Ditemukan 12306 data
15 — 3
No. 0212/Pdt.G/2016/PA BtaBahwa, untuk membuktikan dalil gugatanya, Penggugat mengajukanalat bukti tertulis berupa fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 409/48A/I/2009,tanggal 10 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, telah di nazzegel dandicocokkan dengan aslinya, bukti bertanda (P);Bahwa, selain mengajukan bukti surat (P), Penggugat juga mengajukanSaksisaksi, sebagai berikut:1. Nama saksi I.
10 — 10
Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Penggugat dan Tergugat Nomor :409/22/X1/1997, tanggal 22 Nopember 1997, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalonganalat bukti tersebut telah sesuai dengan aslinya dan bermeterai cukup, yangselanjutnya ditandai dengan P.2;3. Asli Surat Keterangan Mirudo Nomor: 1208/222/V1I/2013 yang dikeluarkaoleh Kepala desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo Pekalongan,tanggal 14 Juni 2013 yang selanjutnya ditandai dengan P.3;B.
11 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
9 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 TahunPutusan Nomor 1029/Pdt.G/2017/PA.Bkl, Halaman 9 dari 112009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 5
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
7 — 3
berdasarkanpasal 125 HIR dapat dkabulkan dengan verstek ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
14 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 0
Bahwa Penggugat dan Tergugat telan menikah secara sah pada hariRabu,Putusan Nomor 1064/Pdt.G/2017/PA.Kbm.Halaman 1 dari 10 halaman29 Desember 2004 M, bertepatan dengan 17 Dzulgodah 1425 H,sebagaimana tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah No : 47/09/V/2017,Akta Nikah Nomor : 409/27/XII/2004, yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Xxxx, Kabupaten Kebumen, Propinsi Jawa Tengah.2.
8 — 8
Sesuai Kutipan Akta NikahNomor : 409/34/VIII/2004;2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempattinggal di Kp. Curug, RT.005 RW.005, Desa Curug, Kecamatan GunungSindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;3. Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami isteri (ba'daddhuhul), dan daripernikahan tersebut antara Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 2 (dua)orang anak yang bernama :1.
14 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
8 — 3
Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
12 — 10
Asli Surat Keterangan Perubahan Biodata atas nama Pemohon Nomor470/409/421.621.010/2014 tanggal 22 Agustus 2014 yang dikeluarkandan ditandatangani olen Kepala Desa Bakalan, Kecamatan BululawangKabupaten Malang, bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda(P.6);g.
10 — 5
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
11 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yang mengaturtentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap, juncto Surat KetuaMuda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 409
12 — 0
Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 409/96/IX/2011 tanggal 26 September 2011yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedan, KabupatenRembang yang telah dinasegelen dan telah pula dicocokkan dengan aslinya (buktiMenimbang, bahwa selain bukti surat tersebut Pemohon juga menghadirkan saksimasing masing bernama :1. SAKSI, setelah bersumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:0 Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi sebagai PamanPemohon.
8 — 3
Putusan Nomor 0712/Padt.G/2017/PA.BkI, Halaman 9 dari 12Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
14 — 11
Bahwa Tergugat merupakan warga kurang mampu, berdasarkan Suratketerangan Tidak Mampu berdasarkan Nomor: 409/66/VI/2020 yangdikeluarkan oleh Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, KabupatenBogor, tanggal 15 Juni 2020;Bahwa Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon berkesimpulanbahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon tidak dapat dipertahankanlagi, dan karenanya Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Cibinongcq Majlis Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan
9 — 3
Putusan nomor 034 1/Padt.G/2017/PA.BkI, Halaman 9 dari 12Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409