Ditemukan 11447 data
83 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), 2. PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) SUMATERA UTARA PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dan 3. PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS) KOTA PADANGSIDIMPUAN, tersebut;
PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), DKK VS FRANS MICO COFIAN LUBIS
Denny Tewu, S.E., M.M., dan Sekretaris Jenderal DPP PDSSahat H.M.T Sinaga, S.H., M.Kn., tentang Pergantian Antar Waktu (PAW)Anggota DPRD PDS Kota Padangsidimpuan sekaligus pemberhentian darikeanggotaan Partai PDS (bukti Surat T.1);Bahwa alat perjuangan utama Partai adalah Organisasi Partai itu sendiri;Bahwa sesungguhnya organisasi partai politik akan efektif apabila di dalamnyaterdapat kaderkader Partai Militan dan patuh terhadap AD/RT dan peraturanorganisasi Partai;Bahwa apabila ternyata sungguhsungguh
terbukti didapat kader partai yangmenjabat di legislatif berprilaku menyimpang, menyeleweng, melanggar ataubahkan ingkar atas tugas, tanggung jawab dan wewenang yang melekat pada dirikader partai yang bersangkutan, maka DPP partai akan melakukan evaluasi,disertai tindakan;Bahwa tindakan/perbuatan Sdr.
politik dalampasal 32 menyebutkan:1 Perselisihan Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan RT;2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada kementerian;4 Penyelesaian perselisihan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan
diselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4 Penyelesaian perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat
lainyang dibentuk oleh Partai Politik;3 Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4 Penyelesaian perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;5 Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 1 Undang
29 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BANYUMAS, dk
., dan kawankawan, Para Advokat pada pada Kantor Hukum SarjonoHarjo Saputro & Partners, beralamat di Jalan Tipar Baru,Nomor 48, Purwokerto, Jawa Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Februari 2016;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPCPKB) KABUPATEN BANYUMAS, yangdiwakili oleh Khabib Mahfud, selaku Ketua dan kawan,berkedudukan di Komplek Perumahan Tiara Permai,Blok A/7, Jalan Sultan Agung, Desa Karangrau,Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dalam halini
Pengadilan Tinggi Semarang tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa ternyata dalam perkara a quo pokok permasalahannya adalahmengenai perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat , dimanaTergugat telah menempati rumah milik Penggugat yang akandiserahkan kembali pada akhir tahun 2010, akan tetapi janji tersebuttidak ditaati olen Tergugat I; Bahwa dihubungkan dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik, maka gugatan Penggugat aquo adalah sematamata menyangkut sengketa hak keperdataan yangsama sekali tidak termasuk dalam pengertian perselisinan partai politik; Bahwa Penggugat dipersidangan tidak mengajukan buktibukti, baiksaksisaksi maupun surat, untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, sedangkan sebaliknya pihak Tergugat telah mengajukanbuktibukti surat yang diberi tanda bukti Tl1 sampai dengan bukti TI12,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli;Halaman 5 dari
63 — 14
JUMARDI HARUNA BAKRI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), Dk
166 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), 2. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM) tersebut;
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), DK VS MUHAMMAD RUSLI
Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2.
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Penggugat masih berkeberatan maka selanjutnya diselesaikan melaluimekanisme Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (
ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal
:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihnaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal Partai";Bahwa dari ketentuanketentuan di atas sangat jelaslah bahwasubstansi gugatan
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Mahkamah Partai.
156 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), (Kepengurusan Romahurmuziy dan Arsul Sani sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01, Tahun 2016), dan 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), DK VS H. MAHYADDIN MAHDY
MahyaddinMahdy sebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan serta anggotaFraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Polewali MandarMasa Bakti 20092014 telah melakukan perselingkuhan politik pada pemilutahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusak citra dan namabaiknya di Kabupaten Polewali Mandar maka perlu diambil tindakanadminstrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan yang intinya Tergugat memberhentikan Penggugat;Bahwa surat tersebut dikuatkan
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belum pernahdisidangkan oleh Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan,oleh karena itu. seharusnya perkara a quo dikembalikan untukdiselesaikan di Mahkamah Partai, Partai Persatuan Pembangunan;Il.
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belumpernah disidangkan oleh Mahkamah Partai Partai PersatuanPembangunan, oleh karena itu seharusnya perkara a quo dikembalikanuntuk diselesaikan di Mahkamah Partai, Partai PersatuanPembangunan;Il.
Bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (4) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,menentukan bahwa perselisinan partai politik harus diselesaikan olehMahkamah Partai paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diajukanperselisihan partai oleh Pemohon kepada Mahkamah Partai;b.
DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), 2.
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDA SIMBOLON; DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH ( DPC PPD ) KOTA PEMATANG SIANTAR, DKK.
Partai(PP) PDD No.
No. 566 K/Pdt.Sus/2011Tergugat Tergugat, dimana dalam pertimbangannyamemuat kata kata memakai Seragam dan Atribut, padahal Penggugat hanya pakai Jaket berwarna kuningtanpa Atribut Partai baik Atribut Partai PPD maupunPartai lain.
dalamkegiatan Partai Politik sudah jelas Penggugat telahHal. 28 dari 26 hal.
Bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD Kota PematangSiantar dari Partai Persatuan Daerah.
Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam ruanglingkup Partai Politik yang harus tunduk kepadaPasal 32 (1) UU No. 2 Tahun 2008 yang telah dirubahdengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikdan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 41 Tahun 2003yang menyatakan bahwa sengketa Partai Politik harusdiselesaikan lebih dahulu) dengan musyawarah danmufakat dalam internal partai.
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTA
196 — 145
Penggugat:
Sukardiyono, SH
Tergugat:
1.Sefti Indra Dewi, S.Pd, Dkk
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) KABUPATEN BANTUL
4.DEWAN P[IMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA) PROPINSI DAERAH ISTEMEWA YOGYAKARTAdan kekompakan Partai.
Partai Politik;6.
ketentuan Partai serta Peraturan Partai;13.
192 — 81
KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR
Sarolangun,Jambi, sebagai Tergugat I;KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGANKARYA, berkantor di Jalan Anggrek Neli Murni XI A,RT 16 /RW.1, Kemanggisan, Kec.
Golkar ) maka berhak/berwenangmemberikan sanksi Pemberhentian dari anggota Partai karenadianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga (AD/ART) dan Melanggar Pasal 369 UU;Bahwa ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ,KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL X PARTAI GOLONGANKARYA TAHUN 2019 NOMOR : VIII/MUNASX/GOLKAR/2019,selanjutnya disebut AD/ART 2019 , didalam Pasal 16 ayat (1) huruf(a) menyatakan bahwa :> Pasal 16 Ayat (1):Setiap Anggota berkewajiban untuk:a.
Menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai GOLKAR;b.
.> Pasal 16(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dariPartai Politik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.(2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur didalam AD danART.(3) Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalahanggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian darikeanggotaan Partai Politik diikuti dengan pemberhentian
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar memberikan amar putusansebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Halaman 8 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 19/Pdt.G/2020/PN SrlMenyatakan TERGUGAT (SATU) ATAS NAMA JEFFRI SONNEFILTELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;Memerintahkan Kepada TERGUGAT II (KETUA UMUM DEWANPIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA) Agar SegeraMemecat/ Memperhentikan TERGUGAT (SATU) ATAS NAMAJEFFRI SONNEFIL dari Keanggotaan Partai Golongan
45 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DARMAWAN MUHAMMAD DAUD (DARMUDA)melawanDEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, dan kawan-kawan
telahmelakukan pelanggaran serius terhadap organisasi Partai Aceh yaituterlibat dan mendukung inisiatif pembentukan partai baru yang digagasoleh Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh dan/serta menganggapPenggugat memiliki keberpihakan politik yang berlawanan dengankebijakan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh;3 Bahwa berdasarkan sikap dan tindakan perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh DPA Partai Aceh (Tergugat I), DPW Partai Aceh KotaBanda Aceh (Tergugat II), DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh
Partai Aceh karenamenyangkut internal Partai Aceh, sehingga Pengadilan Negeri Banda Aceh tidakberwenang mengadili perkara ini.
anggota, anggota dengan pimpinan.Dan perselisihan antar pimpinan dengan pimpinan Partai diselesaikanoleh Majelis Tuha Peut Partai menurut tingkatan.
Atastuduhan tersebut ke 3 DPW Partai Aceh tidak pernah memanggilPemohon Kasasi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas tuduhandimaksud serta tidak diberikan hak pembelaan diri selaku anggota partai,akan tetapi ke 3 DPW Partai Aceh serta merta mengeluarkan SuratDewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Banda Aceh Nomor 002/ADPW/BA/II/2012 dan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai AcehKabupaten Aceh Besar Nomor 117/DPWPA/AB/II/2012 serta SuratDewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Sabang Nomor
Negeri tentang perselisihan partai politik dan bukannyaputusan sela.
69 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
I MADE SUDANA,SH. vs PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, dkk.
Kader Partai an. Wayan Sukaja sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Golkar;b. Kader Partai an.l.G.G. Putu Wirasana sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Demokrat;c. Kader Partai an. Made Sudana (Ketua Fraksi PDI PerjuanganBali dan mantan Ketua DPC Tabanan) ikut mendaftarkan paketGolkar Wayan Sukaja ke KPU dan berorasi di KPU.Oknum inijuga sering menjelekkan pimpinan (Ketua Umum Partai) di suratkabar. ( Bukti Surat T.1.9);d. Kader Partai an.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melaluu DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;Hal. 9 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/20112.5.2.6.Df3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;4.
Bahwa alat perjuangan utama partai adalah organisasi Partai itusendiri:2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabiladidalamnnya terdapat kaderkader partai militan dan patuhterhadap peraturan organisasi partai;3.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melalui DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;Hal. 19 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/201 12.2.6.2.7.4.
177 — 19
HERI EKO INDRIYANTO lawan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kabupaten Bangka Barat,
Bangka Barat;Bahwa atas surat keputusan dari DPP Partai Gerindra tentangpemberhentian tersebut sudah ada penyelesaian secara internal antaraPenggugat dengan Partai Gerindra;Bahwa di Partai Gerindra ada Mahkamah Partai;Bahwa sudah ada Keputusan dari Mahkamah Partai tentangpemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra dan saat ituPenggugat juga dihadirkan ke Mahkamah Partai;Bahwa saksi membenarkan Bukti T3 dan T4;Bahwa sudah ada Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Partaiterhadap Penggugat
sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindratersebut bersifat internal Mahkamah Partai;Bahwa mekanismenya adalah adanya usulan dari DPC Partai Gerindrake DPD Partai Gerindra lalu dilanjutkan usulan tersebut ke DPP PartaiGerindra, setelah itu barulah keluar surat dari DPP Partai Gerindra untukmenindaklanjutinya;Bahwa yang menjadi dasar dilakukannya sidang Majelis KehormatanMahkamah Partai adalah adanya surat usulan dari DPD Partai Gerindrake DPP Partai Gerindra untuk sidang Majelis Kohormatan MahkamahPartai
Bangka Barat dari Partai Gerindra;Bahwa tidak ada Anggota Partai Gerindra lainnya yang tidak aktif dantidak pernah hadir di rapat dan acara Partai Geridna yang diusulkan keMahkamah Partai untuk diberhentikan karena semua pengurusnya aktifdan ada bukti hadirnya, hal itu adalah masalah internal Partai Gerindra;Bahwa saksi sebagai sekretaris DPC Partai Gerindra Kab.
acara partai, minim kehadirannya pada programprogram partai di tingkatprovinsi, tidak membayar iuran keanggotaan Partai Gerindra, danPenggugat ini ikut mendukung pasangan calon kepala daerah No. 4yang bukan didukung oleh Partai Gerindra, sampai dengan ucapanPenggugat ini yang kasar tersebut sehingga DPD Partai Gerindramenganggap itu adalah kesalahan fatal;Bahwa ada sebagian Anggota Partai Gerindra yang menyetorkan sendirike DPC Partai Gerindra dan ada juga yang langsung menyetorkankepada DPD Partai
Bangka Belitungharus melakukan penyetoran iuran melalui DPD Partai Partai GerindraProv. Kep. Bangka Belitung;Bahwa Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra tidak pernahmelakukan penyetoran iuran kepada DPD Partai Gerindra Prov.
100 — 28
1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) Kota Tarakan dalam hal ini diwakili oleh:1.1.1.2.H.FADLAN HAMID, Kewarganegaraan Indonesia, JabatanKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai PersatuanPembangunan (PPP),Berdasarkan SK No. 031/SK/Q/V/2014tanggal 5 Mei 2014, tentang Revisi pertama Susunan danPersonalia Pengurus harian, Majelis Pertimbangan danMajelis Pakar Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kota Tarakan masa bakti 20102015, AgamaIslam, berkedudukan di JIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA(PKB) yang dalam hal ini diwakili oleh ;2s LsBueNASIR MAHMUD, Kewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan BangsaKota Tarakan, Berdasarkan SK No. 12991 / DPP03/ V/A.1 /Ill /2013, Tanggal 26 Maret 2013, tentang PenetapanPerubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PartaiKebangkitan Bangsa Kota Tarakan Periode Tahun 20102015, Agama Islam, Beralamat diJIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB)Kota Tarakan yang dalam hal ini diwakili oleh :3.1.MUSTAFA, ST., kKewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB)Kota Tarakan berdasarkan SK No.SKR.PP/429/2011.
N Kewarganegaraan Indonesia, JabatanSekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BulanBintang (PBB) Kota Tarakan berdasarkan SKNo.SKR.PP/429/2011, Tanggal 14 April 2011, TentangPengesahan susunan dan Personalia Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Timur Periode 14301435 H/ 2009 2014 M,Pekerjaan swasta, Agama Islam,beralamat di JIn.MulawarmanRt.18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan TarakanBarat, Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Politik, serta anggota partai politik yangbersangkutan j 22222 one one nnn nnn nnn nen nen nee.
94 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), yang diwakili oleh Plt. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Emron Pangkapi, DKK
Perubahan UU Nomor 2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada Pasal 32 menjelaskanbahwa Penyelesaian Partai Politik diselesaikan melalui internal partai politikyang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga danpenyelesaian sengketa partai politik melalui Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang wajib diselesaikan selama 60 hari;. Bahwa berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 jo.
Perubahan UUNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dijelaskan bahwa apabilapenyelesaian melalui Mahkamah Partai atau sebutan lain tidak tercapaimaka penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Negeri;.
Mahyaddin Mahdy sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan serta anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRDKabupaten Polewali Mandar masa bakti 20092014 telah melakukantindakan indispliner partai diantaranya melakukan perselingkuhan politikpada pemilu tahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusakcitta dan nama baiknya di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu diambiltindakan administrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota PartaiPersatuan Pembangunan intinya DPP Partai Persatuan
Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebin dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;2.
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tersebut adalahsebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
80 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN, DKK
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 telah diatur secarategas bahwa:1) Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan Mahkamah Partai Politik atau sebut lain yangdibentuk oleh partai politik;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Solok telahmemberikan putusan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.SLK. tanggal 10 Februari 2014yang amarnya sebagai berikut
(i) iuran anggota partai (2) iuran wajib anggota.
adalah Penggugatselaku anggota partai maka logikanya yang harus membuktikan adanyakesalahan Penggugat adalah Partai PKPI itu sendiri.
perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikan olehMahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.SLK. tanggal 10 Februari 2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 33UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor
quo melalui mekanisme internal partai in casu ParaHal. 10 dari 12 hal Put.
106 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
73 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUDIANSYAH, SH ; Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Kayong Utara. dkk
Pengambilan Keputusan disetiap tingkatan Partai dilakukan secaraDemokratis ;(2).
oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Hal. 11 dari 18 hal.
No. 269 K/Pdt.Sus/201212122 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.3 Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5 Putusan
kewenangan dari internalPartai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, dan terhadap Penyelesaian perselisihan internal PartaiPolitik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik paling lambat 60 (enampuluh) hari, dan terhadap Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat ;Bahwa mengenai Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik di dalam Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) keOMBUDSMAN NASIONAL tersebut karena ketentuan Pasal 32 ayat (1) danayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 tidak ada ketentuan/tidak ada keharusan siapayang harus mengajukan penyelesaian Perselisihan Partai Politik ke MahkamahPartai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik melainkan ada atautidak masalah Perselisihan Partai Politik itu diselesaikan terlebih dahulu olehInternal Partai Politik yang dilakukan Mahkamah Partai atau sebutan lain.Dikarenakan perselisihan
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pekalongan
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
55 — 12
Mirza Kholik
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pekalongan
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK VS PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK
pleno yang diperluas sesuai dengan kebutuhan untuk mengambilkeputusan yang bersifat khusus;Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) berbunyi:Pasal6 ayat(1) : Anggota Partai Hanura harus taat terhadap semuaketentuan dan kebijakan partai;ayat(2) : Setiap anggota partai dilarang melakukan kegiatan dantindakan atas nama partai untuk halhal yang bukanmenjadi kewenangan/tugasnya ;ayat(3) : Setiap anggota partai dilarang mengatasnamakan partaiuntuk kepentingan pribadi;5 Bahwa seharusnya/semestinya Tergugat dalam
(2) Bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahysng telah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh dicalonkan lagi olehpartai politik atau gabungan partai politik ;Ayat (3) Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengajukanpasangan calon dan sudah menandatangani kesepakatan pengajuanbakal pasangan calon, tidak dibenarkan menarik dukungan kepadabakal pasangan calon yang bersangkutan, dengan ketentuan apabilapartai
HANURA, bahwa Partai HANURAmemberikan dukungan kepada pasangan calon Drs.
oleh pimpinan partai politik atau parapimpinan partai politik yang bergabung, yaitu Ketua dan Sekretaris partai politikatau para Ketua dan Sekretaris partai politik atau sebutan lain yang bergabung.Berdasarkan Pasal 1 angka 7 juncto Pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 68 Tahun 2009, yang bisa mengusulkan atau mendukung pasangancalon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah partai politik sesuaitingkatannya/daerah.
Misalnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,maka partai politik yang berhak mendukung adalah partai politik tingkat provinsi,begitu pula dengan pemilihan Bupati atau Walikota, maka partai politik yangberhak mendukung adalah partai politik tingkat kabupaten/kota.
79 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL (MP-PAN), M. YASIN KARA, DKK
PUTUSANNomor 357 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:ISKANDAR, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumenep, bertempat tinggal di Jalan Dr.Cipto Gg.
KETUA MAHKAMAH PARTAI AMANAT NASIONAL (MPPAN), M. YASIN KARA, beralamat di Jalan SenopatiNomor 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;2. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAIAMANAT NASIONAL (DPPPAN), ZULKIFLI HASAN,beralamat di Jalan Senopati Nomor 113, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan;3.
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANATNASIONAL (DPDPAN) KABUPATEN SUMENEP,BADRUS SAMSI, beralamat di Jalan Trunojoyo Nomor 284A, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagianHalaman 1 dari 7 hal. Put.
Menyatakan batal Surat Keputusan Mahkamah Partai PAN Nomor014/PHPU/MPPAN/II/2016, yang memerintahkan PenggantianAntara Waktu (PAW) Penggugat sebagai Anggota DPRD KabupatenSumenep periode 20142019 dengan segala akibat hukum yangmenyertainya;4. Memberikan ganti rugi kepada Penggugat sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) yang ditanggung secarabersamasama atau ditanggung renteng oleh Tergugat I, Tergugat IIdan Tergugat III;5.
politik yangtunduk pada Pasal 32 ayat (2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;Bahwa sehubungan dengan keputusan Para Tergugat untukmelakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas diri Penggugat untukdigantikan oleh Ahmad, Penggugat belum pernah menyalurkankeberatannya melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 32 ayat (2)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
54 — 8
- DENNIS RONALD ANTONIUS KUNTAG,SE MELAWAN Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Bahwa Penggugat sampai saat ini masih mentaati ketentuanAD dan ART partai, berjuang untuk kepentingan partai dilembaga DPRD Kab. Minahasa serta sebagai salah satupendukung/sementara mensosialisasikan kepada masyarakatuntuk mendukung bapak PRABOWO SUBIANTO sebagai calonPeresiden R.1;4. Bahwa selama menduduki jabatan sebagai anggota DPRD,Penggugat belum pernah melanggar aturan institusi danbelum pernah mendapat sanksi dari partai maupun dariDeewan Kehormatan DPRD Kab.
Partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah Partai politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) diSampaikanPartai Politik kepada kementerian;4) Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harusdiselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari;5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat secara internal dalam halperselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.9.
Oleh karena itu maka sangat beralasanbagi DPP Partai GERINDRA untuk memberhentikan danmencabut keangotaannya sesuai dengan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai serta berdasarkanaturan hukum lainnya..
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik ;.
SuSunan mMahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari ;Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifatfinal dan mengikat secara internal dalam hal perselisihanyang berkenaan dengan kepengurusan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 33 UU No.2Tahun 2011 yang berbunyi