;3.
Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera SelatanC.q Direskrimum Polda Sumsel C.q Kapolres Empat Lawang C.q KasatReskrim Polres Empat Lawang beralamat di Jalan Abubakar Din, TebingTinggi, Empat Lawang. Selanjutnya sebagai TERMOHON III;4.
Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera SelatanC.q Direskrimum Polda Sumsel C.q Kapolres Empat Lawang beralamat diJalan Abubakar Din, Tebing Tinggi, Empat Lawang. selanjutnya disebutsebagai TERMOHON djaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 15/Pid.Pra/2019/PN Pig5. Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera SelatanC.q Direskrimum Polda Sumsel beralamat Di Jalan Jendral Sudirman KM 4,5selanjutnya disebut sebagai TERMOHON V;6.
Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri, C.q Kapolda Sumatera Selatan,beralamat Di Jalan Jendral Sudirman KM 4,5 selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON VI;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara tersebut ;Setelah membaca surat Permohonan Praperadilan tertanggal 27 Agustus2019 yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas A Khusus di bawahregister perkara Nomor 15/Pid.Pra/2019/PN Pig;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menetapkan persidangan pertamapada
68 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 Mei 2014 tentang Teknis Pelaksanaan Penegakan PelanggaranKode Etik Profesi Polri, menyebutkan :Persangkaan dan tuntutan serta putusan dalam sidang KKEP yangmenerapkan pelanggaran pasal kode etik profesi Polri sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 s.d pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun2011 wajib mempedomani hukum secara sebagaimana diatur dalamPeraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 dan dapat memberikan sanksirekomendasi PTDH sebagaimana diatur Pasal 21 ayat (4) PeraturanKapolri Nomor 14 Tahun
2011, dan dipersyaratkan pula persyaratan Pasal6 s.d. pasal 16 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 agar di yunto kandengan persangkaan pelanggaran Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor1 Tahun 2003 ;Halaman 11 dari 21 halaman.
Bahwa pengertian dapat memberikan sanksi rekomendasi PTDH,menurut Pengertian Kamus Bahasa Indonesia, kata dapat, berartibisa/boleh atau tidak bisa/tidak boleh, dan itupun hanya sebatasdalam bentuk rekomendasi; Bahwa untuk menerapkan suatu aturan, jangan hanya berpedomanpada pasal yang artinya masih diragukan; Bahwa isi dari peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 maupun suratEdaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 telah jelaspasalpasarnya pada pokoknya menyebutkan bahwa pelaksanaansidang
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan obyek sengketa adalahmerupakan perbuatan sewenangwenang dan bertentangan denganperaturan dan perundangundangan yang berlaku khususnya pasal 22ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentangKode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia jo. pasal 66 hurufa peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 jo.
Pasal 22 angka 1 huruf asurat Edaran Kapolri Nomor : SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentangTeknis pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Polri, Pedomanpelaksanaan penegakan melalui mekanisme kode etik huruf a SuratEdaran Kapolri Nomor SE/6/V/2014 tanggal 22 Mei 2014 tentang TeknisPelaksanaan penegakan pelanggaran Kode Etik Polri, sehingga memenuhipasal 53 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPeradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan obyek sengketa
I GUSTI BAGUS GEDE WARDANA
Tergugat:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
325 — 446
satu) hari kerja sejak dimulainya Sidang maka waktuKomisi Banding menetapkan Keputusan pada tanggal 4 (empat)Desember 2018;Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 19Tahun 2012, Rekomendasi Komisi Banding bersifat final dandiajukan oleh sekretariat KKEP fungsi Wabprof kepada PejabatPembentuk Komisi Banding paling lama 5 (lima ) hari kerja untukpengambilan keputusan maka batas waktunya adalah pada tanggal11 (Sebelas) Desember 2018;Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat 2 Peraturan Kapolri
Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang PemberhentianAnggota Polri Junto Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri;2.
Atasan Ankum dalam hal ini Kapolda Kalsel kemudian mengirimkanSurat Nomor : B/366/IV/REN.4.1.3/2019/Ro SDM tanggal 29 April 2019Halaman 33 dari 62 halaman, Putusan Nomor 30/G/2020/PTUNJKT10.kepada AS SDM KAPOLRI perihal Usul PTDH IPTU GUSTI BAGUSGEDE WARDANA Nrp. 74010111;b. AS SDM Kapolri menindaklanjuti permohonan tersebut denganmengadakan Rapat Koordinasi pada tanggal 30 Juli 2019 dalam rangkapenerbitan Keputusan Kapolri a quo;c.
Bahwa Hasil Pelaksanaan Rapat Koordinasi Verifikasi tersebutdilaporkan ke Kapolri untuk dimohonkan pengesahan rapat KeputusanKapolri tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri a.n. AKP Hendriansyah, S.Kom., Nrp. 79091303 JabatanPama Bidhumas Polda Sumsel dkk 4 (empat) (tujuh) orangberdasarkan Nota Dinas Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusiakepada Kapolri Nomor: B/ND995/VIII/KEP./2019/SSDM tanggal 14Agustus 2019;d.
Menyatakan bahwa Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1528/VIII/2019 tanggal23 Agustus 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinasatas nama Penggugat adalah SAH menurut hukum;3.