Ditemukan 882 data
130 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT CHEVRON DARAJAT Ltd
Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU5473/PJ/2019, tanggal 2 Desember 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada Pradhika YudhaDharma, jabatan Pelaksana, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 12 Desember 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
DARAJAT Ltd, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika, Nomor 8, JakartaPusat 10270, yang diwakili oleh Hendra Soetjipto Tan,jabatan Presiden Direktur BUT Chevron Darajat Ltd:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.098064.15/2010/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 3 September 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP2678/WPJ.07/2015 tanggal 26 Agustus 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2010 Nomor 00003/206/10/081/14 tanggal 30 Mei 2014, atas namaBUT Chevron
45 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
Overseas Petroleum sebuah divisidari Chevron USA Inc..
Dalam perjanjian tersebut jugadijelaskan bahwa Chevron Texaco Corp adalah ParentCompany dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) (PT Caltex Pacific Indonesia) danHalaman 38 dari 53 halaman. Putusan Nomor 13/B/PK/PJK/20173.6.3.7.3.8.Chevron Texaco Overseas Petroleum artinya juga induk dariChevron USA Inc.
di Indonesia sehingga dengan kata lain: Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) bukan merupakan bentuk usaha tetap dariChevron USA Inc.; Chevron USA Inc. bukan merupakan dari bentukusaha tetap Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) (PT Chevron Pacific Indonesia)karena Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) bukan merupakan bentuk usahatetap;Bahwa demikian walaupun: Chevron USA Inc. bukan merupakan Kantor PusatTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding
Bahwa atas pembayaran oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) kepada Chevron OverseasHalaman 43 dari 53 halaman.
Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32AUndangUndang Pajak Penghasilan dan Pasal (8) ayat(3) Tax Treaty/P3B IndonesiaAmerika Serikat;Bahwa mengingat Termohon' Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) (PT Chevron PacificIndonesia) bukan bentuk usaha tetap dari Chevron USAInc. maka pembebanan biaya umum dan administrasi(overhead allocation) dengan cara alokasi tidakdiperbolehkan untuk dapat dibebankan (dalam SPT PPhBadan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) (PT Chevron Pacific
8 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CHEVRON MAKASSAR, Ltd
./2014 tanggal 22 Desember 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:BUT CHEVRON MAKASSAR Ltd, beralamat di SentralSenayan Lt. 11 Jl.
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.55553/PP/M.1B/99/2014 tanggal 24 September 2014, atas namaBUT Chevron Makassar Ltd (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPenggugat), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehHalaman 15 dari 34 halaman.
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR LTD;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2847/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01629/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak November 2011 Nomor 00064/287/11/081/15 tanggal 2 September2015, atas nama BUT Chevron
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01629/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 29 November 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Dan Jasa AtasPemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa Pajak November2011 Nomor 00064/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081.000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta
32 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR LTD;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2844/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01632/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak Oktober 2011 Nomor 00063/287/11/081/15 tanggal 2 September2015, atas nama BUT Chevron
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01632/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 29 November 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Oktober2 0 1 1Nomor 00063/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081.000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta
180 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di Sentral Senayan,Jalan Asia Afrika No. 8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270,diwakili Ir. Abdul Hamid Batubara, selaku Presiden Direktur, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : Drs. Hendri, M.Sc., Ak., Manager Tax(Manager Perpajakan) pada PT.
Chevron Pacific Indonesia, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 0884/SPOA/V/2013 tanggal 10 Mei 2013;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor40783/PP/M.V/12/2012 Tanggal 17 Oktober 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya
Bahwa gaji pegawai yang menjadi sengketa adalah gaji pegawaivendor; bukan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia.8.3.
Hubungan hukum antara PT Chevron Pacific Indonesia danvendor;2) Pemotongan PPh Pasal 21 wajib dilakukan oleh pemberi kerja(vendor) yang membayar gaji sebagai imbalan sehubungandengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai vendorsebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf aUndangUndang PPh.
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
./2016 tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lt.11, Jl.
Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumenyang diserahkan Termohon Peninjauan Kembaliberupa perincian atas biaya overhead, General Ledgerdan invoice dapat diketahui bahwa terdapat biayaoverhead yang berasal dari tagihan Chevron USA Inc.atas jasa counseling and service, corporatesecurity, procurement, human resources danothers yang telah dilakukan Chevron USA Inc.untuk kepentingan PT Chevron Pacific Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali);3.1.2.
Bahwa kegiatan counseling and service, corporatesecurity, procurement, human resources dan othersyang dilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentinganTermohon Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpelayanan yang menyebabkan kemudahan dalammenunjang kegiatan usaha Termohon PeninjauanKembali sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 5 UU PPN maka kegiatan yang dilakukanChevron USA Inc. tersebut termasuk dalam kriteriaJasa;3.1.4.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf e antaralain diatur bahwa Pajak Pertambahan Nilai dikenakanatas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar DaerahPabean di dalam Daerah Pabean;Bahwa mengingat Chevron USA Inc. merupakanpengusaha yang berada di Luar Daerah Pabean makaatas pemanfaatan jasa overhead dari Chevron USAInc. oleh Termohon Peninjauan Kembali merupakanpemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar DaerahPabean di Dalam Daerah Pabean yang harusdikenakan PPN;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A ayat
Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas makaatas pemanfaatan JKP dari Chevron USA.Inc olehTermohon Peninjauan Kembali terutang PPN yangharus dipungut, disetor dan dilaporkan oleh TermohonPeninjauan Kembali dalam SPT Masa PPNnya;Bahwa dengan demikian koreksi yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali telah benar dan telahsesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku.
166 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU307/PJ/2019,tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
Simanjuntak,jabatan Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hilman HendroMargandi, kewarganegaraan Indonesia, Senior Tax AdvisorPT Chevron Pacific Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 0163/SPOA/III/2019, tanggal 4 Maret 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon
Desember 2011, atas nama PT Chevron Pacific Indonesia,NPWP 01.308.508.9218.001, beralamat di Tax TeamFinanceMain Office Rumbai, Rumbai Bukit, Kota Pekanbaru, Riau, denganalamat korespondensi di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
CHEVRON PACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan JalanGedung Sentral Senayan 1 Lt. 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Jakarta 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut. 55561/PP/M.1IB/16/2014, tanggal 24 September 2014 yang telahberkekuatan
Chevron Pacific Indonesia danUniversitas Riau Nomor 4199OK;e.
Chevron Pacific Indonesia,NPWP 01.308.508.9218.001, alamat di Tax Team Finance Main OfficeRumbai, Rumbai Bukit, Pekanbaru, sehingga perhitungan PPN MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2006 yang masih harus (lebih)dibayar menjadisebagaimana tersebut di atas;adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan
31 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
60 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
56 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR. LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
CHEVRON MAKASSAR Ltd., berkedudukan di Sentral Senayan I Lt.11, Jalan Asia Afrika No. 8, Jakarta Pusat 10270, dalam hal ini diwakili olehPeter Dumanauw, selanjutnya memberi kuasa kepada :1 Dr. D. Sidik Suraputra, S.H. ;2 Mulyana, S.H.,LL.M. ;3. Maulana Syarif, S.H. ;4 Zaka Hadisupani Oemang, S.H.
Peninjauan Kembali mengajukan uraianuraian atas alasanalasan untuk permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajaktersebut di atas mengenai sengketa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januaris.d Desember 2005, untuk memudahkan Mahkamah Agung Republik Indonesia,khususnya Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini, PemohonPeninjauan Kembali terlebih dahulu akan menguraikan ringkasan latar belakangsengketa pajak dalam perkara a quo sebagai berikut:a.16Pemohon Peninjauan Kembali (BUT Chevron
CHEVRON MAKASSAR Ltd. tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan
CHEVRON MAKASSAR Ltd. tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Jumat, tanggal 7 November 2014 oleh Dr. H. Imam Soebechi, S.H.,M.H. KetuaMuda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
./2016, tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Jakarta 10270, diwakili oleh Albert B.M.
61 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA VS ROSMERI SIMBOLON DKK
40 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON MAKASSAR LTD;
2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2843/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01631/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak September 2011 Nomor 00062/287/11/081/15 tanggal 2 September2015, atas nama BUT Chevron
Putusan Nomor 523 B/PK/Pjk/2019Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak September2011 Nomor 00062/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081.000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang
48 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
HERLAN HERDIANA, DKK; CHEVRON GEOTHERMAL INDONESIA LTD, DKK
198 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
IKIN FAIZAL VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI),
Bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayar biaya pemindahanPenggugat dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) Sumatera keluarWilayah Sumatera pada bulan Juni 2011 sesuai dengan Perjanjian KerjaBersama PT Chevron Pacifik Inodnesia (PKB PT CPI) Tahun 20102012adalah merupakan perbuatan melanggar hukum;.
Jeremia) telah dipindah tugaskan dari PT Chevron PacificIndonesia (PT CPI) Sumatera keluar Wilayah Sumatera (Chevron Jakarta),namun setelah sampai ditujukan ternyata Penggugat dipekerjakan diChevron Indonesia Company (CICO) yaitu sampai dengan bulan Desember2013;Bahwa mengenai aturan pemidahan Karyawan PT Chevron Pacifik Indonesia(PT CPI) Sumatera keluar Wilayah Sumawa, semuanya sudah diatur dalamPerjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT CPI) tahun20102012 BAB X tentang pemidahan
dalam Perjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacifik Indonesia(PKB PT.CPI) Tahun 20102012;Halaman 3 dari 21 hal.Put.
Menyatakan ketentuan /nternal Relation Manual (IRM) Nomor 3031IBUTentang Inter Region Transfer (IRT) yang dipakai oleh Tergugat sebagaiacuan dalam membayar biaya pemindahan Penggugat pada tanggal 1 Juni2011 dari PT Chevron Pacific Indonesia Wilayah Sumatera keluar wilayahSumatera adalah tidak sah dan bertentangan dengan Perjanjian KerjaBersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT CPI) tahun 20102012 ;5.
Memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya pemindahan Penggugatpada tanggal 1 Juni 2011 dari PT Chevron Pacific Indonesia wilayahSumatera keluar wilayah Sumatera sesuai dengan perhitungan dalamPerjanjian Kerja Bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PKB PT.CPI) tahun20102012 Bab X tentang Pemindahan Karyawan (antar wilayah);6.
155 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHEVRON PACIFIK INDONESIA
CHEVRON PACIFIK INDONESIA, diwakili PresidenDirektur, Albert B. M. Simanjuntak, berkedudukan di GedungSentral Senayan Office Tower, Jalan Asia Afrika, Nomor 8,Jakarta, 10270, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDarmanto, S.H., M.Hum., dan kawankawan, Para Advokatpada Farianto & Damanto Law Firm, berkantor di GedungSOHO Pancoran South Jakarta, North Wing Noble, 1102, JalanMT.
82 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUYUNG NAHAR vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (CPI), dkk