Ditemukan 17962 data
43 — 4
Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang;a. perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;c. wakaf dan shadaqah;Nomor 0043/Pdt.P/2014/PA.Bihalaman 7 dari 11 halamanMenimbang, bahwa meskipun Pemohon beragama Katholik, namun anak Pemohonnama Vincensia Anggie Donabella.
18 — 3
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi II (........... ee eee )yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yang berbunyi :a:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
14 — 18
memeriksadan menetapkan permohonan pengangkatan anak ;Menimbang, bahwa pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 serta perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama, menyatakan, bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tertentu ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang (a)Perkawinan, (b) Waris, (c) Wasiat, (d) Hibah, (e) Wakaf
19 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
65 — 5
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelishakim perlu mengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangansaksi 1 yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangberbunyi:Artinya ; Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luasj dalam masalahnasab, kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
16 — 4
HakimTunggal menilai kesaksian tersebut digolongkan kepada testomonium deauditu;Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) atau testomonium deauditu sebagaimana disebut di dalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
98 — 48
sehingga berdasarkan Kompetensi Absolut makaPengadilan Negeri Malili tidak berhak untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara waris yang menjadi tugas dan wewenangadalah Pengadilan Agama hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 49 huruf b UUNo.3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama bahwa Pengadilan agama berhak memeriksa, mengadili dan memutuskaperkara perkara orang yang beragama islam dalam bidang perkawinan, warisan,wasiat, hibah wakaf
23 — 1
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf(b) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 4
bertindak sebagai wali terhadapanak yang bernama Bagus Dwi Alfianto bin Satiyo, ternyata Pemohon tetappada permohonan untuk mendapatkan penetapan perwalian terhadap anaktersebut dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989,Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
19 — 1
Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas,hakim tunggal perlu mengemukakan dalil figqih tentang kedudukanketerangan kedua saksi yang berdasarkan pada berita yang sudahdemikian tersebar luas (syahadah alistifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yang artinya: /mamSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
18 — 14
dengan pasal308 ayat (1) dan pasal 309 RBg;Menimbang, bahwa pertimbangan lain dari Majelis dengan mengambilpendapat ahli fikih sebagaimana tertuang dalam kitab Fiqhus Sunnah, jilid IU,hal.426 yang diambil alih menjadi pendapat Majelis dalam pertimbangannya,sebagaimana berikut: :Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
15 — 3
mempertimbangkan terlebin dahulutentang kompetensi absolut maupun kompetensi relatif Pengadilan Agamadalam menerima, memeriksa dan menetapkan permohonan perwalian anak;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 49 Undangiundang Nomor 3 Tahun2006 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
23 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) dba y ctsil) ple Aol slg) S505 og lbly Cay ALLind) sindAN ally Vsll Gially Ci pallg Ad acon y Lid glHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0284/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya2.membolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
21 — 1
Wong hal 7 dari 11 halaman2.kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
22 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhati al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gibal) lal y CU) ple Avaliianyls Salil j gat aptly Guay ALLioN atedALY sly Voll Gially pally AB jaca y Cid gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 4
sindA ally Voll Gall y gall Ad pacan y Lid oll gArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
POPONG SULAIMAN bin MO ZAINI
22 — 3
Bersama dengan saksi JERI AAWARI R.( keduanya anggotapolsek Kraksaan ) berhasil melakukan penangkapan terhadap saksi SAMSULARIFIN dirumah saksi ASMUNI di dsn Wakaf Rt. 04/Rw.07 Desa alas sumurkulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo karena telah sengajamemproduksi atau mengidarkan sediaan farmasi dan / alat kesehatan yangtidak memenuhi setandart dan / atau persyaratan keamao Y selanjutnyasaks DARMADJI dan saksi JERI melakukan penggeledahan rumah saksiASMUNI yang mana ditemukan barang bukti
71 — 27
Menyatakan harta pada nomor 3.2. berupa 1 (satu) bidang tanah kebunkaret yang berisi pohon karet sebanyak lebih kurang 50 batang pohonkaret dan satu batang pohon durian terletak Dusun Desa RambaiKecamatan Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir dengan batasbatasdan rincian sebagai berikut:e Utara berbatasan dengan Amsi yaitu 43,3 meter;e Barat berbatasan dengan Ana yaitu 34, 42 meter;e Selatan berbatasan dengan Semelus yaitu 40,1 meter;e Timur berbatasan dengan Juanda yaitu 28,9 meter;dijadikan tanah wakaf
berisi pohon karet sebanyak lebih kurang 50 batang pohonkaret dan satu batang pohon durian terletak Dusun Desa RambaiKecamatan Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir dengan batasbatasdan rincian sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Amsi yaitu 43,3 meter;e Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Ana yaitu 34, 42meter;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Semelus yaitu 40,1meter;e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Juanda yaitu 28,9meter;dijadikan tanah wakaf
34 — 3
bersedia membangun ruko, sehingga pada hari Senin tanggal24 September 2013 sekira pukul 14.00 WIB, Saksi berjumpa denganTerdakwa di Jalan Riau tepatnya di kedai kopi 123 Pekanbaru dengantujuan menyerahkan uang muka pembelian satu unit ruko yang terletak diJalan Yos Sudarso Rumbai Pesisir sebesar Rp.250.000.000,00 (duaratus lima puluh juta rupiah) yang disaksikan oleh Oktavianus Ginting danNelson;Bahwa sebelum penyerahan uang dimaksud, Saksi telah membuat AkteNotaris di Notaris Elfit Simanjuntak Jalan Wakaf
Pembangunan baru dilaksanakan setelah IP dari dinas tata kotadikeluarkan;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 1054/Pid.B/2016/PN PbrBahwa perjanjian tersebut dibuatkan dalam Surat Akte Notaris ElfitSimanjuntak,S.H. yang beralamat kantor di Jalan Wakaf Nomor 47Senapelan Kota Pekanbaru tertanggal 22 September 2012;Bahwa sebabnya Terdakwa tidak memulai untuk membangun rukotersebut adalah dikarenakan Izin Pembangunan (IP) yang dikeluarkanoleh Dinas Tata Kota belum juga selesai;Bahwa perlu.
Tergugat
20 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf