Ditemukan 16369 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA Teluk Kuantan Nomor 0027/Pdt.G/2019/PA.Tlk
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2311
  • sesungguhnya yang lebih baik adalah mengakhiri hubungan perkawinan antaradua orang suami istri inii Mudahmudahan (sesudah itu) Allah SWTmenyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya, barangkali denganpasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 05-12-2017 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 325/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • Mudahmudahan (sesudah itu) Allah SWTmenyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya, barangkali denganpasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor
Register : 18-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 37/Pdt.G/2017/PA.LK
Tanggal 22 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • SlyArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutMajelis menyimpulkan harus dinyatakan
Register : 17-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 323/Pdt.G/2020/MS.Lsm
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
327
  • Dengan demikianMajelis Hakim berpendapat kualitas pertengkaran Pemohon dan Termohontelah sampai pada pertengkaran dan perselisihan yang tidak mungkindidamaikan lagi, maka dalam hal ini perceraian dipandang lebih baik untukmenentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai Tasrih bil Ihsan;Menimbang, bahwa dengan keadaan rumah tangga sebagaimanatersebut di atas, dan mempertahankan keutuhan rumah tangga Pemohondengan Termohon hanya memberi peluang bagi Pemohon denganTermohon untuk saling mendhalimi
Register : 17-01-2022 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 46/Pdt.G/2022/PA.Pyk
Tanggal 26 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2617
  • sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talakSuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Register : 03-04-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 15-02-2019
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 0149/Pdt.G/2017/PA.LK
Tanggal 27 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan perkawinan, ketika terjadi pertentanganakhlak dan timbulnya rasa benci di antara suamiistri yangmengakibatkan tidak adanya kesanggupan untuk menegakkanhukumhukum Allah SWT; Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 05-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1380/Pdt.G/2020/PA.RAP
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
182
  • Sesungguhnya kehidupan suami istri tidak akan tegak denganadanya perpecahan dan pertentangan, selain itu justru akan menimbulkanbahaya yang serius terhadap pendidikan anakanak dan perkembanganmereka, dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan dua orang yang salingmembenci;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 848/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • Putusan Nomor 848/Padt.G/2021/PA.KagMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 22-10-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PA Pasarwajo Nomor 263/Pdt.G/2021/PA.Pw
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9129
  • Undangundang Nomor 16 tahun 2019 TentangPerkawinan serta Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkanusaha perdamaian sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2016 tentang Mediasi juncto Pasal 82 ayat (2) UndangUndang Nomor7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) sertaPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentangpelaksanaan UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinanternyata tidak berhasil, maka perceraian a quo dipandang sebagai tasrih
Register : 18-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA TALIWANG Nomor 311/Pdt.G/2020/PA.Tlg
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3614
  • wujudmemilih sebuah keadaan yang menimbulkan kemudharatan yang paling ringanyaitu membuka pintu perceraian yang menurut Majelis Hakim merupakan solusisosiologis dan psikologis, untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah ikatanpernikahan antara Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 02-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA SOLOK Nomor 137/Pdt.G/2019/PA.Slk
Tanggal 16 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
198
  • sloArtinya: Dan apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya sudahsedemikian memuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talaksuaminya dengan talak satu.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Register : 01-02-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0589/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Nomor 1 Tahun2008, namun tidak berhasil, maka perceraian dipandang lebih baik untukmenentukan kehidupan berikutnya atau dianggap sebagai tasrih bi ihsan*(melepaskan ikatan perkawinan dengan cara yang baik) sebagaimana tersuratdalam ayat al Quran di atas.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon a quo telah beralasan dan harusdikabulkan dengan mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak saturaj'i terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan
Register : 06-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 669/Pdt.G/2021/PA.LK
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7520
  • diambil alin sebagaipendapat Majelis sebagai berikut:plyodl alt) aalb poll ale sll Qrg J avg Vl aly prc raul 5Iq)Artinya: Dan apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya sudah sedemikianmemuncak, maka Hakim boleh menjatuhkan talak suaminya dengantalak satu;Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih
Register : 23-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 652/Pdt.G/2021/PA.LK
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5215
  • laeMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena /Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 03-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 771/Pdt.G/2019/PA.Bkn
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Putusan Nomor 771/Pdt.G/2019/PA.BknMenimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.
Register : 15-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 800/Pdt.G/2019/PA.Kag
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalamhidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Hal. 12 dari 15 Hal.
Register : 23-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1514/Pdt.G/2021/PA.Kag
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Hal. 12 dari 16 Hal.
Register : 09-02-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 18-04-2015
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 0058/Pdt.G/2015/PA.Ktl
Tanggal 12 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
91
  • sesuaidengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usaha perdamaian sesuai denganPerma Nomor Tahun 2008 tentang Mediasi jo. pasal 82 ayat (2) UndangUndangnomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 tahun 2009 dan pasal 31 ayat (1) dan (2) serta pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil, maka dalamhukum Islam perceraian dapat dipandang sebagai Tasrih
Register : 25-09-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 350/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 11 Nopember 2013 — Pemohon dan Termohon
142
  • Dalam hal ini rumah tangga seperti tersebutdi atas dan upaya perdamaian antara Pemohon dan Termohon sudah dilakukan olehkeluarga, namun tidak berhasil, maka perceraian dipandang lebih baik untuk menentukankehidupan berikutnya atau dianggap sebagai Tasrih bil Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon benarbenar sudah tidakharmonis lagi dan sudah tidak mungkin lagi untuk dirukunkan dalam satu rumah tangga;Menimbang
Register : 19-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 917/Pdt.G/2019/PA.Kag
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Mudahmudahan (sesudah itu)Allah SWT menyediakan bagi mereka pasangan lain dalam hidupnya,barangkali dengan pasangan baru itu diperoleh ketenangan dan kedamaian.Menimbang, bahwa hukum perceraian menurut Islam berkisar padahukum haram, wajib, Sunat, mubah dan makruh, dan dalam perkara iniperceraian menjadi diperbolehkan, dan oleh karena Imsak bil Ma'ruf tidakberhasil maka perceraian dianggap sebagai Tasrih bi Ihsan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9