Ditemukan 144635 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Lambat kawin
Register : 23-09-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 46/G/KI/2016/PTUN-PLG
Tanggal 6 Desember 2016 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PUBLIK CONTROL PENGAWAS PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA SELATAN vs KEPALA DINAS KEBERSIHAN PERTAMANAN DAN PENERANGAN LAMPU KABUPATEN MUSI BANYUASIN
14361
  • Sumsel PSIll /2016 tertanggal Agustus 2016 ( bukti P 3).Oleh karena Pemohon Keberatan (dulu Pemohon Informasi) menerimasalinan putusan pada tanggal 15 September 2016 ( bukti P2) seharusnyasalinan Putusan tertanggal 8 September 2016 diberikan kepada PemohonInformasi paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak putusan tersebut dibacakanPerki No. 01 tahun 2013 Pasal 59 ayat (4) maka secara hukum pernyataanpenolakan terhadap putusan Ajudikasi dan Permohonan Keberatan dalamperkara aguo diajukan dalam tenggang
    , disebabkantidak cukup waktu karena sebelumnya telah terungkap dan diketahui olehPemohon pada hari pertama sidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal36 ayat (3) Perki 1 Tahun 2013.Dalam hal ini juga Pemohon menilai bahwa Majelis Komisi terhadap objekperkara tersebut tidak konsisten dalam mempertimbangan hukum dan tidakcermat dan tidak memahami dalam menangani penyelesaian sengketa aquo , sebagaimana dimaksud Pasal 13 huruf b Perki 1 Tahun 2013 JoPasal 36 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 yaitu Paling Lambat
    menyatakan : 202022 222 ono nnn nnn noe nnn nnn noe en nen Pasal47 ayat (1) : Pengajuan gugatan dilakukan melalui Pengadilan TataUsaha Negara apabila yang digugat adalah Badan PublikNO Qala j= 22 nnn nnn nnn nr nnn nnn no nnn re nen ne se cen nee Pasal48 ayat (1) : Pengajuan gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal47 ayat (1) dan ayat (2) hanya dapat ditempuh apabilasalah satu atau para pihak yang bersengketa secara tertulismenyatakan tidak menerima putusan Ajudikasi dari KomisiInformasi paling lambat
    37 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan sebagai berikut :(1) Upaya Penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan kepada KomisiInformasi Pusat dan/atau Komisi Informasi Provinsi dan/atau KomisiInformasi Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya apabilatanggapan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalamproses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi Publik; (2) Upaya Penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan dalam waktupaling lambat
    14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya tanggapantertulis dari atasan pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayatMenimbang, bahwa Pasal 36 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan sebagai berikut :Halaman 23 dari 28 Halaman Putusan Nomor: 46/G/KI/2016/PTUNPLGAtasan Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1)memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon InformasiPublik dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga
Register : 28-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 1/Pdt.P/2020/PN lrt
Tanggal 31 Januari 2020 — Pemohon:
1.PAPI RAYA LAGADONI
2.MARDIATI UMAR
288
  • menjadi Abi Akbar Isro Soge Ike adalahtidak bertentangan dengan hukum dan adat istiadat masyarakat Indonesia padaumumnya serta normanorma sosial, sehingga permohonan Pemohon untukmeminta ijin perubahan nama dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan perubahan namawajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat
    kepastian hukum mengenai perubahan nama anak ParaPemohon serta melaksanakan amanat ketentuan Pasal 52 UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Pasal 64 joPasal 69 Perpres 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk melapor kepada InstansiPelaksana yang terdekat, dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk paling lambat
Register : 25-04-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0824/Pdt.G/2017/PA.PLG
Tanggal 25 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Harahap, SH, sebesar Rp. 5.000.000,(Lima Juta Rupiah)dan untuk anak bernama Kurniawan Akbar Harahap Bin Irwansyah D.Harahap tersebut dibebankan sebesar Rp. 5.000.000, (lima Juta Rupiah)setiap bulan sejak gugatan ini didaftarkan pada bulan April 2017 hinggaanakanak tersebut dewasa dan mandiri, yang diberikan paling lambat tiaptiap tanggal 5 (lima) pada bulan berjalan, karena itu Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Palembang dalam hal ini Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini
    Harahapsebesar Rp. 5.000.000, (lima Juta Rupiah) setiap bulan sejak gugatan inididaftarkan pada bulan April 2017 hingga anakanak tersebut dewasa danmandiri, yang diberikan paling lambat tiaptiap tanggal 5 (lima) pada bulanberjalan.Halaman 5 dari 8 hal.Put No.824/Pdt.G/2017/PA.Plg5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini.Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.
Register : 18-01-2011 — Putus : 16-02-2011 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA MASAMBA Nomor 20/Pdt.G/2011/PA Msb
Tanggal 16 Februari 2011 — PENGGUGAT TERGUGAT
86
  • Memohon Panitera Pengadilan Agama Masamba untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yangwilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat, dan kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama di tempat perkawinanpenggugat dan tergugat dilangsungkan, dalam jangka waktu paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk di catatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
    danKompilasi Hukum Islam yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan bahwa tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untukmenghadap persidangan tidak hadir ; Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu bain shughra tergugat ( )terhadap penggugat ( ); Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Masamba untuk menyampaikansalinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal penggugat dan tergugat, dalam jangka waktu paling lambat
Register : 16-09-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 12-06-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1722/Pdt.G/2016/PA.PLG
Tanggal 6 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2112
  • sejaktahun 1992 sampai dengan 2015 atau 23 tahun hidup bersama, makasecara hukum bila terjadi perceraian maka Harta Bersama sesuai dengansyariat Hukum Islam harus dibagi 2 (dua) untuk masing masing pihak yangberhak atas seperdua bagian dari selurun Harta Bersama tersebut.Bahwa senyatanya Harta bersama tersebut sepenuhnya dikuasai olehTegugat secara melawan hukum, mohon Majelis Hakim untukmemerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan seperdua bagian dariHarta Bersama tersebut kepada Pengggat paling lambat
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan seperdua bagian dariharta bersama kepada Penggugat dalam keadan bersih tanpa bebanapapun juga paling lambat satu minggu setelah putusan perkara diucapkan.6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa ( dwang soom) sebesarRp.1.000.000. (Satujuta rupiah) perhari hari bilamana enggan atau lalaiuntuk mematuhi isi putusan perkara terhitung sejak putusan diucapkansampai terlaksananya eksekusi dalam perkara ini;7.
Register : 14-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Jmb
Tanggal 20 Januari 2021 — Pemohon:
SRI MURTINA
164
  • maka Pengadilan Negeri Jambi berpendapatbahwa permohonan Pemohon cukup beralasan dan berdasarkan hukum serta patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (2)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwaHalaman 5 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor 8/Padt.P/2021/PN.JmbPencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkanoleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipilpaling lambat
    apabila telah melaporkan perubahan nama tersebut Dinas Kependudukandan pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur berdasarkan Pasal 52 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006, Dinas tersebut wajid melayani perubahanataupenggantian identitas terutama bulan dan tahun kelahiran Pemohon, makaberdasarkan Penetapan Aquo, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut sudahsepatutnya untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kesatu dan kedua dikabulkan, makacukup alasan untuk memerintahkan Pemohon paling lambat
Register : 23-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 24/Pdt.P/2021/PN Skw
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon:
Siti Muktia
204
  • Pencatatan Peristiwa Penting lainnya sebagaimanadimaksud pada ayat (1)paling lambat 30 (tiga puluh) harisejak diterimanya salinan penetapanpengadilan.c.
    RepublikIndonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungandan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiapPeristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk, olehkarenanya petitum ke2 Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan, maka terhadappetitum ke 3 pemohon juga wajib di kabulkan maka pemohon wajib melaporkanpenetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSingkawang paling lambat
Register : 19-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 161/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 7 April 2021 — Pemohon:
YAYAT NURHAYATI
106
  • perbaiki menjadi tanggal 16 Mei 2003 untukdisesuaikan dengan Ijazah anak pemohon, Hakim menilai hal ini tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, adalahpatut untuk dikabulkan ;Halaman 5 Penetapan Nomor: 161/Pdt.P/2021/PN CbiMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3)UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatanperubahan nama wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksanayang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat
    dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatananak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan ;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena permohonan Pemohondikabulkan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) UUNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemohon agarsegera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor paling lambat
Putus : 05-05-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 247/PDT.P/2014/PN.TNG
Tanggal 5 Mei 2014 —
144
  • denganmempertimbangkan bahwa tidaklah ditemukan fakta nama "AHMAD HADISYAHAB" bertentangan dengan nilainilai kepercayaan, kesusilaan, etika, moraldan budaya di lingkungan masyarakat, maka permohonan penambahan namaanak Para Pemohon dari "AHMAD HADI" menjadi "AHMAD HADI SYAHAB'",dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,maka Pemohon wajib melaporkan penambahan nama tersebut kepada InstansiPelaksana paling lambat
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan penambahan namatersebut kepada Instansi Pelaksana di Kota Tangerang paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dibuatkancatatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan AktaPencatatan Sipil yang berlaku untuk itu ;4.
Register : 09-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 256/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 28 April 2020 — Pemohon:
Emi
2522
  • apakah Pengadilan Negeri Denpasar berwenang menerima danmemeriksa permohonan ini;Menimbang, bahwa menurut UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan:Pasal 52(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilannegeri tempat Pemohon ;(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat
    bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka patutlah permohonan tersebut dikabulkan denganperbaikan sebagaimana tertuang pada amar Penetapan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan bahwa Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksudpada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangrnenerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat
Register : 07-02-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 25/Pdt.P/2014/PN.Bgr
Tanggal 26 Februari 2014 — K U S N A D I
436
  • Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerbitkan Akta Kelahiran No. 09933/UM-WNI/2009 tertanggal 18 Nopember 2009 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula KHANISA CAHYA
    karena permohonan Pemohon diatas dikabulkan, makakepada Pemohon diberikan ijin untuk mengubah nama anak Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran Nomor 09933/UMWNI/2009 tertanggal 18 Nopember 2009 dari namasemula KHANISA CAHYA diubah menjadi CAHAYA PUTRI ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3) UU No. 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bahwa pencatatan perubahan namawajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat
    Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebutkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerbitkan AktaKelahiran No. 09933/UMWNI/2009 tertanggal 18 Nopember 2009 yaitu DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) harisejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggirpada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatasmengenai perubahan nama dari semula KHANISA CAHYA menjadi
Register : 23-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 196/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon:
TAN TJIE KIONG
161
  • tertanggal 12 Januari 2016, semula tertulis tahun 2016 diganti menjadi tahun 2015, sehingga tanggal lahir anak PEMOHON yang semula tertulis lahir tanggal 5 Januari 2016 dirubah/diperbaiki menjadi tanggal 5 Januari 2015;
  • Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan perubahan tahun lahir anak PEMOHON tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat
    No. 24 Tahun 2013tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor: 23 Tahun 2006 TentangHalaman 5 dari 7Penetapan Nomor 196/Pdt.P/2021/PN MdnAdministrasi Kependudukan yang pada pokoknya menyatakan bahwa:Pencatatan Perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh penduduk kepada instansi Pelaksana yang menerbitkan AktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanPenetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk*;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52
    Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan perubahan tahunlahir anak PEMOHON tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya salinan penetapan permohonan aquo;4.
Register : 10-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 70/Pdt.P/2021/PN Nab
Tanggal 16 September 2021 — Pemohon:
DIKIMIN WENDA
5117
  • perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan pasal 50 UndangundangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang dimaksud denganpengesahan anak adalah pengesahan status seorang anak yang lahir diluarikatan perkawinan yang sah pada saat pencatatan perkawinan kedua orang tuaanak tersebut;Menimbang, bahwa setiap pengesahan anak wajib dilaporkan olehorang tua kepada instansi pelaksana paling lambat
    Catatan SipilKabupaten Puncak Jaya pada tanggal 11 Agustus 2011;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 70/Pdt.P/2021/PN NabMenimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda P6 sertaketerangan para saksi, bahwa anak Mejus Kogoya lahir di Puncak Jaya padatanggal 6 Mei 2002;Menimbang, bahwa Pemohon dan Tonen Kogoya ketika telahmelangsungkan perkawinan secara sah menurut agama dan telah dicatatberdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 9107KW110820110004tanggal 11 Agustus 2011, seharusnya dalam waktu paling lambat
Register : 16-06-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 25/Pdt.P/2017/PN Trg
Tanggal 11 Juli 2017 — HJ. NORHAINI, S.Kom
283
  • Trgakibat rusak atau hilang, pembetulan akibat salah tulis, dan/atau akibat perubahanelemen data:Menimbang, bahwa pasal 52 ayat (2) dan ayat (8) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kepbendudukan menyatakan, sebagai berikut :Ayat (2) "Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang penerbitan aktapencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga
    sipilKabupaten Kutai Kartanegara untuk mencatatkan pada register yang diperuntukkanuntuk itu mengenai perubahan nama anak Pemohon maka dihubungkan denganketentuan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa "Pencatatan perubahan namasebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepadaInstansi Pelaksana yang penerbitan akta Pencatatan Sipil paling lambat
Register : 03-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 380 / Pdt.P / 2017 / PN.Dps
Tanggal 25 Juli 2017 — I NYOMAN BUDHA YADNYA , dk.
218
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak ketiga Para Pemohon, dari I Komang Cakra Sindu Amerta diganti menjadi I Komang Arta Rizky Jaya pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar agar membuat catatan pinggir pada Register yang diperuntukan untuk itu dan dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan ini oleh para pemohon;4.
    beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa perubahan nama ini harus dengan PenetapanPengadilan sesuai Pasal 52 UU No.23 Tahun 2006, tentang AdministrasiKependudukan Juncto UU No.24 tahun 2013 tentang perubahan UU No.23Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan apabila Hakim mengabulkandan perubahan nama ini para pemohon melaporkan kepada Instansi pelaksanayang menerbitkan Akta Kelahiran anak untuk dibuat Catatan Pinggir padaRegister Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Catatan Sipil paling lambat
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentangpenggantian nama anak ketiga Para Pemohon, dari Komang CakraSindu Amerta diganti menjadi Komang Arta Rizky Jaya pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar agar membuatcatatan pinggir pada Register yang diperuntukan untuk itu dan dalamKutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya penetapan ini oleh para pemohon;4.
Register : 19-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 58/Pdt.P/2020/PN Sgt
Tanggal 7 September 2020 — -NURLAELAH
4411
  • Yahya Zakaria menjadi nama Muhammad Yahya Zakaria;Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan perubahan sebagaimana tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur untuk dicatatkan dalam catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:AL.2010.2615.DS tanggal 30 April 2010, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    Olehkarenanya petitum ke2 dapat dikabulkan;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 58/Pdt.P/2020/PN SgtMenimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 52 ayat (2) UndangUndang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskanbahwa Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanAkta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh penduduk;Menimbang, bahwa
    Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan perubahansebagaimana tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilHalaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 58/Pdt.P/2020/PN SgtKabupaten Kutai Timur untuk dicatatkan dalam catatan pinggir padaKutipan Akta Kelahiran Nomor:AL.2010.2615.DS tanggal 30 April 2010,paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;4.
Register : 19-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 51/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
Maria Goreti Pire Hokon
9526
  • Juli adalah tidak bertentangandengan hukum dan adat istiadat masyarakat Indonesia pada umumnya sertanormanorma sosial, sehingga permohonan Pemohon untuk meminta jinperubahan tempat dan bulan lahir Pemohon sebagaimana dalam petitumgugatan poin 2 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 Undangundang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan perubahannama wajiob dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat
    Flores Timur), maka demikepastian hukum mengenai perubahan tempat dan bulan lahir Pemohon sertaHalaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 51/Pdt.P/2018/PN.Litmelaksanakan amanat ketentuan Pasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu memerintahkan PaniteraPengadilan Negeri Larantuka untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang dalam hal ini Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur paling lambat
Register : 09-04-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 12/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 13 April 2018 — Pemohon:
HIRONIMUS WEWAN LAMAWITAK
169
  • lahir tahun 1996 adalah tidak bertentangandengan hukum dan adat istiadat masyarakat Indonesia pada umumnya sertanormanorma sosial, sehingga permohonan Pemohon untuk meminta jinpenggantian tahun lahir Pemohon sebagaimana dalam petitum gugatan poin 2patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan perubahan namawajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat
    Kabupaten Flores Timur), makaHalaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 12/Pat.P/2018/PN.Litdemi kepastian hukum mengenai perubahan tahun lahir Pemohon sertamelaksanakan amanat ketentuan Pasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu memerintahkan PaniteraPengadilan Negeri Larantuka untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yangmenerbitkan Akta Kelahiran Pemohon tersebut yang dalam hal ini Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur paling lambat
Register : 14-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN Parigi Nomor 7/Pdt.P/2019/PN PRG
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon:
ASGAR HI.DG SOLONG
294
  • Solong, yang diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong tanggal 13 juni 2014;
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Haltersebut secara normatif diatur dalam Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang mengatur bahwapencatatan perubahan nama wajib dilaporkan oleh penduduk kepada InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka Pemohon sepatutnya dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara
    Solong, yang diterbitkan Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong tanggal 13 juni 2014;Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten ParigiMoutong paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanPenetapan ini;Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2019, olehJayadi
Register : 03-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 24/Pdt.P/2021/PN Sbs
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon:
IRMAWATI
308
  • Memerintanhkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 6101LT210620110050, yangdikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2011 tersebut kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar dicatat olehPejabat Pencatatan Sipil dalam catatan pinggir pada register Kutipan AktaKelahiran tersebut;4.
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6101LT210620110050, yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambastanggal 21 Juni 2012 agar disesuaikan menurut ketentuan peraturan yangberlaku;Menimbang, bahwa untuk petitum angka 3 berdasarkan ketentuan Pasal52 Ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pencatatan perubahan nama wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat