Ditemukan 21093 data
1.Winarto
2.Partono
Tergugat:
PT. Prima Gas Indonesia (Prigasindo) d/h PT. Gala Prima
35 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan
Suarli
Tergugat:
PT PUTRA JAYA SENTOSA
64 — 25
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 204/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 204/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Sby dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang
DIYAN OPKA VANDISIA
Tergugat:
Yayasan Bina Praktika Manajemen dan Industri
55 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 141/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 141/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
BAYU ENDRA SUTRISNO
Tergugat:
PT.Jekael Invesco
52 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 70/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
1.RANGGA ADHEK SAPUTRO
2.RIESKY SURYA HARTADINATA
3.DIDIK AGUSTIONO
4.FRANSISCO REYNOLD
5.ABDUL. AZIS
6.YOHAN SAPUTRA
7.ROMADHON
8.ERWIN TRI BAKTI
Tergugat:
PT CITRA CAKRA PERSADA
138 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 96/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 96/Pdt.Sus-PHI/2022/PN sby dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
21 — 3
- Menyatakan, bahwa perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 100/G/2014/PHI.Sby. dicabut ;------------------- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Gugatan yang sedang berjalan ; ---------------------------- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya No. 100/G/2014/PHI.Sby.e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya untuk segera mencatat pencabutan perkaratersebut dalam Register Gugatan yang sedang berjalan ; Demikian ditetapkan pada hari Senin tanggal 10 Nopember 2014, oleh MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpinoleh : ESJUAEDI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, HARI PURNAMA S.H..
Panitera Pengganti,SUGIHARTO, S.H., M.H.BERITA ACARA SIDANG KE II (DUA)Nomor : 100/G/2014/PHI.SbyPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial, yang dilangsungkan pada hariSenin, tanggal, 13 Oktober 2014 jam 09.30.
Panitera Pengganti,SUGIHARTO, S.H., M.H.BERITA ACARA SIDANG KE III (TIGA)Nomor : 100/G/2014/PHI.SbyPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial, yang dilangsungkan pada hariSenin, tanggal, 20 Oktober 2014 jam 09.30.
Panitera Pengganti,BERITA ACARA SIDANG KE IV (EMPAT)Nomor : 100/G/2014/PHI.SbyPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial, yang dilangsungkan pada hariSenin, tanggal, 27 Oktober 2014 jam 09.30.
Panitera Pengganti,BERITA ACARA SIDANG KE V (LIMA)Nomor : 100/G/2014/PHI.SbyPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial, yang dilangsungkan pada hari Senin, tanggal, 3 Nopember 2014 jam 09.30.
1.MARGARET TEDJO PERMANA
2.HELEN TJOWASI
Tergugat:
PT. EMKA PUTRA PRATAMA
90 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 88/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 88/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
1.Aditya Eka Mahendra Putra
2.Ismoyo Kurniawan
3.Agus Purwanta
4.Budi Supraptono
Tergugat:
PT. Angkasa Pura Suport Cabang Yogyakarta
154 — 88
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 24 Februari 2022, Register perkara Nomor 20/Pdt.Sus PHI/2022/PN.Yyk;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk mencoret perkara Nomor 20/Pdt.Sus PHI/2022/PN.Yyk dari dalam Register perkara perdata khusus
Pengadilan Hubungan Industrial;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
ENDANG POERWANINGSIH
Tergugat:
PT.INTEGRIYA DEKORINDO
51 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 84/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 84/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
ERMAWATI
Tergugat:
PT. SUNGAI BUDI GROUP
84 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 101/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 101/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang
PUJI ASTUTIK
Tergugat:
PT. BUCCHERI INDONESIA
119 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 159/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 159/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang
1.M. Nuril Huda alias M.Nurul Huda
2.Elmi Santika Putri
3.Imam Suripto
4.Sugiyanto
5.Achmad Taufiqurrohman
6.Taiwan
Tergugat:
PT. Primaboga Nusantara Inti
73 — 22
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 49/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
1.SARDI
2.TIYAS FERYANTO
3.ACHMAD LEGIYONO
4.MUHAMMAD SHODIK
Tergugat:
PT. KALI JAYA PUTRA
Turut Tergugat:
4.PT. DUTA PUTRA MAUNGGAL
5.PT. SINAR EKA SENTOSA
23 — 39
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 39/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
NURSAADA
Tergugat:
ANDRY CHANDRA KUSUMA
Turut Tergugat:
1.MELLYSA HALIM
2.LIEM HALIM WIBOWO
3.LAY MERCIA
71 — 22
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
49 — 28
M E N E T A P K A N - Mengabulkan Penggugat mencabut Gugatannya di Pengadilan Hubungan Industrial No. 2/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Sby;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan;- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara
1.Ahmad
2.Abdul Rochim
Tergugat:
PT. UTOMODECK METAL WORKS
143 — 44
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 203/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 203/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Sby dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang
1.Salamun
2.Catur Kurniawan
3.Suryanto
Tergugat:
PT.Cahaya Andhika Tamara
Turut Tergugat:
PT.Pertamina Patra Niaga
22 — 16
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
NURWIYAH
Tergugat:
ANDRY CHANDRA KUSUMA
Turut Tergugat:
1.MELLYSA HALIM
2.LIEM HALIM WIBOWO
3.LAY MERCIA
76 — 27
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 20/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
1.MUCHAMAD ALFIAN
2.SUBAIRI
3.TULUS PAMBUDI
4.HAPPY WAHYUDI
5.SUYANTO
Tergugat:
PT. Mas Murni Indonesia, Tbk
66 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby ;
- Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan
114 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya membuka kembali sidang dan memutus gugatan dalam pokok perkara tersebut;2. Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya mengirim putusan tersebut kepada Mahkamah Agung;3. Menetapkan biaya perkara kasasi ditangguhkan sampai adanya keputusan akhir dalam perkara ini;
Meterindo alamat kantor di Jalan Jemur Wonosari JE Nomor 9Surabaya, dan bukan bekerja pada Tergugat secara pribadi denganmengajukan gugatan juga ke alamat tinggal pribadi Tergugat;Bahwa dengan demikian gugatan yang dibuat dengan mencampur adukkandalam alamat perusahaan dan alamat pribadi adalah gugatan yangmembingungkan dan bertentangan dengan tertib hukum acara perdataberimplikasi gugatan kabur (obscuur libel):Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri
SusPHI/2016Dalam Eksepsi;> Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:> Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) karena error in persona atau pihak yang ditarik sebagai Tergugattidak lengkap;> Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telan diucapkan dengan hadirnya KuasaTergugat pada tanggal 14 Maret 2016, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 19 April 2016:Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat pada tanggal 14 Maret 2016, terhadap putusan tersebut, Penggugatmelalui Kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Desember 2015mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 31 Maret 2016, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 28/Kas.2016/PHI Sby., junctoNomor
149/G/2015/PHI Sby., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 4 April 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal12 April 2016, kKemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada
Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya membuka kembali sidang dan memutus gugatan dalam pokokperkara tersebut;2. Memerintahkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya mengirim putusan tersebut kepada Mahkamah Agung;3.