Ditemukan 21093 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-10-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/PDT.SUS-PHI/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — Sdr. NUR ALFAN HUDA VS PT. H.P. METALS INDONESIA
1816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil:Alasanalasan diajukannya gugatan ini adalah sebagai berikut:1 Bahwa Tergugat melakukan pelanggaran yaitu dengan sengaja melanggarketentuan dalam Bab VIII Pasal 25 Peraturan Perusahaan PT. H.P.
    Nomor 101/G/2012/PHI.Sby. yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya tersebut pada tanggal 19 Februari 2013;Menimbang, bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 21 Februari2013 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat, diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di
    Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 6 Maret 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi dalammemori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah:
    Adapun keberatankeberatan Pemohon Kasasi terhadap pertimbangan hukummaupun amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 23 dari 22 hal.
    NUR ALFAN HUDA,tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor 101/G/2012/PHI.Sby tanggal 21 Januari 2013, sebagai berikut:35Dalam Eksepsi:e Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat melanggar Peraturan Perusahaan PT. HP Metals Indonesiayang disahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenMojokerto No.
Register : 16-02-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Juli 2017 — - WIDISONO (PENGGUGAT) - NG TJIN WOEN ALIAS HERMAN 9TERGUGAT)
7738
  • MdnPenggugat pada tanggal 24 Agustus 2016 adalah dikarenakan Penggugatmelaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengurus serikat buruh,yakni menjadi saksi di Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara anggotanya, hal mana telah diberitahukansebelumnya kepada Tergugat ;7.
    Mdnputusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupun adaperlawanan/kasasi (uit voerbaar bij voorraad) ;12.Bahwa oleh karena tindakan Tergugat sebagaimana dimaksud diatas sangatbertentangan dengan hukum, serta demi efektifitas Gugatan Penggugatdalam perkara aquo tidak menjadi hampa/nihil adanya, maka dengan iniPenggugat mohonkan kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Medan jo.
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Medan jo.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 83 ayatHalaman 15Putusan Nomor 34 / Pdt.
    MH., Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan KuasaTergugat.HakimHakim Anggota Hakim KetuaDian Alifya, SE. Masrul, SH. MH.Budiyono, SH.PaniteraPenggantiParlin H. Harahap, SH. MH.Biayabiaya :1. Biaya Panggil Sidang : Rp. 200.000,2. Materai :Rp. 6.000,3. Redaksi : Rp. 5.000.Jumlah : Rp. 211.000.(dua ratus sebelas ribu rupiah)Halaman 21Putusan Nomor 34 / Pdt. SusPHI/ 2017 / PN. Mdn
Register : 10-03-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 90/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
TALI NAPALI HAREFA
Tergugat:
PT.Perkebunan Nusantara II Persero atau pt.langkat nusantara Kepong
7843
  • , bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal6 Maret 2020 dan perbaikan gugatan tertanggal April 2020 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medantanggal 10 Maret 2020 di bawah Register Nomor : 90/Pdt.SusPHI/2020/PNMdn, telah mengemukakan alasanalasan gugatan sebagai berikut:1.
    Bahwa Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial tentang Santunan HariTua ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Medan padaPengadilan Negeri Kelas A Khusus Medan berdasarkan Anjuran yangHalaman 2 Putusan Nomor 90/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdndikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat tertanggal 31Januari 2020 Nomor; 565/104.3/DISNAKER/2020, yang amarnya berbunyisebagai berikut :MENGANJURKANAgar Direksi PT.
    (Seratus Tiga Belas Juta Tujun Ratus Lima Puluh EnamRibu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah);Bahwa PARA PENGGUGAT menerima Anjuran Nomor:565/104.3/DISNAKER/2020, tanggal 31 Januari 2020 sehingga gugatan inidiajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kelas AKhusus Medan;Bahwa PARA PENGGUGAT adalah karyawan yang telah mencapai batasusia pensiun oleh Tergugat berdasarkan sesuai Surat Keputusan DireksiPersero PT.
    Bahwa untuk mengajukan gugatan perselisihnan hubungan industrialke Pengadilan Hubungan Industrial harus memenuhi syarat formilsebagaimana yang telah diatur berdasarkan :e UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan :e Pasal 136 ayat (1) dan ayat (2)1. Penyelesaian Perselisihan WHubungan Industrial WAJIBdilaksanakan oleh pengusaha dan pekerja/buruh atau serikatpekerja/serikat buruh secara musyawarah untuk mufakat..
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan belum diselesaikan antara Para Penggugat dengan ParaTergugat ;Menimbang, bahwa Anjuran No. 565/104.3/DISNAKER/2020 tanggal 31Januari 2020, yang diterbitkan oleh Dina Ketenagakerjaan Kab.
Putus : 13-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 13 Nopember 2012 — SOLIM PARDEDE, dkk. vs PT. BATANG HARI SAWIT SEJAHTERA
7259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi berpendapat lain mohon Keputusan yang seadiladilnya (Exaeque et bono ).Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi telah memberikan putusan Nomor 17/G/2009/PHI.Jbi.,tanggal 17 September 2009 yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI :Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk Seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :Hal. 26 dari 41 hal. Put.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambipada tanggal 07 Juni 2011 sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 17/PK/PHI.G/2009/PN.Jbi tanggal 07 Juni 2011,permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambitersebut pada tanggal 07 Mei 2011;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada TermohonPeninjauan Kembali pada tanggal 01 Mei 2011, kKemudian Termohon Peni jauanKembali
    Hubungan Industrial.
    BSS tersebut, dapat dijadikanpertimbangan untuk mengabulkan permohonan PK ini.KEDUA.Bahwa keputusan Makhamah Agung PJ Nomor 917 K/Pdt.Sus/2009 Tanggal 10Juni 2010, jo Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJambi Nomor 17/G/2009/PHI.Jbi Tanggal 17 September 2009, bertentangandengan keputusan Makhamah Agung RI Nomor 844 K/Pdt.Sus/2009 tanggal 2Maret 2010,jo Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jambi Nomor 16/G/2009/PHI.Jbi tanggal 20 Agustus 2009, jo
    Keputusan Pengadilan WHubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jambi Nomor 17/G/2009/PHI.Jbi Tanggal 17 September2009, menolak gugatan Penggugat.Keputusan Makhamah Agung RI Nomor 917 K/Pdt.Sus/2009 Tanggal 10Juni 2010 menguatkan keputusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jambi Nomor 17/G/2009/PHI.Jbi Tanggal 17 September2009.2.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — 1. ZAHERMAN, dkk. vs PT. PELABUHAN INDONESIA I (PERSERO) dan 1. ADINA HUTAGALUNG, dkk.
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 809 K/Pdt.Sus/2011Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dan Para Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai ParaPenggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada pokoknya atas dalildalil :1.Bahwa Penggugat1 sampai dengan Penggugat 42 adalah merupakanMantan Pegawai/karyawan pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia yang
    Pelabuhan Indonesia untukmembayar kekurangan paket pensiun kepada Zaherman, dkk ;24.Bahwa oleh karena Tergugat tidak juga bersedia menyelesaikanpermasalahan Para Penggugat, maka cukup alasan bagi Para Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas A Medan untuk menyelesaikan melalui jalurjalur hukum yang berlaku ;25.Bahwa agar gugatan Para Penggugat tidak bersifat hampa hukum(Illusoir) dan sebagai jaminan agar dapat terlaksananya pembayarankerugian yang
    No. 809 K/Pdt.Sus/2011e Bahwa dengan demikian status Para Penggugat yang mengakusebagai Pegawai Negeri Sipil tidaklan layak dan tidak tepatmengajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial.2.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 30/G/2011/PHI.Mdn tanggal 20 Juli 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.Hal. 28 dari 40 hal.
    Judex Facti (Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan) tidak menerapkan Pasal 1320 KUHPerdata Jo.
Register : 02-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 143/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2017 — - AGUS B NAIBAHO (PENGGUGAT I) - HORAS SIBARANI (PENGGUGAT II) - RUSMAN SIMAMORA (PENGGUGAT III) - BENITO SINURAT (PENGGUGAT IV) - JONNER SIBURIAN (PENGGUGAT V) - NASIR SIANTURI (PENGGUGAT VI) - PT. RAJA PERDANA INTI (PT. RAPI) MEDAN (TERGUGAT )
9132
  • didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan padatanggal 2 Juni 2017 dalam Register Nomor 143/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Mdn, telahmengajukan gugatan sebagai berikut:1.
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri medan,jelasjelas telah melanggar Ketentuan Pasal 155 Ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan :(3).
    Maka PARA PENGGUGAT dalam hal inimengajukan gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepadaTERGUGAT melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat (1) UndangUndang No. 2 tahun2004 yang menyatakan : Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13 ayat (2) huruf a ditolak oleh salah satu pihak atau para pihak,maka para pihak atau salah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaianperselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial
    Menghukum Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul dalam perkara ini;SUBSIDAIR:ATAU :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aquo EtBono)Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Penggugat telah hadir diwakili oleh kuasanya Redyanto Sidi, SH, MH, MuhammadKhaidir F.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 UU No.2 Tahun 2004maka Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja kota Medan adalahmerupakan syarat pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan dan setelah Majelis Hakim meneliti isi Anjuran yangdikeluarkan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja tersebut maka dapat diketahui pihakPenggugatselaku pekerja dan Tergugat selaku Pengusaha hadir pada saat mediasitersebut
Putus : 19-11-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — IMAM ANDRIANSYAH VS Perusahaan PT ISOPANEL DUNIA
8117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., & Rekan, beralamat diPerumahan Taman Sentosa, Blok G 5/23, CikarangSelatan, Bekasi, Jawa Barat, Berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 7 Juli 2014;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Termohon Kasasi dahuluTergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada pokoknya sebagai
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 58/G/2014/PHI.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp349.000,00 (dua ratus empatpuluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Pemohon Kasasi/Penggugatpada tanggal 6 Juni 2014 terhadap putusan tersebut, Pemohon Kasasi/Penggugatmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Juni 2014, sebagaimana ternyata dariAkta Permohonan Kasasi Nomor 51/Kas/G/2014/PHI/PN.Bdg, yang dibuat olehPanitera Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 7 Juli 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasi/ Tergugatpada tanggal 8 Juli 2014, kemudian Termohon Kasasi/Tergugat mengajukan kontramemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 21 Juli 2014;Menimbang
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi IMAM ANDRIANSYAHtersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukan dalam Pasal58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkara dalam tingkat kasasi inidibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang
Putus : 06-12-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1377 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — PT GRAND SAINS (EDUCATIONAL & SCIENCE EQUIPMENT) Cq. DIREKTUR UTAMA PT GRAND SAINS (BAPAK ADIL SIMANJUNTAK), VS ANASTHASIA MARTHARISA
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas1 A Bandung tidak berwenang mengadili perkara a quo;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menolak permohonan Penggugat untuk Sita jaminan;3. Menyatakan uang yang diterima Penggugat adalah sah sebagai pesangon;4. Menyatakan Penggugat tidak berhak atas Penghargaan Masa Kerja danUang Penggantian Hak;5.
    Oleh sebab itu, mohon Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk menolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima (niet onvankelijk verlaard) ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 86/Pdt.SusPHI/2017/PN Bdg tanggal 26 Juli 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 18 Agustus 2017;Halaman 6 dari 15 hal.Put.Nomor 1377 K/Pdt.SusPHI/2017Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasidahulu Penggugat pada tanggal 28 Agustus 2017, kemudian Termohon Kasasidahulu Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 6 September 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadap Penggugattanpa mekanisme yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004,maka Pemutusan Hubungan Kerja batal demi hukum, sehingga Tergugatdihukum untuk membayar Uang Pesangon 2 (dua) kali ketentutan Pasal 156ayat (2), Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sesuaiketentuan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2003 serta Upah
    Proses selama 6(enam) Bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT GRANDHalaman 13 dari 15 hal.Put.Nomor 1377 K/Pdt.SusPHI/2017SAINS (EDUCATIONAL & SCIENCE EQUIPMENT) Cq.
Register : 11-04-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/PDT.SUS-PHI/2017/PN.BDG.
Tanggal 10 Juli 2017 — M U L I Y A N I, L A W A N, DR .MELISA SEPTI MAWARINI,
4916
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA "PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI KLS A BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperselisihnan hubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai mana tersebut di bawah ini, dalam perkara antara :MULIYANI, Alamat Perum Mega regency Blk D 07 no 46 Rt07/15 Sukaragam Kec Serang Baru, PekerjaanPerawat; Selanjutnya disebut PENGGUGAT ;LAWAN,DR .MELISA SEPTI MAWARINI, Alamat JlIn.Sultan Agung no. 23 RT.002 RW
    . 001 Kec medan satria Kota Bekasi,Pekerjaan Dokter;Dalam Hal ini Dr Melisa Septi Mawarini sebagaiPemilik klinik Kasih lbu ; Selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Bandung tentang penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang Penetapan harisidang ; Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;
    Telah mendengar keterangan pihak Penggugat; Telah memperhatikan buktibukti pihak Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARANYA ;Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 11April 2017, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 11 April 2017 dibawah RegisterNo. 83/Pdt.SusPHV/2017/PN.Bdg. telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.
    Hubungan Industrial Jawa Barat kelas IABandung untuk berkenan memberikan putusan sebagai berikut :Dalam ProvisiMenghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses penyelesaianperselisinan hubungan industrial ini sampai dengan putusan PengadilanHubungan Industrial ini mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada PenggugatDalam Pokok Perkara1.
    Memerintahkan TERGUGAT mempekerjakan kembali PENGGUGAT padapekerjan dan posisi yang sama di peruhaan milik TERGUGAT, terhitungsejak putusan Pengadilan Hubungan Industrial ini di bacakan walaupunTergugat melakukan Upaya Hukum ke tingkat Kasasi atau Membayarseluruh Hak penggugat jika pihak tergugat tidak mau lagi memperkerjakanpenggugat diperusahaan Tergugat.Hal 9 Putusan No. 83/Pdt.SusPHI/2017/PN.Badg.4.
Putus : 19-05-2010 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 19 Mei 2010 — PT. TOBA SURIMI INDUSTRIES ; DINI ARMIATI
6448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan jo Majelis Hakim yang memeriksa dan memutusperkara a quo untuk menjatuhkan Putusan yang isinya menyatakan sah danberharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap asset milik Tergugat yangkelak akan diajukan oleh Penggugat ;Hal. 3 dari 15 hal.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan, yaitu putusan No.96/G/2009/PHI.Mdn. tanggal 13 Januari 2010 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI : Menolak permohonan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menghukum Tergugat (ic.
    Bahwa Pemohon Kasasi juga keberatan terhadap pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial dalam putusannya pada halaman 14Hal. 10 dari 15 hal. Put.
    No. 300 K/Pdt.Sus/2010juga terbukti dari persidangan ;DALAM POKOK PERKARABahwa selanjutnya Pemohon Kasasi keberatan terhadap pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanhalaman 11 alinea 1 (satu) yang menyatakan bahwa Pemohon Kasasi belummemberikan Uang Penggantian Hak sebagaimana ketentuan Pasal 162 ayat (1)UndangUndang No. 13 Tahun 2003 maka menghukum Pemohon Kasasi untukmembayar kepada Termohon Kasasi ;Bahwa ketentuan dari Pasal 162 UndangUndang Nomor 13
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan adalah telah keliru dan tidak berdasarkan pertimbangan danfaktafakta hukum yang jelas dan fakta hukum yang ada ;Hal. 12 dari 15 hal.
Register : 31-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pal
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat:
MUH. GILANG RAMADHAN
Tergugat:
1.PT. HM Sampoerna, Tbk Cq PT. HM Sampoerna, Tbk Cabang Palu
2.Toko NISA
13357
  • .:: sees sees Dergugat II;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 8 Juli 2019 yangdilampiri Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tanggal 23 Agustus 2017,yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu pada tanggal 31 Juli 2019 dalam
    ABSOLUT DARI PENGADILAN NEGERI DAN BUKAN KEWENANGANDARI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI PALU;1.
    Hubungan Industrial melainkan Pengadilan Negeri;10.
    Bahwa berdasarkan faktafakta dan dasar hukum yang telah Tergugat diuraikan diatas, maka Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kKewenangan untukmemeriksa, mengadili dan memutus Gugatan a quo karena merupakan perkaraperdata biasa dan bukan perkara hubungan industrial sebagaiman diatur dalamketentuan UU No. 2/2004 dengan demikian, pengajuan Gugatan Penggugat dalamperkara aquo melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Paluadalah keliru dan tidak memiliki dasar hukum (rechtelijke
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Paluberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2: Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan persidangan;A.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1237 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. JOGJA TUGU TRANS ( PT.JTT), VS B U N A R I
10832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jogja TuguTrans yang beralamat di Jalan Raya JogjaWonosari Km. 4,5 Nomor 24 BYogyakarta, dengan demikian menurut ketentuan Pasal 81 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial tersebut Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta di Jalan Prof.Dr. Soepomo, S.H.
    Hubungan Industrial Yogyakarta memberikan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah secara hukum pada tanggal 29 April 2014 TergugatRekonpensi telah mengambil hakhaknya selaku Karyawan Keluar;SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadildilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta telah memberikan putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2017/PN.Yyk., tanggal 27 Juli 2017 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI Menyatakan tuntutan
    di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta pada tanggal 10 Agustus 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 15 Agustus 2017, kemudian Penggugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — 1. SARIDAH, DKK VS PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk UNIT II
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 367 K/Padt.SusPHI/2016berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 November 2015;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah mengajukangugatan terhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depanpersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat bekerja
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:1.
    Tergugat akan buktikan dalam persidangan perkara a quo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor 106/G/2015/PHI Sby, tanggal 7 Desember 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya dalam perkara Ini kepada Para Penggugat sebesarRp251.000,00 (dua ratus
    lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya ParaPenggugat pada tanggal 7 Desember 2015, terhadap putusan tersebut, ParaPenggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Juli2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 28 Desember 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 78/Kas/2015/PHI Sby, juncto Nomor 106/G/2015/PHI Sby, yang dibuat
    olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanHalaman 16 dari 20 hal.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 11-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — PDAM – WAY RILAU VS SUTION
10631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang telah memberikan putusan Nomor 6/Pdt.SusPHI/2014/PN.Tjk., tanggal 24 Juni 2014 yang amarnya sebagai berikut:1.
    ,yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang pada tanggal 14 Juli 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal16 Juli 2014, kKemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang pada
    Dalam Eksepsi:Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo:a. Bahwa Judex Facti keliru mempertimbangkan kewenangan dalammemeriksa dan mengadili perkara ini ; Bahwa terhadap perkara a quo; Pengadilan Perselisihan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Tanjungkarang tidakHal. 12 dari 21 hal. Put.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas ATanjungkarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraHal. 16 dari 21 hal.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjugkarang Nomor 6/Pdt.SusPHI/2014/PN.Tjk., tanggal24 Juni 2014 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/PDT.SUS/2011
PT. HOTEL JUWARA WARGA Cq. THE JAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA; YANDETI ELITANINGRUM
7442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta supaya memberikan putusan sebagai berikut :Primaira.
    Membebankan Biaya Perkara kepada Negara ;SUBSIDAIRMohon putusan seadiladilnya (ex aquo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta telah mengambil putusan, yaitu putusannya No.15/G/2010/PHLYk., tanggal 13 Januari 2011, yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi1.Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Surat Nomor : 01/SKPHK/TJY/GM/XIV/2009 tertanggal 1Desember
    Bahwa Segala hal yang telah disampaikan oleh Termohon Kasasi padapemeriksaan tingkat Pengadilan Hubungan Industrial di PengadilanNegeri Yogyakarta sepanjang relevan dengan pemeriksaantingkatKasasi ini, sepanjang pula dibenarkan oleh hukum, secara mutatismutandis dan proporsional dengan ini mohon dianggap termuat kembalidalam Memori Kasasi ini;2. Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial telah memeriksa, mengadili danmemutus Perkara Nomor: 15/G/2010/PHLYK dengan tidak memenuhiHal. 14 dari 21 hal.
    No. 225 K/Pdt.Sus/201 1Sedemikian adalah hal yang wajar dan adil apabila Mahkamah AgungRepublik Indonesia menerima permohonan Pemohon Kasasi danmengadili sendiri perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut di atas dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut : Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta No. 15/G/2010/PHI.Yk, tanggal 13 Januari 2011,Hal. 19 dari 21 hal.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — PT KURNIA TUNGGAL NUGRAHA (PT KTN) VS NURMAN PLANI
8349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat/Tergugat pada tanggal 31 Oktober 2016, terhadap putusan tersebut,Tergugat melalui Kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4November 2016, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 November2016, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor16/Kas.G/2016/PHI Jmb, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan
    Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi pada tanggal 15 Desember 2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dalam
    Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017Bahwa dengan mencampuradukkan dua perselisihan yang berbeda jelasjelas menyalahi ketentuan, dimana bahwa terhadap empat jenis perselisihantersebut kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial tidak samasebagaimana pada pasal 56 Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentangPPHI, Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan memeriksa danmemutus ; tentang perselisihan hak di tingkat pertama, tentang perselisihankepentingan tingkat pertama dan terakhir, tentang perselisihan Pemutusanhubungan
    kerja pertama dan tentang perselisinan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan tingkat pertama dan terakhir;Bahwa oleh karena Pertimbangan Majelis Hakim tersebut salah dan keliruserta tidak berdasarkan ketentuan yang ada, sehingga pertimbangan tersebutbertentangan dengan perundangundangan yang berlaku;DALAM POKOK PERKARA:Bahwa sangat keliru putusan hukum Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi yang telah membuat pertimbanganpertimbanganhukum sebagaimana termuat
    Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 28 November 2016 dan kontramemori kasasi tanggal 15 Desember 2016 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa alasanalasan keberatan dari
Putus : 05-04-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 5 April 2017 — PT EMHA KEBUN VS ARMAN, DK
6233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 260 K/Padt.SusPHI/201724.25.26.Nomor KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan PelaksanaanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasal 10 ayat (3);2) Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 20/G/2013/PHI PBR;3) Surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara Nomor 565/394/DTKBB/2016 tanggal 4 Januari 2016 perihal Anjuran;Penggugat memohon dengan amat sangat agar kiranya Majelis Hakim YangMulia yang akan menyidangkan perkara ini yang Penggugat hormati,menyatakan
    Bahwa dengan adanya kekeliruan yangnyata pada gugatan Penggugat dan Penggugat II tersebut, maka sangatberdasar hukum bagi Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk menyatakan gugatan Penggugat dan Penggugat Iltidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaarad);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan Nomor 60/Pdt.SusPHI/2016/PN Madn., tanggal 18 Juli 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak
    Memerintahkan Tergugat untuk mendaftarkan Para Penggugat menjadipeserta BPJS sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesarRp636.000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diberitahukan kepada Tergugat padatanggal 22 Agustus 2016 kemudian terhadapnya oleh Tergugat melaluikuasanya
    Pekerjaan yang dilakukan oleh TermohonKasasi sifatnya sewaktuwaktu dan berdasarkan volume pekerjaan tertentu,hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan undangundang;Bahwa dikarenakan pertimbangan hukum Judex Facti PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan telah salah sehinggamelanggar hukum yang berlaku, maka patut secara hukum putusan JudexFacti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medantersebut haruslah dibatalkan;Putusan Judex Facti telah keliru sehingga salah
    menerapkan hukum;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan di dalam pertimbangan hukumnya pada halaman32 alenia 4 selengkapnya dikemukakan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Para Penggugat adalah perjanjian kerja harian lepas(BHL), namun hari kerja meliputi hari Senin sampai dengan Sabtu yangtelah bekerja selama 21 (dua puluh satu) hari kerja selama 3 (tiga) bulanterus menerus maka status hubungan kerja yang selama ini Buruh HarianLepas (BHL) telah melanggar
Putus : 01-10-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 1 Oktober 2013 — PT.JAYA READYMIX VS Ir. HERU WIBOWO,SE, DKK
5449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Maka Para Penggugat mengajukan Perselisihan Hubungan Indutrialterhadap Tergugat ke Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat agar mendapatkan keputusan dan kepastian Hukum;Bahwa pada faktanya hubungan kerja antara Para Penggugat sebagaimana yang disebutkan dibawah ini adalah fakta yang tidak terbantahkan,hal ini dapat dilihat berdasarkan surat keterangan yang dibuat olehTergugat dengan penjelasan sebagai berikut:10.1.
    HeruWibowo, S.E., dan kawankawan (Penggugat) dengan PT.Jaya Readymix (Tergugat), dan bukan untuk mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta;ii.
    No. 114 PK/Pdt.SusPHI/2013Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada tanggal 6 Juli 2011,yaitu tepatnya persis sekitar sudah 2 (dua) tahun lebih 1 (satu) bulandari tanggal pengunduran diri Tuan Ir. Heru Wibowo, S.E., 9 Juni 2009,sehingga apa boleh buat, harus diterima sebagai kenyataan bahwaGugatan Tuan Ir.
    Bahwa Putusan yang dimohonkan Kasasi, dalam hal iniputusan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Perkara PengadilanHubungan Industrial Nomor 150/PHI.G/2011/PN.JKT.PST.Dalam Pokok Perkara, yang amarnya sebagai berikut:MENGADILI:DALAM EKSEPSI:Menerima Eksepsi Tergugat terbatas untuk Penggugat Ir. Heru Wibowo,S.E.;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Hal. 29 dari 42 hal. Put. No. 114 PK/Pdt.SusPHI/2013 2.
    Bahwa sebagaimana uraian tersebut diatassemestinya Majelis Hakim Kasasi Pemeriksa PerkaraNo.376 K/Pdt.Sus/2012 dan Majelis Hakim PemeriksaPerkara Pengadilan Hubungan Industrial 150/PHI.G/2011.JKT.PST menolak Gugatan Termohon PeninjauanKembali dulu Termohon Kasasi, dulu Penggugat, untukseluruhnya;B. Dalam Perkara Uang Pisah:i. Bahwa Mahkamah Agung RI c.q. Majelis Hakim KasasiPemeriksa Perkara No. 376 K/Pdt.
Putus : 20-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 20 Februari 2017 — PT. BEKASI METAL INTI MEGAH VS YUDI ROSADIANA
7851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 117 K/Pdt.SusPHI/201723.24.25.26.27.28.Pengadilan Hubungan Industrial Propinsi Jawa Barat di JI. Surapati No.47Kota Bandung.Terhadap Anjuran Mediator tersebut, Penggugat Rekonpensi menyampaikanJawaban penolakan pada tanggal 16 Maret 2016.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung berpendapat lain maka Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 77/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg, tanggal 31 Oktober 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam
    2016,mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 Nopember 2016, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 110/Kas/G/2016/PHI/PN.Bdg yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungpada tanggal 25 Nopember 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal28 Nopember 2016, kemudian Penggugat
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 77/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg, tanggal31 Oktober 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konpensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Penggugat seluruhnya;Halaman 37 dari 39 hal.
Upload : 14-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675 K/PDT.SUS/2011
ZULKARNAIN, DKK. (5 ORANG); PT. DENTA PERSADA PERTIWI
3630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 675 K/Pdt.Sus/2011Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah menggugatsekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Tergugat di mukapersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayapada pokoknya atas dalildalil :POKOK PERKARA :1.
    Nebis InIdem dengan perkara yang telah diputus dengan Putusan Nomor :126/G/2010/PHI.SBY. tertanggal 22 Desember 2010 ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No.21/G/2011/PHIL.Sby. tanggal 11 Mei 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    No. 21/G/2011/PHLSBY., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tersebut pada tanggal 7 Juni 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 9 Juni 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Para Penggugat diajukan jawabanmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tanggal Nomor : 21/G/2011/PHIL.Sby tanggal 11 Mei 2011, khusus danterbatas pada bagian Pokok Perkara MUTLAK HARUS DIBATALKAN, denganalasanalasan sebagai berikut :BAHWA JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN ATAU MELANGGAR HUKUMYANG BERLAKU :A.
    PARSIH,tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya No. 21/G/2011/PHI.Sby. tanggal 11 Mei 2011 ;MENGADILI SENDIRI :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi Para Penggugat;DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat melakukan pelanggaran ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;3.