Ditemukan 3729898 data
14 — 13
;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
7 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp337.000.00 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
8 — 2
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkarannya;
2. Menyatakan perkara Nomor 2610/Pdt.G/2019/PA.PML dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hariSelasa tanggal 17 September 2019 M. bertepatan dengan tanggal 17Muharram 1441 H. Oleh Drs. H. Abd. Salam sebagai Ketua, didampingi olehHal. 3 dari 4 Hal. Pen. No 2610/Pdt.G/2019/PA.PMLDrs. H. Rohudi, M.H. dan Drs. H.
20 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 366.000,- ( Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah ) ;--------------------------------------------------
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 366.000,( Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;7 Demikian putusan ini diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senintanggal 03 Maret 2008 M, bertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1429 H, oleh kami Dra. Hj.HASNAWATI ABDULLAH, SH.MH., selaku Ketua Majelis dan Drs. H. AKHMAD BISRIMUSTAQIM, MH.. dan Drs. H.
9 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 330000,- ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah)