Ditemukan 19087 data
54 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
(lima riburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.33 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.PBR tanggal tanggal 11 November2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 35 dari 65 hal. Put. No.541 K/Pid.Sus/201436.
TENGKU ZULKARNAIN (Gol IID) ASLI;Dikembalikan kepada Pemilik yaitu Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda danOlah Raga Kabupaten Siak;7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru No.31 / TIPIKOR / 2013 / PT.R tanggal 24 Januari 2014 yang amarlengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Pensihat Hukum Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum ; Memperbaiki putusan Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Tanggal 11 November 2013 No. 33 / Pid.Sus / TIPIKOR / 2013 /PN.PBR. yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana tambahan, sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut :1.
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta) HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu) oleh Emilia Djajasubagia, S.H., M.H. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi / Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H. ttd./ttd./ Sophian Martabaya, S.H. Timur P.
Terbanding/Terdakwa : ANDERIAS LOFA
261 — 87
Tetapi apabila mencermatisurat tuntutan Jaksa Penuntut Umum menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah berpendapat bahwa TERBANDING telah terbuktimelakukan tindak pidana sebagai diatur dalam pasal 2 UU RI No.31Halaman 103 dari 129 halaman Putusan Nomor : 28/PID.SUSTPK/2020/PT KPG1:2:1.3.Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang No. 20Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55ayat (1) ke 1 KUH Pidana;Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwaJaksa
THERIK sertamelakukan pencairan dan pembayaran 100% terhadap pekerjaan yangbelum selesai 100% merupakan tindakan yang harus diartikan sebagaiPerbuatan Penyalagunaan Kewenangan dalam Jabatan TERBANDINGsebagai Penjabat Kepala Desa;Bahwa hal ini disebakan karena meskipun secara teoritis, PerbuatanPenyalahgunaan Kewenangan merupakan bagian dari perbuatanmelawan hukum, tetapi sangat TIDAK TEPAT apabila Terdakwaditerapkan Pasal 2 UU Tipikor.
Bahwa sesuai pasal 4 UUD Tipikor mengatakan bahwa pengembaliankerugia keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapusdipidananya pelaku pidana sebagai dimaksud dalam pasal 2 dan pasal3 Akan tetapi dalam penjelasan atas UUD Tipikor Pasal 4 mengatakanbahwa Dalam hal pelaku tindak pidan korupsi sebagai manadimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 telah memenuhi unsurunsurpasal dimaksud,maka pengembalian kerugian keuangan negara atauperekonomian negara tidak menghapuskan pidan terhadap pelakutindak
Hal ini sangat berbeda dengan 4 (empat) putusanPengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang;Menimbang, bahwa atas hal tersebut, Terdakwa memberikan tanggapansebagai berikut :> Bahwa penerapan pasal 2 UU Tipikor tersebut, menunjukan bahwa JaksaPenuntut Umum telah keliru dalam menerapkan hukum terhadap perbuatanTERBANDING.
Tingkat Pertama telah tepat dan berdasarkan pada faktafaktahukum sehingga diambil alih oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutusperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair, dengan demikian dakwaan Subsidair tidakperlu dipertimbangkan lagIi;Menimbang, bahwa mengenai aspek pemidanaan, terkait apakah tepatpidana penjara yang dijatunkan menurut Pengadilan Tipikor
118 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Secara Melawan Hukum disebutkan:Bahwa terhadap keseluruhan pertimbangan dalam putusan Majelis HakimPengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh telah mengesampingkan hukumpembuktian, tidak memperhatikan secara seksama adanya kekuatanpembuktian dan alat bukti yang diperoleh di persidangan PengadilanNegeri/Tipikor Banda Aceh, dalam rangka menjelaskan modus operandidari para Terdakwa yang memiliki sifat atau mencerminkan sifat melawanhukum, yang sudah cukup diperoleh dalam persidangan yaitu sebagaiberikut:a
Kami Jaksa Penuntut Umum berpendapat fakta hukumMajelis Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh tersebut sangatmengadangada dan mencari alasanalasan pembenaran pada diripara Terdakwa, dimana alasanalasan pembenar tersebut tidakterdapat dalam halhal yang menghapuskan kesalahan disebabkanperbuatan tindak pidana yang dilakukannya sesuai apa yangdirumuskan Pasal 44, Pasal 48 dan 49 KUHP.
Curah hujan yang tinggi pada saat tertentu (kehilangan waktu3 hari);Oleh karenanya alasanalasan yang menjadi pembenaran dalampertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh tersebut di atas mengenai keterlambatan pekerjaan telahdituangkan oleh para pihak dalam Surat Perjanjian Addendum 2(kontrak addendum dua) mengenai perpanjangan waktu,sehingga apabila sesuai dengan addendum 2 tersebut rekananpelaksana PT.
Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Negeri Yogyakarta, dalam tulisannya yang berjudulKerugian Negara Di Luar Dakwaan Yang Terbukti Di Persidangan SejauhMana Sikap Hakim dalam Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun KeXXIX Nomor 343 Juni 2014 Penerbit Ikatan Hakim Indonesia IKAHI, padahalaman 89 sampai dengan 90 menyatakan Dalam perkara tipikor yangdisidangkan di Pengadilan Tipikor, kerugian Negara sangat dimungkinkandiketemukan di luar surat dakwaan penuntut umum dan/atau di luar objekaudit dari BPK
Gunakarya Nusantara telah menerima pembayaran pekerjaan yangdibayarkan terlalu besar senilai Rp678.573.755,18 (enam ratus tujuhpuluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluhlima rupiah koma delapan belas sen);Sehingga demikian Judex Facti telah salah menerapkan hukum denganmengesampingkan hukum pembuktian, tidak memperhatikan secaraseksama adanya kekuatan pembuktian dan alat bukti yang diperoleh dipersidangan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh.
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
96 — 184
ND ReTerdakwa dalam perkara ini dilakukan penahanan oleh:Penyidik (tidak dilakukan penahanan); =" 20200 Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 09 April 2013 s/d tanggal 28April 2OTG feeseseeee ener eter ene tiresHakim Pengadilan TIPIKOR sejak tanggal 29 April 2013 s/d tanggal 28 Mei2013; 222 none nnnnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeDiperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 29 Mei 2013 s/d tanggal 27
Juli 2013 5Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 28 Juli 2013 s/d 26 Agustus 2013 ; Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukumnya, yaitu 1.
158 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1742 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;Tempat Lahir : Bandung;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/4 Februari 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gugus Depan III/II RT 01 RW 04 Nomor78, Bekasi;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil/Staf pada
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi (TIPIKOR
2010tentang Pengangkatan sebagai Tenaga Administrasi Kesekretariatan Keuanganbersamasama dengan Nurdiana (dilakukan penuntutan secara terpisah) padahari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari 2010 sampaidengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 bertempat diKantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) Sumber DayaKesehatan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
81 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain.7 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima riburupiah).Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/2011/ PT.Bdg, tanggal 22 Juni 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 24Februari 2011, Nomor : 1122/Pid.B/2010/PN.Bdg, yangdimintakan
Tingkat Pertama yaitu PengadilanNegeri Bandung;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agung akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan kerugian Negara;e Terdakwa telah menikmati hasil dari kejahatannya;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas MahkamahAgung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR
Nomor 296 K/Pid.Sus/2013MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dart Pemohon Kasasi : Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Bandung tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 23/TIPIKOR/ 2011/PT. Bdg, tanggal 22 Juni 2011, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri BandungNomor 1122/PID/B/2010/PN.BDG, tanggal 24 Februari 2011;a.MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa TEDIH SUPRIATNA, S.Sos.
SYAMSUL RAKANCHANIAGO, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TETYSITI ROCHMAT SETYAWATI, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa. HakimHakim Anggota, Ketua,ttd ttdPROF.DR.H. ABDUL LATIF,SH.M.HUM. DR.H.M. ZAHARUDDIN UTAMA,SH.MM.ttdH. SYAMSUL RAKAN CHANIAGO,SH.MH.
MOH SUYONO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO
162 — 41
Kredibel untuk tahap pemerisaan perkara pokok dipersidangan.Untuk mentersangkakan seseorang dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3UndangUndang Tipikor harus memenuhi minimal 2(dua) alat bukti yangrelevan dengan unsur deliknya, setelah ada putusan MK unsur delik dalamPasal 2 dan 3 itu tidak lagi menjadi delik formil, ia berubah menjadi delikmateriil, artinya unsur delik menimbulkan kerugian Negara harus benarbenar dibuktikan, dan unsur delik intinya / bestander deliknya adalahmelawan hukum artinya boleh
Unsur delik dalam pasal tersebut soal delik suap dalam tidakpidana tipikor yang tidak terkait dengan kerugian kKeuangan Negara, jadi alatbukti yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara tidak diperlukan,yang diperllukan surat yang ada kaitannya dengan unsur delik tadi misalnyaHalaman 44 dari 70 Putusan Nomor 08/Pid.Prap/201 7/PN.SdaSurat yang menjanjikan akan memberikan sesuatu.
Validitas alatbukti itu penting janganjangan alat buktinya diperoleh dengan intimidasi,mencuri, diperoleh sebelum ada surat perintah penyidikan.Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara harus dibuktikan, bahwayang diperiksa itu Subyeknya berstatus sebagai pegawai negeri ataupenyelengara Negara yang sudah ditentukan dalam perundangundangan.Dalam undangundang tipikor sudah disebutkan secara limitative siapa sajayang disebut sebagai Pegawai negeri.Apabila unsur pegawai negeri atau penyelengara
Negara tidak terbuktimeskipun perbuatannya ada, rezim hukum yang berlaku hukum tindakpidana umum, undangundang pemberantasan tipikor itu termasuk undangundang khusus, ada hukum pidana administrasi ada hukum pidana khusus,kalau tidak termasuk kreteria pegawai negeri atau penyelenggara Negaratermasuk tindak pidana umum.Kalau tindak pidana umum penyidiknya adalah polri dan atau PPNS kalaumenyangkaut administrasi penal law seperti kepabeanan, cukai, kehutanan,undangundang pangan, tetapi penyidik tunggal
57 — 17
Pekerjaan : Kepala Desa Rancawuluh = (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :> Ditahan oleh := Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012 sampai dengan tanggal30 Desember 2012; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 31Desember 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampai dengantanggal 17 Februari 2013; Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampai dengan tanggal 6Maret 2013; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut 74 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : AGUS SALIM TAMPUBOLON, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : T. HENDRA GUNAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : SIARA NEDY, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : RUNI YASIR,S.H
176 — 135
Berdasarkan alasanalasan yang kami uraikan diatas, maka kami Jaksa /Penuntut Umum dalam perkara atas nama Terdakwa Ibnu Idris Alias BenuAlias Awi memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh :1. Menolak permohonan banding Penasehat Hukum terdakwa;2. Tetap menyatakan Terdakwa Muhibut Tibri terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Untuk itu kami mohon Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh memutuskanperkara ini Sesuai dengan apa yang kami mintakan dalam tuntutan pidanayang kami ajukan pada tingkat pertama, jika Pengadilan Tinggi Banda Acehberpendapat lain kiranya dapat memberikan putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum yang juga telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 03Juni
Putusan Nomor 172/PID/2020/PT BNA.Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangyang merupakan tindak pidana pencucian pasif; Berdasarkan alasanalasan yang kami uraikan diatas, maka kami Jaksa /Penuntut Umum dalam perkara atas nama Terdakwa Muhibut Tibri memohonkepada Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh :1. Menerima permohonan banding Penuntut Umum;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).Untuk itu kami mohon Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh memutuskanperkara ini Sesuai dengan apa yang kami mintakan dalam tuntutan pidanayang kami ajukan pada tingkat pertama, jika Pengadilan Tinggi Banda Acehberpendapat lain kiranya dapat memberikan putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari secarasaksama berkas perkara a quo, terdiri dari salinan resmi putusan Majelis HakimPengadilan
Terbanding/Terdakwa : Ida Nursanti, SE Binti Sidik
140 — 70
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Jambi sejak tanggal 14Juli 2014 s/d 12 Agustus 2014, dengan jenis penahanan kota ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Jambi sejak tanggal 13 Agustus 2014 s/d 11 Oktober 2014, denganjenis penahanan kota;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi sejaktanggal 12 Oktober 2014 s/d 10 Nopember 2014, dengan jenis penahanankota; Halaman 1 dari 77 halaman Pts.
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 7 Januari s/d 7 Maret 2015, dengan penahanan kota;acoteess Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Jambi tanggal 22 Desember 2014 Nomor11/PEN.PID/TPK/2014/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkas perkaradan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
dengan tepat dan benar semuakeadaan serta alasanalasan yang menjadi dasar dalam mengambilkeputusannya yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanyadalam dakwaan subsidair, dengan perbaikan sekedar mengenai redaksi amarputusan pidana yang dijatunkan kepada terdakwa, dengan pertimbangansebagai berikut : Menimbang, bahwa majelis hakim tingkat banding berpendapat terdapatkekeliruan pengetikan pada amar putusan Pengadilan Tipikor
BETTY DESNITA, SH., MH dan ARONTA, SH., MPA.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terobuka untukumum pada Hari Jumat, tanggal 30 Januari 2015 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dihadiri oleh ELLY HERLINA sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadirioleh Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. Hj.BETTY DESNITA, SH.MH LINTON SIRAIT, SH, MH.2. ARONTA, SH.
69 — 12
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya, sejak tanggal 10 Januari 2013 sampai dengan tanggal 08Februari 2013; 5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 31 Januari 2013 sampai dengan tanggal 01 Maret 2013 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayasejak tanggal 02 Maret 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; 7.
Perpanjangan ke1 (satu) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 01 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Mei2013; 8. Perpanjangan ke2 (dua) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 31 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni2013; Terdakwa I. BAGOES SOEPRAYOGO,SE menghadap dipersidangan didampingioleh Penasehat Hukum bernama : 1. .SUNARNO EDY WIBOWO, SH., MHum ;2. JADIAGUS ARIADI, SH., MHum ; 3. TERRANG ARIS DARWIN, SH ;4.
apabila Pejabat yang berwenang melanggar SOP/SK Dir maka ygbersangkutan dikatakan menyalahgunakan kewenangan, bukan melawan hukum karena melanggar AAUPB ;Bahwa apabila ada pelangggaran terhadap SOP mengakibatkan potensimerugikan Bank/ merugikan keuangan Negara tidak bisa serta mertadikatakan telah melakukan tindak pidana korupsi, dan pengertian tersebutadalah (salah), kalau tindak pidana perbankan tapi diadili sebagai tipikorberarti ............92berarti melanggar asas Lex Spesialis ( Pasal 14 UU tipikor
Putusan tersebut dibacakan pada sidang yangterbuka untuk umum pada hari : SELASA tanggal : 18 JUNI 2013, oleh Hakim KetuaMajelis dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut, dengan dibantu olehMUHAMMAD ISA, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya dengan dihadiri oleh : HARI WIBOWO, S.H., M.H.
142 — 221
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan tanggal 9Maret 20017;2. Perpanjangan Ketua Pengadilan .Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Bandung sejak 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8Mei 2017;3.
AAH SAPAAH Binti OTONATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi Pasar Hippatas (PeriodeTahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yang perkaranya diajukan dalamperkara tersendiri), bertempat di kantor Bank Bukopin Cabang Tasikmalayadi Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagai orang yang melakukan,yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan itu,secara
AAHSAPAAH Binti OTO NATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi PasarHippatas (Periode Tahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yangperkaranya diajukan dalam perkara tersendiri), bertempat di kantor BankBukopin Cabang Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan, dengan tujuan menguntungkan
kedudukanMenimbang, bahwa pengertian unsur penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatiikan dengan penyalahgunaansarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
99 — 43
PUTUSANNo:93/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TIPIKOR MEDAN yang mengadili perkara pidana tindakpidana korupsi dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : HARIS MUNANDA,ST;Tempat lahir : Tanjungbalai;Umur / tgl. Lahir : 46 tahun / 1 Oktober 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
Hakim Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 03 Desember 2012 s.d. 1Januari 2013;4. Ketua Pengadilan Tipikor Medan sejak tanggal 02 Januari 2013 s.d. 02Maret 2013;5. Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Pertama sejak tanggal 03 Maret 2013s.d. 1 April 2013;6.
Ketua Pengadilan Tinggi Tahap Kedua sejak tanggal 02 April 2013 s.d.01 Mei 2013;halaman 1 dari 149Putusan No.93/Pid.Sus.K/2012/PN.MdnTerdakwa didampingi oleh Penasihat WHukum: Zulkiflii,SH, Fahry AndiHarahap,SH, SumantriiSSH dan Dedi Suheri,SH, para Advokat pada KantorAdvokad ZULKIFLISH & Associates berkantor di Jalan Prof.M.Yamin,SH,Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tipikor tersebut:Telah membaca Penetapan
Ketua Pengadilan Tipikor Medan padaPengadilan Negeri Medan No.93/Sus.K/2013.PN.Mdn tentang PenunjukanMajelis;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim No.93/Sus.K/2013/PN.Mdntentang Penetapan Hari Sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa dimukapersidangan serta meneliti barang bukti;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:KESATUPRIMAIRBahwa Terdakwa HARIS MUNANDA, S.T. selaku Pejabat
DENNY ISKANDAR, SH.Hakim AdHoc Tipikor Panitera Pengganti,LEONARDUS SINAGA, SH. halaman 149 dari 149Putusan No.93/Pid.Sus.K/2012/PN.Mdn
97 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
tahun2007 dan pada tahun 2008 sebesar Rp23.000.000.000,00 (duapuluh tiga miliar) yang diduga tidak sesuai dengan StandartOperasional Prosedur (SOP);113) 1 (satu) berkas Laporan Peristiwa AQA Wilayah Padang, Nomor:AQA/02/046/R tanggal 17 September 2010;114) 1 (satu) berkas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentangkewajiban penyusunan dan pelaksanaan kebijaksanaan perkreditanBank bagi Bank umum Nomor: 27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret1995;Dipergunakan dalam perkara lain yaitu Nomor: 56/Pidsus/Tipikor
/2014/PN.PBR atas nama Terdakwa DRS.MULYAWARMAN, MM danNo.57/Pidsus/Tipikor/2014/PN.PBR atas nama Terdakwa ARMANISEVANTI;Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Pekanbaru Nomor: 11/Pid.Sus.TPK/2015/PT.PBR tanggal 29 Juni 2015yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat HukumTerdakwa;Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 58/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR tanggal 23Maret 2015, sekedar lamanya pidana yang dijatunkan kepada Terdakwayang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Hal. 73 dari 121 hal Putusan Nomor 2292 K/PID.SUS/2015.
Mulyawarman, M.M., danNomor: 57/Pidsus/Tipikor/2014/PN.PBR atas nama Terdakwa ArmainiSevanii;6.
Mulyawarman, M.M., dan Nomor:57/Pidsus/Tipikor/2014/PN.PBR atas nama Terdakwa Armaini Sevanti;Membebani Pemohon Kasasi II/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan dalam tingkat kasasi iniditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 16 November 2015 oleh Dr. Artidjo Alkostar,S.H.
144 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
146 — 56
Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
61 — 16
Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
187 — 99
AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.