Ditemukan 2446909 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 787/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
ANA JULIANA HAREFA
1911
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-25042018-0225 tanggal 26 April 2018 dari nama Salodias Andaru Yulianto menjadi Niskala Andaru Yulianto;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya melaporkan perubahan nama anak Pemohon dengan menyampaikan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Malang agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon sesuai perubahan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp162.400,00 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Register : 03-10-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN CILACAP Nomor 185/Pdt.P/2022/PN Clp
Tanggal 17 Oktober 2022 — Pemohon:
YOSUA SABATA SELANNO
592
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor : 46/1989 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Cilacap tertanggal 22 April 1989 atas nama Pemohon yang semula nama ibu Pemohon tertulis Siti Djuhariyah diubah menjadi Djuharijah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini kepada
    kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap, agar mencatat perubahan nama tersebut ke dalam daftar Akta Kelahiran yang kini sedang berjalan;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.
Register : 09-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 93/Pdt.P/2023/PN Tjb
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
OH SIU ING
205
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Oh Siu Ing sebagaimana dalam Akte Kelahiran
      Pemohon Nomor 113/1965 tanggal 5 Mei 1965, diubah menjadi bernama Djuita Kusumo;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai dalam waktu 30 (tiga puluh
    ) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk selanjutnya Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai mencatatkan perubahan nama Pemohon dalam catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 23-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 115/Pdt.P/2020/PN Rap
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon:
SUPRIADI
170
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting tentang perubahan nama anak Pemohon yang tertulis bernama Mimin sebagaimanadirubah/diganti menjadi Supriadi tempat dan tanggal lahir 18 Juni 1983;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan atas perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu Utara agar
    perubahan dan perbaikan identitas diri pemohon tersebut dicatat dalam sistem data eletronik data diri pemohon dan dalam buku register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan ongkos perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp. 66.000,00,-(enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 26-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 42/Pdt.P/2016/PN Srp
Tanggal 2 Mei 2016 — Pemohon:
NI AYU SEPTRI VIRYAWANTI
6720
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap tanggal lahir Pemohon, di Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 470/Ist/Klk/99/91 dari tertulis Nama Ni Ayu Septri Viryawanti dan Tempat, Tanggal Lahir : Klungkung, 14 September 1991 menjadi Nama Ni Ayu Septri Viryawanti dan Tempat, Tanggal Lahir : Klungkung, 19 September 1991;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk kemudian mencatatkan perubahan tempat lahir Pemohon ke Kantor Dinas
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk kemudian mencatatkan perubahan tersebut kedalam buku Register yang sedang berjalan, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Pemohon.
    Pada saat mengetahui terdapat kekeliruan tersebut maka Pemohondatang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKlungkung, hendak melakukan perubahan tersebut, namun di sanadiberikan petunjuk agar terlebin dahulu mengajukan permohonan untukmemperoleh penetapan dari Kantor Pengadilan Negeri Semarapura;8.
    nama termasuk redaksionalpenulisan didalam akta kelahiran Pemohon ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan tersebut berkaitan denganperubahan nama dalam akta kelahiran, maka berdasarkan Pasal 52 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan :(1) Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat pemohon ;(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan
    nama Pemohon tersebut perludicatat oleh Pejabat Pencatat Sipil pada aktaakta catatan sipil dalam bentukcatatan pinggir, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat 2 UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan untuk itu Pengadilan akanmemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan turunan Penetapan yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk mencatat perubahan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadaptanggal lahir Pemohon, di Akta Kelahiran Pemohon Nomor470/Ist/KIk/99/91 dari tertulis Nama Ni Ayu Septri Viryawanti dan Tempat,Tanggal Lahir : Klungkung, 14 September 1991 menjadi Nama Ni Ayu SeptriViryawanti dan Tempat, Tanggal Lahir : Klungkung, 19 September 1991;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk kemudian mencatatkan perubahantempat lahir Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Klungkung untuk kemudian mencatatkan perubahan tersebutkedalam buku Register yang sedang berjalan, selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari sejak Penetapan ini diterima oleh Pemohon.4.
Register : 30-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1263/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Pemohon:
TJOEN WING
43
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin dengan menetapkan Perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan perubahan/Perbaikan nama yang dahulunya bernama TJOEN WING sebagaimana Petikan Dari Daftar Besar Kelahiran Untuk Bangsa Tionghoa di Medan Dalam Tahun Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan tertanggal 14 April 1959 yang dikeluarkan atau diterbitkan Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil untuk Bangsa Tionghoa di Medan menjadi KWAN TJOEN
    WING ;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Register : 18-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN BANJARBARU Nomor 24/Pdt.P/2022/PN Bjb
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon:
MAIKEL BERTI
5415
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari MAIKEL BERTY menjadi MAIKEL BERTY HERMANUS;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 1977 atas nama Pemohon, semula tertulis nama MAIKEL BERTY menjadi MAIKEL BERTY HERMANUS, dengan perintah agar Pemohon memberikan
    sehelai Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dibuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon tersebut serta dilakukan perubahan nama Pemohon kedalam buku register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada pihak Pemohon sebesar Rp119.000,00 (seratus Sembilan belas ribu rupiah).
Register : 01-10-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 426/Pdt.P/2024/PN Yyk
Tanggal 9 Oktober 2024 — Pemohon:
TRIANA HANDOKOWATI
52
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah perubahan nama anak Pemohon semula Muhammad Airlangga menjadi Jason Airlangga dalam akte kelahiran No. 3471-LU-15042016-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta tertanggal 08 April 2016;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan perubahan nama dan perubahan Tempat lahir tersebut selambat-lambatnya
Register : 30-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 173/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 20 September 2018 — Pemohon:
1.Suciwidari
2.Mega Annisa Handri
235
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan sah perubahan nama dalam Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-30102017-0212, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    Buleleng, tanggal 30 Oktober 2017, dari semula bernama Mega Annisah Handri menjadi Mega Annisa Handri dan perubahan tanggal lahir dari tanggal 16 Juni 1999 diubah menjadi 12 Juni 1999 ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tanggal lahir anak Pemohon ini selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00
    Buleleng Adalah : "16Juni 1999 , namun sebenarnya dan yang benar adalah 12 Juni 1999 ;Bahwa untuk perubahan dan atau pergantian nama menjadi MEGAANNISA HANDRI, dan perubahan/pergantian tanggal lahir dan perubahanlainnya diperlukan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Singaraja ;Bahwa untuk tertibnya administrasi, maka para pemohon sangatmemerlukan perbaikan nama dan tanggal lahir sebagaimana dimaksuddiatas, dan halhal dimaksud sudah barang tentu pemohon mengajukanpermohonan perbaikan nama dan
    Menetapkan sah secara hukum perubahan nama dalam AktaKelahiran Nomor 5108/LT/30102017/0212, yang diterbitkan olehDinas Keppendudukan & Catatan Sipil Kab. Buleleng tertanggal30 Oktober 2017, dari semula bernama Mega Annisah Handrimenjadi MEGA ANNISA HANDRI ;Ill. Menetapkan sah secara hukum perubahan tanggal lahir dalamAkta Kelahiran No. : 5108/LT/30102017/0212, yang diterbitkanoleh Dinas Keppendudukan & Catatan Sipil Kab.
    permohonan Pemohon dapatuntuk diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam petitum angka 2 dan angka 3permohonannya yang telah dilakukan perubahan, Pemohon mohon agarditetapbkan sah perubahan nama dalam Akta Kelahiran Nomor5108/LT/30102017/0212, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kab.
    Menetapkan sah perubahan namadalam Akta Kelahiran Nomor 5108LT301020170212, yang diterbitkanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    Buleleng, tanggal 30Oktober 2017, dari semula bernama Mega Annisah Handri menjadi MegaAnnisa Handri dan perubahan tanggal lahir dari tanggal 16 Juni 1999diubah menjadi 12 Juni 1999 ;Bs Memerintahkan kepada Pemohonuntuk melaporkan perubahan nama dan tanggal lahir anak Pemohon iniselambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan inikepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng;4, Membebankan Pemohon untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 271.000,00 ( dua ratus tujuh
Register : 02-04-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 185/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
1.ANTONIS
2.KUSTINA
120
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menambah nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor: 15434/G/2008 yang semula bernama Ricardo menjadi Ricardo Antonis Liu;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Para Pemohon tersebut dengan menyampaikan salinan Penetapan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan perubahan nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 11-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN TAKENGON Nomor 13/Pdt.P/2020/PN Tkn
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
Musnadi
5215
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis pada Akte Kelahirannya dan Kartu Keluarga Pemohon bernama Akhdan Syarif Asadel menjadi Muhammad Syarif;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah seterimanya salinan dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dijalankan
    , agar mencatat perubahan nama tersebut pada buku yang tersedia untuk itu dan membuat catatan pinggir pada Akta Kelahirannya dan menyesuaikan perubahan tersebut dalam Kartu Keluarga Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
Register : 08-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 472/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 17 Juni 2021 — Pemohon:
IKE PUJI RAHAYU
162
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 552/1984 tanggal 7 Maret 1984 yang tertulis nama Pemohon adalah Ike Fuji Rahayu diubah menjadi Ike Puji Rahayu;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya melaporkan perubahan nama Pemohon dengan mengirim salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kota Malang agar perubahan tersebut dicatat di dalam Register Akta Kelahiran yang bersangkutan dan agar Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut diberi catatan pinggir sesuai perubahan yang telah ditetapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Mudjiati yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Malang; Bahwa Pemohonberkeinginan untuk merubah/mengganti namaPemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotamadyaMalang No. 552/1984 tertanggal 07 Maret 1984 atas nama Ike Fuji Rahayuanak perempuan dari suami istri Slamet Riadi dan Arlik Mudjiati (*nama yangsalah) diubah/diganti menjadi Ike Puji Rahayu (*nama yang betul); Bahwa adapun alasan Perubahan
    nama seseorang merupakan salah satuperistiwa penting dalam lingkup administrasi kKependudukan yang dapat terjadidan/atau dilakukan oleh setiap penduduk Indonesia, namun agar bersifat resmidan dapat ditindaklanjuti oleh instansi pelaksana di bidang administrasikependudukan dan/atau oleh pejabat pencatatan sipil berupa pencatatan didalam register akta pencatatan sipil dan di dalam kutipan akta pencatatan sipil,perubahan nama dilakukan berdasar penetapan pengadilan negeri;Menimbang, bahwa pada dasarnya
    perubahan nama seseorangmerupakan hak orang yang bersangkutan untuk melakukannya, sehinggaprinsipnya apabila tidak melanggar hukum atau bertentangan dengan hukum,tidak bertentangan dengan kesusilaan dan kepatutan dalam kehidupanmasyarakat, tidak didasarkan oleh maksud yang tidak baik dan tidak benar,tidak merugikan siapa pun, dan nama baru mengandung arti yang baik, makaperubahan nama dapat diterima dan dikabulkan;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 472/Pdt.P/2021/PN MlgMenimbang, bahwa berdasarkan
    merugikanSiapa pun, tidak menduplikasi nama orang lain mengandung arti yang baik,maka perubahan nama Pemohon tersebut beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana telah diuraikan, karena Pemohon dapat membuktikanpermohonannya maka permohonan Pemohon dikabulkan;Halaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 472/Pdt.P/2021/PN MigMenimbang, bahwa karena Pemohon diberi izin untuk mengubahnamanya, maka Pemohon wajid melaporkan perubahan namanya kepadaInstansi Pelaksana
    Memerintahkan Pemohon supaya melaporkan perubahan namaPemohon dengan mengirim salinan penetapan ini yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang agar perubahan tersebut dicatat di dalam Register AktaKelahiran yang bersangkutan dan agar Kutipan Akta Kelahiran Pemohontersebut diberi catatan pinggir sesuai perubahan yang telah ditetapkan;4.
Register : 01-11-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MALANG Nomor 756/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
YANTI HERAWATI, SH
180
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin perubahan nama almarhum suami Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor 36/1984 tanggal 24 Mei 1984 dari nama Dhani Hartanto menjadi Dhani Hartanto Supomo;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya melaporkan perubahan nama almarhum suami Pemohon dengan mengirim salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
    agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang membuat catatan pinggir pada Register Akta Perkawinan dan Kutipan Akta Perkawinan sesuai perubahan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp162.400,00 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Register : 22-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN KENDAL Nomor 74/Pdt.P/2015/PN Kdl
Tanggal 7 Mei 2015 — VICKY,
233
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca VICKY menjadi tertulis dan terbaca RUKATI;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk melakukan perubahan nama Pemohon tersebut, setelah kepadanya ditunjukkan salinan sah dari Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 199.000,00 (Seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ;
    pemeriksaan perkarapermohonan ini yang keseluruhannya telah tercantum dalam berita acarapersidangan ini dan menjadi bagian dari Penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon di persidangan, diperoleh faktafakta sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon dilahirkan di Kendal pada tanggal 05 Oktober 1977dengan nama RUKATI ;e Bahwa perubahan
    nama tersebut harus dicatatkan dalam dokumen resmi sehingga,nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca VICKY harus dirubah menjaditertulis dan terbaca RUKATI;Menimbang, bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkanbahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanpengadilan negeri tempat pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Hakimberkesimpulan bahwa permohonan pemohon cukup
    nama sebagaimanadimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada InstansiPelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 102 huruf b UU No. 24 tahun 2013Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangHal 8 dari 11 Penetapan No.74/Pdt.P/2015/PN KadlAdministrasi Kependudukan disebutkan Semua kalimat wajib dilaporkan olehPenduduk kepada Instansi
    Pasal 102 huruf b UU No. 24 tahun2013 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan serta peraturan hukum lainnya yang bersangkutan ;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;Hal 9 dari 11 Penetapan No.74/Pdt.P/2015/PN Kadl2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohonyang semula tertulis dan terbaca VICKY menjadi tertulis dan terbacaRUKATI;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namatersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kendal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyapenetapan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ;4. Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk melakukan perubahan namaPemohon tersebut, setelah kepadanya ditunjukkan salinan sah dariPenetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ;5.
Register : 23-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 137/Pdt.P/2019/PN Mkd
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
SATUN
527
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan secara hukum Perubahan Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama SATUN yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dari nama SATUN menjadi MISBACHUS SURUR;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang untuk mencatatkan
    perubahan nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama SATUN menjadi MISBACHUS SURUR;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • Menetapkan secara hukum Perubahan Nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran No. 47982/TP/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan SipilKabupaten Magelang tertanggal 20 Mei 2009 dari nama SATUN menjadiMISBACHUS SURUR;3.
    Pondok Pesantren AlFalahMagelang sewaktu Pemohon mondok di pesantren tersebut sekitar tahun1998; Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas maka dengan ini Pemohonhendak mengajukan Permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mungkiduntuk merubah Nama dalam kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang dari nama SATUN dirubah menjadi MISBACHUS SURUR.Menimbang, bahwa mengenai permohonan yang diajukan olehPemohon ini adalah mengenai perubahan
    nama Pemohon di dalam AktaKelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap perubahan nama yang dimohonkanpenetapannya melalui Pengadilan, berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1)UndangUndang No. 23 Tahun 2006 sebagaimana dirubah dengan UU No. 24tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan Pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeritempat pemohon oleh karena itu berdasarkan keterangan saksiSaksidihubungan dengan bukti P.1 dan P.3, telah diperoleh fakta bahwa
    Menetapkan secara hukum Perubahan Nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon atas nama SATUN yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dari namaSATUN menjadi MISBACHUS SURUR;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapanperubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Magelang untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama SATUN menjadiMISBACHUS SURUR;4.
Register : 09-10-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 275/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon:
FENDY
174
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Fendy sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 1503 / CS/ 1994 yang dikeluarkan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 15 September 2004, selanjutnya diubah menjadi Fendy Djong;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Singkawang paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan perubahan nama ini agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat pencatatan perubahan nama Pemohon dalam Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu;
  • Membebankan Pemohon membayar biaya permohonan sejumlah Rp 196.000,00 (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 26-09-2023 — Putus : 06-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN MALANG Nomor 673/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 6 Oktober 2023 — Pemohon:
HASNY
1813
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tertulis dalam Akte Kelahiran No.176/1969 tanggal 16 Mei 1969 dari nama semula Tjong Shu Kiun menjadi Hasny;
    3. Memerintahkan Pemohon supaya melaporkan perubahan nama Pemohon dengan mengirim salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Malang membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon sesuai perubahan yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp162.400,00 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
Register : 10-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 17-08-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 155/Pdt.P/2020/PN Tlg
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon:
ALFIYAH
197
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah ALFIYAH, lahir di Tulungagung, tanggal 16 Juli 1969 dari pasangan suami isteri bernama Muhsani dan Sulin ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga) puluh hari setelah menerima Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon kedalam
    register/catatan yang tersedia untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk segera mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut kedalam register/catatan yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 14-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN AMUNTAI Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Amt
Tanggal 21 Maret 2024 — Pemohon:
SALMAH
228
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan tanggal lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: CSL.0294/UM-PSLB/2005 yang semula tertulis dan tanggal 26 Juli 2005 diubah menjadi tanggal 24 Juli 2005;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tanggal lahir Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara paling lambat 30
    (tiga puluh) hari sejak diterimanya penetapan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap agar segera dicatatkan perubahan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan menurut aturan pencatatan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 20-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 65/Pdt.P/2020/PN Kfm
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon:
ARIYANTO AMLOKI LAKULO
10326
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor I/1987 atas nama Ariyanto Amloki Lakulo, yang dikeluarkan tanggal 10 Januari 1987 oleh Kantor Catatan Sipil Kecamatan Insana, yang semula bernama Ariyanto Amloki Lakulo, diubah namanya menjadi Ariyanto Amloki;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan resmi penetapan ini supaya dilakukan pencatatan perubahan nama sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 282.000,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
  • Bahwa untuk untuk memperoleh perubahan Akta Kelahiran tersebutharus ada penetapan Pengadilan Negeri Setempat.7. Bahwa saat ini pemohon sangat memerlukan pembetulan Akta Kelahiranuntuk keperluan melamar kerja dan lainlain.Halaman 1 dari 12 Penetapan Permohonan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Kfm.8.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan namapemohon yang semula tertulis Ariyanto Amloki Lakulo pada kutipan AktaKelahiran nomor 1/1987 tanggal 10 Januari 1987 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil KecamatanInsana menjadi Ariyanto Amloki.3.
    mempertimbangkan pokokperkara maka terlebin dahulu akan dipertimbangkan mengenai kompetensiPengadilan yang berwenang mengadili perkara a quo;Halaman 8 dari 12 Penetapan Permohonan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Kfm.Menimbang, bahwa Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan telah secara jelas menyebutkanbahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanpengadilan negeri tempat pemohon, dengan demikian kewenangan mengadiliperkara permohonan perubahan
    UndangUndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menjelaskan bahwapencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilannegeri tempat pemohon.
    dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, UndangUndang Admistrasi Kependudukan menganut stelsel aktif dimana pendudukyang aktif melaporkan adanya perubahan identitas kependudukan, sehinggadalam perkara ini Hakim mengingatkan dan menghimbau agar Pemohonmelaporkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta KelahiranHalaman 10 dari 12 Penetapan Permohonan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Kfm.sebagaimana bukti P4 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten