Ditemukan 202989 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN MANADO Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mnd
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
RINI IBRAHIM
236
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk menerbitkan Akta Perkawinan antara Pemohon RINI IBRAHIM dan ABDUL LATIEF AR untuk dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado untuk mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kota Manado untuk menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan antara Pemohon RINI IBRAHIM dan ABDUL LATIEF AR di Gereja PIMPINAN ROHULKUDUS jemaat Tabut Elohim pada hari Minggu tanggal 16 Mei 1997;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 210.000,00 (Dua ratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 15-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN PADANG Nomor 79/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
muhamad Khaer
124
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan kakak laki-laki pemohon yang bernama DJAMALUS, lahir di Padang, pada tanggal 10 Desember 1926 dan kemudian meninggal dunia di Kota Padang, tanggal 8 Agustus 2006;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ayah kandung pemohon ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri, yang mana selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatatkannya pada register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 24-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN PADANG Nomor 34/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
Hartati
196
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan orang tua Pemohon yang bernama Maimunah, lahir di Padang tanggal 16 Mei 1961, telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2007 di Padang, karena sakit;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian orang tua Pemohon ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, paling lambat 30
    (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri, yang mana selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatatkannya pada register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 07-02-2013 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN PATI Nomor 262/Pdt.P/2013/PN.Pt
Tanggal 13 Februari 2013 — SUGIYANTO
637
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati setelahditunjukkan penetapan ini untuk menerbitkan akta kelahiran atas nama ADI SUHENDRO yang lahir di Pati tanggal 23 Pebruari 1996 anak kelahiran ke-1 (satu ) dari pasangan suami isteri bernama SUGIYANTO dengan MARWIYAH dalam buku register yang tersedia untukitu serta menerbitkan akta kelahirannya;4.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPati setelah ditunjukkan penetapan ini untuk menerbitkan akta kelahiran atas nama ADISUHENDRO yang lahir di Pati tanggai 23 Pebruari 1996 anak kelahiran ke 1 (satu) daripasangan suami isteri bernama SUGIYANTO dengan MARWIYAH dalam buku register yangtersedia untuk itu serta menerbitkan aktakelahirannya 54.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati setelahditunjukkan penetapan ini untuk menerbitkan akta kelahiran atas nama ADI SUHENDROyang lahir di Pati tanggal 23 Pebruari 1996 anak kelahiran ke1 (satu) dari pasangansuami isteri bernama SUGIYANTO dengan MARWIYAH dalam buku register yang tersediauntukitu serta menerbitkan akta kelahirannya;.
Register : 13-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 29-10-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 224/Pdt.P/2023/PN Krg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
Sunarno
660
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon menerbitkan Akta Kematian Ibu Pemohon yang Bernama SUTIYEM telah meninggal dunia tanggal 12- 02- 2003 di dukuh sawahan Rt004/006 desa Banjarharjo kec.Kebakkramat kab.karanganyar, pada usia 80 tahun.
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, agar Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu serta menerbitkan Akte Kematian;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 13-04-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN MANADO Nomor 119/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 20 April 2022 — Pemohon:
Henny Meiti Rambing
365
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk menerbitkan Akta Perkawinan antara DANCE SUMAKUD dengan HENNY MEITI RAMBING ;
    3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado untuk menerbitkan salinan kedua Akte Perkawinan Pemohon;
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar untuk mengirimkan
Putus : 01-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 43/Pdt.P/2013/PN.Sdk
Tanggal 1 Mei 2013 — HERTA ERITA NABABAN
3411
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Dairi untuk mencatat laporan kelahiran anak Pemohon tersebut diatas, dalam buku yang disediakan khusus untuk itu yang sedang berjalan dan Menerbitkan Akta Kelahiran anak pemohon
    FERDY SAPUTRA SITUMORANG, Jenis Kelamin LakiLaki,Lahir di Paranjoan, pada tanggal 07 Agustus 2008, (anakke1) ;Adalah anak sah dari hasil Perkawinan Pemohon dengan DASLINSITUMORANG ;e Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil danKependudukan Kabupaten Dairi untuk Mencatat Laporan kelahirananak pemohon tersebut diatas, dalam buku yang disediakan khususuntuk itu yang sedang berjalan dan Menerbitkan Akta Kelahiran anakpemohon ;e Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon
    sebagai persyaratan untuk mengajukan AktaKelahiran pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi untuk anakpemohon yang belum memiliki Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas yangdiperoleh dari hasil pemeriksaan di persidangan mengenai permohonan tersebut,maka kepada Pejabat yang berwenang untuk itu pada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Dairi agar mendaftarkan/ mencatatkan kelahiran anakpemohon dalam daftar yang sedang berjalan untuk itu dan menerbitkan
    KutipanAkta Kelahiran atas nama anak pemohon yang dimohonkan tersebut diatas ;Halaman 11 dari 14 Halaman, Penetapan No. 43/Pdt.P/2013/PNSdk12Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada Petitum No. 3 yangbermohon agar Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil danKependudukan Kabupaten Dairi untuk Mencatat laporan kelahiran anak Pemohontersebut diatas, dalam buku yang disediakan khusus untuk itu yang sedang berjalandan Menerbitkan Akta Kelahiran anak pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang
    berkaitan dengan permohonan ini :MENETAPKAN:e Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;e Menyatakan bahwa :e FERDY SAPUTRA SITUMORANG, Jenis Kelamin LakiLaki, Lahir diParanjoan pada tanggal 07 Agustus 2008, (anak ke1) ;Adalah anak sah dari Perkawinan Pemohon dengan DASLIN SITUMORANG ;e Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil danKependudukan Kabupaten Dairi untuk mencatat laporan kelahirananak Pemohon tersebut diatas, dalam buku yang disediakan khususuntuk itu yang sedang berjalan dan Menerbitkan
Register : 05-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 25 Januari 2024 — Pemohon:
Ressy Gustiyanti
154
  • Basri Bakar telah meninggal dunia di Padang, pada tanggal 22 Februari 1990 karena sakit;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian orang tua Pemohon ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri, yang mana selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatatkannya pada register
    Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);

Register : 07-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 855/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
SYAIFANA FAUZIYAH
359
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa di Surabaya, pada hari selasa, tanggal 08 Mei 2001 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama: HAFIDZ CHILMI
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menerbitkan akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
    4. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerbitkan akta kematian HAFIDZ CHILMI dikeluarkan
Register : 15-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN PADANG Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Pdg
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
muhamad Khaer
127
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Ibu Kandung pemohon yang bernama SYAMSIAR, lahir di Padang, pada tanggal 2 Januari 1909 dan kemudian meninggal dunia di Kota Padang, tanggal 12 April 1989;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ayah kandung pemohon ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
    salinan penetapan Pengadilan Negeri, yang mana selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatatkannya pada register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 04-08-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 143/Pdt.P/2020/PN Bit
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pemohon:
JOSEF DAUD SIWABESSY
145
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran yakni MARCELLO JORDI SIWABESSY dirubah sehingga menjadi MARSELO SIWABESSY sesuai dengan ijazah
    3. Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil, setelah perubahan nama a quo dilaporkan oleh Pemohon kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan
    tercatat di dalam lIjazah sekolah milik anakPemohon untuk tujuan keseragaman dalam dokumen, dimana anak Pemohonakan mengikuti seleksi penerimaan TNIAL, maka beralasan hukum untukmengabulkan petitum angka 2 (dua) yakni menetapkan menurut hukum namaanak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran yakni MARCELLOJORDI SIWABESSY dirubah sehingga menjadi MARSELO SIWABESSYsesuai dengan ijazah;Menimbang, bahwa selanjutnya beralasan hukum pula untukmemerintahkan Kantor Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk menerbitkan
    AktaPencatatan Sipil, setelan perubahan nama a quo dilaporkan oleh PemohonHalaman 6 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 143/Pdt.P/2020/PN Bitkepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan PengadilanNegeri oleh Pemohon, selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatanpinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil(Vide Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan
    Memerintahkan Kantor Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk menerbitkanAkta Pencatatan Sipil, setelah perubahan nama a quo dilaporkan olehPemohon kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatansipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon, selanjutnya PejabatHalaman 7 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 143/Pdt.P/2020/PN BitPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register aktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;4.
Register : 04-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Sgl
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
Syahdani
306
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama A WAHAB tersebut;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat untuk mencatat tentang
    kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama A WAHAB tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 04-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN Koba Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Kba
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon:
EDI RIANDI
345
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dan Kartu Keluarga, dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah, untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran, Kutipan Akta Kelahiran dan menerbitkan Kartu Keluarga pengganti;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 21-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN Koba Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Kba
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon:
Annisa Purwantami
560
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dan Kartu Keluarga, dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah, untuk dibuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran, Kutipan Akta Kelahiran dan menerbitkan Kartu Keluarga pengganti;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);