Ditemukan 346954 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 179/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUSLIMIN LAGALUNG, SH
Terdakwa:
ERDIT AWALA
1912
  • kKemudian terdakwa berdiri dari tempat duduksepeda motornya berusaha memukul korban dengan cara menggunakankepalan tangan sebelah kanan yang diarahkan ke wajah korban, namun karenakorban menghindar sehingga pukulan tersebut tidak mengenai korban,selanjutnya terdakwa berusaha lagi memukul korban dengan menggunakankepalan tangan sebelah kanan yang diarahkan ke wajah korban sehinggamengenai wajah korban bagian pelipis mata sebelah kiri korban sehinggamengakibatkan korban mengalami luka robek dan berdarah.Bahwa
    pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018 sekitar jam 21.30wita di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung tepatnyadi jalan Pasar Winenet;Bahwa awalnya saksi serta nando dan sandi sedang duduk dipinggir jalanlalu tibatiba saksi mendengar teriakan dari arah pasar winenet dan saat ituterdakwa sedang bersama pacaranya;Bahwa terdakwa yang sudah lewat datang kembali kearah saksi dan temanteman dan menanyakan kenapa melihatlinat saksi;Bahwa terdakwa juga memanggil saksi untuk berkelahi dan memukul
    saksisebanyak satu kali;Bahwa terdakwa memukul saksi sebanyak satu kali dibagian pelipis matasebelah kiri;Bahwa terdakwa belum pernah meminta maaf;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa membenarknanya;.
    saksi reza sebanyak satu kali;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwa membenarknanya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa telah memukul saksi Reza pada hari Jumat tanggal 27 Juli2018 sekitar jam 21.30 wita di pasar winenet;Bahwa terdakwa memukul pada bagian pelipis mata sebelah kiri;Bahwa terdakwa memukul korban karena korban awalnya melihatlihatterdakwa yang sedang lewat bersama pacar terdakwa;Halaman 4 dari
    8 Putusan Nomor 179/Pid.B/2018/PN Bit Bahwa terdakwa memukul dengan tangan sebelah kanan yang terkepal; Bahwa belum ada perdamaian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari jumat tanggal 27 Juli 2018 sekitar jam 21.30 wita telahterjadi pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi reza; Bahwa terdakwa melakukan pemukulan dengan menggunakan kepalantangan kanan pada bagian pelipis kiri muka korban Reza;
Register : 03-06-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 353/Pid.B/2016/Pn.Trg
Tanggal 21 Juli 2016 — BUSTAN BIN ABDUL RAHMAN
517
  • BUSTAN turun dari motor dan langsung memukul pipisebelah kanan namun kena helm ketika sepeda motor saksi rebahsaksi lari kKedalam gang namun ternyata buntu lalu saksi berteriakminta tolong namun sdr. BUSTAN dan dua orang temannya malahsemakin memukuli saksi, sampai kemudian ada sdr. RIMBA yangmembantu untuk melerai ketika saksi linat warga mulai berdatangansdr.
    AHMAD RUJIKAN dengan cara tangan mengepal;e Bahwa Saksi tidak mengetahui berapa kali mereka memukul yangjelas ketika saksi lihat sdr. AHMAD RUJIKAN terpojok diujung gangsamping rumah saksi, sdr. BUSTAN, sdr. IDIL dan sdr. KASNI berkalikali memukul sdr. AHMAD RUJIKAN;e Bahwa setahu Saksi pada saat saksi melerai saksi melihat sdr.BUSTAN, sdr. IDIL dan sdr. KASNI mengarahkan pukulan kearahwajah sdr. AHMAD RUJIKAN;e Bahwa sangat dekat karena saksi yang menarik tubuh dua orangteman sdr.
    BUSTAN, dkk memukul sdr. AHMAD RUJIKANdengan cara tangan mengepal;Bahwa Sdr. BUSTAN, dkk memukul sdr. AHMAD RUJIKAN tersebutbanyak sekali atau berkalikali;Bahwa Saksi melihat dari awal sampai selesai kejadian tersebut merekamemukul dibagian wajah semua;Bahwa sekitar 2 (dua) meter atau berada diteras warung saksi;Bahwa Saksi mengenali helm tersebut adalah milik sdr. AHMADRUJIKAN pada saat di pukuli oleh sdr. BUSTAN, sdr.
    KASNI langsung memukul Saksi KorbanAHMAD RUJIKAN dan diikuti oleh sdr. IDIL yang juga memukul,Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 353/Pid.B/2016/PN.TRG.melihat Saksi Koroban AHMAD RUJIKAN dipukuli Terdakwa berusahamelerai dengan menarik badan sdr. IDIL dan sdr. KASNI lalu setelahsdr. IDIL dan sdr. KASNI tidak lagi memukul;Bahwa selanjutnya Saksi Korban AHMAD RUJIKAN kami tinggal danTerdakwa bersama sdr. IDIL dan sdr.
    KASNI memukul korban denganmengepalkan tangan kearah kepala Saksi Korban AHMAD RUJIKANyang masih menggunakan helm ketika Saksi Korban AHMADRUJIKAN maih berada diatas sepeda motor;Bahwa sepengelihatan Terdakwa sdr. IDIL dan sdr.
Register : 30-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN KENDAL Nomor 30/Pid.B/2015/PN.Kdl
Tanggal 13 Mei 2015 — HERI SUSANTO bin PARWITO
365
  • tibatiba marah marah hendak meminta rokok yangdibawa oleh saksi PRAMONO Bin SUGIMO, karena saksi PRAMONOBin SUGIMO tidak memberikan rokok yang diminta, kemudianperempuan pemandu karaoke tersebut menelfon Terdakwa yangbekerja sebagai operator lagu pada tempat karaoke bunga tanjung,setelah itu Terdakwa datang bersama AGUS SUSILO (belumtertangkap) serta beberapa orang yang tidak dikenal lalu, kKemudianantara Terdakwa dan saksi PRAMONO Bin SUGIMO sempat adumulut, setelah adu mulut Terdakwa langsung memukul
    Di tempat Karaoke Bunga Tanjungturut dukuh Mlaten, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu,Kabupaten Kendal ;Bahwa saksi tidak tahu siapa saja yang memukul saksi, karenayang memukul banyak orang diantaranya Terdakwa ;Bahwa pada awalnya saksi bersama saudara Hasyim malam itusedang berada di karaoke bunga tanjung sambil minum congyangditemani oleh perempuan yang bekerja menjadi pemandu karaoke,setelah selesai minum perempuan yang menemani tersebut mintaupah sebesar Rp.50.000, (Lima puluh ribu rupiah).
    Pramono awalnya terdakwa menanyakanrokok yang dibawa pramono, tetapi pramono mengelak kalau diatidak membawanya ;Bahwa yang pertama kali memukul adalah terdakwa, terdakwamemukul saudara pramono satu kali kemudian memukul saksiakan tetapi saksi menghindar dan terdakwa terjatuh setelah ituterdakwa bangun dan memukul saudara Pramono hingga terjatuhsetelah itu saksi melarikan diri untuk meminta tolong ke terminalmangkang untuk mencari bantuan akan tetapi saksi disarankanuntuk menemui pengurus lokalisasi
    Agus danmemukul saksi mengenai mata sebelah kiri saksi kemudian datangtemantemannya termasuk terdakwa memukul saksi denganmenggunakan batu hingga kepala saksi mengeluarkan darah ;Bahwa terdakwa memukul Sdr. Pramono sebanyak 2 (dua) kalikemudian memukul saksi akan tetapi tidak kena karena saksimenghindar kemudian disusul Sdr.
    Agus yang memukul saksi satukali hingga saksi jatuh dan melarikan diri untuk mencari bantuan kePos Pengurus Lokalisasi akan tetapi saksi di hadang oleh Sdr.Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 30/Pid.B/2015/PN KdlAgus dan saksi di pukuli bersama temantemannya hingga saksidiamankan oleh Pengurus Lokalisasi ;e Bahwa yang saksi lihat saudara Pramono berusaha membela diripada saat dikeroyok akan tetapi karena jumlahnya lebih banyaksaudara Pramono terjatuh dan diinjakinjak oleh pelaku ;e Bahwa akibat dari
Register : 04-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 125/Pid.B/2018/PN Sdk
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DAWIN SOFIAN GAJA,SH.
Terdakwa:
EFENDI SIANTURI Alias EPENDI SIANTURI Alias OPUNG ROULINA SIANTURI
8113
  • Saksi EDWARD SIHOMBING, dengan berjanji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, saksi pernah diperiksa di Penyidik karena terdakwa memukul saksi; Bahwa, keterangan saksi di penyidik tersebut Ssudah benar semua; Bahwa, Terdakwa memukul saksi pada hari Selasa, tanggal 3 Juli 2018 sekirapukul 22.00 Wib di rumah saksi di Dusun VI Juma Sianak Desa Huta RakyatKecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi; Bahwa, kejadiannya adalah pada waktu itu saksi sedang berada di rumahsaksi di Dusun VI Juma Sianak
    danpergi berobat ke Rumah Sakit Umum Sidikalang dan selanjutnya saksimelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidikalang; Bahwa, masalah terdakwa dengan Saut Sinaga adalah masalah pelemparanrumah; Bahwa, saksi tidak adalah masalah sebelumnya dengan terdakwa; Bahwa, saksi terhalang melakukan pekerjaan lebih kurang 2 (dua) minggu; Bahwa, sekarang saksi sudah dan sudah dapat melakukan pekerjaan seharihari; Bahwa, barang bukti yang ditunjukan dalam persidangan adalah benar yangdipakai Terdakwa untuk memukul
    Mendengar keributan tersebut lalu Edward Sihombing datang bersamakeluarganya serta dengan masyarakat lainnya, lalu terdakwa mengambil batukembali dengan tangan kanannya dan memukulkannya kebagian kepalakorban dengan sekuat tenaganya sebayak satu kali yang mengakibatkankepala korban luka dan berdarah, saat itu datang istri saksi dan menarik saksimasuk kedalam rumah; Bahwa, barang bukti yang ditunjukan dalam persidangan adalah benar yangdipakai Terdakwa untuk memukul korban; Bahwa, pada saat itu ada
    cahaya penerangan ditempat kejadian; Bahwa, saksi tidak tahu masalah antara terdakwa dengan korban; Bahwa, tidak ada yang diucapkan terdakwa saat memukul korban;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut;Halaman 5 dari 15 halaman Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Sdk3.
    dan menyorong Terdakwa sambil berkataUdahlah itu, lalu Terdakwa mengambil batu yang berserakan di halamanTerdakwa dan langsung memukulkannya ke kepala korban sebelah kanan; Bahwa, akibat pemukulan tersebut kepada Edward Sihombing sehinggakepala Edward Sihombing korban luka dan berdarah; Bahwa, terdakwa memukul korban Edward Sihombing karena korban duluanmemukul Terdakwa; Bahwa, selesai kejadian Terdakwa langsung ditangkap Polisi; Bahwa, barang bukti yang ditunjukan dalam persidangan adalah benar
Register : 30-04-2012 — Putus : 07-06-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 55/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 7 Juni 2012 — - YOHANIS RADJAH alias HARJO
5313
  • ,cuki kau punya mai, sebingga akhirnya terdakwa menjadi emosi dan memukul korbansebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tangan yang dikepal masingmasing mengenaidibagian wajah, kemudian terdakwa memukul lagi korban sebanyak 1 (satu) kali mengenaidibagian punggung dan terakhir terdakwa menendang lagi korban sebanyak 2 (dua) kalimasingmasing mengenai dibagian punggung korban;Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan korban KRISTINA DIMU LOBO aliasTINA mengalami luka lecet dihidung, luka lecet dibibir
    , cuki kau punya mai, sebingga akhirnyaTerdakwa menjadi emosi dan memukul saksi;Bahwa Terdakwa memukul saksi dengan menggunakan tangan kanan terkepalmengenai dibagian wajah 1 (satu) kali, di bagian punggung 1 (satu) kali danmenendang sebanyak 2 (dua) kali yang juga mengenai dibagian punggung;Bahwa saksi melakukan perlawanan saat Terdakwa memukul saksi dengan carasaksi melemparkan senter yang saksi pegang kearah Terdakwa, kemudian datangsaksi RUBEN RAGA WILA alias MAKALE RAGA untuk melerai dengan
    , cuki kau punya mai,sehingga Terdakwa menjadi emosi dan langsung memukul korban;" Bahwa Terdakwa memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali, yang pertama menampardi bagian mulut dengan menggunakan tangan sebanyak 1 (satu) kali, kemudiankarena korban melempar Terdakwa dengan menggunakan lampu senter, sehinggaTerdakwa menendang lagi sebanyak 2 (dua) kali masingmasing mengena dibagianpunggung korban, dan korban terus memakimaki Terdakwa lalu datang saksiRuben Raga Wila alias Makale Raga melerai dan saat
    , cuki kau punya mai, sehngga mendengar katakata makian korban,Terdakwa menjadi emosi dan langsung memukul korban;Bahwa Terdakwa memukul korban dengan cara menampar di bagian mulut korbandengan menggunakan tangan sebanyak 1 (satu) kal, dan kemudian karena korbanmelempar Terdakwa dengan menggunakan lampu senter sehingga Terdakwamenendang lagi sebanyak 2 (dua) kali masingmasing mengena dibagian punggungkorban, kemudian korban terus memakimaki Terdakwa sehingga saksi RubenRaga Wila alias Makale Raga
    , cuki kau punya mai, sehingga mendengar katakata makiankorban, Terdakwa menjadi emosi dan langsung memukul korban;Halaman 10 dari 14 halaman Putusan No : 55/Pid BZ2012/PN WNP.Menimbang, bahwa sebelum korban datang menemui Terdakwa, korban terlebihdahulu mengirim SMS kepada dengan mengatakan he anjing, kau manusia putar balik,anjing e,,,!
Register : 01-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 210/Pid.B/2020/PN Ngw
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
CATUR PUTRA PERDANA Als SOMO Bin HARIYANTO
12512
  • menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak1 (satu) kali mengenai lengan kiri Kemudian FIKRI QULBUN SALIM (DPO)menendang menggunakan kaki sebanyak 1 (Satu) kali mengenai perut danmenarik baju korban DWI BAGUS YUDO NUGROHO selanjutnya DONNYALVIO (DPO) memukul mengunakan tangan kosong dengan mengepalsebanyak 2 (dua) kali mengenai pipi kiri dan bibir dan mecekik leher korban DWIBAGUS YUDO NUGROHO sehingga berakibat luka lecet dileher bagian kiri dannyeri pada pipi dan tangan kanan sebagaimana dalam
    menggunakan tangan kanan mengepalsebanyak 1 (satu) kali mengenai lengan kiri kemudian FIKRI QULBUNSALIM (DPO) menendang menggunakan kaki sebanyak 1 (satu) kalimengenai perut dan menarik baju korban DWI BAGUS YUDO NUGROHOselanjutnya DONNY ALVIO (DPO) memukul mengunakan tangan kosongdengan mengepal sebanyak 2 (dua) kali mengenai pipi kiri dan bibir danmecekik leher korban DWI BAGUS YUDO NUGROHO ;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 210/Pid.B/2020/PN NgwBahwa kemudian datang saudari DIANA PUTRI TUNGGAL
    menggunakan tangan kanan mengepalsebanyak 1 (satu) kali mengenai lengan kiri kemudian FIKRI QULBUNSALIM (DPO) menendang menggunakan kaki sebanyak 1 (satu) kalimengenai perut dan menarik baju korban DWI BAGUS YUDO NUGROHOselanjutnya DONNY ALVIO (DPO) memukul mengunakan tangan kosongHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 210/Pid.B/2020/PN Ngwdengan mengepal sebanyak 2 (dua) kali mengenai pipi kiri dan bibir danmecekik leher korban DWI BAGUS YUDO NUGROHO ;Bahwa kemudian datang saudari DIANA PUTRI TUNGGAL
    menggunakan tangan kanan mengepalsebanyak 1 (satu) kali mengenai lengan kiri kKemudian FIKRI QULBUNHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 210/Pid.B/2020/PN NgwSALIM (DPO) menendang menggunakan kaki sebanyak 1 (satu) kalimengenai perut dan menarik baju korban DWI BAGUS YUDO NUGROHOselanjutnya DONNY ALVIO (DPO) memukul mengunakan tangan kosongdengan mengepal sebanyak 2 (dua) kali mengenai pipi kiri dan bibir danmecekik leher korban DWI BAGUS YUDO NUGROHO ; Bahwa kemudian saksi berusaha melerai yang kKemudian
Register : 24-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN CURUP Nomor 177/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ARLYA NOVIANA ADAM,SH
Terdakwa:
RANJA ARI SAPUTRA Alias ARI Bin ZAINAL HAMZAH
5426
  • Rejang Lebong, saksidipukul oleh Terdakwa dan kawan kawannya Bahwa pada malam kejadian Terdakwa turun dari sepeda motor danmendatangi saksi lalu berkata kau ni lah cepunyo lalu Terdakwa, Andidan temannya memukul saksi dengan kayu dan tangan; Bahwa saksi tidak mengetahui apa maksud terdakwa mengatakan cepu Bahwa saksi tidak mengetahui mengapa sebab saksi dikeroyok Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami lukaMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan tidak
    korban;Bahwa terdakwa memukul korban karena Ferdi mengatakan korbanadalah Cepu dan spontan kami memukul korban bersama sama;Bahwa terdakwa belum pernah bertemu dengan korban sebelumkejadian;Bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatantersebut:Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum tidakmengajukan barang bukti :Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Visum Et RevertumNo. 040/ 93/ A2 / RM / VII / 20018 yang dikeluarkan oleh RSUD CURUP darihasil pemeriksaan yang
    Rejang Lebong, Terdakwamelakukan pemukulan terhadap korban bersama Andi dan temannya; Bahwa terdakwa memukul saksi korban dengan menggunakan kayumengenai bagian kaki korban satu kali bagian pinggang satu kali danbagian leher satu kali; Bahwa pada saat yang bersamaan teman saksi yang bernama Ferdi jugamemukul korban dengan menggunakan kayu sedangkan Andi memukulkorban dengan tangan mengenai wajah korban; Bahwa setelan melakukan pemukulan terhadap korban terdakwabersama Andi dan Ferdi langsung pergi
    meninggalkan korban; Bahwa terdakwa memukul korban karena Ferdi mengatakan korbanadalah Cepu dan spontan kami memukul korban bersama sama; Bahwa terdakwa belum pernah bertemu dengan korban sebelumkejadian; Bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak pada matasebelah kanan dengan ukuran kurang lebih satu koma lima kali nol komatiga centimeter, bengkak pada pada tulang sebelah kanan dengan ukurankurang lebih dua kali satu centieter dan luka lecet pada kaki sebelah kiridengan ukuran kurang
Putus : 30-07-2013 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 147Pid.B.Sus.AN/2013/PN.Pks
Tanggal 30 Juli 2013 — WAHYU PRIANDIKA Als DIKA ; FAGIK DWI SAPUTRA Als FAGIK
8015
  • motornya, tibatibadatang terdakwa menghadang saksi korban dengan posisi terdakwa berdiri di samping depan sebelah kiri dan terdakwa II dari arahbelakang. selanjutnya terdakwa mengajak saksi korban berkelahi,namun saksi korban tidak mau, kemudian terdakwa langsungmemukul saksi korban dengan menggunakan tangan kosong, dimanapukulan pertama mengenal pipi kiri sebanyak 1 (satu) kali dan pukulankedua mengenai kepala bagian belakang sebanyak 2 (dua) kali,sedangkan terdakwa II dalam waktu yang bersamaan memukul
    dengan menggunakan tangan kananterkepal mengenai pipi sebelah kiri saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali,dan pada waktu yang bersamaan para terdakwa II memukul saksi korbandengan menggunakan tangan kanan terkepal mengenai kepala bagianbelakang saksikorban berkalikali.Bahwa penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh merekapara terdakwa, tidak diketahui cara pasti oleh saksi, namun yang saksiketahui sepulang sekolah saksi korban dikroyok oleh mereka paraterdakwa dan saat itu saksi korban tidak
    Pamekasan (sebelah timur SMP 1 Pamekasan).Bahwa saksi mengetahui dan melihat secara langsung kejadianpenganiayaan tersebut, karena pada saat itu saksi berada di TKPdenganjarak sekitar 5 (lima) meter.Halaman 7 dari 16 HalamanBahwa saksi saat itu melinat saksi korban EKA menyebrang jalan laludidatangi oleh terdakwa kemudian bicara sebentar lalu terdakwa memukul saksi korban mengenai Pipi kemudian datang teman terdakwa Dika yang saksi tidak kenal memukul saksi korban Imam beberapa kali.Bahwa saksi melihat
    mereka para terdakwa melakukan penganiayaandengan cara terdakwa memukul dengan menggunakan tangan kananterkepal mengenai pipi sebelah kiri saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali,dan pada waktu yang bersamaan terdakwa II memukul saksi korbandengan menggunakan tangan kanan terkepal mengenai kepala bagianbelakang saksi korban berkalikali.Bahwa penyebab terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh merekapara yang saksi ketahui pada hari kamis tanggal 21 Maret 2013 sekirapukul 09.30 terdakwa wahyu Priandika
    mengenai kepala bagian belakang sebanyak 2 (dua) kali, sedangkanpara terdakwa II dalam waktu yang bersamaan memukul saksi korbandengan menggunakan tangan kosong mengenai kepala bagian belakangHalaman 9 dari 16 Halaman10saksi korban dan beberapa saat kemudian datang bu parmi (bu guru) dankemudian disuruh pulang..Bahwa terdakwa membenarkan surat Visum Et Repertum sementara Nomor :180/058/432.301.1.1/ 2013 tertanggal 21 Maret 2013 yang ditandatanganioleh dr.
Register : 03-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 30/Pid.B/2021/PN Spn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RIDHO SEPPUTRA, S.H
Terdakwa:
PUTRA IRAWAN Bin HARIZON
5011
  • Bahwa Peran PUTRA IRAWAN adalah memukul saksi bagian perut satukali, kepala 4 kali, wajah (mata kiri) satu kali dan daun telingga sebelahkiri satu kali dan menginjak injak saksi berulang kali dan peran sdr.Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN SpnIKHWAN adalah memukul saksi bagian belakang kepala dekat telinggakiri sebanyak 3 kali.
    terdakwa sendiri bukan bersama adik sayaIkhwan; Saya memukul 8 dan 9 kali tidak benar;Atas keberatan tersebut saksi tetap pada keterangannya semula danterdakwa tetap pada bantahannya ;2.
    Bahwa Teman terdakwa memukul Hartoni pada waktu ituadalah Adik terdakwa yang bernama Ikhwan; Bahwa Terdakwa memukul perut mata dan bagian telingaHartoni dengan tangan kanan dan Adik terdakwa yang bernama Ikhwanmemukul kepala Hartoni;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan keberatan sebagaiberikut: Pada saat saya dan saksi sampai dirumah pintu saya tutupdan tidak saya kunci; Sebelum kejadian saksi ada mengganggu Isteri saya; Saya memukul terdakwa sendiri bukan bersama adik sayaIkhwan; Saya
    memukul 8 dan 9 kali tidak benar;Atas keberatan tersebut saksi tetap pada keterangannya semula danterdakwa tetap pada bantahannya ;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN Spn3.
    PUTRA saja yang memukul HARTONI. Bahwa Setahu saksi, sdr. IKHWANDI dengan sdr. FIKRI (anakPUTRA) masih dalam kamar atau tidak ada keluar kamar.
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 57/PID.B/2013/PN.LWK
Tanggal 19 Maret 2013 — Pidana - RIDHA JARHUN alias RIDHA - HAMDAN TANPA alias DEDE
555
  • lainnya sehingga rumah saksi Ridwanmengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 6 mata pecah kemudian saksiRidwan berkata Jangan kasih pecah asset negara selanjutnya para Terdakwalangsung mendekati saksi Ridwan dan menangkapnya kemudian dibawah kekamar selanjutnya para Terdakwa berkata mana RUDY dijawab oleh saksi ridwantidak ada, tidak ada selanjutnya saksi Ridwan ditarik ke dapur setelah sampai kedapur saksi Ridwan diamankan oleh saksi Musawir dan saksi Wahyuni kemudianTerdakwa I dan Terdakwa IJ memukul
    Terdakwakemudian dilepas oleh Polisi tidak ditahan sehingga massa dari Kilongan bawaberkumpul dirumah Lelaki Popos kemudian lelaki Popos mengajak massa untukjalan kaki ke Kilongan Atas dengan tujuan mencari Rully namun sampai dirumahorang tuanya ketika ditanya orang tua nya mengatakan tidak ada selanjutnyamassa langsung melempar rumah tersebut dengan menggunakan batu; Bahwa Terdakwa melempar dengan batu sebanyak (satu) kali; Bahwa saksi memukul saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dibagian belakang
    ;13 Bahwa wajah yang memukul Terdakwa kenal; Bahwa Terdakwa memukul saksi korban saat itu Terdakwa sudah hilaf; Bahwa Terdakwa sangat menyesal atas kejadian ini dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatan Terdakwa ini;Terdakwa II: Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan hari ini sehubungan denganpenganiayaan yang Terdakwa lakukan terhadap diri saksi korban; Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan kepada saksi korban hanya (satu) kali; Bahwa Terdakwa tidak melakukan pelemparan terhadap rumah saksi
    Irnawati; Bahwa Terdakwa tidak masuk kedalam rumah; Bahwa Terdakwa kenal dengan korban; Bahwa benar saksi korban sudah minta tolong pada Terdawa bukan ditolong tapiTerdakwa memukul saksi korban karena Terdakwa sudah hilaf; Bahwa Terdakwa sangat menyesal atas kejadian ini dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatan Terdakwa;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan paraTerdakwa setelah dihubungkan dengan keadaan yang terjadi selama proses yangterjadi dalam persidangan
    dimana istrinyatukang urut dan pada saat dirumah saksi RIdwan Uloli tersebut datang paraTerdakwa dan massa menyerbu dan merusak rumah Ridwan Uloli dan pada saatitu juga para Terdakwa melakukan pemukulan kepada saksi korban dan istri saksikorban dimana Terdakwa I memukul saksi korban sebanyak (satu) kalisedangkan Terdakwa II memukul 1 (satu) kali dan mengenai bagian pipi sebelahkiri; Bahwa selian melakukan pemukulan kepada saksi korban para Terdakwa jugamelakukan pelemparan rumah Ridwan Uloli yang
Register : 14-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 13-07-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 78/Pid.B/2018/PN Krg
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
R.A.HASANAH,SH
Terdakwa:
CANDRA PRASETYA WIBAWA als CANDRA bin HERMA
547
  • Karena tidak terima atas perlakuankorban, terdakwa menyikut dada korban dengan menggunakan tangankiri, lalu tangan kanan terdakwa memukul korban dengan tanganmengepal mengenai dahi korban sebanyak 1 (satu) kali hingga korbanjatun dari kursinya.
    Karena tidak terima atas perlakuankorban, terdakwa menyikut dada saksi dengan menggunakantangan kiri, lalu tangan kanan terdakwa memukul saksi denganHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN Krgtangan mengepal mengenai dahi saksi sebanyak 1 (satu) kalihingga saksi jatuh dari kursinya.
    Saksi DENI PRASETYO bin WALUYO. dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN KrgBahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan masalahterdakwa yang memukul saksi Guntur Preasetyo Wibowo pada hariSabtu tanggal 13 Januari 2018 sekira pukul 01.00 WIB di jalankampung Dk Grumbulsawit tepatnya di depan rumah Bpk.SUROTO di Dk. Grumbul sawit Rt. 06 Rw. 01 Kel. Sroyo Kec.Jaten Kab.
    dengan tanganmengepal mengenai dahi korban sebanyak 1 (satu) kali hinggakorban jatuh dari kursinya;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 78/Pid.B/2018/PN Krg Bahwa selanjutnya terdakwa dan korban dilerai oleh adikterdakwa; Bahwa terdakwa hanya memukul korban 1 (satu) kali dan tidakmenendang; Bahwa terdakwa menyesali perbuatanyaMenimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan1.
    Karanganyar , telah memukul saksi GUNTUR PRASETYOWIBOWO bin PURWADI HADI SAPUTRO; Bahwa kejadian tersebut berawal ketika terdakwa dipanggil oleh saksiGUNTUR PRASETYO WIBOWO bin PURWADI HADI SAPUTROyang sedang duduk di tempat tetangganya yang punya hajatantepatnya di jalan kampung Dk Grumbulsawit didepan rumah sdrSUROTO di Dk. Grumbul sawit Rt. 06 Rw. 01 Kel. Sroyo Kec. JatenKab.
Register : 17-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 68/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 17 Mei 2016 — JOKO PURNOMO als IPUR bin JITO PAWIRO
438
  • duapuluh delapan) centimeter yang telah tercabut dari kompangnya,kemudian Terdakwa langsung memukuli korban dengan menggunakan tangan kirinyadan mengenai kepala bagian atas korban, selanjutnya terdakwa menikam korbansebanyak 2 (dua) kali dan mengenai perut sebelah kiri korban sehingga terdapat 2 (dua)mata luka dan mengeluarkan darah, setelah itu Saksi DARIANTO segera masuk kedalam rumah kontrakan untuk menghentikan terdakwa agar tidak melakukanpemukulan dan penikaman terhadap korban, namun terdakwa memukul
    Mutiara Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar;Bahwa pada saat itu Saksi sedang berada di rumah Saksi Desi Susila untukmengantar barang dagangan berupa stik balado kepada Saksi Desi Susila,pada saat Saksi sedang duduk didalam rumah membelakangi pintu danmengobrol dengan Saksi Desi Susila, kemudian tibatiba datang Terdakwadan tanpa berkatakata Terdakwa langsung memukul Saksi yang masihdalam posisi duduk dari belakang sekitar kurang lebih 6 (enam) kali denganmenggunakan kedua tangannya
    dan kemudian Terdakwa menikam Saksisebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan senjata tajam dan mengenaiperut sebelah kiri Saksi kemudian Saksi Darianto masuk untukmenghentikan Terdakwa namun Terdakwa sempat memukul Saksi DesiSusila baru kemudian Terdakwa dibawa keluar rumah oleh Saksi Darianto;Bahwa ketika berada diluar rumah, Terdakwaberteriakteriak danmengatakan kalau keluar ikam mati (kalau keluar kamu mati) yangdiucapkan berkalikali oleh Terdakwa;Bahwa kemudian Saksi langsung dilarikan ke IGD
    MutiaraKelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar;Bahwa pada saat itu Saksi sedang berada didalam rumah bersama SaksiTajudinnor yang datang untuk mengantar barang dagangan berupa stikbalado, kemudian tibatiba datang suami Saksi yaitu Terdakwa langsungmasuk kedalam rumah dan memukul Saksi Tajudinnor beberapa kali dibagian kepala dimana posisi Saksi Tajudinnor saat masih sedang dudukmembelakangi pintu, kemudian setelah memukul, Terdakwa menikam SaksiTajudinnor sebanyak 2 (dua) kali dibagian
    perut sebelah kiri SaksiTajudinnor dan setelah itu Terdakwa sempat memukul Saksi namunkemudian kakak Terdakwa yaitu Saksi Darianto melerai dan membawaTerdakwa keluar;Bahwa ketika berada diluar rumah, Terdakwa berteriakteriak danmengatakan kalau keluar ikam mati (kalau keluar kamu mati) yangdiucapkan berkalikali oleh Terdakwa;Bahwa kemudian datang tetangga Saksi dan membawa Saksi Tajudinnoruntuk mendapatkan pertolongan;Bahwa Saksi telah menikah dengan Terdakwa selama sekitar 14(empatbelas) tahun
Register : 22-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 148/Pid.B/2019/PN Pkl
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
WURYANTO, SH
Terdakwa:
SAFRUDIN Als UDIN Bin RUSUH
357
  • kebelakang warung untuk mencariseseorang dengan berkata Ridho neng ngendi dengan nada keras,awalnya Terdakwa dan temantemannya diam namun karena saksi Anditerus bertanya dengan nada keras lalu Terdakwa jawab Ridho ora nonowes koe bali bae namun saksi Andi tetap tidak mau pulang dan masihterus menanyakan orang yang bernama Ridho selanjutnya sdr Gendonmenjawab Neng kene ora ono seng arane Ridho, wes koe bali bae, bali,bali kKemudian saksi Andi masuk kedalam warung tibatiba Terdakwamelihat saksi Andi akan memukul
    melakukan pengeroyokan/kekerasan terhadap korban Andi Krisyanto, Sdr.Gendon menarik korbanAndi Krisyanto keluar warung , kemudian Sdr.Ali menendang 1 kali laluditarik lagi korban ke samping warung oleh para pelaku, kemudianTerdakwa, Sdr.Alwi, Sdr,Gigin dan Sdr.Gendon memukuli korban secarabersamasama;Bahwa peran terdakwa dalam melakukan pengeroyokan ikut melakukanpemukulan bersamasama terhadap korban;Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 148/PID.B/2019/PN PklBahwa terdakwa tidak tahu terdakwa memukul
    korban berapa kali dantidak tahu mengenai bagian apa dan terdakwa memukul korban tidakmenggunakan alat hanya dengan tangan kosong;Bahwa akibat korabn dianiaya oleh Terdakwa dan temantemannya saksitidak tahu sebab saya sedang jualan dan dengan jarak sekitar 10 meter ;Bahwa kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 30 Desember 2018sekira Jam pukul 17.00 Wib, korban Sdr.
    Ningsih;Bahwa saksi tidak tahu keadaan korban Andi Krsiyanto karena melihatkejadian itu takut saksi pulang ke rumah;Bahwa Saksi tidak tahu barang bukti ini milik siapa;Bahwa benar terdakwa ikut memukul memukul korban Sdr.Andi Krisyanto;Bahwa saksi tidak tahu dari Terdakwa ada memberikan santunan untukbiaya pengobatan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menyatakan tidak akanmengajukan saksi A de Charge/ saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah dibacakan : Visum
    Gendon bilang menjawab NengKene Ora Ono Seng Arane Ridho Wes Koe Bali Bae Bali, kKemudian korbanSdr.Andi masuk ke warung akan memukul pelayan, lalu teriaki Sdr.GendonWeh Weh Weh lalu Sdr.Gendon merangkul leher korban dan dibawa keHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 148/PID.B/2019/PN Pklbelakang warung dipukul Sdr.Alwi lima kali dan berkata RayahRayah danterdakwa memukul dua kali dengan tangan kosong dengan tangan kanandan teman lainnya ikut juga, setelah korban jatuh dipukul dengan kayu olehSdr.Alwi
Register : 03-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 797/Pid.B/2013/PN Sgt
Tanggal 21 Nopember 2013 — Muhammad Takpin Alias Pipin Bin Armin Laode
2311
  • Kemudian saksikorban Harun menghampiri Terdakwa dan Terdakwa menanyakan maksud dantujuan saksi korban Harun menantang Terdakwa apa maksud kamumenantang soya " dan saksi korban Harun mengelaknya dengan mengatakan "dak de dak (tidak ada)". kKemudian Terdakwa langsung memukul saksi korbanHarun sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kepalan tangan kananTerdakwa dan mengenai bagian wajah saksi korban Harun.
    Lalu saksi korbanHarun terjatuh ketanah dan Terdakwa kembali memukul bagian wajah saksikorban saksi Harun lebih kurang 2 (dua) kali dari arah belakang, kemudiandatang Sdr. Sakban (DPO) dan Sdr. Buyung (DPO) mendekati Terdakwa danlangsung memukul saksi korban Harun yang sudah terbaring denganmenggunakan kepalan tangan dan masingmasing lebin dari 2 (dua) kalimelakukan pemukulan.
    Lalu saksi korbanHarun terjatuh ketanah dan Terdakwa kembali memukul bagian wajah saksikorban saksi Harun lebih kurang 2 (dua) kali dari arah belakang, kemudiandatang Sdr. Sakban (DPO) dan Sdr. Buyung (DPO) mendekati Terdakwa danlangsung memukul saksi koroban Harun yang sudah lerbaring denganmenggunakan kepalan tangan dan masingmasing lebih dari 2 (dua) kalimelakukan pemukulan.
    Sakban (DPO) melambaikantangan ke arah saksi dari arah jalan, lalu saksi pun menghampirimereka;e Bahwa saat saksi menghampiri terdakwa dan 2 (dua) orangtemannya tersebut, tibatiba terdakwa menarik baju saksi danlangsung memukul saksi dengan menggunakan kepalan tangankirinya sehingga mengenai wajah dan keapal saya, sedangkankedua temannya langsung ikut memukul saksi secara berulangulang ke arah wajah saksi, saat itu saksi tidak dapat melakukanperlawanan karena jumlahnya banyak;Bahwa saksi tidak ingat
    Buyung (DPO)memukul saksi Harun dengan menggunakan kepalan tangannyamasingmasing sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu baru datangwarga melerai kejadian tersebut;Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi Harun mengalami lukadi wajahnya serta ad luka dibagian bibir;e Bahwa terdakwa masih mengenalinya benar saksi koroban HarubAl Rasyid adlah korban yang telah Terdakwa pukul bersama sar.Sakban (DPO) dan sdr.
Register : 04-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN RAHA Nomor 126/Pid.B/2021/PN Rah
Tanggal 6 September 2021 — Penuntut Umum:
1.ISMIRANDA DWI PUTRI SUYONO, SH
2.Andi Muhammad Dedi Hidayat, S.H.
Terdakwa:
HARDIN SAPUTRA Alias HARDIN Bin DARLIS
3712
  • Saksi namun Saksimenahan Terdakwa sehingga Saksi terjatuh dengan posisi terlentangkemudian Terdakwa memukul sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan botol kaca yang dipegang di tangan kanan dan mengenaibagian kepada Saksi.Bahwa Terdakwa kemudian kembali memukul Saksi denganmenggunakan botol sebanyak 1 (Satu) kali dan mengenai bagian mulutSaksi sehingga membuat botol kaca tersebut pecah dan kemudian Saksimelarikan diri dari Terdakwa lalu melapor ke Polisi.Halaman 4 dari 14 halaman Putusan Nomor :
    Saksi menggunakan botol sebanyak 2 (dua) kalidan mengenai bagian kepala dan mulut Saksi.Bahwa Terdakwa hanya menggunakan botol saat memukul Saksi.Bahwa saksi Muslihun memperoleh rawat jalan dari Rumah Sakit danmenghabiskan biaya sebesar.
    Bahwa seingat Terdakwa saat itu Terdakwa memukul sebanyak 1 (satu)kali yang mengenai kepala Korban dan kemudian botol tersebut pecah. Bahwa yang memicu Terdakwa sehingga memukul Korban karenaTerdakwa melarang Korban minum minuman keras dirumah danmenyuruh Terdakwa keluar dari rumah. Bahwa Terdakwa saat kejadian tersebut dalam kondisi mabuk. Bahwa saat kejadian tersebut disaksikan oleh ibu Terdakwa dan saudaraNurdin.
    sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan botol kaca yang dipegang di tangan kanan dan mengenaibagian kepada Saksi;Bahwa Terdakwa kemudian kembali memukul Korban denganmenggunakan botol sebanyak 1 (Satu) kali dan mengenai bagian mulutKorban sehingga membuat botol kaca tersebut pecah dan kemudianKorban melarikan diri dari Terdakwa lalu melapor ke Polisi;Bahwa yang memicu Terdakwa sehingga memukul Korban karenaTerdakwa melarang Korban minum minuman keras dirumah danmenyuruh Terdakwa keluar dari rumah.Bahwa
    Korban namun Korban menahan Terdakwa sehingga Korbanterjatuh dengan posisi terlentang kemudian Terdakwa menindih Korban denganposisi duduk di atas tubuh Korban dan memukul sebanyak 1 (Satu) kali denganmenggunakan botol kaca yang dipegang di tangan kanan dan mengenai bagiankepada Saksi kemudian Terdakwa kembali memukul Korban denganmenggunakan botol sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai bagian mulut Korbansehingga membuat botol kaca tersebut pecah;Menimbang, bahwa Terdakwa memukul Korban dengan menggunakanbotol
Register : 16-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 128/Pid.B/2018/PN Kln
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
UNUN MAISAROH, SH.
Terdakwa:
PUJI RAHARJO Bin HADI SUWITO Alm.
467
  • korbandengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 1x (satu kali) mengenalbagian mata dan korban tidak sempat menangkisnya, setelah itu terdakwamelepas sepatu yang dipakainya, selanjutnya terdakwa kembali memukul korbanmenggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali mengenai hidung danmulut korban hingga mengeluarkan darah serta gigi patah, lalu korban sempatmemberikan perlawanan dengan menendang dan memukul terdakwa mengenaikaki kiri, leher sebelah kiri dan perut terdakwa, namun tidak
    menimbulkan lukaatau memar pada terdakwa, kemudian terdakwa mundur sekira dua langkah dankembali maju lagi memukul koroban menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak1 (Satu) kali mengenai tulang rusuk hingga korban jatuh tersungkur, kKemudian sdri.DWI OKTAVIASARI ULFA Binti MUCHOLID berusaha melerai terdakwa dankorban dengan memegang batu mendekati terdakwa sambil menarik baju korban,sehingga korban bisa terjauh dari terdakwa, selanjutnya terdakwa pergi berjalankearah kampung Desa kemiri, Kecamatan
    Saksi SUNOKO Bin MARDI WIGNYO WIDODO : Bahwa pada hari Senin tanggal 9 April 2018, sekitar Pukul 07. 15 Wib, di jalan dekattegalan yang terletak di dukuh Selap Desa kemiiri Kecamatan Tulung KabupatenKlaten, Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi dengan menggunakantangan kosong yang mengepal; Bahwa Terdakwa memukul saksi ketika Terdakwa dan saksi saling berdiriberhadapan kemudian Terdakwa memegang kerah baju saksi dan denganmenggunakan tangan kirinya Terdakwa memukul mata kanan saksi, hidungsampai
    mimisan, mulut dan lempeng / tulang rusuk saksi; Bahwa Terdakwa memukul bagian wajah saksi masingmasing sebanyak 1(Satu) kali; Bahwa saksi tidak ada melakukan perlawanan; Bahwa akibat pemukulan tersebut, saksi mengalami luka pada bagian mata sebelahkanan memar, terus hidung berdarah / mimisan, mulut berdarah dan gigi atas patah 2(dua); Bahwa setelah pemukulan tersebut saksi periksa ke Puskesmas Jatinom kemudian dirujuk ke RSUD Boyolali; Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan Terdakwa, selama 1 (Satu
    saksi Sunoko denganmenggunakan tangan kosong yang mengepal;Bahwa awalnya antara Terdakwa dan saksi Sunoko sama sama berdiri denganberhadap hadapan kemudian Terdakwa memegang kerah jaket yang dikenakan saksiSunoko dengan menggunakan tangan kirinya setelah itu tangan kanan Terdakwamemukul ke wajah saksi Sunoko dan mengenai mata kananya sebanyak 1 kali, mulut1 kali, hidung 1 kali dan mengenai tulang rusuk sebanyak 1 kali sampai akhirnya saksiSunoko jatuh tersungkur di tanah;Bahwa Terdakwa berhenti memukul
Register : 12-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 122 /Pid.B/2014/PN.Im.
Tanggal 22 April 2014 — NUR ALI Alias NUR Bin KARNO
286
  • saksi Suwandi dengan menggunakan kayusambil mengacungkan sebilah arit, kemudian para pelaku memukul alat beratmerk Jhonder milik Al Zaytun.Bahwa benar saksi membenarkan atas BAP yang dibuat oleh PenyidikMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;3.
    saksi dengan menggunakan kayu sekitar lima kali pada bagianpunggung dan kaki kemudian memukul saksi sambil membawa senjata tajamjenis arit.e Bahwa benar saksi membenarkan atas BAP yang dibuat oleh PenyidikMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;4.
    AtingBahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi dengan cara menggunakankayu yang dibawanya dengan menusukkan kayu yang dibawanya ke perut saksisebanyak satu kali dan memukul kepaha kanan saksi satu kali, sedangkan Sdr.Ating memukul kepala dan seluruh bagian tubuh saksi dengan menggunakan kayusecara berulangulang.Bahwa terdakwa melakukan pengeroyokan atas perintah Itang.Bahwa benar saksi membenarkan atas BAP yang dibuat oleh PenyidikMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas
    Ating berperan langsung memukul dibagian kaki paha sebelah kiri, padaSdr.
    Bahwa benar terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Budiono tersebutmenghentikan traktor Jnhonder dan memukul kaki betis sebelah kiri, Sdr. Tono berperanmenarik tangan sebelah kiri, Sdr. Ating berperan langsung memukul dibagian kaki pahasebelah kiri, pada Sdr.
Putus : 26-01-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 192/ Pid.B / 2011/ PN. Mbln
Tanggal 26 Januari 2012 — SOMAD BIN MUHAMMAD
755
  • Batang Hari saksikorban bertemu dengan terdakwa Somad Bin Muhammad yang sedang mengendaraisepeda motor, pada saat saksi korban melihat terdakwa, kemudian terdakwa marahdan mengatakan kepada saksi korban ngapo liatliat, melawan kau mendengar haltersebut saksi korban berhenti dan mengatakan kepada terdakwa ngapokanselanjutnya terdakwa turun dari sepeda motor dan memukul saksi korban denganmenggunakan tangan ke arah bagian kepala sebanyak satu kali dan mengenai dahisebelah kiri saksi korban, kemudian
    datang A.Rozi Bin Muhammad, Muhammad,Ramli Bin Adam dan Saparudin Bin Ramli juga ikut memukul saksi korban, melihathal tersebut kemudian masyarakat sekitar datang dan memisahkan perkelahiantersebut, setelah dipisahkan kemudian saksi korban langsung pulang kerumah danmelaporkan hal tersebut ke Polsek Maro Sebo Ulu hingga akhirnya terdakwa ditangkap oleh anggota Polsek Maro Sebo Ulu .
    Batang Hari terdakwabersamasama dengan SdrSaparudin Bin Ramli, Sdr.Ramli Bin Adam,Sdr.A.Rozi Bin Muhammad, Sdr.Muhammad melakukan pemukulan terhadapsaksi Syafar Halim HSB Bin Mawalue Bahwa pemukulan berawal pada saat terdakwa bertemu dengan saksi SyafarHalim HSB Bin Mawaludin HSB tibatiba memukul saksi Syafar Halim BinMawaludin HSB setelah terdakwa memukul selanjutnya Sdr.Saparudin BinRamli, Sdr.Ramli Bin Adam, Sdr.A.Rozi Bin Muhammad, Sdr.
    Muhammad(masingmasing belum tertangkap) datang dan ikut memukul saksi SyafarHalim HSB Bin Mawalue Bahwa saksi melihat korban Syafar tergeletak dan selanjutnya saksi datanguntuk memisah dan diikuti oleh warga yang berdatangan untuk melerai;e Bahwa saksi tidak mengetahui berapa kali terdakwa , Sdr. Saparudin BinRamli, Sdr.
    masyarakat;e Bahwa awal masalahnya saksi korban melihat terdakwa dengan melotot dansaat ditegur sama terdakwa ngapo melihat seperti itu dan pada saat ituterdawka membawa sepeda motor dan berhenti;e Bahwa korban menyisingkan lengan baju dan memukul terdakwa namunterdakwa menghindar dan terdakwa turun dari sepeda motor sebelum korbanmemukul terdakwa memukul terlebih dahulu kearah kepala dan keningterdakwa; sebanyak empat kali;e Bahwa pada saat terdakwa memukul korban datang keluarganyaSdr.Saparudin
Register : 02-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN DOMPU Nomor 43/PID.B/2015/PN DPU
Tanggal 5 Mei 2015 — - AKMAN SARI - ST. AMINAH
479
  • kemudian terdakwa AKMAN SARI bersama dengan terdakwa Il ST AMINAH kembali mendatangikorban NURWATI yang pada saat itu berada di halaman rumahnya atau tematyang dapat dilihat atau bisa diakses oleh mayarakat umum sambilmengucapkan katakata menghina LAKO SETAN, LAKO TUA (anjing setan,anjing tua) setelah itu terdakwa AKMAN SARI mendekati koroban NURWATIdiikuti oleh terdakwa Il ST AMINAH selanjutnya terdakwa AKMAN SARI danterdakwa Il ST AMINAH secara bersamasama menjambak rambut ataumencakar muka atau memukul
    Saksi denganmenggunakan kedua tangan yang mengenai pipi kiri dan kanan sertamenginjak perut Saksi menggunakan kaki kananya; Bahwa, yang lebih dulu memukul dan menjambak Saksi adalah Terdakwa tidak lama kemudian datang lagi Terdakwa Il menjambak dan menginjakperut Saksi hingga Saksi jatuh pingsan; Bahwa, selain menganiaya Terdakwa juga menghina Saksi dengan katakata /ako setan!
    NURWATIdengan menggunakan kedua tangan yang mengenai pipi kiri dan kananserta menginjak perut NURWATI dengan menggunakan kaki kananya;Bahwa, yang lebih dulu memukul dan menjambak NURWATI adalahTerdakwa tidak lama kemudian datang lagi Terdakwa Il menjambak danmenginjak perut NUTWATI hingga NURWATI jatuh pingsan;Bahwa, awal permasalahan karena masalah selokan yang tidak bisadilewati oleh air karena ada timbunan tanah sehingga terjadi keributanantara Para Terdakwa dan NURWATI;Bahwa akibat peristiwa
    Saksi denganmenggunakan kedua tangan yang mengenai pipi kiri dan kanan sertamenginjak perut Saksi menggunakan kaki kananya;Bahwa, yang lebih dulu memukul dan menjambak Saksi adalah Terdakwa tidak lama kemudian datang lagi Terdakwa Il menjambak dan menginjakperut Saksi hingga Saksi jatuh pingsan;Bahwa, awal dari permasalahan adalah karena ada timbunan pasir milikNURWATI yang menutupi selokan air sehingga air tidak dapat mengalirsehingga terjadi keributan antara Para Terdakwa dan NURWATI;Bahwa, ada
Register : 10-05-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN POLEWALI Nomor 86/ Pid. B/ 2016/ PN. Pol
Tanggal 20 Juli 2016 — Hj.SALEHA Binti PASULOI
5327
  • Saleha Binti Pasuloi dan saksikorban Sukmawati Alias Sukma, kemudian atas perbuatan dari terdakwa Hi.Saleha Binti Pasuloi yang telah memukul saksi korban Sukmawati Alias Sukmatersebut lalu saksi korban Sukmawati Alias Sukma melaporkan terdakwa Hj.Saleha Binti Pasuloi ke kantor Polsek Persiapan Binuang untuk diproses lebihlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa akibat perouatan terdakwa Hj.
    lalu terdakwa langsung tundukdan memungut sebuah batu, lalu saksi korban mendekat karena takut batuyang dipegang oleh terdakwa dilemparkan ke saksi korban, ternyata secaratibatiba terdakwa memukul saksi koroban dengan menggunakan tangankanannya sambil memegang batu dan mengarahkan pukulannya tersebutke wajah bagian pipi sebelah kiri saksi korban, dan secara spontan saksikorban pun membalas dan memukul, kemudian saksi mulyadi datangmelerai lalu membawa saksi korban ke dalam rumahnya;Bahwa Saksi Korban
    namun selanjutnya saksi tidak melihatsecara jelas, kKemudian datang saksi mulyadi melerai lalu membawa saksikorban ke dalam rumahnya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi melihat Saksi Korban mengalamiluka memar pada bagian pipi sebelah kiri;Terdakwa keberatan dengan keterangan saksi yaitu: Terdakwa tidak pernah memukul saksi korban Terdakwa tidak mengenali ataupun mengetahui barang bukti berupasebuah batu lebar kurang lebih 4,5 (empat koma lima) cm, panjangkurang lebih 5,5 (lima koma lima) cm
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi melihat Saksi Korban mengalamiluka memar pada bagian pipi sebelah kiri;Terdakwa keberatan dengan keterangan saksi yaitu: Terdakwa tidak pernah memukul saksi korban ; Terdakwa tidak pernah memungut batu dan melempar batu kearahsaksi korban ; Terdakwa tidak mengenali ataupun mengetahui barang bukti berupasebuah batu lebar kurang lebih 4,5 (empat koma lima) cm, panjangkurang lebih 5,5 (lima koma lima) cm dan tebal kurang lebih 3,5 (tigakoma lima) cm ;4.
    Bambangsedang didalam mobil dan terdakwa mengetuk kaca mobil, kemudian terdakwamelihat saksi korban yang sedang duduk dudk di gardu Mama Dilla lalu terdakwamenyampaikan kepada saksi korban jangan kamu selalu urusi saya, yang kamuurus itu anakmu dan suamimu lalu saksi korban mendekati terdakwa lalu menarikrambut terdakwa dan memukul terdakwa pada bagian kepala dan telinga kiriterdakwa.