Ditemukan 1450 data
11 — 4
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kisaran pada hari Selasa, tanggal 28 Agustus 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Zulhijah 1439 Hijriyah, oleh kami Dra.Hj. Nurul Fauziah, MH sebagai Ketua Majelis, Mhd.
10 — 0
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 17 Nopember2016 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 17 Safar 1438 Hijriyah, dan padahari itu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Drs. H. ICHWAN QOMARI, M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dr. Hj.MUNADHIROH, S.H., M.H. dan Drs.
14 — 5
Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;
Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 531000, (lima ratus tiga puluhsatu ribu rupiah) kepada Penggugat;Demikian putusan dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 03 April 2017 Masehi. bertepatan dengantanggal 7 Rajab 1438 Hijriyah, yang dibacakan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H. sebagaiKetua Majelis, Dra. Hj. Nur Fadhilatin dan Drs. H.
6 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
8 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
12 — 12
Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 30.000, Panggilan Rp. 450.000, Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 531000, (lima ratus tga puluh satu riburupiah); ,
11 — 12
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 25 Muharam 1439 Hijriyah oleh Drs. Arwendi sebagai KetuaMajelis, Drs. Kuswanto, S.H., M.H, dan Dr. H.
14 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1436 Hijriyah, oleh Drs. H. Zuharnel Ma'as, SHHal. 5 dari 6 hal. Pen. No.0611/Pdt.G/2015/PA.Pbrsebagai Hakim Ketua Majelis dan Drs. H. Barmawi, MH, Dra. Hj.
11 — 4
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitungsebesar Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Rabiulawal 1437 Hijriyah, dalam sidangMajelis Hakim Pengadilan Agama Lamongan, dengan Drs. H. M. Nurkhan, S.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H. dan Dra. Hj.
9 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.531000,- ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 531000 ( lima ratus tiga puluh satu ribu Rupiah ).
26 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatuhkan pada han Senin tanggal 20 Maret 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 21 Jumadilakhir 1438 Hijriyah, oleh kami Drs. H. ABUhalaman 4, Putusan Nomor7098/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgSYAKUR, M.H., sebagai Ketua Majelis, MIFTAHORRAHMAN, S.H., M.H. dan H.SUAIDI MASHFUH, S.
11 — 6
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Muharam 1434 Hijriyah oleh kami Drs. MOH.JAENURI, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis Drs.
10 — 6
1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
49 — 29
1. Membatalkan perkara Nomor 4502/Pdt.G/2017/PA.Cbn;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 02 April 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 16 Rajab 1439 Hijriah, oleh kami Drs. Kuswanto, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Arwendi dan Dr. H. Nasich Salam Suharto, Lc.
5 — 0
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.531000 ,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sebesar Rp.531000 , (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016Miladiyah bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1437 Hijriyah, dan pada hariitu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umumoleh Drs. H. WILDAN TOJIBI, M.SI. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.MOHAMAD GOZALI, M.H. dan Drs.
8 — 8
1. Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 Masehi, bertepatan dengantanggal 9 Syakban 1439 Hijriyah oleh Drs Supyan Maulani, M.Sy. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. Z. Zaenal Arifin, M.H dan Dra. Hj.
15 — 11
1. Membatalkan perkara Nomor 2281/Pdt.G/2017/PA.Cbn;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2017 M. bertepatan dengan tanggal 13Muharam 1439 H. putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum, oleh kami Drs Supyan Maulani, M.Sy. sebagai HakimKetua Majelis, dengan Drs. H. Z. Zaenal Arifin, M.H serta Dra. Hj.
8 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 531000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 531000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 03 Desember 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 19 Muharam 1434 Hijriyah oleh kami Drs. MOH.JAENURI, S.H., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis Drs.