Ditemukan 19072 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOGA PRADILANSANJAYA, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum I : MUHAMMAD USWAH AMMAR, SH.MH
97 — 36
Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiMakassar selaku Hakim Anggota, dan Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu pula oleh Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri oleh hakim hakim Anggota serta Hj. DARMAWATI,SH.,MH. Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum ;HAKIM HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISttd ttd NYOMAN SUKRESNA, SH. MAKKASAU, SH.,MH.ttdH. M. IMRAN ARIEF, SH.,MH.PANITERA PENGGANTI,ttdHj.DARMAWATI,SH.
WISNU SANJAYA, S.H
Terdakwa:
ZULFIKAR BIN HASBI
22 — 9
tahanan Rumah Tahanan Negara, oleh :Penyidik sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal11 Juni 2018 ;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juni 2018 sampaidengan tanggal 21 Juni 2018 ;Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2018 sampai dengan tanggal8 Agustus 2018 ;Majelis Hakim sejak tanggal 7 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 5September 2018;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal6 September 2018 sampai dengan tanggal 4 Nopember 2018;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
DINAR HADI CHRISNA H W SH
Terdakwa:
SOFYAN EFFENDI, S.IP Bin M. KUTAR Alm
217 — 93
PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR Petikan Putusan Perkara PidanaBENGKULU KELAS IAJI. S. Parman No. 5 Padang Jati Kota BengkuluPasal 226 ayat (1) KUHAP.Nomor 323/Pid.B/2021/PN Bgl"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SOFYAN EFFENDI, S.IP Bin M.
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadian Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBanjarmasin No. 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.BJM. tanggal 26 Juni 2012 yang amarlengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANT tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair ;2 Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;3 Menyatakan Terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI
No. 24 K/Pid.Sus/20132 Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, tanggal 26 Juni 2012 Nomor 05/Pid.Sus/TPK/2012/ PN.Bjm yangdimintakan banding tersebut ;3 Menetapkan agar supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;4 Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkatperadilan yang untuk tingkat banding sebesar sebesar Rp.2.500,00.
(duaribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 14/Akta.Pid.Sus/Tipikor/012/PN.BJM. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasinyang menerangkan, bahwa pada tanggal 12 Oktober 2012 Jaksa/ Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Amuntai telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 23 Oktober 2012 dari Jaksa/ PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
137 — 331
Kolaka dalam rekening Nomor :0216.01.028551.50.5, telah pula ditetapkan sebagai tersangkayang kasusnya telah disidangkan pada Pengadilan Tipikor Kendari.Keterangan AHLI :Bahwa sebagaimana dalam Berita Acara Pemeriksaan Ahli dari OtoritasJasa Keuangan (OJK) R.I dan Ahli dari BPKP perwakilan Prov. Sultradapat kami uraikan sebagai berikut :1.
ABDULLAH, SE (yangsekarang perkaranya telah disidangkan pada Pengadilan Tipikor Kendari)dan saudara NAJMUDDIN, SE Alias JOJON yang disangka melanggarPasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan tindak pidana Korupsi jo.
Abdullah, SE/Tersangka dalam berkas terpisah/ Terdakwa dalam perkara yang sama sedangdalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor Kendari (vide bukti T4)yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka, juga telah meberikanketerangan dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 6Desember 2016.....Hal. 38 dari 43 hal Putusan Nomor 2/Pid.Prap/2017/PN KkaDesember 2016 dan tanggal 16 Desember 2016. Yang antara lain dalam BAPtersebut H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : IMAM SUDRAJAT, SH
Terbanding/Terdakwa II : ENDAH SETIORINI, Amd
228 — 156
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejaktanggal 19 Pebruari 2020 sampai dengan tanggal 19 Maret 2020;10.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah, sejak tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal 18 Mei2020;Terdakwa IMAM SUDRAJAT, S.H. dan Terdakwa II ENDAHSETIORINI, A.Md. dipersidangan telah didampingi oleh Penasihat Hukum,JOHN RICHARD LATUIHAMALLO, S.H., M.H., IMELDA MONA SHARONLATUIHAMALLO, S.H., M.H., MUSAADAH, S.H., ALVARES GUARINO LULAN,S.H., SATRIA YOS, S.H. dan DANIEL HERI PURNOMO, S.H., Para Advokat/Penasihat Hukum pada Law Office JOHN RICHARD LATUIHAMALLO, S.H
229 — 103
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);Akta permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum masingmasing pada tanggal 31 Oktober 2018 No.07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera PengadilanNegeri Banjarmasin yang menerangkan bahwa Penasihat Hukum Terdakwadan Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding atas putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasintanggal tanggal 25
Akta Pemberitahuan dan penyerahan Memori Banding No.07/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Bjm. tanggal 5 Desember 2018 bahwaJurusita Pengganti Pengadilan Negeri Banjarmasin telah memberitahukandan menyerahkan memori banding dari Terdakwa kepada Jaksa PenuntutUmum ;V. Kontra Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal Desember2018 yang diterima oleh Plh. Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasinpada tanggal 17 Desember 2018;VI.
Surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara kepada PenasihatHukum Terdakwa Nomor W15.U14088/Pid/Tipikor/XI/2018 dan JaksaPenuntut Umum W15.U14089/Pid/Tipikor/XI/2018 masingmasing padatanggal 21 November 2018;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriBanjarmasin, tanggal : 9 Juli 2018. No. reg. perkara : REG.PERK:PDS09/BURMS/06/2018, yang berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Drs. H. KASMAN, M.AP., Bin H.
Bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin telah keliru dalam menilai fakta saksi Ir. Fahmi Nurrahmansebagai sub kontraktor dari PT. Anugerah Bangun Kencana (ABk); saksiIr. Fahmi Nurrahman adalah bagian tidak terpisahkan dari PT.ABK,karena saksi Ir. Fahmi Nurrahman mendapatkan Kuasa sebagaiManager lapangan dari saksi Ir. Agus Sumartono sebagai direktur PT.ABK berdasarkan akta notaris Herliena, SH Nomor 29 tahun 2012.d.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriBanjarmasin telah keliru dalam menilai fakta saksi Ir. FahmiNurrahman sebagai sub kontraktor dari PT. Anugerah BangunKencana (ABK); saksi Ir. Fahmi Nurrahman adalah bagian tidakterpisahkan dari PT.ABK, karena saksi Ir. Fahmi NurrahmanHalaman 89 dari 117 Halaman Putusan Nomor : 7/PID.SUSTPK/2018/PT.BJMmendapatkan Kuasa sebagai Manager lapangan dari saksi Ir. AgusSumartono sebagai direktur PT.
112 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apakah kerugian keuangan negara tersebut timbul sebagai akibat dariperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat Konvensidan sesuai esensi kaidah hukum ketentuan Pasal 32 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor), dan Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang perubahan UndangUndang 31 Tahun 1999 tentangTindak
2003tentang BUMN, Juncto ketentuan Pasal 2 huruf g Undang UndangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kekayaan dankeuangannya merupakan kekayaan dan keuangan negara, makakerugian Penggugat Konvensi merupakan kerugian Keuangan Negara;Oleh karena itu maka sesuai ketentuan Pasal 32 Undang Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi , yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahanUndang Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
Nomor 2529 K/Pdt/201515), yang mana uang pembayarannya berasal dari uang ganti rugi yangditerima Penggugat Konvensi dari Tergugat Konvensi (Termohon Kasasi) selaku istri dari almarhum Yulius Indrayana dan Tergugat II Konpensi(Termohon Kasasi II) dalam Perkara a quo;Untuk lebih jelasnya disini dikutip bunyi ketentuan UU Tipikor dan UUTPPU Undang Undang Tipikor :Pasal 32 :(1) Dalam hal penyidik menemukan dan berpendapat bahwa satu ataulebih unsur tindak pidana korupsi tidak terdapat cukup bukti,sedangkan
110 — 80
Bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan sistempelelangan merupakan ranah hukum perdata sehingga perbuatanmelawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapatditarik kepada ranah Tipikor sepanjang tidak terjadinya mark up,fiktif, menerima suap, gratifikasi dan melakukan korupsi;5. Bahwa anggaran pengadaan sewa menyewa kendaraan dinasoperasional PT.
Bank Sumut tersebut tidak diakuikeberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan karenanyatidak dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum untuk mengukur perbuatanTERDAKWA IRWAN PULUNGAN, S.SOS., telah menyalahi prosedur hukumatau tidak sehingga dapat memenuhi unsur Secara Melawan Hukumsebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan begitu pula terhadapunsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Sarana Yang Ada Padanyasebagaimana dimaksud Pasal 3 UU Tipikor;Bahwa seandainya pun benar (quad
Pasal 3 UU Tipikor;B.
Bank Sumut belum ada waktu itu, maka tindakan danperbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Secara Melawan Hukumdalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sesuai Dakwaan Kesatu Primair atauperbuatan Terdakwa tersebut juga tidak memenuhi unsur MenyalahgunakanKewenangan Atau Kesempatan Atau Sarana Yang Ada Padanya dalam Pasal3 UU Tipikor sesuai Dakwaan Kedua Subsidair, oleh karenanya baik PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan No.14/Pid.SusTPK/2017/PN.Mdn., tertanggal 27
Surya Pratamayang ditunjukkan dengan perjanjian diamdiam yang dicerminkan dari tingkahlaku para pihak yang membuat kesepakatan itu sesuai YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 2178 K/PDT/2008, maka unsur Secara MelawanHukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana Dakwaan KesatuPrimair dan unsur Menyalahgunakan Kewenangan Atau Kesempatan AtauSarana Yang Ada Padanya sesuai Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana DakwaanKedua Subsidair tidak terpenuhi;Bahwa seandainya pun benar (quad non), pembayaran yang
65 — 15
Juli 2012, dan/atau BAMBANG JOYOSUPENO,SH,MHum dkk.yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Juli 2012 (Surat kuasa terlampir)Terdakwatidak ditahan :PENGADILAN TIPIKOR TERSEBUT ;Telah membaca:1.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor SemarangNo.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 03 Juli 2012dan No.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 04September 2012 tentang penunjukan Majelis Hakim dan2.3.penggantian Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;Putusan Sela No.74/Pid.Sus/2012/PN.TIPRSMG tanggal 02Agustus 2012;Suratsurat lain yang berhubungan dengan berkas perkara;Telah mendengar: 1.Pembacaan Surat dakwaan dari Penuntut Umumdipersidangan;.
;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan dariPenuntut Umum tersebut diatas, oleh Penasehat Hukum Terdakwatelah mengajukan Nota Eksepsi atau keberatannya di persidangan,dan setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan tanggapannya, laluPengadilan TIPIKOR pada P.N.Semarang telah menjatuhkan putusansela tertanggal O02 Agustus 2012 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI1. Menyatakan Eksepsi (Keberatan) Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima;2.
.31 tahun 1999 tidakterpenuhii ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur daridakwaan Primair tidak terpenuhi, maka unsur selebihnya tidakperlu kami pertimbangkan lebih lanjut, dan Terdakwa haruslahdinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakakan terhadapnya dalam dakwaanPrimair, dan oleh karenanya Terdakwa haruslah dibebaskan daridakwaan Primauir tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair tidakterbukti, maka selanjutnya Majelis Hakim Tipikor
(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 03 Januari 2013, oleh kamiDOLMAN SINAGA,SH, Hakim Karir PN Tipikor Semarang sebagaiHakim Ketua dengan ROBERT PASARIBU,SH. dan AGOESPRIJADI,SH Hakim Adhoc Tipikor Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan dihadiri oleh kedua Hakim Anggota sertadibantu oleh SRI WULANDARI,SH, PaniteraPengganti
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
186 — 97
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 10 Maret 2020 No.46/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 18 Maret 2020 sampaidengan tanggal 16 April 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas JakartaTimur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2020 No.58/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 17 April 2020 sampai dengantanggal 16 Mei 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta TimurCabang KPK;Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 11 Mei 2020 No. 96/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejaktanggal 11 Mei 2020 sampai dengan tanggal 09 Juni 2020 di RumahTahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggI DKI Jakarta tanggal 02 Juni 2020 No.108/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 10 Juni 2020 sampaidengan tanggal 08 Agustus 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;Hal. 2 dari 103 Hal.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 10 Maret 2020 No.45/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 18 Maret 2020 sampaidengan tanggal 16 April 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas JakartaTimur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2020 No.59/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 17 April 2020 sampai dengantanggal 16 Mei 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta TimurCabang KPK;Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggI DKI Jakarta tanggal 02 Juni 2020 No.109/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 10 Juni 2020 sampaidengan tanggal 08 Agustus 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;12.
Memori Banding tanggal 10 Juli 2020 dari Penasihat Hukum Para Terdakwayang diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 10 Juli 2020 dan salinan memori banding tersebut telah diserahkankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 13 Juli 2020;6. Kontra Memori Banding tanggal 16 Juli 2020 dari Jaksa Penuntut Umumyang diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 16 Juli 2020;7. Pemberitahuan yang dibuat oleh MUSTAFA DJAFAR, S.H.
110 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena Terdakwa KASMURI bin JOYO KASIRAN olehPenuntut Umum dalam Surat Dakwaan menggunakan dana BantuanOperasional Sekolah (BOS) yang telah menimbulkan kerugian Negaraadalah pidana khusus lex specialis derogat legi generali Tersangka akandijerat dengan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UndangUndang 31/1999)sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 (UndangUndang 20/2001) yang selanjutnya untuk mempermudahkami akan sebut sebagai UU Tipikor
Rusman, S.Pd., menjabat KKPSKabupaten Blora bertindak sebagai yang memesanberdasarkanPerjanjian Kerja Sama pada tanggal 29 Oktober 2013 tanpa diadakantender orang tersebut seharusnya sebagai Tersangka/Terdakwa dalamkasus Tipikor, Kepala Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (Ml)sekabupaten Blora, yang telah menggunakan dana BOS dan mark upharga buku soalsoal sebesar Rp3.400,00 dari Terdakwa kemudiandigelembungkan menjadi Rp6.000,00 per buku.
Terbanding/Terdakwa : ACH. CHAYATUL MAKI
145 — 110
Hakim Pengadilan Tipikor ditahan dengan jenis tahanan RUTAN sejaktanggal 10 Juli 2020 sampai tanggal 8 Agustus 2020;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ditahan dengan jenisHalaman 1 dari 103 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2020/PT SBYtahanan RUTAN sejak tanggal 9 Agustus 2020 sampai tanggal 7 Oktober2020;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya ditahan dengan Jjenistahanan RUTAN sejak tanggal 8 Oktober 2020 sampai tanggal 6 Nopember2020;7.
Surat permintaan bantuan pemberitahuan permintaan banding yangdibuat oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak Pidana KorupsiHalaman 89 dari 103 Putusan Nomor 43/PID.SUSTPK/2020/PT SBYpada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: W14.U.1/16795/HK 07/11/2020,tertanggal 10 November 2020 kepada Pengadilan Negeri Bangil untukdiberitahukan kepada Terdakwa;3.
Surat permintaan bantuan penyerahan memori banding yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor: W14.U.1/17301/HK 07/11/2020, tertanggal 18November 2020 kepada Pengadilan Negeri Bangil untuk diberitahukankepada Terdakwa;5.
Permintaan Relaas bantuan untuk memeriksa berkas perkara yangdibuat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya tanggal 30 November 2020 untuk diberitahukankepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan danTerdakwa;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum telahdiajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhi syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang, maka MajelisHakim Pengadilan Tindak
65 — 24
SUBAGYO (yang perkaranya sudah diputus oleh PNTemanggung dan Pengadilan Tipikor Semarang, dan sudah mempunyaikekuatan hukum tetap) serta Drs.
TOTOK ARY PRABOWO, MS, MA (MantanBupati Temanggung/DPO), pada sekitar bulan Januari 2004 sampai denganbulan Agustus 2004 atau setidaktidaknya pada tahun 2004, bertempat di KantorBupati Temanggung dan di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, atausetidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri
SUBAGYO (yang perkaranyasudah diputus oleh PN Temanggung dan Pengadilan Tipikor Semarang, dan19sudah mempunyai kekuatan hukum tetap) serta Drs. TOTOK ARYPRABOWO, MS, MA (Mantan Bupati Temanggung/DPO) tersebutmerupakan perbuatan penyalahgunaan wewenang yaitu: Bahwa Terdakwa bersama dengan YUDHIWANTO (DPO), dan saksi H.FATAHILLAH AZZAINY, saksi DIDIK SAMSUDIN, saksi EDI PURWOKO,saksi TRI WINARSIH, saksi R.
;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa NUGROHO SATRUONO (anggota DPRD KabupatenTemanggung periode tahun 19992004 yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Tengah Nomor: 171/ 156/1999 tanggal 13 September 1999), pada sekitar bulan Januari 2004 sampai 21 dengan bulan Agustus 2004 atau setidaktidaknya pada tahun 2004, bertempatdi Kantor Bupati Temanggung dan di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung,atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 9 September 2013, dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang, oleh kami SUYADI, SH, selaku Hakim KetuaMajelis, MARSIDIN NAWAWI, SH, MH, dan ROBERT PASARIBU, SH, MH,Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan manadiucapkan pada hari Selasa, tanggal 10 September 2013, dalam
120 — 49
(lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan Banding dengan surat permohonan Nomor6/Akta.pid/Tipikor/2018/PN.Bgl pada tanggal 5 Februari 2018 agar perkarayang diputus oleh Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 29 Januari 2018Nomor 36/Pid.SusTPK/2017/PN.Bgl, diperiksa dan diputus pada PeradilanTingkat Banding ;Menimbang, bahwa Permintaan Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa dengan Akte PemberitahuanBanding tanggal 7 Februari 2018
dengan Akta Nomor6/Akta.pid/Tipikor/2018/PN.Bgl;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukanMemorie Banding yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulupada tanggal 26 Februari 2018 dan telah diberitahukan kepada Terdakwa padatanggal 26 Februari 2018 dengan Akta Pemberitahuan Memori Banding Nomor6/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl;Menimbang, bahwa terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telahmengajukan Kontra Memorie Banding yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu
pada tanggal 5 Maret 2018 dan telahdiberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 7 Maret 2018dengan Akta Pemberitahuan Kontra Memori Banding Nomor6/Akta.Pid/Tipikor/2018/PN.Bgl.Menimbang, bahwa kemudian baik kepada Jaksa Penuntut Umum,maupun kepada Terdakwa masingmasing telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara (inzage) di kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkulu selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal 14 Februari 2018sampai dengan 21 Februari 2018 dengan surat Nomor
JALIL SAIRIN, SH, MH.dan SOPHAR SITORUS, SH, (Hakim Ad Hoc) Tipikor pada Pengadilan TinggiBengkulu masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor: 6/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT BGL tanggal 23 Februari 2018, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 28 Maret 2018 olehMajelis Hakim tersebut dengan dibantu olen BARJAKI, SH. sebagai PaniteraHalaman 70 dari 71 hal Put No 6 /Pid.SusTPK/2018/PT BGLPengganti
61 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
C 3036438 H alamatKemakmuran Rt. 07/01 Pegambiran LemahWungkuk Cirebon, atas namaMUHAMMAD IKROMDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;9Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasingditetapkan sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung No. 44/TIPIKOR/2011/PT.
kasasinya telah diterimadi kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon pada tanggal 17 Januari 2012 dengandemikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para Pemohon Kasasi/paraTerdakwa pada pokoknya sebagai berikut :1 KEKELIRUAN JUDEX FACTI DALAM PENERAPAN HUKUM.Bahwa mencermati putusan Pengadilan Tinggi Tipikor
Bandung No. 44/TIPIKOR/2011/PT.
, setelah prosespemeriksaan dari BPK;Bahwa dalam hal ini dana yang berasal dari APBD Kota Cirebon TA. 2004yang diterima oleh para Pemohon Kasasi/para Pembanding/para Terdakwa adalah haksebagai anggota dewan yang telah melalui verifikasi dan dipertanggungjawabkan,sebagaimana keterangan saksisaksi dari pihak Eksekutif (Setwan dan Keuangan PemdaKota Cirebon), namun fakta ini diabaikan oleh Judex Facti;MAJELIS HAKIM TINGKAT BANDING DAN TINGKAT PERTAMA SALAHMEMAHAMI UNSURUNSUR PASAL 2 DAN PASAL 3 UU TIPIKOR
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor,dimana semua unsurunsurnya telah terbukti secara sah dan meyakinkan khususnyaunsur yang ke 3 dan ke 4 yaitu unsur ke 3 : melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, karena terbukti perbuatan para Terdakwadalam menerima anggarananggaran tidak sesuai dengan Perda No. 03 Tahun 2004tentang APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2004, oleh karena dalam anggaranbelanja DPRD Kota Cirebon sebagaimana dijabarkan dalam
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. GALAILA KAREN KARDINAH als KAREN GALAILA AGUSTIAWAN als KAREN AGUSTIAWAN
Terbanding/Terdakwa : Ir. GALAILA KAREN KARDINAH als KAREN GALAILA AGUSTIAWAN als KAREN AGUSTIAWAN
2427 — 4927
Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan Tinggi DKI Jakartasejak tanggal 13 Juni 2019 sampai dengan tanggal 12 Juli 2019;11. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilanTinggi DKI Jakarta sejak tanggal 13 Juli 2019 sampai dengan tanggal 10September 2019;12. Perpanjangan Ketua Mahkamah Agung RI terhitung sejak tanggal 11September 2019 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2019;Terdakwadi dampingi oleh Tim Penasihat Hukumnya : 1. Dr. SoesiloAribowo, S.H.,M.H.,M.Si., 2.
Memori Banding dari Penuntut Umum tertanggal 26 Juli 2019, diterimaPanitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 26 Juli2019 dan salinannya telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 5Agustus 2019;9.
Memori Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 21 Agustus2019 dan Memori Banding dari Terdakwa, diterima Panitera Muda TipikorPengadilan Negeri Jakarta Pusat masingmasing pada tanggal 21 Agustus2019 dan salinannyab telah telah diberitahukan kepada Penuntut Umumpada tanggal 22 Agustus 2019 ;10..Kontra Memori Banding dari Terdakwa tertanggal 21 Agustus 2019,diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 21 Agustus 2019 dan salinannya telah diberitahukan kepadapenuntut
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat(Dissenting Opinion) dari Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Hakim Anggota III yangintinya tidak sependapat dengan putusan Pengadilan Tingkat Pertama danberpendapat bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primairmaupun Dakwaan Subsidair karena perbuatan Terdakwa untuk kepentinganbisnis, bukan untuk kepentingan pribadi sehingga
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TOGI HAMONANGAN SIRAIT, S.H.
4 — 1
ada;Bahwa penasehat hukum terdakwa/pembanding pada dasarnyaterdakwa/pembanding merupakan korban kriminalisasi yang seharusnya tidakdikembalikan harkat martabatnya oleh karena adanya proses pemidanaan yangmelanggar hak asasi manusia;Bahwa majelis hakim Nampak mengesampingkan faktafakta yang terbuktidimuka persidangan justru sekonyongkonyong tidak menjunjung tinggi AzasPraduga Tak Bersalah dalam proses persidangan yang ada;Bahwa fakta persidangan yang terungkap sebagaimana dalam PutusanPengadilan Tipikor
PelakuTindak Pidana adalah Marsiah Bersamasama dengan Mastin yang dibawah dayapaksa dari seorang KETUA DPRD KOLAKA dan Pejabat Eselon IV atas namaSARNELIANTI DASIR nyatanyata telah membantah keseluruhan isi dakwaan danpembuktian dari jaksa penuntut umum.namun yang bersangkutan hanya dijadikan saksi dan tidak diperiksasebagai Tersangka oleh karenanya nyatanyata putusan dalam perkara aquo syaratkepentingan dan jauh dari rasa keadilan;Keterangan saksi Limastin sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor
No 1/PID.SUSTPK/2022/PT KDIBahwa fakta persidangan yang terungkap sebagaimana dalam PutusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari dalam perkara Nomor:35/Pid.SusTPK/2021/PN KDI, yang mana fakta dalam perkara aquo terdapatpermasalahan fundamental yaitu bahwa Jaksa telah salah mendakwa perbuatanyang tidak pernah dilakukan oleh terdakwa namun dipaksakan untukdidakwakan pada terdakwa / klien kami.
karenaPelaku Tindak Pidana adalah Marsiah Bersamasama dengan Mastin yangdibawah daya paksa dari seorang KETUA DPRD KOLAKA dan Pejabat EselonIV atas nama SARNELIANTI DASIR nyatanyata telah membantah keseluruhanisi dakwaan dan pembuktian dari jaksa penuntut umum.Namun yang bersangkutan hanya dijadikan saksi dan tidak diperiksasebagai Tersangka oleh karenanya nyatanyata putusan dalam perkara aquosyarat kepentingan dan jauh dari rasa keadilan;Keterangan saksi Limastin sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor
Muhardin Tasruddin, M.Si baru saksi tandatanganiBahwa kemudian keterangan tersebut bersesuaian dengan keterangan saksi Marsiahsebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendaridalam perkara Nomor: 35/Pid.SusTPK/2021/PN KDI menerangkan sebagai berikut:> Bahwa untuk pencairan anggaran perjalanan dinas fiktif Ke kendari dengan jumlahanggaran untuk 37 orang dengan total Rp.116.940.000, dan untuk 49 orangdengan total Rp.161.600.000, saksi menyuruh Limastin menandatangani SPP danSPM
70 — 69
Penyidik, sejak tanggal15 Agustus 2014 s/d tanggal 03 September 2014; Perpanjangan Penuntut Umurn pada Kejaksaan Negeri Majalengka, sejak tanggal 04September 2014 s/d tanggal 13 Oktober 2014 ; Penuntut Umurn sejak tanggal 10 Oktober 2014 s/d tanggal 29 Oktober 2014 ; Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 20 Oktober 2014 s/d tanggal 18Nopember 2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 19 Nopember2014 sid tanggal 17 Januari 2015 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Bandung, sejak tanggal18 Januari 2015 sid tanggal16 Februari 2015 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumn"ybemama H.
Bandung ;Pengadllan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadllan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor BandungNo. 110IPid.SusffPKJ2014IPN.Bdg, tertanggal 20 Oktober 2014 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis tersebutNo.l0IPid.SusffPKJ2014IPN.Bdg, tertanggal 03 Nopember 2014, tentang hariSidang;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telab mendengar pembacaan surat dakwaan ;Telah mendengar
,M.M., masingmasingHakim Ad Hoc Tipikor selaku HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari : SENIN, TANGGAL 02PEBRUARI 2015, oleh Hakim Ketuadengan didampingi Hakimhakimanggota tersebut, dan dibantu olehRA YENDRA SONETA TI,S.H. selakuPanitera Pengganti dan dihadiri olehROMLY SALIJO,s.u. selaku PenuntutUmum serta dihadiri pula olehterdakwayang didampingi oleh Tim PenasihatHukumnya.HakimHakim Aaggota,HAKIM KETUAMARSIDIN NA WA WI, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. MUHAMMAD GUNTUR, M.Si
154 — 99
Nilakresna, S.H, Advokat pada Law Firm R & R, beralamat di Jalan KartamaNo. 47 Pekanbaru, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Agustus 2016;Terdakwa berada dalam Tahanan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan :ds2.Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan tanggal 7Agustus 2016;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 08 Agustus 2016 s/d tanggal 17Agustus 2016;Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Nopember 2016 sampaidengan 15 Desember 2016;7. Perpanjangan Penahanan II Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 16 Desember 2016 sampaidengan 14 Januari 2017;8. Penahanan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejaktanggal 15 Januari 2017 sampai dengan tanggal 11 Februari 20179.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Februari 2017 sampai dengan 12 April2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut;Setelahmembaca berkas perkara dan Suratsurat yang bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru, tanggal 9 Januari 2017, Nomor 39/PID.SUSTPK/2016/PN.Pbr ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan No.