Ditemukan 1095 data
16 — 7
(Phiysical Cruelty) akan tetapi jugatermasuk kekejaman mental (Mental Cruelty) sehingga, meskipun tidakterjadi pertengkaran mulut atau kekerasaan fisik maupun penganiayaansecara teruS menerus akan tetapi telah secara nyata terjadi dan berlangsungkekejaman mental, maka sudah dianggap terjadi keadaan syiqag atau brokenmarriad;Menimbang bahwa Broken Marriad yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung dalam makna mitsagan ghalizah, ma waddah
9 — 2
permohonan dispensasikawin telah memberikan nasehat kepada calon suami anak Pemohon agarcalon suami anak Pemohon dapat belajar dan mewujudkan dirinya menjadiseorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri dan anakanaknya, dan atas nasehat majelsi hakim, calon suami anak Pemohonmenyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tangga yang baik sertaakan selalu mendampingi istrinya dalam keadaan suka dan duka dalammenjalani bahtera rumah tangga demi mewujudkan rumah tangga yangsakinah ma waddah
Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin hakim telahmemberikan nasehat kepada ayah kandung calon suami anak Pemohon agarayah kandung calon suami anak Pemohon dapat mendampingi perjalananrumah tangga anaknya dan calon istrinya tanopa mencampuri urusan rumahtangga anaknya dan atas nasehat majelis hakim, ayah kandung calon suamanak Pemohon dengan tegas menyatakan siap dan akan mendampingi anakPemohon dan anaknya dalam menjalani bahtera rumah tangga, demimewujudkan rumah tangga yang sakinah ma waddah
12 — 9
calon suami anakPemohon agar anak Pemohon dapat belajar dan mewujudkan dirinyamenjadi seorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri dandan ibu rumah tangga yang baik dan keduanya bertanggung jawab terhadapanakanaknya, dan atas nasehat hakim, anak pemohon dan calon suamianak Pemohon menyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tanggayang baik serta akan selalu mendampingi istrinya untuk menjalani bahterarumah tangga.yang selalu harmonis demi mewujudkan rumah tangga yangsakinah ma waddah
Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin, hakim telahmemberikan nasehat kepada orang tua/wali anak Pemohon dan orang tua/wali calon suami anak Pemohon agar keduanya dapat mendampingiperjalanan rumah tangga anakanaknya disebabkan karena belum adanyakematangan berfikir dan bertindak dari anaknya dan calon suami anaknya,dan atas nasehat hakim, keduanya dengan tegas menyatakan siap dan akanmendampingi anakanaknya dalam menjalani bahtera rumah tangga, demimewujudkan rumah tangga yang sakinah ma waddah
8 — 8
tidak ada hubungan lahir bathin;Menimbang bahwa dengan demikian Penggugat telah mampumembuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang bahwa perpisahan yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat adalah fakta hukum dalam bentuk disharmonisasiperkawinan atau syiqag dalam fiqgh kontemporer disebut juga dengan BrokenMarriad;Menimbang bahwa bentuk syigaq yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung dalam makna mitsaqan ghalizah, ma waddah
12 — 4
calon suami anakPemohon agar anak Pemohon dapat belajar dan mewujudkan dirinyamenjadi seorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri dandan ibu rumah tangga yang baik dan keduanya bertanggung jawab terhadapanakanaknya, dan atas nasehat hakim, anak pemohon dan calon suamianak Pemohon menyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tanggayang baik serta akan selalu mendampingi istrinya untuk menjalani bahterarumah tangga.yang selalu harmonis demi mewujudkan rumah tangga yangsakinah ma waddah
Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin, hakim telahmemberikan nasehat kepada orang tua/wali anak Pemohon dan orang tua/wali calon suami anak Pemohon agar keduanya dapat mendampingiperjalanan rumah tangga anakanaknya disebabkan karena belum adanyakematangan berfikir dan bertindak dari anaknya dan calon suami anaknya,dan atas nasehat hakim, Keduanya dengan tegas menyatakan siap dan akanmendampingi anakanaknya dalam menjalani bahtera rumah tangga, demimewujudkan rumah tangga yang sakinah ma waddah
12 — 4
pertengkaran fisik ( Phiysical Cruelty )akan tetapi juga termasuk kekejaman mental ( Mental Cruelty ) sehingga,meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut atau kekerasaan fisik maupunpenganiayaan secara terus menerus akan tetapi telah secara nyata terjadi danberlangsung kekejaman mental, maka sudah dianggap terjadi keadaan syigaqatau broken marriage;Menimbang bahwa broken marriage yang terjadi dalam rumah tanggapemohon dan termohon telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung mitsagan ghalizah, ma waddah
5 — 0
rasa itikad baik demikelangsungan rumah tangganya sudah barang tentu Penggugatdan Tergugat masih tetap tinggal pada kediaman yang sama dantidak sanggup berpisah tempat kediaman dalam waktu yang cukuplama ;Menimbang, bahwa oleh karena tujuan perkawinansebagaimana tercantum dalam pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, yangmengisyaratkan bahwa perkawinan~ bertujuan untuk mewujudkanatau membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal,Sakinah ma Waddah
9 — 3
dari hal 8(Phiysical Cruelty) akan tetapi juga termasuk kekejaman mental (MentalCruelty) sehingga, meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasaan fisik maupun penganiayaan secara teruSs menerus akan tetapitelah secara nyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental, maka sudahdianggap terjadi keadaan broken marriad;Menimbang bahwa Broken Marriad yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung dalam makna mitsagan ghalizah, ma waddah
11 — 6
termasuk kekejaman mental (MentalCruelty) sehingga, meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasaan fisik maupun penganiayaan secara teruS menerus akan tetapitelah secara nyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental, maka sudahdianggap terjadi keadaan broken marriad;Menimbang bahwa Broken Marriad yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah melunturkan nilainilai perkawinan yangPutusan Nomor : 618/Pdt.G/2018/PA.Gtlo Hal 5 dari hal 8terkandung dalam makna mitsagan ghalizah, ma waddah
14 — 4
/2017/PA.Gtlo hal 4 dari hal7akan tetapi juga termasuk kekejaman mental ( Mental Cruelty ) sehingga,meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut atau kekerasaan fisik maupunpenganiayaan secara terus menerus akan tetapi telah secara nyata terjadi danberlangsung kekejaman mental, maka sudah dianggap terjadi keadaan syiqaqatau broken marriage;Menimbang bahwa broken marriage yang terjadi dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung mitsagan ghalizah, ma waddah
13 — 9
Maka situasi demikian lebih besarnilai Kemanfaatan apabila diceraikan, rumah tangga yang demikian telahmelunturkan nilainilai perkawinan yang terkandung dalam maknamitsaqan ghalizah, ma waddah wa rahmah sehingga tujuan perkawinantidak akan terwujud, sebagai tersebut dalam Algquran surah ArRum ayat21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor : 1 Tahun 1974;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa rumah tanggapenggugat dan tergugat telah pecah (Broken
13 — 4
Maka situasi demikian lebihbesar nilai kKemanfaatan apabila diceraikan, rumah tangga yang demikiantelah melunturkan nilainilai perkawinan yang terkandung dalam maknamitsaqan ghalizah, ma waddah wa rahmah sehingga tujuan perkawinan tidakakan terwujud, sebagai tersebut dalam Alquran surah ArRum ayat 21 danpasal 1 UndangUndang Nomor : 1 Tahun 1974;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dantergugat telah pecah (Broken
11 — 3
dan mewujudkan dirinyamenjadi seorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri danhal 11 dari 22 hal Penetapan nomor 293/Pdt.P/2020/PA Mrsdan ibu rumah tangga yang baik dan keduanya bertanggung jawab terhadapanakanaknya, dan atas nasehat hakim, anak pemohon dan calon suamianak Pemohon menyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tanggayang baik serta akan selalu mendampingi istrinya untuk menjalani bahterarumah tangga.yang selalu harmonis demi mewujudkan rumah tangga yangsakinah ma waddah
tentang Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin, hakim telahmemberikan nasehat kepada orang tua calon istri anak Pemohon dan calonsuami anak Pemohon agar keduanya dapat mendampingi perjalanan rumahtangga anakanaknya disebabkan karena belum adanya kematangan berfikirdan bertindak dari anaknya dan calon suami anaknya, dan atas nasehathakim, kKeduanya dengan tegas menyatakan siap dan akan mendampingianakanaknya dalam menjalani bahtera rumah tangga, demi mewujudkanrumah tangga yang sakinah ma waddah
13 — 7
Pdt.P/2020/PA MrsPemohon agar anak Pemohon dapat belajar dan mewujudkan dirinyamenjadi seorang kepala rumah tangga yang bertanggung jawab bagi istri dandan ibu rumah tangga yang baik dan keduanya bertanggung jawab terhadapanakanaknya, dan atas nasehat hakim, anak pemohon dan calon suamianak Pemohon menyatakan siap dan akan menjadi kepala rumah tanggayang baik serta akan selalu mendampingi istrinya untuk menjalani bahterarumah tangga.yang selalu harmonis demi mewujudkan rumah tangga yangsakinah ma waddah
Pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin, hakim telahmemberikan nasehat kepada orang tua/wali anak Pemohon dan orang tua/wali calon suami anak Pemohon agar keduanya dapat mendampingiperjalanan rumah tangga anakanaknya disebabkan karena belum adanyakematangan berfikir dan bertindak dari anaknya dan calon suami anaknya,dan atas nasehat hakim, keduanya dengan tegas menyatakan siap dan akanmendampingi anakanaknya dalam menjalani bahtera rumah tangga, demimewujudkan rumah tangga yang sakinah ma waddah
15 — 11
Maka situasi demikian lebihbesar nilai Kemanfaatan apabila diceraikan, rumah tangga yang demikiantelah melunturkan nilainilai perkawinan yang terkandung dalam maknamitsagan ghalizah, ma waddah wa rahmah sehingga tujuan perkawinan tidakakan terwujud, sebagai tersebut dalam Alquran surah ArRum ayat 21 danpasal 1 UndangUndang Nomor : 1 Tahun 1974;Putusan Perkara Nomor : 0188/Pdt.G/2018/PA.Gtlo Hal 6 dari hal 9Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Pengadilan berkesimpulan
11 — 6
kekejaman mental ( MentalCruelty ) sehingga, meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasaan fisik maupun penganiayaan secara teruSs menerus akanPutusan Nomor : 0555/Pdt.G/2016/PA.Gtlo hal 6 dari hal 9tetapi telah secara nyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental,maka sudah dianggap terjadi keadaan syiqaq atau broken marriage;Menimbang, bahwa broken marriage yang terjadi dalam rumahtangga pemohon dan termohon telah melunturkan nilainilai perkawinanyang terkandung mitsagqan ghalizah, ma waddah
21 — 3
Awalnya Pemohon hanyamenganggap pertengkaran yang terjadi adalah sebagai bumbu dan ujian didalam membina rumah tangga yang sakinah ma waddah wa rohmah.6. Bahwa pertengkaran pertengkaran yang terjadiadalah diakibatkan sikap Termohon yang keras kepala dan mau menangsendiri. Pemohon selama ini berusaha bersabar dan berusaha mengalahsetiap kali terjadi pertengkaran, namun tetap saja Termohon selalumempertahankan sikap keras kepalanya dan tidak pernah berusaha untukmengalah walaupun hanya sekali.
82 — 26
Maka situasi demikian lebihbesar nilai kemanfaatan apabila diceraikan, rumah tangga yang demikiantelah melunturkan nilainilai perkawinan yang terkandung dalam maknamitsagan ghalizah, ma waddah wa rahmah sehingga tujuan perkawinan tidakakan terwujud, sebagai tersebut dalam Alquran surah ArRum ayat 21 danpasal 1 UndangUndang Nomor : 1 Tahun 1974;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa rumah tangga penggugat dantergugat telah pecah (Broken
19 — 10
Phiysical Cruelty) akan tetapi juga termasuk kekejaman mental (MentalCruelty) sehingga, meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut ataukekerasaan fisik maupun penganiayaan secara teruS menerus akan tetapitelah secara nyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental, maka sudahdianggap terjadi keadaan syiqag atau broken marriad;Menimbang bahwa Broken Marriad yang terjadi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah melunturkan nilainilai perkawinan yangterkandung dalam makna mitsagan ghalizah, ma waddah
11 — 8
fisik ( Phiysical Cruelty ) akan tetapi juga termasukkekejaman mental ( Mental Cruelty ) sehingga, meskipun tidakterjadi pertengkaran mulut atau kekerasaan fisik maupunpenganiayaan secara terus menerus akan tetapi telah secara nyataterjadi dan berlangsung kekejaman mental, maka sudah dianggapterjadi keadaan syiqag atau broken marriage;Menimbang, bahwa broken marriage yang terjadi dalamrumah tangga pemohon dan termohon telah melunturkan nilainilaiperkawinan yang terkandung mitsagqan ghalizah, ma waddah