Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 19-04-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 153/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat secara Agama Hindu di rumah Penggugat pada tanggal 11 November 1999 yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2638/WNI/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal 06 September 2006, adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp318.000,00 (tiga ratus delapan belas ribu rupiah) ;
Register : 10-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 257/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 7 Juni 1995 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-06022024-0004 tanggal 6 Pebruari 2024 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah);
Register : 17-05-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 158/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di hadapan pemuka Agama Hindu yang bernama I Made Doble, tanggal 15 Mei 1999 di rumah Tergugat di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan atas perkawinan tersebut telah dicatatkan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 170/WNI/2008 tertanggal 2 Januari 2008 adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 17-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PALU Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3213
  • Penggugat seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 23 Oktober 2017 berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 7271-KW-23102017-0004 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapakan anak bernama Marcello Joen Kevin dibawah pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan cakap menurut hukum;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 16-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 257/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3012
  • Tabanan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 47/WNI/2013 tertanggal 2 Januari 2013, adalah sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 27-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 68/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
272
  • Sesuai surat kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3058/WNI/2010 tertanggal 23 Nopember 2010, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00
Register : 01-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 365/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • persidangan namun tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek ;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan menurut Agama Hindu pada 06 Agustus 2002 di Desa Pangkung Karung, Kerambitan Tabanan dan telah dicatatkan di Kantor Pencatatan Sipil Kota Tabanan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 7316/WNI/2008, tertanggal 15 Desember 2008, putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 18-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 150/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
207
  • Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3795/WNI/2012 tertanggal 27 September 2012 adalah sah dan putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan
Register : 13-10-2021 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 829/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
708
  • tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang tercatat sesuai Akta Perkawinan Nomor 1271-KW-07012019-0019 tanggal 7 Januari 2019, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan perceraiannya
    dalam register yang disediakan untuk itu;
  • Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mendaftarkan perceraian ini dalam daftar yang disediakan untuk itu setelah menerima salinan putusan perceraian ini dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang hingga saat putusan ini diucapkan sejumlah Rp1.375.000,00.
Register : 06-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 404/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 18 Oktober 2017 bertempat dirumah Tergugat di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-24062020-0009 Tertanggal 25 Juni 2020, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 23-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 158/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 23 Oktober 2017, di rumah Tergugat di Banjar Pemuteran, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan telah dicatatkan sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-17112017-0008 tertanggal 1 April 2024, sah dan putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 15-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 189/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
  • verstek;
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang di langsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 15 September 1996 di rumah Penggugat di Banjar Dinas Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan telah di catatkan di Kantor Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2893/WNI/2012, tertanggal 13 Agustus 2012, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 22-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 300/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
460
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek ;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di rumah Tergugat di Banjar Dinas Sarinbuana, Kel/Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg Tengah, Kabupaten Tabanan, tanggal 1 Oktober 2008, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 688/WNI/2009, tertanggal 13 Maret 2009, adalah sah putus karena perceraian ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah );
Register : 24-05-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 55/Pdt.G/2023/PN Skh
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
339
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dan Surakarta guna dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk kepentingan tersebut;
  • Memerintahkan para pihak untuk melaporkan perceraiannya tersebut kepada kantor Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo dan Surakarta paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan cerai telah berkekuatan
    hukum tetap untuk diterbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 16-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 356/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
305
  • Dinas Munduk Gawang, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-29012020-0006 tertanggal 30 Januari 2020, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar
Register : 08-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 76/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
  • Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal 21 September 2017 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-04122017-0011, tanggal 4 Desember 2017, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 15-05-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 483/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2912
  • gugatan Penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dengan tata cara agama Hindu dan adat Bali di Denpasar, pada tanggal 04 Juni 2008 yang telah dicatatkan pada tanggal 14 April 2009, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 136/K/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tanggal 14 April 2009, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 751.000,- (Tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah );
  • Pasal 75 Peraturan Presiden RINomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa suami isteri yang bercerai wajibmelaporkan perceraiannya kepada Instansi Pelaksana Pencatatan Sipil yangberwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentangperceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, maka dengan demikianpetitum gugatan angka 4 dikabulkan dengan rumusan kalimat sebagaimanaamar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
Register : 29-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 269/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
404
  • Dinas Batungsel Kaja, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada tanggal 5 Nopember 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-21052018- 0003 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal 21 Mei 2018, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling
    lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 07-02-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
426
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Palu paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraiannya;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp360.000,00( tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 10-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 261/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu 24 September 1992. bertempat di Banjar Dinas Gelagah, Desa/Kelurahan Payangan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-07072015-0001 tanggal 08 Juli 2015, sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;