Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 17-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 17 Maret 2015 — SAIFULLOH DAMANHURI melawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN Dkk
176
  • SAIFULLOH DAMANHURImelawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN Dkk
    SAIFULLOH DAMANHURI, Pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten1.Pasuruan dari Partai Persatuan Pembangunan, beralamat KrajanI, RT.004 RW.001 Desa Pukul Kecamatan Kraton Pasuruan,selanjutnya disebut sebagai................
    ::seee1PENGGUGAT ;LA WANDEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) KABUPATEN PASURUAN sekarang menjadi DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPD PPP) KABUPATEN PASURUAN, beralamat di Jalan Anggur Nomor 02 Bangil Kabupaten Pasuruan, selanjutnyadisebut sebagal............. TERGUGAT I;DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPW PPP) JAWA TIMUR, beralamat di Jalan Raya Kendangsari No.36 Surabaya, selanjutnya disebutSo 02.)
    TERGUGAT IT ;DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) Jakarta, beralamat di Jalan Diponegoro 60 Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai................ TERGUGATTi;KPU Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jalan Raya Kejayan No.70 Pasuruan, selanjutnya disebut sebagal............... TURUT TERGUGAT I5. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, beralamat di Jalan Raya RaciBangil Pasuruan selanjutnya disebut sebagai. TURUT TERGUGAT II ;6.
Putus : 14-05-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 948/Pdt.Sus/2013/PN.SBY
Tanggal 14 Mei 2014 — AHMAD NAWARDI, S.Ag melawan DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur Dkk
315
  • AHMAD NAWARDI, S.Agmelawan DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur Dkk
    DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan KetintangMadya 153155 Surabaya selanjutnya disebutSOD AGA... ececceceeceeeeee eee eeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeeeeaeeeeeeneeeeesiaeeesnenees TERGUGAT ;2. DPP Partai Kebangkitan Bangsa beralamat di Jalan Raden Saleh No. 9 JakartaPusat 10430 selanjutnya disebut sebagdi................... TERGUGATIl;3. Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur beralamat di Jalan Indrapura No. 1 Surabaya60175 selanjutnya disebut sebagai......... TERGUGAT III;4.
    Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Kebangkitan Bangsa yang duduk sebagai AnggotaDPRD Provinsi Jawa Timur Periode 20092014 yang diangkat dan disahkan oleh Menteri DalamNegeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:161.35601 Tahun 2009 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Tertanggal 29 Agustus 2009;2.
    Bahwa tanpa sepengetahuan PENGGUGAT, TERGUGAT II mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 13786/DPP03/V/A.1/VII/2013 tanggal 10 Juli 2013 Tentang Penetapan PemberhentianAhmad Nawardi Dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa: 5.
    Nomor 1Tahun 2011 yang menjadi dasar pijakan TERGUGAT II dalam mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 13786/DPP03/V/A.1/VII/2013 tanggal 10 Juli 201 3;Bahwa PENGGUGAT adalah anggota Partai Kebangkitan Bangsa dengan Nomor Anggota:0020/0600/VII/2008.
    Dalam hal ini PENGGUGAT sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsaadalah secara individu PENGGUGAT, karena nomor anggota tersebut diperuntukan untukPENGGUGAT.
Register : 21-03-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 62 / B / 2011 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 25 Juli 2011 — .; PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK;
7536
  • .;PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK;
    No. 62/B/2011/PT.TUN.JKT.untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/PE MB ANDIING3 epee scence nrcMelawanPENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK,yang dalam hal ini diwakili oleh :SYAMSUL MARASABESSY dan WAWAN ERAWAN Kesemuanyaberkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Ketua danSekretaris DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) KotaDepok, Beralamat di Jl.
    tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawan melaluiSurat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding tertanggal 2 Maret 2011;Bahwa Kuasa Hukum Penggugat/Terbanding telah mengajukan kontramemori banding tertanggal 9 Maret 2011 yang telah diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada tanggal yang sama, dan telahdiberitahukan kepada pihak lawan melalui Surat Pemberitahuan dan PenyerahanKontra Memori Banding tetanggal 10 Maret 2011, dan berdasarkan Surat DewanPimpinan Cabang Partai
    HANURA Kota Depok Nomor 015/PSK/Hanura/DPCDepok/III/2011 Perihal Pencabutan Surat Kuasa tanggal 9 Maret 2011, dan SuratDewan Pimpinan Cabang Partai HANURA Nomor 016/SPPTUN/HANURA/DPCDepok/IV/11 tanggal 1 April 2011, Perinal Penggantian Materi Kontra MemoriBanding tanggal 9 Maret 2011, Kuasa Penggugat/Terbanding telah mengajukanKontra Memori Banding tertanggal 30 Maret 2011, yang diterima di KepaniteraanHal. 5 dari 14 hal.Put.
    Suprianto, AT.MM sebagaimana dukungannya dansikap terakhir Pimpinan Anak Cabang Partai HANURAsekota Depok. DPD Partai HANURA Jawa Barat dan DPP Partai HANURA (Videbukti P1, P2, P3 dan P4) akan tetapi justru sewenangsewenang,Tergugat/Pembanding mementingkan pasangan Drs. H.
    YuyunWirasaputra dan Pradi Supriatna sebagaimana pasangan yang diusung olehDewan Pimpinan Cabang Partai Hanura selaku Penggugat/Terbanding (PutusanHalaman 53 alinea 3 ); 2222 nn nn nnn nnn nn nnn ne nen nnnHal. 9 dari 14 hal.Put. No. 62/B/2011/PT.TUN.JKT.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat/Terbandingdikabulkan maka sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat 8 dan 9 jo.
Putus : 28-06-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
10365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
    Nomor 594 K/Padt.SusParpol/2018Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan berdasarkan Pasal 32UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;2.
    Gugatan Penggugat sangat Prematur; Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebin dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan berdasarkan Pasal 32UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;2.
    Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa, alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena alasanalasan tersebut berisi
    Bahwa menurut Mahkamah Agung, putusan Judex Facti sudah tepat karenaberdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 33 ayat(1) UndangUndang Partai Politik, perselisihan Partai Politik harusdiselesaikan terlebin dahulu melalui mekanisme internal Partai Politiksebelum diajukan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri,penyelesaian mana belum terbukti adanya dalam perkara a quo;.
    Bahwa namun demikian amar putusan Judex Facti perlu diperbaiki karenaberdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (2) UndangUndang Partai Politik,Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan mengadili perselisihan PartaiPolitik tetapi untuk itu harus diajukan terlebin dahulu penyelesaiannyamelalui internal partai;.
Upload : 11-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 865 K/PDT.SUS/2010
DKK; PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB)
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DKK; PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB)
    No. 865K/PDT .SUS/2010Partai PKPB yaitu Peraturan Partai No. PP02a/DPP.PKPB/XII/2009 tentang Perubahan atas PeraturanPartai Nomor: PPPKPB/11/2007 tentang Disiplin Partai danSanksi Organisasi, bahkan tidak pernah dikasih tahuadanya pemberlakuan dan penerbitan Peraturan Partai aquo,Bahwa oleh karena Peraturan Partai PKPB No.
    No. 865K/PDT .SUS/2010TentangDISIPLIN PARTAI DAN SANKSI ORGANISASI; PERATURAN PARTAI NOMOR = PP02a/DPP PKPB/X1I1/2009Perubahan atas Peraturan Partai No.
    seperti yang diatur dalam pasal 17, 1821peraturan Partai No.
    NOMOCR: PP02/DPPPKPB/II/2007TentangDISIPLIN PARTAI DAN SANKSI ORGANISASI; PERATURAN PARTAI NOMOR = PP02a/DPPPKPB/X1I1/2009Perubahan atas Peraturan Partai No.
    keputusan Partai harus melalui mekanismemusyawarahdan rapat partai, sedangkan terbit dan berlakunya PeraturanPartaiNo.
Register : 06-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 586/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
1710
  • Penggugat:
    I GEDE WESTRA
    Tergugat:
    DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
Putus : 08-12-2015 — Upload : 12-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 395/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 8 Desember 2015 — MARYATIN melawan DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) Kabupaten Banyumas, dkk
3924
  • MARYATIN melawan DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) Kabupaten Banyumas, dkk
    Bahwa karena inti gugatan Penggugat adalah keberatan terhadapkeputusan partai politik, maka gugatan Penggugat aquo masuk dalamHal 5 dari 27 halaman Put.No.395/Pdt/2015/PT SMGranah perselisihan partai politik, hal ini berdasarkan penjelasan pasal 32ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politikyang menyatakan : Yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politikmeliputi antara lain : (1) Perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan (2) Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik
    adalahpenyalah gunaan wewenarg yang dilakukan oleh pengurus partai politikdan pelanggaran hakhak anggota partai politik, maka hal itu adalahurusan internal partai politik, maka secara hukum perkara aquo masukdalam kategori perselisihan partai politik.
    Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.c. Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepadaKementrian.d.
    Bahwa dengan demikian jelaslah, masalah perselisihan partai politikantara Penggugat dengan Tergugat belum pernah diselesaikan olehinternal partai dan Majelis Tahkim sebagai Mahkamah Partai Politik diPKB yang mempunyai kewenangan untuk menerima pengaduan,menyidangkan dan memutus perselisihan/konflik internal partai politik,maka secara hukum masalah konflik internal partai ini belum pernahdiselesaikan secara musyawarah diinternal partai sebagaimanaketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011
    Politik, menyatakan yangdimaksud dengan perselisihan Partai Politik antara lain :1.
Register : 29-10-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 200/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 18 Nopember 2013 — KAWI ALI;DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN-PKPI)
12171
  • KAWI ALI;DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN-PKPI)
    Raya Pasar Minggu No. 23, Jakarta Selatan 12760,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Oktober 2013,untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; L A W A N; DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUANINDONESIA (DPNPKPI), tempat kedudukan di Jalan DiponegoroNo. 63, Menteng, Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;Menimbang, bahwa yang menjadi obyek sengketa dan dimohonkan untukdinyatakan batal atau tidak sah oleh Penggugat adalah Surat Keputusan DewanPimpinan Nasional Partai
    Ketenturat TES BU Ujase=ss ence nninnenictensien encase nernsinseminntimrinainetmnnennsistintsMenimbang, bahwa guna memperoleh kejelasan mengenai dalildalil yangdiungkapkan Penggugat didalam gugatannya, maka Pengadilan telah memanggilPihak Penggugat dan Tergugat untuk hadir pada tanggal 12 November 2013dalam acara proses dismissal; 20 nnn nn nn nner nnn encesMenimbang, bahwa pada pemeriksaan acara proses dismissal tersebut,Kuasa Penggugat menyatakan bahwa benar Tergugat adalah Dewan PimpinanNasional Partai
    Keadilan dan Persatuan Indonesia dan obyek sengketanyaadalah Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan danPersatuan Indonesia (DPN PKPI) No. 46/SKEP/DPN PKP IND/IX/2013 tanggal23 September 2013 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPP PKPIndonesia Provinsi Bangka Belitung Masa Bakti 201 12015;Menimbang, bahwa sebelum menetapkan apakah gugatan Penggugatmemenuhi salah satu ketentuan didalam Pasal 62 ayat (1) huruf a sampaidengan e UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
    Nomor 5 Tahun 1986 menyebutkan bahwa yangdimaksud dengan urusan pemerintahan adalah kegiatan yang bersifatBRS OKT pp ~~~ nnn nn nnn nnn nnn mn nnn nen nr rn ISMenimbang, bahwa jika mengacu pada trias politika Montesquieu dalamketatanegaraan mengenai pembidangan kekuasaan negara, maka kegiatan yangbersifat eksekutif tidaklah termasuk didalamnya kegiatan yang bersifat legislatifGAM YLICLIIKetb i g~= a= aa se eeeMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat dalam perkara a quo adalahDewan Pimpinan Nasional Partai
Putus : 06-11-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1159 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 6 Nopember 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM, DKK
1380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM, DKK
Register : 25-06-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 05-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat:
DPP PARTAI DEMOKRAT
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM
17253282
  • Penggugat:
    DPP PARTAI DEMOKRAT
    Tergugat:
    MENTERI HUKUM DAN HAM
    Partai Politik (UU Partai Politik);.
    Perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat.Bahwa perubahan AD/ART Partai Demokrat harus dilakukan melaluiKongres/Kongres Luar Biasa sebagai forum tertinggi Partai sesuaidengan Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik yang menyatakan perubahanAD dan ART dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilankeputusan Partai Politik;Bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, tanggal, 5 Maret2021 untuk mengembalikan AD/ART Partai Demokrat sesuai denganPancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan UU Partai
    keputusan Partai Politik.6.
    10(1) Untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran perubahan ADPartai Politik dan/atau ART Partai Politik, Pemohon wajib mengunggahsurat keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik dariMahkamah Partai atau sebutan lain sesuai dengan AD Partai Politikdan/atau ART Partai Politik.5.
    Putusan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT.menyelesaikannya yaitu diselesaikan di Mahkamah Partai, mengapamahkamah partai itu berdiri alasannya untuk menghindari terjadinyadualisme partai oleh berbagai tindakan diluar internal partai.
Register : 28-02-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 43/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Plg
Tanggal 15 Agustus 2018 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat
3.H. Gumari
5117

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat
    3.H. Gumari
Register : 13-03-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 43/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 24 Juli 2012 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
11179
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),yang diwakili oleh H.
    Peduli Rakyat Nasional (PPRN) adalah partai yang telah berbadanhukum dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusiasebagaimana dimaksud dengan Surat Keputusan Nomor : M.HH.19.AH.11.01 Tahun2008, tanggal 03 April 2008, tentang Pengesahan Partai Peduli Rakyat Nasionalmenjadi badan hukum ; 2 Bahwa tanggal 08 Maret 2010 % tanggal 10 Maret 2010, Penggugat telahmenyelenggarakan Musyawarah Nasional Partai Peduli Rakyat Nasional yang pertama,di Hotel Savoy Homann Bandung, yang menghasilkan
    Nomor 2 Tahun 2011, tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik =; Ad.2.
    Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, yangmana pada Pasal 23 menyatakan : (1) Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai denganAD dan ART ; (2) Susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik tingkat pusat didaftarkanke Kementerian paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejakterbentuknya kepengurusan yang baru ; (3) Susunan kepengurusan baru Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri
    Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, memberikankewenangan bagi Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan sertasusunan organisasi Partai Peduli Rakyat Nasional ; Menimbang, bahwa Partai Peduli Rakyat Nasional didirikan pada Tahun 2006 yang telahdisahkan susunan kepengurusannya oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia pada tanggal 03 April 2008, dengan Amelia A. Yani sebagai KetuaUmum serta H.V.T.A.
Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/PDT.SUS/2011
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU MASA BAKTI 2005 - 2010; PANITIA PELAKSANA KONFERCAB III DAN RAKERCABSUS PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU, DKK.
3835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU MASA BAKTI 2005 - 2010; PANITIA PELAKSANA KONFERCAB III DAN RAKERCABSUS PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU, DKK.
    terus Kongres Ill Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan di Jakarta ;.
    Bahwa menurut Pasal 5 ayat (2) Surat Keputusan Nomor 435/KPTS/DPP/XV/2009 = tanggal 30 Nopember 2009 tersebut diatur bahwa Konfercabdiselenggarakan oleh DPC Partai yang sah, namun Pasal 6 ayat (2) SuratKeputusan dimaksud yang menentukan bahwa Pimpinan Konfercab adalahDPP Partai yang telah diberi Mandat oleh DPP Partai bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai yaitu Pasal 57 ayat (5)Anggaran Rumah Tangga menyebutkan Konfercab Partai diselenggarakanoleh DPC Partai dan dipimpin
    dengan Anggaran Dasar Partai,Dalam rapat PAC dipilih/diputuskan dan dimaksudkan dalam Berita AcaraRapat siapa yang dipilih sebagai : Ketua DPC Partai ; Ketua DPD Partai ;Hal. 5 dari 44 hal.
    atastelah terjadinya pelanggaran disiplin partai oleh Penggugat.
    BambangTjaroko, S.H. dari Kepengurusan DPC Partai.
Register : 18-09-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Bkn
Tanggal 7 Februari 2024 — ., M.M
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
2.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
3.DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
4.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
7232
  • ., M.M
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
    2.DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
    3.DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
    4.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
Register : 12-08-2014 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 376/Pdt.G/2014/PN.Mdn
Tanggal 7 Juli 2015 — - HASBULLAH HUTAGALUNG, SH LAWAN - DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPP PKP INDONESIA) Provinsi Sumatera Utara - DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( DPK PKP INDONESIA ) Kota Medan - DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN PKP INDONESIA).
312
  • - HASBULLAH HUTAGALUNG, SHLAWAN- DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPP PKP INDONESIA) Provinsi Sumatera Utara- DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( DPK PKP INDONESIA ) Kota Medan- DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN PKP INDONESIA).
    yang didukung oleh Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia;.
    Perselisihan yang berkenaan dengan Kepengurusan ;Pelanggaran terhadap Hak Anggota Partai Politik ;Pemecatan tanpa alasan yang jelas ;Penyalahgunaan Kewenangan ;Pertanggungjawaban Keuangan ;or + & DNKeberatan terhadap Keputusan Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang Perselisihan Partai Politiktersebut Penyelesaiannya telah diatur di dalam ketentuan Pasal 32 dan Pasal33 UU No. 02 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 02 Tahun 2008tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa bunyi ketentuan
    Pasal 32 UU No. 02 Tahun 2011tersebut adalah sebagai berikut :41Ayat (1) :Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART ;Ayat (2) :Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Ayat (8) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada Ayat (2) disampaikan oleh PimpinanPartai Politik
    Perselisinan Partai Politik, maka yang harusHalaman 41 dari 39.
    Setelah Majelis melihat, membaca dan meneliti dengan seksamabukti bukti Surat maupun Saksi Saksi yang diajukan oleh kedua belah pihakyang berperkara ternyata bahwa persengketaan para pihak yang berperkaratersebut merupakan Perselisihan Partai Politik, belum pernah diselesaikansecara Musyawarah atau melalui Mahkamah Partai di Internal Partainya ParaPihak tersebut ;Memimbang, oleh karena Perselisihan Partai Politik antara Para Pihaktersebut belum pernah diselesaikan terlebih dahulu di Internal Partai
Putus : 26-03-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DI JAKARTA SELATAN CQ DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, 2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BIDANG PEMBINAAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN SELATAN, 3. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, 4. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BELITUNG TIMUR, 5. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN 1. ANGGOTA DPRD KABUPATEN BELITUNG TIMUR DARI PKS CQ MARWAN, 2.
16758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DI JAKARTA SELATAN CQ DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, 2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BIDANG PEMBINAAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN SELATAN, 3. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, 4. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BELITUNG TIMUR, 5. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN 1. ANGGOTA DPRD KABUPATEN BELITUNG TIMUR DARI PKS CQ MARWAN, 2.
Register : 15-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 253/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 10 Agustus 2022 — Pembanding/Penggugat : Kiki Handoko Sembiring
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
10871
  • Pembanding/Penggugat : Kiki Handoko Sembiring
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Putus : 18-10-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 715 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — HAJIN M UMAR VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DK
7454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAJIN M UMAR VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DK
    Nomor 715 K/Pdt.SusParpol/2016Bahwa Penggugat terdaftar sebagai Anggota Partai Demokrat denganNomor Anggota 0318135690601000001;Bahwa Penggugat sudah sekitar 12 (dua belas) tahun telah menjadiAnggota Partai Demokrat dan tidak pernah berbuat halhal yang sifatnyamerugikan partai bahkan Penggugat telah menduduki beberapa posisiyang strategis dalam kepengurusan Partai Demokrat serta telahmembesarkan partai hingga sekarang ini;Bahwa Penggugat pada saat Pemilihan Umum Anggota DPD, DPR,DPRD Provinsi dan
    Nomor 715 K/Pdt.SusParpol/2016Dalam Pokok Permohonan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan Termohon terbukti telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat, dan PaktaIntegritas Partai Demokrat; Memberhentikan Sdr.
    Raya Nomor 7 JakartaPusat;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas maka jelas Mahkamah Partai adalahlembaga pengadilan di tingkat partai yang berwenang menyelesaikanHalaman 8 dari 17 hal.
    Nomor 715 K/Padt.SusParpol/2016perselisihan internal partai sehingga apabila Mahkamah Partai PartaiDemokrat berkedudukan di wilayah Jakarta Pusat maka keberatan ataubanding atas putusan Mahkamah Partai Partai Demokrat tersebut harusdiajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;8.
    Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas karena menyatakanMahkamah Partai tidak berwenang menyelesaikan sengketa PHPU karenadalam AD dan ART Partai Demokrat tidak ada satu pasal pun yangmengatur mengenai PHPU sehingga perbuatan itu merugikan Penggugat;10.Bahwa dalam Putusan perkara Nomor 259/DPPPHPU/2014 tertanggal 8Oktober 2014, Mahkamah Partai telah memberhentikan Penggugat darikeanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telah melakukanperbuatan melakukan kampanye untuk caleg dari
Putus : 25-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 25 April 2019 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN KEDIRI, DK
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN KEDIRI, DK
    PUTUSANNomor 276 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SITT DUROTUL MAHMUDAH, bertempat tinggal di Dsn.Selodono RT 015/004, Desa Pojok, Kecamatan Wates,Kabupaten Kediri, dalam hal ini memberi kuasa kepada SetyoEko Cahyono, S.H., dan kawan, Para Advokat, berkantor diJalan Jalak Nomor 1, Sukun, Kota Malang, berdasarkan SuratKuasa Khusus
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEMKABUPATEN KEDIRI, berkedudukan di Kantor DPD PartaiNasDem Kabupaten Kediri, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor70 A, Pare, Kediri;2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEMPROVINSI JAWA TIMUR, berkedudukan di Kantor DPWPartai NasDem, Jalan RA.
    Menyatakan bahwa Penggugat sebagai anggota Partai NasDem berhakuntuk diberikan kesempatan untuk membela diri dalam hal diberikansangsi oleh Partai NasDem sebagaimana ketentuan didalamAD/ART Partai NasDem;4. Memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah PartaiNasDem Provinsi Jawa Timur untuk menarik/mencabut surat pengajuanPergantian Antar Waktu terhadap Sdri. Siti Durotul Mahmudah;5. Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat:6.
    Memerintahkan Tergugat untuk meneruskan mencabut surat pernyataanpengunduran diri Penggugat Kepada DPP Partai NasDem dan ataulainnya yang pada pokoknya dimaksudkan untuk merehabilitasistatus dan kedudukan Penggugat sebagai Anggota Partai NasDemDewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri;9. Mengembalikan kedudukan Penggugat dalam kedudukannya sepertisemula sebagai Anggota Partai NasDem Dewan Pimpinan DaerahKabupaten Kediri;10.
    yangseharusnya terlebin dahulu harus' ditempuh dengan mekanismepenyelesaian melalui forum Mahkamah Partai atau sebutan lain yang berlakudalam partai politik tersebut, sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (1) dan(2) juncto Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik sebaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2Tahun 2011:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor417/PDT/2018/PT SBY juncto Putusan
Putus : 04-06-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 74/PDT/2013/PT.MTR
Tanggal 4 Juni 2013 — LALU HARDIARTA, SH Melawan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Dkk
219
  • LALU HARDIARTA, SHMelawanDewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Dkk