Ditemukan 930 data
234 — 53
Put.54981/PP/M.IA/15/2014
152 — 40
Put.54404/PP/M.XVA/15/2014
374 — 211
Put.54406/PP/M.XVA/15/2014
170 — 48
Put-52306/PP/M.IA/15/2014
157 — 60
Put.51914/PP/M.XIB/15/2014
Penghasilan neto 17.820.948.0328 Penghasilan Kena Pajak 17.820.948.0009 PPh terutang 4.989.865.58910 Kredit Pajak: 7.217.946.504 Demikian diputus di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 10 April 2013 berdasarkan musyawarah Majelis XIB Pengadilan Pajak dengan susunan Majelis Hakim sebagai berikut:Caecilia Sri Widiarti sebagai Hakim Ketua,I Made Sudana sebagai Hakim Anggota,Arif Subekti sebagai Hakim Anggota,yang dibantu oleh Esti Cahya Inteni sebagai Panitera Pengganti.Putusan Nomor Put.51914/PP/M.XIB/15
/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariRabu tanggal 16 April 2014, oleh Hakim Ketua dan dihadiri oleh para Hakim Anggota dengan susunansebagai berikut :I Putu Setiawan sebagai Hakim Ketua,Harry Prabowo sebagai Hakim Anggota,Arif Subekti sebagai Hakim Anggota,dengan dibantu oleh Esti Cahya Inteni sebagai Panitera Pengganti,dengan dihadiri oleh Terbanding namun tidak dihadiri oleh Pemohon Banding,
266 — 89
PUT-56176/PP/M.XIIA/15/2014
Arief Boediman, S.H, M.M, M.H. sebagai Hakim Ketua,Drs Didi Hardiman, Ak sebagai Hakim Anggota,Johantiono, S.H. sebagai Hakim Anggota,Arif Wijono sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor Put.56176/PP/M.XIIA/15/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut :Drs. R. Arief Boediman, SH., M.M., MH. sebagai Hakim Ketua,Johantiono, SH. sebagai HakimAnggota,Drs.
35 — 23
PUT.51784/PP/M.VB/15/2014
356 — 142
Put-57756/PP/M.XVB/15/2014
Abdi Nugroho Sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor : Put.57756/PP/M.XVB/15/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Rabu tanggal 26 November 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut :Drs. Tonggo Aritonang, Ak., M.Sc. Sebagai Hakim Ketua,Drs. Didi Hardiman, Ak. Sebagai Hakim Anggota,Djangkung Sudjarwadi, S.H., L.L.M.
264 — 67
Put-55880/PP/M.IIB/15/2014
Nomor PutusanPengadilan PajakPut.55880/PP/M .ITB/15/2014 Jenis Pajak PPh BadanTahun Pajak 2008Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiPenghasilan Netto PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesar Rp.330.517.013.485,00, yangterdiri dart: Koreksi Penghasilan Netto PPh Badan Jumlah (Rp)1 Koreksi Positif atas Peredaran Usaha1.1 Quantity Discount 35.027.816.381Ld Insurance and Coface Insurance 3.129.589.4641.3 Others Chargers 3.590.229.8671.4 Bank Charges 1.940.188.281Sub
240 — 157
Put.56107/PP/M.XIIIA/15/2014
114 — 30
PUT.50013/PP/M.XIII/15/2014
201 — 74
Put.54545/PP/M.XVIIIB/15/2014
139 — 37
Put.52058/PP/M.XIIA/15/2014
196 — 105
Put-50134/PP/M.I/15/2014
administrasi US$ 0,00Jumlah pajak yang kurang (lebih) US$ (160,019.48)lebih dibayarDemikian diputus di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangandicukupkan pada hari Senin tanggal 25 November 2013, oleh Hakim Majelis I Pengadilan Pajak, dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Soeryo Koesoemo Adjie sebagai Hakim Ketua,Rasono sebagai Hakim Anggota,Naseri sebagai Hakim AnggotaFerdy Alfonsus Sihotang sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor: Put.50134/PP/M.1/15
/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014, dihadiri para Hakim Anggota dan Panitera Pengganti,sebagai berikut:Soeryo Koesoemo Adjie sebagai Hakim Ketua,Rasono sebagai Hakim Anggota,Bambang Basuki sebagai Hakim Anggota,R.E.
224 — 74
Put-54172/PP/M.XVB/15/2014
tanggal21 Oktober 2011;T.6 Kertas Kerja Pemeriksaan PPh Badan Tahun Pajak 2009;T.7 Berita Acara Pembahasan Sengketa Perpajakan Nomor: BA276/WPJ.19/BD.05/2012 tanggal 09November 2012;T.8 Surat Penjelasan Akhir Terbanding Nomor : S346/PJ.07/2014 tanggal 22 Januari 2014T.9 Laporan Penelitian Keberatan Nomor : Lap54/WPJ.19/2013 tanggal 17 Januari 2013;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen dan buktibukti dari Pemohon Banding danberdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put53087/PP/M.XVB/15
/2014, terdapat fakta bahwapada Tahun Pajak 2007, Terbanding melakukan pemeriksaan pajak terhadap Pemohon Banding danberdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor : Lap177/WPJ.19/KP.01/2009 tanggal 30 November2009, biaya penyusutan aktiva tetap tidak dilakukan koreksi fiskal oleh Terbanding;bahwa oleh karena biaya penyusutan sangat terkait dengan nilai aktiva tetap pada tahun perolehan danpenghitungan penyusutan fiskal harus dilakukan secara taat azas berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan
Abdi Nugroho Sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor : Put.54172/PP/M.XVB/15/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 dengan susunan Majelis dan Panitera Penggantisebagai berikut :Drs. Tonggo Aritonang, Ak., M.Sc. Sebagai Hakim Ketua,Drs. Didi Hardiman, Ak. Sebagai Hakim Anggota,Djangkung Sudjarwadi, S.H., L.L.M.
183 — 46
PUT.51799/PP/M.IA/15/2014
196 — 75
PUT.51143/PP/M.XVA/15/2014
114 — 36
PUT.50334/PP/M.XV/15/2014
402 — 224
PUT-55047/PP/M.IB/15/2014
Sinulingga sebagai Hakim Anggota,Ferdy Alfonsus Sihotang sebagai Panitera Pengganti,Putusan Nomor: Put.55047/PP/M.IB/15/2014 diucapkan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua pada hari Rabu tanggal 10 September 2014, dihadiri paraHakim Anggota dan Panitera Pengganti, sebagai berikut:Soeryo Koesoemo Adjie sebagai Hakim Ketua,Rasono sebagai Hakim Anggota,Sartono sebagai Hakim Anggota,Ferdy Alfonsus Sihotang sebagai Panitera Pengganti,dengan dihadiri oleh Pemohon Banding dan tidak dihadiri Terbanding
163 — 36
Put-50700/PP/M.XIIA/15/2014
XIIA/15/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut :Drs. R. Arief Boediman, SH., MM., MH. sebagai Hakim Ketua,Johantiono, SH. sebagai HakimAnggota,Drs. Djoko Joewono Hariadi, MSi sebagai Hakim Anggota,Juahta Sitepu sebagaiPanitera Pengganti,dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, Panitera Pengganti, tidak dihadiri olehPemohon Banding dan tidak dihadiri Terbanding;