Ditemukan 16360 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 159/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Putusan Nomor 159/Padt.G/2021/PA.Kagperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 11-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 106/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 14-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA BATUSANGKAR Nomor 470/Pdt.G/2020/PA.Bsk
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • slgArtinya: Dan apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Hal. 12 dari 15 Hal.
Register : 02-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA DUMAI Nomor 2/Pdt.G/2018/PA.Dum
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Pasal 82 ayat(2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 juncto Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalam hal iniPerceraian a quo dipandang sebagai tasrih bi ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam yang tersiratdalam surat ArRum ayat 21 dan juga ketentuan pasal 1 UndangUndangNomor 1 tahun 1974 dinyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untukmembentuk rumah tangga yang sakinah
Register : 16-03-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 105/Pdt.G/2020/PA.TSe
Tanggal 11 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1414
  • TSeHakim menilai bahwa unsurunsur untuk dikabulkanya sebuah perceraianberdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, oleh karena Penggugat telah berhasil
Register : 08-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 59/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 11-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 97/Pdt.G/2019/PA.Slk
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • SIkMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 11-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 350/Pdt.G/2019/PA.Slk
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • soArtinya: Dan apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Register : 27-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 1322/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • kedzaliman yang mencederai maknakeadilan(Madza hurriyatuzayjaini fii al Thalaq, Juz hal. 83);Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah dinyatakanterbukti dan beralasan hukum, sedangkan usaha perdamaian sesuai denganPerma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi jo.pasal 82 ayat (2) UndangUndang nomor 7 tahun 1989 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat(2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telahgagal), maka dalam hal ini Perceraian a quo dipandang sebagai Tasrih
Register : 01-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 342/Pdt.G/2019/PA.Slk
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • selanjutnya diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:dill nolall ale gil gro aro il ait, prs risul sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 16-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA SOLOK Nomor 286/Pdt.G/2020/PA.Slk
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
406
  • selanjutnya diambil alih sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:aalb wolsll ale glb lero) arg ill uty pre ruil SlyArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruftidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 08-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1112/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Mudahmudahan (sesudah itu) Allan SWTmenyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya, barangkali denganpasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 23-02-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 13-12-2019
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 0080/Pdt.G/2015/PA.Ktl
Tanggal 26 Maret 2015 — Penggugat melawan Tergugat
324
  • sesuaidengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuai denganPerma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi jo. pasal 82 ayat (2) UndangUndangnomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 tahun 2009 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalamhukum Islam perceraian dapat dipandang sebagai Tasrih
Register : 16-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA SOLOK Nomor 339/Pdt.G/2020/PA.Slk
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
555
  • SIkMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 31-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 0138/Pdt.G/2018/PA.Tgt
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • 9*iomi*l/ 3Artinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagidengan cara yang makruf, atau menceraikan dengan cara yangbaik;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan dan oleh karena Imsak bil Maruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majelis berkesimpulan alasan
Register : 20-07-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 0339/Pdt.G/2018/PA.Prob
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
707
  • Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebut diatas dan upaya perdamaian antara Pemohon dan Termohon sudah dilakukanoleh keluarga, namun tidak berhasil, maka perceraian dipandang lebih baikuntuk menentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai Tasrih biIhsan, hal ini juga sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh SayyidHal.11 dari 14.Put.No. 0339/Pdt.G/2018/PA.ProbSabiq dalam kita Fiqhus Sunnah juz II halaman 208 yang selanjutnya dijadikanbahan pertimbangan oleh majelis hakim yang berbunyi
Register : 09-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 0334/Pdt.G/2018/PA.Pyk
Tanggal 24 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • poll ale(aalls poll ale glo yoo arg ill acy pre aiuul slyHim 11 dari 14 hlm Putusan Nomor 0334/Pdt.G/2018/PA.PykArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengan talaksatu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara ini perceraianmenjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidak berhasil makaperceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 20-06-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 503/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 02-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 60/Pdt.P/2019/PA.Bkn
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
283
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9
Register : 16-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 151/Pdt.G/2019/PA.Slk
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berpikir.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis berkesimpulan, harus dinyatakan Termohon tidak hadir sesuaidengan Pasal 149