Ditemukan 144635 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Lambat kawin
Putus : 17-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 46/Pdt.P/2016/PN.Sda.
Tanggal 17 Maret 2016 — NUNING HIMMATUL ULYAH
161
  • 3515LT281220150090, tertanggal 4 Januari 2016, selanjutnya untuk dicatat pada registeryang diperuntukkan untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang UndangNomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ditegaskan bahwa :1 Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon ;2 Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkanoleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipilpaling lambat
    dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan danoleh karena Kutipan Akta Kelahiran ( bukti surat P5 ) tersebut diterbitkan oleh PejabatDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo makadiperintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisannama yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3515LT281220150090,tertanggal 4 Januari 2016 kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta PencatatanSipil tersebut paling lambat
Register : 15-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN RENGAT Nomor 31/Pdt.P/2020/PN Rgt
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
YUSMAN
4411
  • seleksipenerimaan anggota TNI adik dari Pemohon yang bernama Ruspen Efendi;Menimbang, bahwa terhadap permohonan tersebut, Hakimmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan,Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya didomisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat
    bukti P3 yang menerangkan bahwaayah dari Pemohon telah meinggal dunia pada tanggal 11 November 2009,dengan demikian hingga permohonan ini didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Rengat, maka telah mencapai rentang waktu 10 (Sepuluh) tahun, makaapakah rentang waktu ini bertentangan dengan Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yangmenyatakan bahwa pencatatan kematian paling lambat
Register : 15-09-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN GRESIK Nomor 145/Pdt.P/2016/PN Gsk
Tanggal 6 September 2016 — MUHAMMAD AINUN NA’IM SITI SA’DIYAH
516
  • Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan pengadilan negeri oleh Penduduk.Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 145/Pat.P/2016/PN. Gsk3.
    memandang perlu untukmengabulkan permohonan Para Pemohon Muhammad Ainun Naim untukmemperbaiki /mengubah nama anak Pemohon MUHAMMAD RAFIANDRABAGAS ARRAZAQ menjadi MUHAMMAD RAFIANDRA BAGAS dalam amarpenetapan ini;Menimbang, bahwa sebagaimana ditentukan pada Pasal 52 ayat (2) dan(3) UU No. 23 Tahun 2006 disebutkan, bahwa Para Pemohon sendiri yangmempunyai kewajiban untuk melaporkan perubahan nama yang telahditetapbkan tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat
Register : 02-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 95/Pdt.P/2020/PN Stg
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
LAURENSIUS MIJAN
338
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon LAURENSIUS MIJAN menjadi MIJAN adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan untuk pencatatan lebih lanjut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105-LT-15012019
    Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil;Menimbang, bahwa mengenai hal tersebut selanjutnya untuk tertiobnyaadministrasi dan ketentuan yuridis formiil maka berdasarkan Pasal 52 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sudah menjadi kewajiban hukum bagi Pemohon untuk melaporkanperubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Sintang paling lambat
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan namatersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintangpaling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan Penetapan untukpencatatan lebih lanjut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6105LT150120190066 tanggal 24 Januari 2019 atas nama LAURENSIUS MIJAN;4.
Register : 03-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon:
Indra Trilendi Juniarto
1918
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) harisetelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perubahannama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bontang, Agar Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan AktaPencatatan Sipil yang bersangkutan.4.
    berlaku, sehingga dengan demikian, maka petitum keduadikabulkan ;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 23/Padt.P/2020/PN BonMenimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayatayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan Jo Pasal 93 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil, peristiwa perubahan nama wajib dilaporkan ke InstansiPelaksana yang menerbitkan akta catatan sipil paling lambat
Register : 12-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 403/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Juni 2019 — Pemohon:
RINAH
194
  • Cilincing, Jakarta Utara atas nama Kepala Keluarga Istiyardi tertanggal 24-03- 2011, Kutipan Akta Kelahiran No. 9592/JU/1991 tanggal 11 Desember 1991, atas nama RINAH, dari semula RINAH menjadi RINAH REGINA;
  • Merintahkan pemohon untuk melaporkan penambahan nama ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, paling lambat 30 hari sejak diterimanya
    Cilincing,Jakarta Utara atas nama Kepala Keluarga Istiyardi , tertanggal 2403 2011dan Kutipan Akta Kelahiran No. 9592/JU/1991 tanggal 11 Desember 1991,atas nama RINAH, dari semula bernama Rinah menjadi Rinah Regina ;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (2) UU No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyebutkan bahwapencatatan perubahan nama wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansipelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluhhari
    Merintahkan pemohon untuk melaporkan penambahan nama inikepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Utara, paling lambat 30 hari sejak diterimanyapenetapan ini;5. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.262.000.
Register : 07-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 21-03-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Bjb
Tanggal 16 September 2020 — Pemohon:
Giri Setiawan
179
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dalam akta kelahiran Pemohon dengan Nomor 89/1961 tertanggal 3 Juni 1961 yang semula tertulis nama MARCUS GIRI SETYAWAN menjadi nama GIRI SETIAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkannya penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
    tersebut tidakbertentangan dengan hukum serta peraturan perUndangUndangan yangberlaku, dengan demikian petitum Pemohon sepatutnya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka untuk petitum angka 2 sesuai ketentuan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pencatatan perubahannama wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat
    ketentuan hukum lainyang berkaitan dengan perkara ini;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Bjb1.2.MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dalam aktakelahiran Pemohon dengan Nomor 89/1961 tertanggal 3 Juni 1961 yangsemula tertulis nama MARCUS GIRI SETYAWAN menjadi nama GIRISETIAWAN;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkannya penetapan inikepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbarupaling lambat
Register : 07-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 63/Pdt.P/2019/PN Bgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon:
SYAFRIZAL S
137
  • /li>
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon SYAFRIZAL dirubah menjadi nama SYAFRIZAL S dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 893/Um/2001 tertanggal 21 April 2001 bernama DONA NURUL AZIZAH yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu paling lambat
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapanmengenai perubahan/perbaikan nama pemohon dalam akta kelahirananak pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untukdibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon2.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohontersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulupaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanPengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta PencatatanSipil dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas mengenaiperubahan nama dari semula SYAFRIZAL dirubah menjadi namaSYAFRIZAL S;4.
Register : 06-01-2020 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
WIRA PUSPITA SARI
2219
  • li>Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah perubahan/perbaikan Tempat Lahir Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor 0876/Ist/2008, tanggal 05 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Bengkulu atas nama WIRA PUSPITA SARI yang semula tercantum PADANG GUCI menjadi SELIKA;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan Tempat Lahir pemohon tersebut paling lambat
    suatupersidangan yang akan Bapak/Ibu tentukan kemudian dan berkenan kiranyamemberikan penetapan sebagai berikut :1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikanTempat Lahir pemohon pada Akta Kelahiran No.0876/Ist/2008, tanggal 05Maret 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil KotaBengkulu dari PADANG GUCI menjadi SELIKA;Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapanperubahan /perbaikan Tempat Lahir pemohon tersebut paling lambat
    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenaiperubahan/perbaikan Tempat Lahir pemohon tersebut paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk dibuatcatatan pinggir pada registrasi Akta Kelahiran dan Kutipan Akta KelahiranPemohon;4.
Register : 17-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1228/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
YOHANES HIZKI PARDEDE
1311
  • Pencatatan Sipil Kabupaten Jaya Pura yang semula YOHANES HIZKIHal. 5 dari 7 Penetapan No.1228/Pdt.P/2019/PN.BtmPARDEDE DI UBAH MENJADI YOHANES HISKY PARDEDE tersebut dapatlahdikabulkan, dengan perbaikan redaksi;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena permohonan Pemohondikabulkan berdasarkan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 Jo UndangUndang Nomor: 24 Tahun 2013, pencatatan perubahan namawajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanakta pencatatan sipil paling lambat
    sipil;Menimbang, bahwa yang merupakan Instansi Pelaksana dalam halterdapat perubahan nama adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, makadalam rangka merealisasikan kehendak Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Jo UndangUndang Nomor: 24 Tahun 2013,maka Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepadaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam untuk membuat catatanpinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipilpaling lambat
Register : 26-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1204/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
ATI SUHARYATI
296
  • mengganti nama Pemohon sebagaimanatersebut dalam Akta Kelahirannya No. 4539/UMUM/1969 yang bernama SitiSuharjati tersebut di atas menjadi Ati Suharyati adalah berdasarkan hukum danuntuk itu harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa sebagaimana ditentukan pada Pasal 52 ayat (2) dan (3)UndangUndang No. 23 Tahun 2006 disebutkan, sebagai berikut :(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat
    Penetapan Nomor 1204/Pdt.P/2019/PN.Bdg.(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, harus diartikan bahwapemohon sendiri yang mempunyai kewajiban untuk melaporkan perubahan namadan bulan kelahiran yang telah ditetapkan tersebut kepada Instansi Pelaksanayang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh
Register : 22-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 192/Pdt.P/2020/PN Lmg
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon:
HANIEF MAULANA
231
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan tanggal lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelah diterimanya salinan Penetapan ini
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan ini sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
  • dialaminyakepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalamPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa terhadap perubahan tanggal lahir sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan bahwa Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud padaayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan tanggallahir Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh) hari segera setelahditerimanya salinan Penetapan ini4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam penetapan inisejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 olehkami Edy Alex Serayox, S.H.
Register : 22-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 73/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon:
FAKHRULRAZI, ST, MM
214
  • Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 Undang Undang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Undang Undang Nomor 24tahun 2013 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan:Ayat (1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Ayat (2) Pencatatan Perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana yangmenerbitkan akta pencatatan Sipil paling lambat
    (2) PejabatPencatat Sipil membuat catatan pinggir pada register Akta PencatatanSipil dan Kutipan akta Pencatatan Sipil.Sedangkan Pasal 56 menyebutkan:(1) Pencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat PencatatanSipil atas permintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanyapenetapan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Halaman 5 dari 6 halaman Penetapan No. 73/Pdt.P/2019/PN.Bna.(2) Pencatatan Peristiwa Penting lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)paling lambat
Register : 23-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 179/Pdt.P/2021/PN Pkl
Tanggal 30 Juni 2021 — Pemohon:
RIFATUN ULYA SARI
295
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang ada di Akta Kelahiran pemohon dengan Nomor : 3326-LT-10112014-0123 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan tanggal 26 November 2014 yaitu dari yang tertulis RIFATUN ULYA SARI diganti menjadi RIVATUN ULYASARI;
  • Memerintahkan Pemohon melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan paling lambat
    Penetapan Nomor 179/Pat.P/2021/PN PkI Halaman 5 dari 7 HalamanPencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan pengadilan negeri oleh Penduduk, oleh karenanya diperintahkankepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan nama aquo kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan paling lambat30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima salinan Penetapan aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,Pengadilan berpendapat petitum
    Memerintahkan Pemohon melaporkan Penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri ini olehPemohon;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000, (dua ratus sepuluh ribu rupiah).Demikian ditetapbkan pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021, olehRAHMAT SANJAYA, SH.
Register : 08-01-2020 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 22 Januari 2020 — Pemohon:
1.Dewa Made Wiharta
2.Ni Ketut Sri Utami
2112
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak pertama para pemohon yang semula bernama : Dewa Made Rananta Praditya diganti menjadi Dewa Made Surya Rananta ;
    3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri,
    nama anak Para Pemohon yang pertamasemula bernama Dewa Made Rananta Praditya diganti menjadi Dewa MadeSurya Rananta merupakan peristiwa kependudukan yang harus dilaporkan,maka sesuai ketentuan pasal 52 ayat (2) UndangUndang No. 23 Tahun 2006sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentangAdministrasi Kependudukan, pencatatan perubahan nama sebagaimanadimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada InstansiPelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat
    Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri, untukmencatatkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebutkedalam register yang diperuntukkan untuk itu. serta kedalam Aktakelahiran yang bersangkutan tentang penggantian nama yaitu : Dewa MadeRananta Praditya diganti menjadi Dewa Made Surya Rananta ;4.
Register : 17-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 28/Pdt.P/2020/PN Bdw
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon:
Buhari
274
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti Tahun Kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga yang semula tertulis 02 Oktober 1935 dirubah/diganti menjadi 02 Oktober 1930;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salian Penetapan Pengadilan Negeri Bondowoso dalam tenggang waktu paling lambat
    PetitumPermohonan Pemohon angka 2 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 52 Ayat (2) dan (3)UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, menyebutkan Penetapan Pengadilan Negerimengenai Perubahan Tahun Kelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salian PenetapanPengadilan Negeri Bondowoso dalam tenggang waktu paling lambat 30 (tigapuluh) hari kepada Kantor/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBondowoso sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk merubah TahunKelahiran Pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran, Kartu TandaPenduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK), yang semula tertulis Tahun 1935dirubah menjadi Tahun 1930;4.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 164/Pdt.G/2013/PN. Dps
Tanggal 4 April 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
96
  • Memerintahkan pada Penggugat untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusanPengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya untuk dicatat dalam Registeruntuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;4.
    Memerintahkan pada Penggugat untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusanPengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, selanjutnya untuk dicatat dalam Registeruntuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;6.
Register : 16-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Rhl
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
ROIHAN
4917
  • karena keberatan nama sekaligus demi kepastian hukum PemohonHal 4 dari 6 Penetapan 4/Pdt.P/2021/PN Rhlutamanya mengenai identitas kependudukannya, penggantian identitas yang demikianperlu mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Negeri yang berwenang;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 56 UndangUndang AdministrasiKependudukan tersebut mensyaratkan perubahan nama tersebut wajib didaftarkanoleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Catatan Sipil yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat
    mengajukanpermohonannya tersebut, selain terdapat cukup alasan hukumnya juga tidakbertentangan dengan aturan hukum dan normanorma yang hidup dalam masyarakatmaka permohonan Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan perubahan nama dikabulkan,maka sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang AdministrasiKependudukan, Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud wajibdilaporkan oleh yang bersangkutan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat
Putus : 08-04-2015 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 34/Pdt.P/2015/PN Sgn
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon: MULYONO
214
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon, agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;--------------------------------4.
    dan hal tersebut jugatidaklah bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Undangundang Nomor 24Tahun 2013 disebutkan : (1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon; (2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapanperubahan nama ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diferimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon, agar PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada Register AktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;4.
Register : 25-09-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 73/Pdt.P/2020/PN Pyh
Tanggal 9 Oktober 2020 — Pemohon:
KURNIA ESA PUTRI
7516
  • olehPemohon di atas, maka Pemohon memohon untuk dapat dijatunkan amarpenetapan yang berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan PemohonMenyatakan member izin kepada Pemohon untuk mengganti bulan lahirPemohon dalam Akta Pencatatan Sipil berupa Akta Kelahiran PemohonNomor 1441 / 2007 tertanggal 30 April 2007 yang semula tertulis bulan lahirAgustus menjadi bulan lahir September;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada DinasKependudukan dan Catat Sipil yang berwenang paling lambat
    dari 8 Penetapan Nomor73/Padt.P/2020/PN PyhMenimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas, maka petitum permohonan Pemohon pada angka 2 sebagaimana tersebutdi atas dapat dikabulkan dengan penyesuaian redaksi untuk menyesuaikanmaksud permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan petitumpermohonan Pemohon pada angka 3, yang pada pokoknya MemerintahkanPemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan danCatat Sipil yang berwenang paling lambat