Ditemukan 310247 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3981/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Zuliati
255
  • Menyatakan Terdakwa Zuliati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Zuliati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 27-03-2015 — Putus : 27-03-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 2445/ Pid. LL / 2015 / PN.Sgl
Tanggal 27 Maret 2015 — Merry
339
  • Menyatakan Terdakwa Merry telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(1)(2),288(1),281 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan: Denda Sebesar Rp 74.000,- (tujuh puluh empat ribu rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari. Membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).2.
    Menyatakan Terdakwa Merry telah melakukan pelanggaran lalu lintasjalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 291(1)(2),288(1),281Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan: DendaSebesar Rp 74.000, (tujuh puluh empat ribu rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) hari. Membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3941/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Feri A
213
  • Menyatakan Terdakwa Feri A telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Feri A telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2143/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Olga Clarisa
243
  • Menyatakan Terdakwa Olga Clarisa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Olga Clarisa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2163/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Ekmil Lana Dina
319
  • Menyatakan Terdakwa Ekmil Lana Dina telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 288 (1) jo 106 (5) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Ekmil Lana Dina telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 288 (1) jo 106 (5) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2039/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Sri P
203
  • Menyatakan Terdakwa Sri P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sri P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3998/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Diki Reja
233
  • Menyatakan Terdakwa Diki Reja telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Diki Reja telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3966/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Wildan A
235
  • Menyatakan Terdakwa Wildan A telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Wildan A telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2025/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — M Sofwan
243
  • Menyatakan Terdakwa M Sofwan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa M Sofwan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3025/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Aris T
153
  • Menyatakan Terdakwa Aris T telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281jo77(1) 285(1)Jo107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Aris T telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281j077(1) 285(1)Jol107 UU No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2045/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Nur Ali
233
  • Menyatakan Terdakwa Nur Ali telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Nur Ali telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2182/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Qomariyah
193
  • Menyatakan Terdakwa Qomariyah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000,- (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Qomariyah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000, (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 4035/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Ahmad Rafi
233
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Rafi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Ahmad Rafi telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1827/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Ida Retnowati
224
  • Menyatakan Terdakwa Ida Retnowati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Ida Retnowati telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3818/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Sriana Wahyuni
193
  • Menyatakan Terdakwa Sriana Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sriana Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3087/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Maret 2015 — Wdy Wibowo
173
  • Menyatakan Terdakwa Wdy Wibowo telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Wdy Wibowo telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281j077(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3958/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Niatun
173
  • Menyatakan Terdakwa Niatun telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Niatun telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1892/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Setiawan
183
  • Menyatakan Terdakwa Setiawan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 (1) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Setiawan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 (1) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1869/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Yatno
233
  • Menyatakan Terdakwa Yatno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000,- (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Yatno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000, (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3803/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Agus
184
  • Menyatakan Terdakwa Agus telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Agus telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.