Ditemukan 412917 data
13 — 8
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
11 — 5
Memerintahkan kepada Pemohon Untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rappocini, Kota Makassar;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 271.000.00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Pemohon Untuk mencatatkan pernikahannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Rappocini, Kota Makassar;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 271.000.00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat musyawarah MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 7 September 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijjah 1438 Hijriyah, oleh kami, Drs. H. Abd.Razak,Ketua Majelis, Drs.
12 — 2
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan KABUPATEN DHARMASRAYA.4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara.
sebagaimanatermuat dalam pasal 8 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya
18 — 5
Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KABUPATEN SIJUNJUNG;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000.- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
tidak ada terikat perkawinandengan orang lain dan antara Pemohon dengan Termohon belum pernahberceraiBahwa saksi mengetahui terhadap pernikahan Pemohon dengan Termohontidak ada keberatan dari masyarakat dimana Pemohon dengan Termohonbertempat tinggal.Bahwa saksi mengetahui Pernikahan pemohon dengan Termohon tidakmempunyai buku Nikah sedangkan Pernikahan Pemohon dengan Termohontidak tercatat pada KUA KABUPATEN SIJUNJUNG.Bahwa Saksi mengetahui Pemohon dengan Termohon sangat memerlukanbukti resmi pernikahannya
pemeriksaan tersebut;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon telah datang menghadap secara pribadi di persidangan danmajelis telah mendengar keteranganketerangan para pihak yang berperkaratersebut;Menimbang, bahwa Pemohon adalah orang yang beragama Islam dantinggal di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Sijunjung, maka permohonanPemohon untuk ditetapkan pernikahannya
Islam di Indonesia, dan sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (3)huruf (e) Pengadilan Agama dapat menerima pengajuan permohonan itsbat nikahPemohon tersebut karena telah ternyata tidak ada halangan bagi Pemohon danTermohon untuk melakukan pernikahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal8, 9 dan 10 Undangundang No. tahun 1974 (vide faktapoin 2);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta poin (5) hingga saat ini Pemohondan Termohon tidak pernah bercerai dan tidak ada gugatan dari masyarakatterhadap status pernikahannya
Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk mencatatkan pernikahannya keKantor Urusan Agama KABUPATEN SIJUNJUNG;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.251.000. (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Sijunjung pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2012 M bertepatandengan tanggal 16 Rajab 1433 H oleh Dra. Hj. MILFANETTI, MHI, Ketua Majelis,Drs. AL WIN dan Drs.
14 — 2
Memerintahkan Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya di Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang; 4. Membebaskan Pemohon dari membayar biaya perkara ini;
Memerintahkan Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya diPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KotoTangah Kota Padang;4. Membebaskan Pemohon dari membayar biaya perkara ini;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 M.bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Awal 1434 H. Oleh kami Drs. MUHAMMAD.DJ sebagai Hakim Ketua, Dra. HJ. HELMAWATI KHS dan Drs.
26 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sidik bin Ngadmin) dengan Pemohon II (Samirah binti Buyamin) yang dilangsungkan pada tanggal 06 Desember 1993 di Wilayah Kecamatan Limpung;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Kantor Urusan Agama Kecamatan Limpung Kabupaten Batang;
- Membebaskan biaya perkara ini seluruhnya (prodeo);
16 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tutur bin Rastam) dengan Pemohon II (Uswati binti Sayani) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Januari 1999 di Wilayah Kecamatan Blado;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Kantor Urusan Agama Kecamatan Blado Kabupaten Batang;
- Membebaskan biaya perkara ini seluruhnya (prodeo);
12 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
14 — 11
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
46 — 15
Memerintahkan Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Manganitu Selatan;4. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun 2023 sebesar Rp0,00 (Nihil);
41 — 11
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
pernikahan sebagaimana termuat dalam pasal 8UndangUndang Nomor tahun 1974 tentang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya
Tahun 1989dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 serta Pasal 91 A ayat (3) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah pernikahan Pemohon dengan KHR yang dilaksanakan padatanggal 15 Februari 1988 di Provinsi Riau;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya
14 — 10
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
11 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
36 — 13
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,00 (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena pernikahan Pemohon (Pemohon)dengan suami Pemohon yang bernama Suami Pemohon tersebut sudahsesuai dengan Hukum Agamanya a quo Hukum Islam, hanya saja belumtercatatkan di Kantor Urusan Agama setempat, maka dengan demikian alasanpermohonan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor UrusanAgama setempat cukup beralasan, sesuai dengan maksud pasal 7 ayat (3)huruf (d,e) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa pendapat Majelis
11 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama ---, Kabuapten Semarang;--------------------------- 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);---
16 — 1
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya;
11 — 10
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Marlina binti Atang di bawah umur 19 tahun untuk melangsungkan pernikahannya dengan seorang laki-laki bernama Anwar bin Karta;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);sebagaimana yang telah ditetapkan dalam UndangUndangPerkawinan Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UndangUndangPerkawinan Nomor 1 Tahun 1974 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dikuatkandengan bukti P.4 maka harus dinyatakan benar dan terbukti bahwa anakPemohon yang bernama Marlina binti Atang saat ini masih berumur 18 tahun6 bulan, dan oleh karenanya sesuai dengan ketentuan UndangUndangPerkawinan Nomor 16 dan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum IslamUntuk melangsungkan pernikahannya
17 — 2
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan KABUPATEN SIJUNJUNG;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon dan Termohon sebagai pihak in person telah datang menghadap secarapribadi di persidangan dan majelis telah mendegar keteranganketerangan parapihak yang berperkara tersebut;Menimbang, bahwa Pemohon adalah orang yang beragama Islam dantinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Sijunjung, maka permohonanPemohon untuk ditetapkan pernikahannya
pasal 7 ayat (3) huruf b Pengadilan Agama dapat menerima pengajuanpermohonan itsbat nikah Pemohon tersebut karena telah ternyata tidak ada halanganbagi Pemohon dan suami Pemohon (SUAMI PEMOHON) untuk melakukanpernikahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8, 9 dan 10 UndangundangNo. 1 tahun 1974 (vide fakta poin 2);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta poin (4) selama berumahtanggaPemohon dan suami Pemohon (SUAMI PEMOHON) tidak pernah bercerai dantidak ada gugatan dari masyarakat terhadap status pernikahannya
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan KABUPATEN SIJUNJUNG;114. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000, ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Sijunjung pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2011 M bertepatandengan tanggal 05 Rajab 1432 H oleh Drs. H.
21 — 10
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima/NO(niet ontvankelijke verklaard);
- Memerintahkan para Pemohon untuk memperbaharui pernikahannya (tajdid nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal Para Pemohon;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
44 — 19
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kabupaten Morowali;------------------------------------------4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------
maka pengadilan dapat mengabulkanpermohonan para Pemohon tersebut dengan menyatakan sah perkawinan paraPemohon yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2002 di Kabupaten Morowaili.Penetapan keabsahan pernikahan ini untuk selanjutnya menurut hukum dapatdipergunakan para Pemohon untuk memperoleh hakhak keperdataannyasebagai warga Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa demi kepastian hukum, maka petitum poin 3 (tiga)pemohon harus dikabulkan dengan memerintahkan kepada para Pemohonuntuk mencatatkan pernikahannya