Ditemukan 12306 data
9 — 3
Putusan Nomor 0751/Pdt.G/2017/PA.BkI , Halaman 9 dari 12Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
Rohani Bulan Dalimunthe
25 — 2
Foto copy Surat Keterangan Ahli Waris Nomor: 474/409/1007/IX/2013atas nama MASLI NAINGGOLAN dan MOHAMMAD ARFIN ARISANDYtertanggal 25 September 2013, yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Asahan, selanjutnya diberi tanda bukti (P4);5. Foto copy Surat Kematian No.474 3/020/1007/IX/2013 atas namaMOHAMMAD ARFIN ARISANDY tertanggal 25 September 2013, yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, selanjutnya diberi tandabukti (P5);6.
14 — 4
Putusan Nomor 0761/Pdt.G/2016/PA.Bkl, Halaman 8 dari 11Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
43 — 4
Fotocopysurat keterangan No. 409/146/623.2001/2016 tanggal 30 Juni 2016,dengan diberi tanda (Bukti P3) ;Bukt' surat P1, sampai denganP3 bermaterai cukup dan kuasa Penggugatmenunjukkan bukti surat aslinya kemudian setelah dicocokkan dengan aslinya temyatabenar sesuai aslinya ;Menimbang, bahwa selain dari alat bukti surat, Penggugat juga telan mengajukansaksi yang keterangannya sebagai berikut :1. Saksi Salim P.
Demikian pula terhadap bukti surat P.3 berupa Surat Keterangan DesaSumber Centeng No. 409/1 46/623 .2001/2016 tentang pengukuran ulang atas alas hak AktaJual Beli 307/PPAT/2003, haruslah dikesampingkan karena telah melangkauikewenangannya dengan mengukur bagian tanah yang termasuk dalam Akta Hibah No.524/PPAT/2001 ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi yang dihadirkan olehPenggugat dalam perkara ini menurut penilaian Majelis Hakim tidak dapat membuktikandalildalil gugatan Penggugat karena
1.Juandi Sakaro Situmorang
2.Rospita Siburian
3.LISBET JENNI Br. Nababan
4.R. LUMBAN GAOL
Tergugat:
1.Presiden RI
2.Menteri Agraria Dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional RI
3.Menteri Perhubungan RI
4.Ir. Areyanti MAPPI
5.PT ADHI Karya Persero Tbk
6.Sondi Irwanto Silalahi
7.Hemat Nahampun
263 — 563
Tergugat Tiga Dan TergugatEmpat, tidak merespon dan/atau tidak memberi tanggapan apapun, hinggagugatan ini diajukan, kecuali Tergugat Dua telah memberi jawaban padatanggal 5 Juni 2020, dengan Nomor : 409/50032.16/PT/VI/2020, Perihal :Penjelasan, yang ditujukan Kepada Yth, Komarudin Simanjuntak,S.H., /Advokat & Konsultan Hukum pada kantor Hukum Victoria selaku kuasa dariSdr. Siswanto, Dkk (7 orang), yang pada pokoknya pada halaman dua (2)menjelaskan SBB :e.
Quadnon (Seandainya benar) Penggugat keberatan atas hasil penilaian gantikerugian maka Penggugat diberikan waktu selama 14 (empat belas) harisetelah penyampaian penetapan harga untuk melakukan keberatan kepadaPengadilan Negeri, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan olehPenggugat (vide Surat Nomor: 409/50032.16/PT/VI/2020 tertanggal 5 Juni2010)..
CkrBahwa penerbitkan surat Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5 Juni2020 diterbitkan olen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 tersebut yang ditujukan kepadaPenggugat, merupakan pelaksanaan tugas Kepala Kantor PertanahanKabupaten Bekasi sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.Demikian pula dalam hal Penetapan Jasa Penilai atau Penilai Publik untukmenentukan besaran nilai ganti rugi akibat pengadaan
Pasal 20 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2012.Informasi mengenai Nilai Penggantian Wajar sebagai hasil penilaian KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Areyanti disampaikan kepada Penggugatsebagaimana dijelaskan di nomor 3 (tiga) huruf e Surat Kepala KantorPertanahan Kabupaten Bekasi Nomor 409/50032.16/PT/VI/2020 tanggal 5Juni 2020, sebagai berikut:e.
Nomor: 409/50032.16/PT/VI/2020, Perihal: Penjelasan. DitujukanHalaman 71 dari 115 Putusan Nomor 196/Padt.G/2020/PN Ckrkepada: Yth. Sdr. KOMARUDDIN SIMANJUNTAK, SH / advokat dan konsultanhukum pada Kantor Hukum Victoria Selaku Kuasa Dari sdr. Siswanto, dkk (7orang) Taman Kedoya Baru Jl.Kedoya Angsana IV Blok d5 no.2/7 KedoyaSelatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat Di Jakarta, yang mana telahdiberi materai dan disesuaikan dengan aslinya dipersidangan, selanjutnya diberitanda P3;4.
309 — 107
Royalti.PT.SEM juga telah menggugat Ary Hans Setiawan, SH Cs di PengadilanNegeri Jakarta Barat dalarn perkara No.409/PDT.G/2012/PNJKT.BARtentang perobuatan melawan hukum dari Ary Hans yang tanpa memiliki legalstanding sebagai direktur PT. PM telah menggugat PT.SEM dan BupatiBarito Timur di PN.Jakarta Pusat sebagaimana diuraikan diatas. Putusandalam perkara tersebut dimenangkan oleh PT. SEM baik dalam tingkatpertama maupun dalam tingkat banding.
No.77/PDT/2011/PTDKI jo No.3034K/PDT/2011 sebagaimana tertuang dalam putusan No.409/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR jo. No. 477 IPDT/2013/PT DKI (yang tetap dimenangkanPT.SEM) dan sekarang masih dalam tingkat Kasasi atas Kasasi dari Sdr.Ary Hans Setiawan, SH, lagi pula PT.
Puteri Mea teah dicoret dan/ataudihapus dari daftar perseroan yang tersedia untuk itu diseluruh instansiterkait di Kota Palangkaraya, sehingga konsekwensi yuridisnya jelaspermohonan eksekusi dimaksud telah mengandung causa terlarang danmutatis mutandis melawan hukum karena di pemohon eksekusi memakaialamat perseroan yang tidak benar alias palsu dengan mengatakan PT.Puteri Mea berkedudukan di Kota Palangkaraya ;Bahwa sekain itu, masih ada perkara yang subyek dan obyek hukumnyasama ic. perkara No. 409
8 — 5
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danPutusan Nomor 0647/Pat.G/2017/PA.BkI, Halaman 9 dari 11Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 4
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 3
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 TahunPutusan Nomor 0971/Pdt.G/201 7/PA.Bkl, Halaman 9 dari 122009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
9 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 1
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 0
tetapdengan pendiriannya untuk bercerai dengan Tergugat dan selanjutnya mohonputusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk padaberita acara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Penggugat telah menyerahkan SuratKuasa Khusus, tertanggal O09 Januari 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor 409
7 — 3
./409/V1/2019/PA.Slw, tanggal 26 Juni 2019,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman XXXXX, Kabupaten Tegal, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 26 Juni 2019 telahmengajukan gugatan perceraian yang telah
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
17 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
16 — 0
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
8 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409