Ditemukan 47751 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 58-K / PM.I-05 / AD / XI /2014
Tanggal 11 Februari 2015 — Imam Pujianto Praka/31030252130282
1712
  • Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku,dalam hal ini Terdakwa, telah tidak hadir di Kesatuan tanpa jijinselama lebih dari tiga puluh hari secara terus menerus / berturutturut.Hal 10 dari 13 Hal Putusan No. 58K/PM.105/AD/XI/2014MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa dari keterangan para Saksi di bawah sumpah danalat bukti lainnya yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut :a.
    perbuatan Terdakwa dapat mempengaruhidisiplin Prajurit lainnya di kKesatuannya dan merusak ketentuanpersonil dikesatuanya.Bahwa di dalam persidangan ini Majelis Hakim tidakmenemukan alasan pemaaf atau pembenar pada diri Terdakwa,sehingga oleh karenanya harus dipidana.Bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidana atasdiri Terdakwa dalam perkara ini perlu terlebin dahulumemperhatikan halhal yang dapat meringankan danmemberatkan pidananya yaitu :Halhal yang meringankan :Hal 11 dari 13 Hal Putusan No. 58K/PM
    Menetapkan barang bukti berupa surat :(satu) lembar Daftar Absensi khusus Terdakwa A.n Praka ImamPujianto NRP 31030252130282, Jabatan Ta Kima Rem 121/Abw KesatuanKorem 121/Abw bulan Juli 2014 sampai dengan bulan Agustus 2014.Hal 12 dari 13 Hal Putusan No. 58K/PM.105/AD/XI/2014Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Arif Sumarsono, S.H.Mayor Chk NRP 522532 Mayor Chk NRP 11020006580974PaniteraPurwadi, SH.Lettu Chk NRP 21960345950374Hal 13 dari 13 Hal Putusan No. 58K/PM.105/AD/XI/2014
Putus : 14-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN PALU Nomor 244/Pid.Sus/2016/PN Pal
Tanggal 14 Juni 2016 — AHMAD ILHAM Alias MAT
234
  • ISKANDAR alias IS (DPO)untuk digunakan sendiri, namun tanpa ijin dari pihak yang berwenang.e Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan / Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Palu, Nomor : PM.01.05.1041.04.16.0506 Tanggal 22 April 2016terhadap barang bukti atas nama AHMAD ILHAM alias MAT berupa kristalbening transparan dengan berat 0,9453 gram adalah benar mengandungMetamfetamina termasuk Narkotika Golongan UndangUndang R.I.
    ISKANDAR alias IS (DPO)untuk digunakan sendiri, namun Terdakwa tanpa ijin dari pihak yangberwenang menyalahgunakan narkotika jenis sabu tersebut.e Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan / Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Palu, Nomor : PM.01.05.1041.04.16.0506 Tanggal 22 April 2016terhadap barang bukti atas nama AHMAD ILHAM alias MAT berupa kristalbening transparan dengan berat 0,9453 gram adalah benar mengandungMetamfetamina termasuk Narkotika Golongan UndangUndang R.I.
    ISKANDAR alias IS (DPO) seharga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah),dengan harga perpaketnya Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk digunakansendiri;Menimbang, bahwa Terdakwa mengkonsumsi sabu sejak tahun 2006 dan jikatidak mengkonsumsi Terdakwa pusing dan badan tidak enak (sering sakau);Menimbang, bahwa Terdakwa ijin dari pihak yang berwenang mengkonsumsinarkotika jenis sabu.Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan/Pengujian BalaiPengawas Obat dan Makanan Palu Nomor : PM.01.05.1041.04.16.0506
Putus : 23-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor PUT 14- K / PM I- 06 / AD / II / 2014
Tanggal 23 April 2014 — Praka Frits Kadiwaru NRP 31010814160481
6623
  • PUT 14- K / PM I- 06 / AD / II / 2014
    Surat Penetapan Hakim Ketua tentang harisidang Nomor : Tapsid/14/PM 106/AD/II/2014tanggal 27 Pebruari 20146. Suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara ini.1. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/44/ AD/I06/1/2014 tanggal 27 Januari 2014 di depan sidang yang dijadikandasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal lain dan keteranganketerangan para Saksi di bawahsumpah dan Terdakwa dalam persidangan.1.
    ijin yangsah dari Komandan satuan terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2013sampai dengan tanggal 9 Oktober 2013 atau selama + 41 hari.l) Bahwa Terdakwa sebelumnya pernah melakukan TindakPidana Militer yaitu meninggalkan Dinas ( Disersi )pada bulan Juni2012 dan Perkaranya telah mendapat putusan dari Pengadilan Militerl06 Banjarmasin berupa pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan 20(Dua Puluh) hari dan Akte Putusan telah memperoleh KekuatanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangHukum Tetap Nomor : AMKHT/24//PM
    tidak mengetehui apa yang menjadi penyebabnyaTerdakwa melakukan Tindak Pidana Militer Ketaatan dalam KewajibanDinas (Desersi) dan tidak mengetahui kemana tujuan perginyaTerdakwa.6 Bahwa menurut Saksi, Terdakwa sebelumnya pernahmelakukan Tindak Pidana Militer Ketaatan Dalam Kewajiban Dinas(Desersi), yaitu pada bulan Juni 2012 dan perkaranya telah mendapatputusan dari Pengadilan Militer I06 Banjarmasin berupa pidanapenjara selama 3 (Tiga) bulan 20 (Dua Puluh) hari sesuai PetikanPutusan Nomor : 30K/PM
    R/880/IX/2013 tanggal 30September 2013, melimpahkan perkaranya ke Denpom XIlI/2 Plksesuai Surat Dandim 1012/Btk Nomor : R/904/X/2013 tanggal 10Oktober 2013 dan menyerahkan Tersangka ke Subdenpom XIl/25Btk untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.4 Bahwa Saksi mengetahui kalau Terdakwa sebelumnya pernahmelakukan Tindak Pidana Desersi yaitu pada tahun 2012 dan telahdijatuhi hukuman penjara selama 3 (Tiga) bulan 20 (Dua Puluh) harisesuai Petikan Putusan Pengadilan Militer O6 Banjarmasin Nomor :30K/PM
    dari Komandan Satuan sejak tanggal 30 Agustus 2013 dan sejak tanggal 29September 2013 Terdakwa dinyatakan desersi selanjutnya pada tanggal 10Oktober 2013 kembali ke Kesatuan Kodim 1012/Btk.4 Bahwa Saksi menerangkan Terdakwa sebelumnya pernah melakukan TindakPidana Militer Kewajiban Dinas (Desersi), yaitu pada bulan Juni 2012 danperkaranya telah mendapat putusan dari Pengadilan Militer O6 Banjarmasinberupa pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan 20 (Dua Puluh) hari sesuaiPetikan Putusan Nomor : 30K/PM
Register : 18-03-2014 — Putus : 20-06-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 66-K/PM I-01/AD/III/2014, 20-06-2014
Tanggal 20 Juni 2014 — PRADA ERFENDI
249
  • 66-K/PM I-01/AD/III/2014, 20-06-2014
    PENGADILAN MILITER I01BANDA ACEH PUTUSANNomor 66K/PM 01/AD/IIV2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 101 Banda Aceh yang bersidang di Banda Aceh dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ErfendiPangkat, NRP : Prada, 31090377580487Jabatan : Ta YonifKesatuan : Yonif 112/RTempat tanggal lahir : Takengon, 21 April 1987Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan
    Penetapan Kadilmil +01 Banda Aceh Nomor Tap/101K/PM +01/AD/II/2014 tanggal19 Maret 2014 tentang Penunjukan Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor Tap/101K/PM.01/AD/IV/2014 tanggal 24 April2014 tentang Hari Sidang.5. Surat panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Mendengar :1.
    Bahwa sebelum perkara sekarang ini, Terdakwa sudah pernah melakukan tindakpidana Desersi pada tahun 2012 dan sudah diputus oleh Pengadilan Militer 101 BandaAceh Nomor 77K/PM.01/AD/V/2012 tanggal 20 Juni 2012, dengan pidana 6 (enam)bulan penjara.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti, dan membenarkan telah melakukan perbuatansebagaimana yang didakwakan Oditur Militer atas dirinya.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwa
    Bahwa benar Terdakwa dalam perkara ini pernah ditahan sejak tanggal 06Desember 2013 sampai dengan sekarang di ruang tahanan Pomdam IM, pada tahun2012 pernah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi hukumanpidana penjara selama 6 (enam) bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Militer 101Banda Aceh Nomor 77K/PM 1+01/AD/V/2012 tanggal 20 Juni 2012 dan sudah selesaimenjalaninya, Terdakwa belum pernah mengikuti tugas operasi militer.3.
    Bahwa benar pada tahun 2012 Terdakwa pernah melakukan tindak pidana desersidalam waktu damai dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulanberdasarkan Putusan Pengadilan Militer 101 Banda Aceh Nomor 77K/PM 01/AD/V/2012 tanggal 20 Juni 2012 dan sudah selesai menjalaninya pada bulan Oktober2012.2.
Register : 21-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 206/Pid.Sus/2018/PN Bek
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Zaenal Abidin S. S.H.
Terdakwa:
JUNAIDI Als ANDAH Als LOKO Bin SONI Alm
7521
  • PM.01.03.971.09.18.2785tanggal 26 September 2018 dari Balai Besar Pengawas Obat danMakanan (BPOM) Pontianak yang dibuat dan ditandatangani oleh Dra.Yanuarti, Apt..M.Kes. selaku Plh. Kepala Balai Besar POM Pontianakberserta lampirannya berupa Berita Acara Pengujian dan Laporan HasilPengujian No.
    PM.01.03.971.09.18.2785 tanggal 26 September2018 dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianakyang dibuat dan ditandatangani oleh Dra. Yanuarti, Apt.,M.Kes. selaku PIh.Kepala Balai Besar POM Pontianak berserta lampirannya berupa BeritaAcara Pengujian dan Laporan Hasil Pengujian No. LP18.097.99.20.05.0653.K tanggal 26 September 2018 yang dibuat danditandatangani oleh Evi Prasetyoningtyas, ST, an.
    PM.01.03.971.09.18.2785 tanggal 26 September 2018 dari Balai BesarPengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak yang dibuat danditandatangani oleh Dra. Yanuarti, Apt.,M.Kes. selaku Plh. Kepala Balai BesarPOM Pontianak berserta lampirannya berupa Berita Acara Pengujian danLaporan Hasil Pengujian No. LP18.097.99.20.05.0653.K tanggal 26September 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh Evi Prasetyoningtyas,ST, an.
Register : 06-10-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 52/Pdt.P/2022/PN Rta
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
MA'WAH HAIDIE
244
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan/memberi izin Kepada Pemohon untuk mengganti identitas nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor PM.6844/CS-TPN/VII-1987, tertanggal 07 Juli 1987 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, atas nama MAWAH HAIDIE Lahir di Rantau tanggal 8 Mei 1977 agar dirubah menjadi M.MAWAH HAIDIE Lahir di Rantau tanggal 8 Mei 1977;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
Register : 03-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 7-K/PM.III-18/AL/I/2023
Tanggal 9 Maret 2023 — Oditur:
Wihandoyo, A Md., S.H.
Terdakwa:
Paulix Tuther
17018
  • Letda Laut (PM) Janry Thompson Khalvin Sitohang NRP 25106/P.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).