Ditemukan 77313 data
7 — 0
Putusan No. 1403 /Pdt.G/2010/PA.Gs.tangga yang bahagia sebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat : Hadist Nabi Muhammad SAW :J) pels 5 YArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pula menimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq dalam kitab Fiqih Juz I Halaman 248 : GUY ela GIS 5 @ 5 5 lic!
18 — 10
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz , halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;dan plain Y Ina) be adh sly) C60!
14 — 3
po Vg bye YArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak bolehpula menimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq dalam kitab Figih Juz Il Halaman248 :Sly sll OlSg co Jl SLpicl gl arg VI dims rola! os Lalges cud ileail dalle gills login CMV! ys niolil!
12 — 6
Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dipersidangantanpa alasan yang sah, maka dianggap bahwa Tergugat tidak membantah/mengakui dalildalil yang diajukan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatImam Malik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya FighSunnah Jilid Il halaman 290 yang diambil alin sebagai pendapat MajelisHakim sebagai berikut :Guay Y Les cl! GIS 5 eg HM Cal sie!
10 — 0
oY gy po YArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pulamenimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq dalam kitab Figih Juz I Halaman 248 : sluVl OlSg Tol SLicl ol dug Vl diy rola! sUJ Lalgco cui lilable,ygallo Login TOV ys wolill jacs logliol yu dps!
14 — 6
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dipersidangantanpa alasan yang sah, maka dianggap bahwa Tergugat tidak membantah/mengakui dalildalil yang diajukan olen Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ImamMalik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya Figh Sunnah JilidHal. 8 dari 11 Put.
19 — 19
Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PA.BotgSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz , halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:Ans > ler naw), y ) zo le 7 9) pe) 7.53) 3) all gril oy ahs RA der 9 ii shL Mae ile!
9 — 0
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu. harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Dan dengan dasar itu pula Majelis menilai bahwa perceraian adalah merupakan solusiterbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid Sabiq
11 — 3
ila le pate aulidll e 52Artinya :Menolak kemudharatan lebih utama daripada = menarik(mempertahankan) kebaikan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan Ahli Hukum IslamSayyid Sabiq yang tercantum dalam Kitab Figih Sunnah Juz II halaman 249 :pls aro EUlainw V La Les co sJI yl piol arg JI crcl Isl62 24)1 uo lal pypo Giles Vl Lg) jgmu Log) iol Kyu & pars529 y poll ous Isl ach adlls nolall gall, sinmylogin cMoVl ysArtinya : Apabila seorang istri menggugat suaminya (karena ia) telah berbuatsesuatu
12 — 9
memberikan kemaslahatan bagi suami maupun isitri, tetapi denganmelihat kondisi rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sebagaimanatersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tan gga seperti itubukan saja tidak lagi mendatangkan kemaslahatan, tapi justru hanya akanmemberikan penderitaan batin baik bagi Penggugat maupun Tergugat,karena itu perceraian dapat menjadi jalan keluar dari kemelut rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut sejalan dengan pendapatpakar hukum Islam, Sayid Sabiq
15 — 3
dan sejahtera sebagaimana diamanahkan pasal UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak mungkin lagiterwujud;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwaperkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidak mungkin dipertahankan lagikarena justru akan menimbulkan beratnya penderitaan dan mudlarat kedua belah pihak,oleh karena itu penyelesaian yang dipandang adil adalah perceraian, sesuai denganpendapat ulama dalam Kitab Fiqhus Sunnah jus II, karangan Sayyid Sabiq
17 — 2
Jika keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat seperti ini tetapdipertahankan, dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz , halaman 290 dan mengambilalin menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:das llr Vinal le raz jin) Scal la) sell golall s6 the i de ol 5gti on 3 dual a!
31 — 0
Nomor 0229 /Pdt.G/2015/PA.Ba.Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma Hukum Islamsebagaimana pendapat Imam Malik yang termuat dalam Kitab Fikih Assunnahkarangan Assayyid Sabiq, Juz I, Cetakan Daarul Bayaan Bairut, tahun 1971 M.
14 — 2
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telan sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Fiqh Sayyid Sabiq
14 — 1
Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi HukumIslam ( KHI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yangdikutip oleh Sayyid Sabiq
8 — 0
mempertahankan rumah tangga yang sudah demikiankeadaannya, kemudaratannya akan lebih besar kepada kedua belah pihak daripadamanfaatannya dan keadaan itu harus dihindari, sebagaimana kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat;Dan dengan dasar itu pula Majelis menilai bahwa perceraian adalah merupakan solusiterbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid Sabiq
24 — 0
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz Il, halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;dae Flax Y , 2! Gz no) ) em) g?
17 — 12
sedapat mungkin dihindari karena perobuatan tersebut meskipun halalakan tetapi dibenci Allah SWT, akan tetapi apabila tujuan perkawinan telahsulit terwujud, maka mempertahankan perkawinan dalam kondisisebagaimana tersebut di atas, dikhawatirkan justru akan menimbulkankemudharatan bagi kedua belah pihak; majelis berpendapat bahwa satusatunya jalan terbaik bagi kedua belah pihak adalah perceraian.Menimbang, bahwa majelis hakim perlu mengemukakan pendapatImam Malik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq
14 — 2
adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid Sabiq
18 — 6
dapat hidup rukundalam sebuah rumah tangga yang bahagia, sehingga tujuan perkawinan terbuktitidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari, namum apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapatterwujud, maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebutdi atas justru akan menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapatImam Malik seperti dikutip Sayyid Sabiq