Ditemukan 644909 data
34 — 8
PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas Permohonan beserta suratsurat yang berhubungan denganPermohonan ini ;Telah mendengar Keterangan saksisaksi;Telah membaca, meneliti dan mempelajari suratsurat bukti yang diajukanoleh Pemohon;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannyatertanggal4 Agustus 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGunungsitoli dibawah Register Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gst, yang pada pokoknyasebagai berikut :1) Bahwa penulisan identitas
seseorang dalam setiap dokumen merupakan saturangkaian keberadaan identitas pribadi yang umum dan tentunya harus benarsesuail dengan fakta yang sebenarbenarnya, demikian halnya denganpenulisan identitas Pemohon secara keseluruhan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan karena sudah melekat pada diri Pemohon;2) Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Penulisan Tempat Lahir
diMudik kemudian Tanggal Lahir dan Bulan Lahir Pemohon tertulis tanggal25101992;Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu) huruf saja, namunsecara hukum dapat saja menimbulkan implikasi hukum yang dapat menjadisumber untuk dipertanyakan terutama dalam dokumen yang dimiliki Pemohontersebut dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berkaitan dengan suratsuratPemohon;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas
kesalahan penulisan tempat, tanggal dan bulan lahirpemohon di Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang salah adalahGunungsitoli 26 Juni 1992; Bahwa tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang benar adalah Mudik 25Oktober 1992; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan perbaikan tempat, tanggaldan bulan lahir Pemohon adalah agar administrasi kependudukan Pemohontidak ganda dan adanya tertib administrasi Pemohon serta adanya kepastianhukum identitas
Keluarga Pemohon yang tertulistempat lahir Gunungsitoli diganti menjadi Mudik, dan tidak ada keraguan terhadapHalaman 5 dari Penetapan Nomor 88/Pdt.P/2017/PN Gstseluruh suratsurat bukti yang telah diajukan Pemohon dipersidangan dari suratbukti P1,P2, P3,P4 dan P5;Menimbang, bahwa oleh karena status tempat lahir Pemohon dalam KartuTanda Penduduk pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon sangat berpengaruh,sehingga hal tersebut mengakibatkan untuk administrasi selanjutnya dalam segalahal yang menggunakan identitas
59 — 5
Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan identitas pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 7170216243 ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon dan nama ibu Pemohon agar tercatat pada register yang disediakan untuk keperluan itu setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini ;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
ALAM NOEFA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan masih ada hubungan sepupu denganPemohon;Bahwa saksi tahu pemohon yang bernama MAIMUNATUN, lahir di Sumenep padatanggal 28 Agustus 1963 ;Bahwa saksi tahu kalau di Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang tertulis dan terbacalahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1964 tidak sama dengan identitas pemohonlainnya yaitu pada ijasah sekolah pemohon dan Petikan Keputusan Bupati yang tertulisdan terbaca MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1963
;Bahwa yang saksi tahu maksud pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmemperoleh kepastian hukum mengenai identitas Pemohon ;Bahwa yang saksi tahu untuk menetapkan tanggal lahir dan nama ibu Pemohon yangbenar harus ada Penetapan dari Pengadilan;SAKSI I.
DWI RETNOWATI Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan masih ada hubungan sepupu denganPemohon;e Bahwa saksi tahu pemohon yang bernama MAIMUNATUN, lahir di Sumenep padatanggal 28 Agustus 1963 ;e Bahwa saksi tahu kalau di Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang tertulis dan terbacalahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1964 tidak sama dengan identitas pemohonlainnya yaitu pada ijasah sekolah pemohon dan Petikan Keputusan Bupati yang tertulisdan terbaca MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus
1963 ;e Bahwa yang saksi tahu maksud pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmemperoleh kepastian hukum mengenai identitas Pemohon ;e Bahwa yang saksi tahu untuk menetapkan tanggal lahir dan nama ibu Pemohon yangbenar harus ada Penetapan dari Pengadilan;Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan sudah tidak ada lagi yang akan diajukan danmohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan dianggap telah ikut pula dipertimbangkan
AMIN dan ibuRAHMANIYA ;e Bahwa di Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Pemohon yang dimiliki saat ini namaPemohon MAIMUNATUN, lahir di Sumenep pada tanggal 28 Agustus 1963 nama ibuRAHMANIA ;e Bahwa tujuan Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon di Kutipan AktaKelahiran Pemohon untuk menseragamkan dokumen lainnya yang berkaitandengan atas namanya guna mendapatkan kepastian hukum yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 pemohon bertempat tinggal diPerumahan Marengan Indah Blok C/06 RT
14 — 4
PENETAPANNomor 0088/Pat.P/2017/PA.KdI.Bw DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara permohonan perubahan identitas yang diajukan oleh :Suparni binti Sarman, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan ,pekerjaanPetani, tempat tinggal di Jatirejo RT.01 RW. 03 DesaWungurejo Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal,sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah
Bahwa nama yang tertera pada Duplikat Akta Nikah Pemohonseharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohontersebut, yakni yang benar adalah Suparni binti Sarman, untuk ituPemohon mohon agar Pengadilan Agama Kendal menjatuhkanpenetapan perubahan identitas/biodata Pemohon pada Duplikat AktaNikah Pemohon tersebut sesuai dengan dokumendokumen pribadiPemohon;5.
Pemohon dan buktiP.1 P.2, dan P.3 tersebut diatas, Majelis Hakim telah menemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan suaminya pada tanggal 04Nopember 1968 sebagaimana tersebut dalam Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor: kk.11.24.04/PW.01/175/2017 tanggal 25 Januari 2017 Bahwa dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut nama/ tanggal lahirPemohon tertulis Parni, 17 tahun, sedangkan nama/ tanggal lahirPemohon yang sebenarnya adalah Suparni binti Sarman, 09011950; Bahwa perubahan identitas
KdlMenimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, makabiodata/ identitas Pemohon mengenai nama/ tanggal lahir Pemohondalam Kutipan Akta Nikah yang tertulis Parni, 17 tahun adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dan tidak adaunsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam menelitidan menulis identitas Pemohon;Menimbang, bahwa agar tidak menimbulkan masalah dankesalahpahaman tentang biodata Pemohon dan untuk kepastian hukumdalam dokumendokumen
9 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.146000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah);SalinanPENETAPANNomor 0072/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam dalil dalil permohonannya pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitas
perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 27 Desember 1974 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor Kk.11.24.02/PW. 01/329/2013, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai 3 orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON sedangkannama istri Pemohon menjadi ISTRI PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dantidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong; 4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp.146000, (seratus empat puluh enam ribu rupiah); Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 08 April 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadilawal 1434 Hijriyah, oleh HakimPengadilan Agama Kendal yang terdiri dari HIUNTUNG MUSTHOFA, S.H.
57 — 5
Nomor 3501112601058195,tertanggal 27 Oktober 2014,Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atasnama Hartutik, Nomor AL.7090221679, tertanggal 27 Oktober 2014,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Pacitan dan Foto copy Kartu Tanda Penduduk atasnama Hartututik, NIK : 3501115104750002,tertanggal 28 April 2015,adalah suratsurat yang diurus oleh keluarga Pemohon pada saatPemohon pulang dari Malaysia beberapa tahun yang laluyangpengantarnya dibuat oleh saksi dengan dasar identitas
Bahwa setelah mengetahui kalau Paspornya hilang, maka Pemohonakan mengajukan Paspor Baru dan setelah akan di foto daftar PasporLama muncul nama dan tanggal lahir Pemohon berbeda dengannama dan tanggal lahir Pemohon yang ada saat ini ;Bahwa dalam Passport yang telah hilang tersebuttercantum identitasatas nama Martutik, lahir di Pacitan pada tanggal 18 April 1973,sedangkan menurut Pemohon yang seharusnya nama Pemohontersebut adalah Hartutik, lahir di Pacitan, pada tanggal 11 April 1975sebagaimana identitas
Apabila paspor hilang/rusak di luar negeri, laporlah segera kepadaPerwakilan RI di luar negeri ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini pemohon mendalilkan bahwatelah terjadi perbedaan identitas dalam passport milik Pemohon yang masaberlakunya akan habis pada bulan Agustus 2015, dalam Paspor Pemohontertera atas nama Pemohon Martutik, lahir di Pacitan pada tanggal 18 April1973, yang menurut Pemohon seharusnya nama Pemohon tersebut adalahHartutik, lahir di Pacitan, pada tanggal 11 April 1975 sebagaimana
pada permohonan Pemohon dan apabiladihubungkan dengan Pasal 52 UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, maka kesalahanpenulisan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Paspor Nomor V 654509 Halaman 11 dari 13Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2015/PN.Pcttanggal 09 Agustus 2010 atas nama Martutik serta penetapan perubahannama dan tanggal lahir Pemohon dalam perkara ini bukanlah kewenanganPengadilan, karena yang menjadi kewenangan Pengadilan hanyalah sebatasperubahan identitas
pada data kependudukan yang dikeluarkan olehPencatatan Sipil dan atas penetapan perubahan identitas tersebut Pemohonpada akhirnya melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang rnenerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk, sehingga berdasarkanlaporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaregister akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa Pengadilan juga tidak
6 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).SalinanPENETAPANNomor 0065/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 11 Maret 1976 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 35/5/40/1976, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 4 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
8 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.156000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);SalinanPENETAPANNomor 0142/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikan SD, tempattinggal di Kabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara
tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam dalil dalil permohonannya pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 17 Pebruari 1991 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 393/17/I/1991, bukti (P.1) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniaianak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal; 4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp.156000, (seratus lima puluh enam ribu rupiah); Demikian diputuskan pada hari 08 Juli 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 06 Ramadlan 1413 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Kendal yangterdiri dari H. UNTUNG MUSTHOFA, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Drs.MOH.
8 — 0
Salinan PENETAPANNomor 0060/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh : PEMOHON, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara ini yangmerupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama/tanggal Pemohon adalah PEMOHON; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis PEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
75 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
7 — 0
PENETAPANNomor 0147/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kendal,sebagai "Pemohon"; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar keterangan
dan tidak sama dengan dokumendokumenpribadi Pemohon/istri Pemohon antara lain : KTP, KK, Akta Kelahiran danlainlain; Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon/iatri/suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/ istriPemohon tersebut, yakni yang benar adalah PEMOHON lahir pada tanggal 3Mei 1961 sedang isteri Pemohon bernama ISTRI PEMOHON lahir padatanggal 13 Oktober 1967, untuk itu Pemohon mohon agar Pengadilan AgamaKendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 14 Oktober 1982 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor KK.11.24.09/PW.01/889/2013, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telahdikaruniai orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
sedang isteri Pemohon bernama ISTRI PEMOHON lahirpada tanggal 13 Oktober 1967;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama/ tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis PEMOHON lahir 22 tahun dan Isteri Pemohon bernama ISTRI PEMOHONlahir 19 tahun yang lalu adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
11 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).SalinanPENETAPANNomor 0066/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 02 Oktober 1988 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 233/7/1988, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 oranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON, sedangkanSUGI adalah ayah tiri Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
10 — 0
SalinanPENETAPANNomor 0164/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
yang mana tanggal lahir tersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengandokumendokumen pribadi Pemohon dan suami Pemohon antara lain : KTP,KK, Akta Kelahiran dan lainlain;Bahwa nama/tanggal lahir yang tertera pada Akta Nikah Pemohon dan suamiPemohon seharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/suami Pemohon tersebut, yakni yang benar adalah 15 Maret 1973 dan tanggallahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965, untuk itu Pemohon mohon agarPengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 28 Oktober 1989 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 287/42/X/89, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai seoranganak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
ditemukan fakta bahwa tanggal lahir Pemohon adalah 15 Maret 1973 dantanggal lahir suami Pemohon 03 Pebruari 1965;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasmengenai tanggal lahir Pemohon dan suaminya dalam Kutipan Akta Nikah yangtertulis 15 Maret 1971 dan tanggal lahir suami Pemohon 24 tahun adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaan dan tidak tidak unsurpenipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikah dalam meneliti danmenulis identitas
15 — 7
Menyatalan sah secara hukum pembetulan identitas nama anak Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Sumenep, pada tanggal 01 Mei 2012 Nomor 3529-LT-28022012-0815 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan nama anak Pemohon kedua tertulis dengan nama IMMATUN dibetulkan nama anak Pemohon menjadi IMAMATUN sebagaimana yang tertulis di Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional Madrasah Ibtidaiyah ; -----------------
Menyatakan sah secara hukum pembetulan identitas nama anak pemohonyang tertulis di Akta Kelahairan yang dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Sumenep pada tanggal 01Mei 2012 Nomor : 3529LT280220120815 dan Kartu Keluarga pemohondengan nama anak pemohon kedua tertulis dengan nama IMMATUNdibetulkan nama anak pemohon menjadi IMAMATUN sebagaimana yangtertulis di Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar NasionalMadrasah Ibtidaiyah ; "3.
Menyatalan sah secara hukum pembetulan identitas nama anak Pemohonyang tertulis di Akta Kelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukandan Pencacatan Sipil Kabupaten Sumenep, pada tanggal 01 Mei 2012Nomor 3529LT280220120815 dan Kartu Keluarga Pemohon dengannama anak Pemohon kedua tertulis dengan nama IMMATUN dibetulkannama anak Pemohon menjadi IMAMATUN sebagaimana yang tertulis diSurat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional MadrasahIbtidaiyah ; === = 229 222222 22222 oe3.
12 — 1
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).SalinanPENETAPANNomor 0075/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan istri Pemohon padatanggal 23 Juni 2002 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor211/31/V1/2002, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebagaimanapada dictum nomor 2;4.
7 — 0
SalinanPENETAPANNomor 0143/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat tinggal diKabupaten Kendal, sebagai"Pemohon" ; Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah
istri Pemohon tersebut terdapat kekeliruan dan tidak samadengan dokumendokumen pribadi Pemohon/istri Pemohon antara lain : KTP,Surat Kelahiran dan lainlain;Bahwa tanggal lahir Pemohon dan istri Pemohon yang tertera pada Akta Nikahseharusnya sesuai dengan dokumendokumen pribadi Pemohon/ istri Pemohontersebut, yakni yang benar adalah tanggal lahir Pemohon 17 Nopember 1946dan tanggal lahir istri Pemohon 07 Juli 1962, untuk itu Pemohon mohon agarPengadilan Agama Kendal menjatuhkan penetapan perubahan identitas
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 03 April 1986 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta Nikah NomorO7/V/TV/1986, (P.3);Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
33 — 0
8 — 2
Bukti Saksi:Saksi I, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, bertempat tinggal di ,Kabupaten Semarang, menerangkan di bawah sumpahnya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman dekat ;Bahwa, Pemohon ke persidangan adalah untuk mengajukan permohonanperubahan nama/identitas yang tercantum dalam Duplikat Kutipan AktaNikah tertulis Pemohon, agar sesuai dengan yang ada dalam dokumendokumen yang lain yaitu KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah yang tertulisdengan nama Pemohon;Bahwa
yang dimaksud dengan nama Pemohon dan nama Pemohon adalahsatu orang yaitu Pemohon ;Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama agar terjadi keseragamannama Pemohon pada dokumen atau datadata Pemohon lainnya ;Bahwa tujuan pengajuan permohonan perubahan nama tersebut untukmengurus paspor haji;Bahwa Pemohon sudah mengurus pembuatan paspor haji tersebut, namunditolak karena adanya perbedaan identitas;Saksi II, umur 77 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, bertempat tinggal di ,Kabupaten Semarang, menerangkan
dibawah sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga dekat ;Bahwa, Pemohon ke persidangan adalah untuk mengajukan permohonanperubahan nama/identitas yang tercantum dalam Duplikat Kutipan AktaNikah tertulis Pemohon, agar sesuai dengan yang ada dalam dokumendokumen yang lain yaitu KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah yang tertulisdengan nama Pemohon;Bahwa yang dimaksud dengan nama Pemohon dan nama Pemohon adalahsatu orang yaitu Pemohon ;Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama agar
terjadi keseragamannama Pemohon pada dokumen atau datadata Pemohon lainnya ;e Bahwa tujuan pengajuan permohonan perubahan nama tersebut untukmengurus paspor haji;e Bahwa Pemohon sudah mengurus pembuatan paspor haji tersebut, namunditolak karena adanya perbedaan identitas;Menimbang, bahwa, atas pertanyaan Hakim Ketua Pemohon membenarkanketerangan saksisaksi di atas ;Menimbang, bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ditunjuk semuayang tercantum didalam Berita Acara Sidang yang merupakan satu kesatuan
bermaksud merubah nama Pemohon yang tertulis dalamDalam Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis Pemohon dirubah menjadiPemohon ;e Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama agar terjadi keseragamannama Pemohon pada dokumen atau datadata Pemohon lainnya yaitu KTP,Kartu Keluarga dan Ijazah yang tertulis dengan nama Pemohon;e Bahwa tujuan pengajuan permohonan perubahan nama tersebut untukmengurus paspor haji;e Bahwa Pemohon sudah mengurus pembuatan paspor haji tersebut, namunditolak karena adanya perbedaan identitas
10 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).SalinanPENETAPANNomor 005 1/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di PilangRT.001 RW. 003 Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan in1;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
dinyatakanbahwa perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wali harusdidasarkan kepada keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah Pengadilan Agamasetempat sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 5 Permenag Nomor 11 Tahun 2007;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah dengan suami Pemohon padatanggal 08 Nopember 1979 sebagaimana tersebut dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor 351/25/XI/1979, (P.2) dan dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 6orang anak;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut identitas
saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksi Pemohonserta tambahan bukti berupa sumpah suplitoir, maka ditemukan fakta bahwa namaPemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatu kesengajaandan tidak ada unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya Pegawai Pencatat Nikahdalam meneliti dan menulis identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendalsebagaimana pada dictum nomor 2;4.
9 — 0
dengankehendak untuk melanjutkan permohonannya ; Menimbang bahwa oleh karena Pemohon tetap dengan kehendak untukmelanjutkan permohonannya, maka sidang dilanjutkan dengan dibacakanpermohonan Pemohon, yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengantambahan penjelasan sebagai berikut :e Bahwa nama Sugiyat adalah nama Pemohon sebelum menikah dansetelah menikah Pemohon diberi nama Murdiyanto Utomo sesuai denganadat yang berlaku di tempat tinggal Pemohon ;hal 3 dari 13 Pen No No 0012/Pat.P/2013/PA.Wnoe Bahwa identitas
Murdiyanto Utomo ; Menimbang bahwa oleh karena fakta hukum dimaksud diperoleh dariketerangan alat bukti saksi, masingmasing Martodinomo bin Proyogati danWahid Hasyim bin Sokarno, saksisaksi mana di samping telah memenuhi syaratformil dan materiil kesaksian juga telah ternyata, terdapat unsur kesesuaianantara keterangan saksi yang satu dan saksi yang lain, karenanya saksisaksidimaksud dapat diterima sebagai alat bukti dan selanjutnya Majelis Hakimberpendapat bahwa perbedaan identitas nama Pemohon
bahwaPemohon adalah orang yang bernama Murdiyanto Utomo bin Reso Wiyono dandari sebab, alatalat bukti surat P.1, P.3, P.4, P.5 dan P.6 dimaksud pada materitelaah, secara nyata terbaca, terbit dari Pejabat yang berwenang pada tanggal,bulan dan tahun yang lebih mutakhir dari alat bukti P.2 berupa kutipan akta nikah,maka Majelis dengan mengambil alin semangat dan ruhul hukmi dari prinsiphukum lex posteriori derogate legi Priori berpendapat bahwa, alatalat bukti suratyang menunjukkan jati diri dan identitas
Pemohon harus disandarkan pada buktiyang lebih mutakhir in casu bernama Murdiyanto Utomo bin Reso Wiyono dankarenanya terhadap permohonan Pemohon dapat dinyatakan telah beralasanMenimbang bahwa selanjutnya, oleh Majelis juga akan dipertimbangkanbahwa akibat perbedaan nama Pemohon yang tercantum bernama Sugiyat padaKutipan Akta Nikah (P.2) dengan identitas kependudukan dalam berbagaidokumen yang tercantum bernama Murdiyanto Utomo yang menjadi pokokperkara telah ternyata, sangat merugikan Pemohon,
yaitu Pemohon mengalamikesulitan ketika hendak menerbitkan akta kelahiran untuk anak ke 3 Pemohonyang bernama Muhsol Hidayat, oleh karenanya terhadap perbedaan nama danidentitas Pemohon tersebut harus diberikan jalan keluar oleh hukum demiterwujudnya kepastian hukum dan nilainilai kemaslahatan ; Menimbang bahwa oleh karena telah dipertimbangkan bahwa identitasPemohon yang berlaku adalah identitas yang tercantum pada dokumenkependudukan yang lebih mutakhir, a quo Pemohon bernama Murdiyanto Utomomaka
39 — 3
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal sebagaimana pada dictum nomor 2;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).SalinanPENETAPANNomor 0024/Pdt.P/2013/PA.Kdl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kelas IA Kendal yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkara permohonanperubahan identitas/ biodata yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan , tempat tinggal di KabupatenKendal, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar
menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkaraini yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar pengadilan merubah atau meralat identitas
juga dalam keterangan saksisaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksiPemohon, ditemukan fakta bahwa nama Pemohon adalah PEMOHON;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, maka biodata/ identitasPemohon mengenai nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang tertulisPEMOHON binti SREMIN adalah sematamata kekeliruan administratif bukan suatukesengajaan dan tidak tidak unsur penipuan, tetapi sekedar kurang jelinya PegawaiPencatat Nikah dalam meneliti dan menulis identitas
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendalsebagaimana pada dictum nomor 2;4.